Jakarta - Pengamat Politik CSIS J Kristiadi, menilai penyusunan RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas)  tidak jelas. Hal ini disebabkan karena negara sebagai institusi yang mempunyai peran sangat penting dan sentral dalam menjamin keamanan warga serta mewujudkan kesejahteraan, justru menjadi perongrong atau ancaman terhadap keamanan nasional itu sendiri.

"Para elite politik lebih bergairah mengejar kepentingan pragmatis dari pada mengurus negara secara benar. Sebab utamanya karena sistem dan tatanan kekuasan yang kacau dan amburadul menyebabkan eksistensi negara tidak dirasakan oleh publik," kata Kristiadi di Jakarta, Senin (20/2).

Artinya, lanjut Kristiadi, negara seakan-akan lumpuh dan tidak mempunyai kemampuan menanggulangi berbagai ancaman, baik terhadap individu atau warga negara, negara maupun bangsa. Akibatnya, para elite politik yang seharusnya fokus kepada gagasan mengenai konsep-konsep keamanan nasional terombang-ambing oleh berbagai kepentingan politik transaksional.

Asal buat
Menurut Kristiadi, praktik dan penyalahgunaan kebebasan dan kekuasaan telah menjadi kekecewaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dan politik terungkap juga dalam survei yang dilakukan oleh CSIS dan lembaga survei Indonesia pada Februari lalu.

"Karena itu, tidak berlebihan kalau banyak kalangan menganggap substansi dalam RUU ini sangat sumir serta asal-asalan. Hal itu nampak dalam berbagai definisi yang mempunyai kesalahan atau inkonsistensi dalam logika," ungkap Kristiadi.

Misalnya, menurut Kristiadi, dalam mendefinisikan Kamnas, dalam bagian pengertian Umum RUU disebutkan sebagai "komitmen bangsa", tetapi pada pasal lain disebutkan sebagai "kondisi tertentu, dan lain sebagainya."

"Ada kesan RUU ini tidak dilakukan dengan cermat, sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya," ujar Kristiadi.

BACA JUGA: