PDIP Kukuh Tolak RUU Kamnas
Trimedya Panjaitan-republika.co.id
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan PDIP akan tetap menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas).
"Sampai hari ini PDIP menolak RUU Kamnas," katanya, di Jakarta Selatan, Minggu (30/12).
Dia mengungkapkan, PDIP belum menerima perintah lebih lanjut terkait hal itu meski sudah ada komunikasi di jajaran elit pemerintahan mengenai RUU Kamnas.
"Kami mendengar dari Staf Ahli Kemenhan, ada komunikasi dari para petinggi, tapi saya belum ada menerima perintah apapun," terangnya.
BACA JUGA:
- Tenang, RUU Kamnas Jadikan Rakyat sebagai Subjek Bukan Objek
- Kenang Munir dengan Tolak RUU Kamnas
- Diskusi "Mengurai Rasio Logis RUU ORMAS"
- Dewan Pers Gelar Diskusi RUU Kamnas dan Kemerdekaan Pers
- Megawati Institute Gelar Diskusi RUU Kamnas
- Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu FPDIP