JAKARTA, GRESNEWS.COM - Insiden tewasnya saksi kunci kasus Benjina Yoseph Sairlela telah mencoreng kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  LPSK dikritik karena telah gagal memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chris Biantoro mengatakan, tewasnya Yoseph mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak LPSK. Sesuai tugas dan tanggung jawabnya, Chris menilai, semestinya LPSK wajib melindungi hak-hak korban atau saksi.

"Kinerja LPSK tidak maksimal dalam memberi perlindungan terhadap saksi. Hal ini patut dikritik," kata Chris kepada Gresnews.com, Kamis (23/4).

Menurut Chris, perlindungan terhadap saksi mutlak diberikan karena status saksi menjadi kunci penting dibalik sebuah kasus atau peristiwa. Menurutnya, pasca insiden meninggal Yoseph dapat melemahkan bukti dan mempengaruhi tindak lanjut pengembangan fakta kasus Benjina.

"Penyelidikan sangat bergantung pada saksi apalagi saksi kunci yang mengetahui peristiwa," kata Chris.

Untuk itu, Chris menilai, perlu dilakukan penyelidikan secara intensif dan menggali informasi lebih lanjut terkait latar belakang tewasnya saksi kunci tersebut. Chris mengaku, upaya pengungkapan kematian saksi kunci sangat dibutuhkan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Dalam hal ini, pihak berwajib seperti LPSK dan Kepolisian mesti segera bertindak mencari penyebab kematian saksi. "Perlu digali dan ditindaklanjuti kematian Yoseph. Apakah ada indikasi untuk menggelapkan fakta agar kasus Benjina tidak terungkap," tandasnya.

Saksi kunci Yoseph Sairlela adalah pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjabat Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kepulaun Aru, Maluku.

Sebelum meninggal, Yoseph diberangkatkan ke Jakarta untuk memberikan keterangan menyangkut kasus perbudakan dan pencurian ikan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Ia pun sekaligus dianggap sebagai saksi kunci karena menjabat sebagai Koordinator PSDKP di Kepulaun Aru, Maluku.

Namun, sebelum membeberkan fakta, Yoseph ditemukan tewas di Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu 18 April lalu. Berdasarkan keterangan yang diterima Gresnews.com, saat ini jenazah Yoseph sedang dalam proses autopsi pihak RSCM, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (21/4) lalu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengatakan, pihak Kepolisian akan menyelidiki kasus pembunuhan Yoseph. Untuk itu, Kepolisian rencananya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Masalah ini akan dikoordinasi dengan LPSK," kata Anton.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari tiga karyawan hotel. Diketahui, pemeriksaan ketiga saksi tersebut akan berjalan sembari menunggu hasil autopsi dari pihak RSCM yang diperkirakan bakal keluar dalam dua pekan kedepan.

"Tiga orang saksi yang kami periksa karyawan hotel," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

BACA JUGA: