JAKARTA, GRESNEWS.COM – Sejumlah pihak menyalahkan langkah Angkasa Pura II (AP II) memberikan pinjaman uang pada Lion Air saat terjadi keterlambatan penerbangan yang mengakibatkan calon penumpang Lion mengamuk di Bandara Soekarno-Hatta. Menanggapi hal ini pihak AP II menyatakan langkah yang diambilnya berdasarkan common sense lantaran kondisi darurat yang terjadi di bandara saat itu.

Dirut AP II Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan AP II memberikan dana talangan pada Lion Air hanyalah common sense. Sebab menurutnya langkah yang dilakukannya merupakan bagian tanggungjawabnya pada pelanggan.

"Customer kita ada dua. Pertama airlines dan pengunjung. Contohnya di mall ada pengunjung yang kecelakaan, pasti diselesaikan dulu urusannya," ujar Budi kepada wartawan usai konferensi pers soal Lion Air di resto Pulau Dua, Jakarta, Minggu (22/2).

Ia menjelaskan keterlambatan penerbangan Lion Air terjadi sejak Rabu (18/2) yang mengakibatkan terjadinya akumulasi penumpukan penumpang. Dalam pengamatannya saat itu tidak ada petugas Lion Air yang bisa menjelaskan pada penumpang soal kepastian terbang ataupun alasaan penundaan penerbangan.

Sebab banyak penumpang yang menumpuk dan tidak mendapatkan kepastian dari otoritas Lion Air akibatnya mengganggu aktivitas airline lainnya di bandara. "Bahkan penumpang yang terlantar itu memblokir jalur operasional layanan hingga memecahkan kaca," kata Budi.

Kondisi yang menurutnya anarkis dan menimbulkan kekacauan dan ketakutan ini membuat AP II berkoordinasi dengan kementerian perhubungan (kemenhub) untuk mengambil langkah-langkah agar situasi yang kurang kodusif ini bisa diselesaikan.

Pihak AP II dan kemenhub pun berdiskusi untuk mengantisipasi dampak lebih buruk yang bisa terjadi dan membahayakan keselamatan semua orang di bandara Soekarno Hatta. Saat itu mereka membagi tugas untuk bicara langsung pada pengunjung yang berdemo maupun yang menunggu.

Satu kata kunci yang mereka dapatkan dari calon penumpang adalah kepastian apakah bisa terbang atau tidak dan apakah mereka yang ingin pengembalian uang tiket bisa mendapatkan haknya. Berdasarkan aspirasi calon penumpang tersebut soal kepastian penerbangan dan pembayaran, AP II juga mulai melihat peraturan yang berlaku seperti apa sehingga mereka bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Budi mengakui saat itu tidak ada satupun pejabat Lion Ain yang bisa diajak berdiskusi. "Sehingga kalau pun mau melakukan pengembalian tiket tanpa ada pejabat yang bersangkutan tentu uang tersebut tidak bisa dikeluarkan Lion Air," ujarnya.

Akhirnya AP II pun membuat berita acara yang diketahui direktur keamanan dan otoritas bandara bersama pihak Lion Air untuk memberikan dana talangan guna mengganti tiket pesawat calon penumpang Lion Air. Berita acara tersebut dibuat berdasarkan kegentingan yang memaksa dan Lion Air harus mengembalikannya selambat-lambatnya dua minggu setelahnya.

Saat itu ia memperkirakan ada empat ribu penumpang yang terlantar sehingga ia menyediakan dana Rp4 miliar. Tetapi ternyata yang digunakan hanya Rp526 juta. "Sehingga sisanya dikembalikan lagi ke perusahaan," terang Budi.

Ia menegaskan dana talangan ini langsung dibayarkan AP II pada penumpang tanpa melalui perantara Lion Air. Pada pengembalian uang tiket tahap pertama dilakukan di terminal III dengan jumlah calon penumpang sebanyak 250 orang pada Jumat (20/2).

Begitu pun dengan pengembalian uang tiket juga dilakukan di terminal I sebanyak 350 orang dengan nominal Rp1 juta perorang. Kini pada Minggu (22/2) Lion Air telah membayar dana talangan AP II tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan AP II soal dana talangan pada Lion Air disebabkan adanya keadaan genting yang memaksa dan faktor kemanusiaan. Sehingga bisa dikatakan situasinya tidak normal. Kalau situasi normal lalu AP II memberikan dana talangan, maka itu bisa tidak dibenarkan.

Terkait ada sejumlah pihak yang ingin menggugat, ia mempersilakan dengan catatan harus melihat lebih dulu permasalahan seperti apa yang terjadi saat itu bandara.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Basuki Mardianto mengatakan kondisi saat itu memang sangat darurat sekali. Sebab calon penumpang Lion Air memblokir jalan sehingga penumpang dari airline lainnya sulit masuk sehingga dialihkan dari terminal III ke terminal II.

Menurutnya kebijakan menalangi pembayaran pengembalian tiket merupakan kebijakan yang dilakukan bersama karena tidak bisa membiarkan kondisi bandara dalam keadaan darurat. "Makanya kami ambil keputusan seperti itu dan dapat disaksikan bersama kondisi makin kondusif," ujar Basuki pada kesempatan yang sama.  

Sebelumnya, ratusan calon penumpang Lion Air mengalami penundaan keberangkatan pesawat sejak Rabu (18/2). Lion Air beralasan keterlambatan penerbangan terjadi karena pesawat rusak akibat adanya benda asing pada pesawat.

Sehingga ratusan calon penumpang terlantar dan menuntut pengembalian uang tiket dan ganti rugi. Tidak memiliki uang cash untuk mengganti tiket tersebut dengan jumlah ratusan penumpang, akhirnya AP II pun memberikan dana pinjaman untuk pengembalian tiket

BACA JUGA: