JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sidang kasus korupsi pengadaan proyek videotron di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan terdakwa Riefan Avrian mengungkap fakta menarik. Hendra Saputra, yang menjadi saksi kasus ini membeberkan adanya usaha yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar dirinya terlihat seperti seorang Direktur.

Hendra menceritakan, pada saat penangkapan, penyidik Kejati membelikannya sepasang pakaian. Ia dibelikan oleh penyidik Kejati Andri Kurniawan baju kotak-kotak serta celana panjang. Pembelian itu disinyalir sebagai usaha penyidik Kejati agar dirinya benar-benar terlihat sebagai direktur.

Padahal seperti diketahui sebelumnya, Hendra tidak tamat Sekolah Dasar, dan selama ini, ia bekerja sebagai Office Boy di Kantor PT Rifuel yang dipimpin Riefan. Namun, pria yang sudah menjadi terpidana kasus serupa ini disulap oleh Riefan menjadi Direktur di PT Imaji Media.

"Saya dibelikan baju sama celana. Alasannya biar seperti direktur. Dia yang beliin semua," kata Hendra di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/10).

Seusai sidang, Hendra pun kembali menegaskan pernyataannya tersebut kepada wartawan. Menurut Hendra, ia tidak mengetahui mengapa penyidik Kejati seolah ingin merekayasan dirinya sebagai direktur. Padahal ketika itu, ia sedang menggunakan pakaian biasa dan celana pendek.

Sementara itu, Andri Kurniawan yang juga menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini membantah adanya usaha rekayasa yang dilakukan Kejati. Menurut Andri, Hendra dibelikan pakaian agar Hendra terlihat layak ketika proses penjemputan. Apalagi, ketika itu ia menjemput Hendra dengan menggunakan pesawat terbang.

Selain itu, Andri beralasan, pemberian pakaian itu agar Hendra tidak merasa kedinginan ketika mendekam di penjara nanti, karena ketika dijemput ia hanya mengenakan pakaian seadanya. Apalagi, menurut Andri, Hendra mengaku belum membersihkan dirinya selama dua hari.

"Karena kasian, pakai celana pendek kan kasian, sampe tengah malem. Bukan didandanin. Kalau didandanin, tak beliin jas," kata Andri dengan logat bahasa jawanya yang khas.

Ketika ditanya apakah usaha pemberian jas tersebut agar menutupi keterlibatan Riefan dalam kasus ini, ia juga membantahnya. Andri menegaskan, pemberian baju tersebut hanya berdasarkan belas kasihan dan unsur kemanusiaan. Bahkan, saat berbincang kepada wartawan ia berujar juga akan membelikan tiket pulang ke Jakarta kepada istri Hendra jika bertemu ketika penangkapan.

"Kalau ketemu istrinya Hendra disana, saya beliin tiket sekalian. Biar sama-sama bareng pulangnya," ucapnya.

Keterlibatan Riefan Avrian sebelumnya memang terkesan ditutupi. Hal itu disinyalir karena Riefan merupakan anak dari salah satu mantan pejabat negeri ini, yaitu bekas Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Kejati DKI Jakarta juga sepertinya mengulur waktu untuk menetapkan Riefan sebagai tersangka.

Hal itu terlihat ketika Kejati batal mengumumkan penetapan itu dengan alasan tidak adanya pejabat berwenang untuk mengumumkannya. Riefan baru menjadi tersangka ketika proses persidangan terhadap Hendra hampir selesai, yaitu pada 16 Mei 2014.

BACA JUGA: