-
MK Perintahkan DPR dan Pemerintah Buat UU Asuransi Usaha Bersama
Jum'at, 04/04/2014 09:30 WIBMahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu selama dua tahun enam bulan kepada DPR dan pemerintah untuk merumuskan dan mengesahkan UU Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.