-
Dituding Radikal, 22 Situs Diblokir
Rabu, 01/04/2015 12:05 WIBKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 22 situs/website yang dituding terkait dengan gerakan radikal. Pemblokiran tersebut atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)