-
Pemerintah Akan Bentuk Peradilan Khusus Sengketa Pilkada
Rabu, 18/02/2015 14:00 WIBPemerintah bersama DPR akan merancang berdirinya sebuah peradilan khusus yang akan menyelesaikan sengketa pilkada maupun pemilu. Peradilan khusus itu diprediksi akan selesai dibentuk sebelum pilkada serentak nasional pada tahun 2027 nanti.