-
Hukum Pidana Penghinaan Digunakan untuk Lindungi Pejabat Publik
Minggu, 02/12/2012 19:00 WIBPasal yang paling banyak digunakan untuk menjerat pelaku adalah Pasal 310 ayat (1) KUHP, menista dengan lisan, yaitu sebanyak 120 perkara. Hal ini menunjukkan bahwa pasal tersebut merupakan pasal yang paling mudah digunakan oleh para pelapor.
Tujuh Pasal KUHP Masih Ancam Kebebasan Berekspresi
Minggu, 02/12/2012 15:00 WIBSulit dibayangkan jika kehidupan berdemokrasi tidak dibarengi adanya kebebasan berekspresi yang sehat dan kuat, karena masyarakat takut akan adanya ancaman pidana dan gugatan miliaran rupiah sebagai ganjaran atas ekspresinya.
Diduga Pemilik Akun @TrioMacan2000, Berkas Fajriska Dilimpahkan ke Pengadilan
Selasa, 27/11/2012 09:48 WIBFajriska dalam sebuah kesempatan membantah sebagai pemilik akun dalam twitter @fajriska atau @Triomacan2000. Ia mengaku bukan seorang yang gemar menggunakan media jejaring sosial itu.
Polisi Percepat Berkas Ketum Konsumen Telekomunikasi Indonesia
Senin, 05/11/2012 18:33 WIBManajemen Telkomsel mengadukan Denny dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dan XL melaporkan laporan palsu.
Hakim Agung, Dua Pendapat dalam Perkara yang Sama
Selasa, 02/10/2012 03:00 WIBPrita tidak bersalah dalam perkara surat elektroniknya tetapi kedua Hakim Agung ini menyatakan saya bersalah dalam perkara surat pembaca yang saya tulis.
MA bebaskan Dokter Rudy dari pencemaran nama baik
Kamis, 06/10/2011 15:48 WIBPutusan ini dijatuhkan pula oleh anggota majelis Imam Harjadi dan Zaharuddin Utama pada Selasa, 31 Mei 2011. Majelis menilai, pengadilan tingkat sebelumnya salah menerapkan hukum dengan menggunakan KUHP.