-
MA Hukum Nazarudin Menjadi 7 Tahun Penjara
Rabu, 23/01/2013 10:30 WIB"Jika pada pengadilan judexfactie (pengadilan yang memeriksa fakta) Nazarudin hanya terbukti menerima suap saja. Namun MA yakin, Nazarudin juga aktif melakukan pertemuan-pertemuan."