-
Mengapa Kapal Asing Sah Ditenggelamkan?
Senin, 05/02/2018 10:19 WIBSanksi penenggelaman kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan laut Indonesia menuai pro dan kontra di masyarakat, menariknya terjadi silang pendapat di jajaran elite Pemerintah Indonesia. Berikut adalah aturannya.
Klaim Susi Sanggah Luhut Ekspor Ikan Meningkat
Jum'at, 12/01/2018 16:50 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di sentil Menteri Koordinator Maritim Luhut Pangaribuan yang menyebut ekspor produk perikanan menurun. Dengan berbekal alasan itu Luhut pun meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti menghentikan penenggelaman kapal yang mencuri ikan.
Pernyataan Luhut disanggah Susi, yang enggan menghentikan penenggelaman kapal. Susi juga menyebut data yang ada pada KKP justru menyebut adanya peningkatan nilai ekspor.
Berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP), pada periode Januari – November 2016-2017, nilai ekspor produk perikanan naik 8,12% dari US$3,78 miliar pada 2016 menjadi US$4,09 miliar pada 2017.
Susi dalam konferensi pers di kantor KKP, Kamis (11/1), mengungkapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP terus mengupayakan peningkatan produksi dan ekspor produk perikanan Indonesia. Untuk mewujudkannya, penegakan hukum dalam melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing harus tetap digalakan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo juga memaparkan terkait kenaikan neraca perdagangan yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,42% dari USD3,403 miliar pada 2016 menjadi USD3,655 miliar pada 2017.
Sementara itu, untuk nilai neraca perdagangan perikanan Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun dari 2012-2016 naik sebesar 2,31% per tahun. Angka ini lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Tiongkok (+0,60%), Vietnam (-21,39%), Filipina (-6,75%), dan Thailand (-15,14%) dalam periode yang sama.
Pada periode Januari – November 2016-2017 berbagai komoditas kelautan dan perikanan mengalami peningkatan nilai ekspor, di antaranya udang mengalami kenaikan 0,53%, tuna tongkol cakalang (TTC) naik 18,57%, rajungan & kepiting (RK) naik 29,46%, cumi sotong gurita (CSG) naik16,54%, dan rumput laut (RL) naik 23,35%, sedangkan komoditas lainnya naik 3,61%.
Pada periode yang sama, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan ke negara tujuan utama juga menunjukkan peningkatan. Nilai ekspor ke Amerika Serikat naik 12,82%, Jepang naik 8,31%, ASEAN naik 3,42%, Tiongkok naik 11,28%, Uni Eropa naik 9,38%, dan lainnya turun 1,76%.
Peningkatan nilai produksi ini diakui Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto ikut berpengaruh pada peningkatan pendapatan pajak dari sektor perikanan. Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat dari Rp734 miliar di tahun 2014, menjadi Rp1,082 triliun di tahun 2017 atau meningkat sebesar 47,41%. PNBP (red-Pendapatan Negara Bukan Pajak) sumber daya perikanan naik dari Rp214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017, naik 129% atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Menteri Susi menginginkan, meningkatnya produksi perikanan juga dapat meningkatkan konsumsi ikan dalam negeri sebagai indikator kinerja dan bagian penting untuk ketahanan pangan, terutama sebagai sumber protein.
Konsumsi dalam negeri meningkat tanpa ada peningkatan signifikan volume impor. Tren volume impor ikan Indonesia dari Januari – November 2012-2017 meningkat sebesar 1.61%. Sementara itu, konsumsi ikan per tahun dari tahun 2012 meningkat dari 33,89 kg per kapita per tahun menjadi 43,94 kg per kapita per tahun 2016 atau naik 29,65 %.
"Bila dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia 259,37 juta orang, dengan asumsi harga rata-rata ikan USD1 per kg, nilai yang diciptakan dari pasar ikan dalam negeri adalah USD9,37 miliar," tandas Menteri Susi. (mfb)
Banyak Daerah Minat Kapal Ternak
Senin, 16/10/2017 20:13 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut minat masyarakat terhadap keberadaan kapal ternak kian besar. Hal itu dibuktikan makin banyaknya masyarakat yang meminta diadakannya kapal ternak.
"Dalam beberapa diskusi banyak daerah yang menginginkan menggunakan kapal ternak, seperti Bengkulu yang sudah menyurati saya dan daerah Sulawesi yang menyampaikan ke Kementerian Pertanian" ujar Menhub Budi Karya saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Forum Perhubungan dengan tema "Efektifitas Operasional Kapal Ternak Dalam Mendukung Swasembada Daging Sapi", Senin (16/10).
Untuk meningkatkan kebutuhan kapal ternak ini pemerintah akan membangun lima unit kapal ternak.
Sebagai informasi saat ini sudah beroperasi 1 (satu) kapal yaitu KM. Camara Nusantara 1, untuk tahun ini sedang dibangun 5 (lima) kapal ternak yang direncanakan akan selesai Desember 2017 dengan total anggaran Rp295 miliar.
Dijelaskan Budi, kapal ternak merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun keekonomian Indonesia bagian Timur. "Dimana Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur memiliki potensi ternak sapi yang tinggi, disisi lain daerah Jawa kekurangan daging sehingga harus impor daging ke luarnegeri," ujarnya, seperti dikutip dephub.go.id.
keberadaan kapal ternak, menurut Menhub, dapat memberi stimulus bagi peternak-peternak untuk meningkatkan produksinya agar mendapatkan keuntungan lebih.
"Kapal ternak bisa memberi stimulus Indonesia bagian Timur untuk kembangkan ternak sapi. Kalau ada itu mereka akan bangun karena ada margin. Selama ini mereka pakai sendiri harga kurang bagus kalau ke jawa jadi bagus. Sekarang ada disparitas harga akan beri keuntungan bagi peternak-peternak," ujar Menhub Budi Karya
Disaat yang bersamaan Menhub juga mengatakan bahwa banyak daerah-daerah lain yang ingin menggunakan kapal ternak.
Untuk itu Menhub mendorong pihak swasta untuk turut serta dalam penyelenggaraan kapal ternak ini agar memaksimalkan tujuan pemerintah dalam program kapal ternak.
"Harus memanfaatkan swasta untuk potensi yang luar biasa ini, nantinya didiskusikan untuk skemanya. Jadi tidak bergantung pada angkutan tertentu, apalagi kadang-kadang kapal swasta ada kapasitas kosong saat balik," ujar Menhub.
Menurut Menhub akan dilakukan evaluasi, jika memang kapal ternak dibutuhkan dan memiliki efektifitas yang tinggi akan dibangun kembali kapal ternak.
"Tahun depan akan kita evaluasi, kalau membangun kapal ternak menjadi produktif akan kita bangun lagi. Sedangkan kalau tidak produktif, kita bisa kerjasama dengan swasta tanpa bangun kapal karena swasta yang bangun kapalnya" ungkap Menhub Budi Karya.(rm)KKP dan Kemenhub Gelar Pemutihan Izin Kapal Tangkap
Sabtu, 29/07/2017 15:00 WIB
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)dan Kementerian Perhubungan akan menggelar pengukuran ulang terhadap kapal-kapal penangkap ikan dan menerbitkan SIUP dan SIPI secara terpadu. Kapal-kapal tangkap di seluruh Indonesia diminta melakukan pengukuran ulang atas jenis dan bobot kapal bersangkuta.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono. Disaksikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta,Kamis (27/7) lalu.
Perjanjian kerja sama itu difokuskan untuk melakukan pengukuran ulang cepat sejumlah 15.800 kapal penangkap ikan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.480 kapal sudah selesai diukur ulang.
"Sisanya kita berusaha menggelar gerai perizinan maupun gerai pengukuran di lokasi-lokasi nelayan," ujar Sjarief Widjaja usai penandatanganan nota kesepahaman.
Menurut Sjarief, pihaknya akan melakukan jemput bola bersama-sama antara Kemenhub dengan KKP. Pihaknya akan masuk di 32 provinsi seluruh Indonesia. "Besok kami akan ke Batang, Senin ke Probolinggo, dan terus setiap tiga atau dua hari sekali kita jalan. Kita targetkan Oktober selesai," ungkapnya seperti dikutip kkp.go.id.
Dijelaskan Sjarief, kegiatan akan dilakukan dengan cara Kemenhub menyampaikan data hasil ukur ulang kapal penangkap ikan kepada KKP untuk pemeriksaan data perizinan kapal perikanan, dan KKP akan membantu melakukan verifikasi dokumen kapal dengan memberikan halaman depan Gross Akta seluruh kapal perikanan.
Selain itu, Kemenhub juga akan membantu penyelesaian dokumen kapal perikanan bantuan (surat ukur dan Gross Akta) dan KKP akan menyampaikan posisi/sebaran kapal bantuan di daerah untuk memudahkan melakukan pengukuran.
Penyelesaian dokumen Gross Akta kapal penangkap ikan bantuan tahun 2010-2016 dilaksanakan dengan mengundang pegawai pembantu pendaftaran kapal bantuan sesuai dengan lokasi kapal tersebut di daerah masing-masing.
Sjarief menambahkan, secara keseluruhan, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pengukuran ulang kapal penangkap ikan; tindak lanjut terhadap pengukuran ulang kapal penangkap ikan; pemeriksaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan; sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan; fasilitasi perijinan/administrasi satu atap; monitoring, evaluasi dan pelaporan, dan; sosialisasi pengukuran kapal oleh Kementerian Perhubungan kepada syahbandar di pelabuhan perikanan.
Dalam kesempatan itu Susi mengatakan, pemerintah telah mengerahkan upaya yang besar demi percepatan pengukuran ulang dan penerbitan SIUP/SIPI ini agar kapal perikanan Indonesia dapat secepatnya kembali melaut. Untuk itu, ia meminta para pengusaha dan nelayan mau bekerja sama dengan bersedia mengukur ulang kapalnya.
"Kita mengerahkan seluruh effort yang ada supaya para pemilik kapal dapat secepatnya melaut untuk menangkap ikan, untuk konsumsi, dan bisnis bagi para pengusaha perikanan Indonesia. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita harapkan akan cepat selesai, tidak ada halangan macam-macam. Jadi pemilik-pemilik kapal yang dulu tidak mau diukur, harus mau diukur," ujar Susi.
Susi mengatakan, seharusnya pengusaha dan nelayan bersifat kooperatif dan mau mengukur ulang kapalnya karena pemerintah telah memberikan kemudahan dengan melakukan pemutihan (pembebasan pidana atas pelanggaran perikanan). "Kita mohon beberapa kota yang selama ini menolak untuk diukur ulang harus mau, misalnya di Tegal, di Batang, di Belawan, di Rembang yang selama ini tidak mau diukur ya harus mau diukur. Kita ini pemerintah, punya aturan dan kita sudah melakukan semua usaha pemutihan yang bisa kita lakukan," katanya.
Hal senada diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya upaya yang dilakukan pemerintah adalah demi kebaikan bangsa Indonesia. "Saya yakin baiknya pemerintah ini bisa kita share bersama-sama. Harapannya karena sudah ada pemutihan, semuanya bersedia diukur ulang. Kalau kita tertib, kalau kita bisa menyelesaikan ini banyak kemanfaatan yang kita peroleh," tuturnya.
Susi menambahkan, dari pengukuran ulang terlihat jika Indonesia benar-benar bangsa bahari yang memiliki kapal-kapal besar. Indonesia bisa menjadi negara yang kaya jika dapat mengelolanya secara baik. " Yang bilang kapalnya segede-gede perahu, kecil, tidak bisa ke high seas (laut lepas), yang ngomong begitu harus lihat kenyataan di lapangan. Kapal kita lihat di Google Fishing Watch sampai ke high seas, sampai ke Madagaskar sana," terang Susi.
Menurutnya nelayan Sulawesi Selatan saja sampai ke Australia untuk mencari teripang. Apalagi ini, kata Susi kapal 10 GT itu diatas kertas atau markdown. Sesungguhnya kapal-kapal itu berukuran 70, 120, bahkan ada yang 200 GT.
"Sebetulnya bangsa kita bangsa bahari tapi selama ini takut, ngumpet dari kapal-kapal asing yang besar-besar. Sekarang tidak ada lagi (kapal asing), laut milik bangsa kita. Sekarang bangsa kita harus mau diajak benar. Kalau tidak mau diajak benar susah bangsa kita maju," tegas Susi.
Menurut dia, Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) harus mendata penghasilan pemilik kapal, pemilik kapal juga harus bayar pajak. Kalau tidak tidak bisa dapat pendapatan, "kita defisit lagi." tambahnya.(rm)KPK Cegah Politikus Golkar Fayakhun di Kasus Bakamla
Rabu, 19/07/2017 21:59 WIBKPK melakukan pencegahan terhadap dua saksi dalam proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Salah satunya politikus Golkar, anggota Komisi I DPRD Fayakhun Andriadi.
"Kami sampaikan salah satu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka NH (Nofel Hasan), KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang. Yang pertama, Fayakhun, adalah anggota DPR RI 2014-2019; yang kedua, Erwin Arif," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (18/7).
Diketahui Erwin Arif adalah Managing Director PT Rohde and Schwarz. Pencegahan ini sejatinya telah dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.
"Pencegahan akan dilakukan selama enam bulan dan ini terhitung kita lakukan di akhir Juni yang lalu," tutur Febri.
Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut akan tetap mendampingi kadernya yang tersangkut masalah hukum. "DPP Partai Golkar akan melakukan langkah di dalam mengawal kadernya yang terkait hukum, apalagi ada pencekalan. Tentu akan kita kawal, akan kita awasi, dan kita berharap bahwa KPK di dalam proses hukum ini secara sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang ada. Saya kira harapan kita itu semuanya," ujar Idrus di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Pencegahan ini dilakukan sejak akhir Juni lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi terbaru yang diperoleh terkait dengan proses penganggaran.
Pencegahan terhadap Fayakhun yang dimintakan KPK ke pihak Imigrasi dilakukan sehari setelah Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Idrus menepis anggapan Golkar sedang ´dibidik´ KPK. Golkar percaya para komisioner KPK berintegritas dan tidak memiliki konflik kepentingan.
"Saya kira kita tidak pernah ya, kami tidak pernah merasa bahwa Golkar ditarget. Kenapa? Karena kita juga percaya teman-teman yang terpilih komisioner itu lima orang (pimpinan KPK) dan juga adalah proses dan hukum oleh Partai Golkar kemarin dalam konsolidasi yang kita lakukan," tutur Idrus.
Sementara itu, dalam persidangan pada Rabu (3/5), Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah menyebut adanya keterlibatan anggota DPR terkait dengan penganggaran proyek pengadaan satellite monitoring di Bakamla. Ada nama Fayakhun dan anggota Komisi XI Bertus Merlas kala itu.
Fahmi mengaku mengenal Fayakhun, yang merupakan anggota Komisi I DPR, sebagai rekanan TNI dan Kementerian Pertahanan. Fahmi juga menyebut hubungan Ali Fahmi dengan Fayakhun bermasalah.
"Yang saya tahu, Fayakhun di Komisi VIII pindah, balik lagi ke Komisi I. Yang saya tahu, dia menangani TNI dan Kemhan. Terus saya tahu setelah ada kejadian Habsyi cerita dia ketemu Fayakhun. Setelah sekian lama, saya melihat ada konflik di antara mereka, Fayakhun dengan Habsyi," kata Fahmi dalam persidangan.
"Jadi Saudara Fayakhun nge-WA Saudara Erwin (Managing Director PT Rohde and Schwarz Erwin S Ari, red) di-forward ke Saudara Dami, Saudara Dami forward ke saya," ujarnya.
Jaksa kemudian bertanya soal komunikasi antara Fayakhun dan Erwin. Fahmi membenarkan produsen ikut terlibat dalam penganggaran proyek satellite monitoring di Bakamla.
Fahmi membenarkan dirinya mendapat laporan bahwa ada komunikasi Erwin dengan stafnya, Mohammad Adami Oct. Fahmi mengamini ada kemungkinan aliran uang terkait dengan pengadaan proyek satellite monitoring ke pihak lain.
"Siapa?" tanya jaksa
"Fayakhun," kata Fahmi.
Hanya, Fahmi tidak tahu besaran nilai uang yang disetorkan kepada anggota DPR itu. Dia menyebut uang tersebut digunakan anak buahnya untuk membantu memuluskan anggaran di DPR.
"Jadi Pak Habsyi ketemu sama Fayakhun. Setelah itu, Dami atas laporan Habsyi sudah deal. Ditagihlah si Dami," katanya.
Jaksa kemudian mencecar Fahmi apakah dia menyetujui pemberian sejumlah uang, termasuk kepada anggota DPR. Dia menjawab hal itu dilakukannya karena percaya kepada Ali Fahmi.
Fahmi menyebut semua aliran uang dikelola oleh Mohammad Adami dan Hardy Stefanus. Dia mengaku hanya mendapat laporan dari karyawannya itu.
"Jadi kalau melihat kronologi permintaan, deal dengan supplier itu semua mereka. Saya cuma dikasih tahu saja, Pak," ucapnya. "Sampai detik ini, kami belum dapat laporan," kata dia. (dtc/mfb)Pasal Gratifikasi Jerat Mantan Dirut PT PAL dan 3 Anak Buahnya
Senin, 10/07/2017 20:45 WIBKPK menetapkan mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin dan dua anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Tiga orang itu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan kapal.
"Menetapkan kembali 3 orang tersangka, mereka MFA (M Firmansyah Arifin), Direktur Utama PT PAL; AC (Arief Cahyana), Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia; dan SAL (Saiful Anwar), Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (10/7).
Ketiganya diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya. Mereka disangka melanggar Pasal 12 D Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Indikasi gratifikasi yang diterima sejauh ini yang sudah disita Rp 230 juta dan terus mendalami indikasi penerimaan lainnya," kata Febri.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap terkait pengadaan kapal ke Filipina. Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 orang tersangka termasuk 3 orang tersebut.
Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines.
KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin sebagai tersangka. Firmansyah diduga menerima suap terkait pengadaan kapal ke Filipina. Selain itu, KPK menetapkan seorang perantara suap yang diinisialkan sebagai AN.
"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK menaikkan status empat orang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, dan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia. (dtc/mfb)Terbakarnya Kapal Mutiara KNTK Gelar Investigasi
Minggu, 21/05/2017 19:27 WIB
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi untuk menyelidiki penyebab terbakarnya Kapal Motor (KM) Mutiara di Perairan Masalembo, Sumenep, Madura, Jumat (19/5).
Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi mengatakan tengah meminta keterangan dari sejumloah penumpang kapal.
"Kepala KNKT sudah turun ke Tanjung Perak. Saat ini yang bisa kita lakukan mencari informasi dari penumpang," ujar Bambang, di Kantor Basarnas, Jl Angkasa Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).
Sejauh ini, Bambang mengaku belum mengetahui penyebab terbakarnya kapal Mutiara itu. Untuk mengetahui sebab-sebab kebakaran itu, selain meminta keterangan para penumpang dan awak kapal, Tim KNKT juga akan memeriksa kondisi fisik kapal.
Selain juga akan membutuh koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
Menurut Bambang pihaknya membutuhkan waktu 90 hari untuk melakukan investigasi. "Saat ini kami periksa baru sebatas penumpang, kapten kapal belum diperiksa karena butuh koordinasi dengan KSOP dulu," ujar dia. (dtc/rm)Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa I Tewaskan 5 Orang
Sabtu, 20/05/2017 11:27 WIBKebakaran Kapal Motor Mutiara Sentosa I di Perairan Masalembo, Sumenep menelan korban jiwa hingga 5 orang. Jenazah para saat ini telah dibawa ke Puskesmas Masalembo.
"Ada lima korban tewas," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi kepada wartawan, Sabtu (20/5).
Menurut Suwardi, sejauh ini empat korban telah diketahui identitasnya. Sementara satu korban masih belum diidentifikasi (Mr X). Empat orang korban tewas uitu diidentifikasi sebagai penumpang kapal sementara MR x belum bisa diidentifikasi apakah sebagai penumpang atau anak buah kapal.
Seluruh penumpang dan ABK KM Mutiara Sentosa hingga saat ini sudah semuanya dievakuasi. Sebanyak 91 korban selamat yang saat itu berhasil diselamatkan KM Dharma Kencana IX, yang sebelumnya akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Suwardi mengatakan saat ini sebanyak 99 penumpang telah berada di Pulau Masalembo. Sementara dua penumpang lainnya berada di KM Meratus Makassar.
"Laporan yang kami terima jumlahnya itu, sepertinya manifestnya tidak sesuai," tutur Suwardi.
Nama-nama korban tewas adalah sebagai berilkut;
1. Bambang, warga Surabaya
2. Yusuf, warga Purwodadi, Jawa Tengah
3. Prayit, warga Banyuwangi
4. Supri, warga Malang
5. Mr X . (dtc/rm)Kritik Dibalik Pengoperasian Kapal Ternak
Selasa, 05/01/2016 18:00 WIBUpaya pemerintah menstabilkan harga daging dengan menyelenggaraan angkutan khusus ternak melalui kapal ternak dari sejumlah daerah sentra sapi ke Jakarta dan sekitarnya mulai menuai kritik.
Susi Berangus Izin Kapal Tommy Winata
Senin, 22/06/2015 21:00 WIBKini sikap tegas kembali ditunjukan Susi dengan mencabut izin lima perusahaan besar perikanan. Termasuk perusahaan perikanan milik pengusaha Tommy Winata PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di Tual Maluku. Lima perusahaan itu dicabut seluruh izinnya karena melakukan praktik illegal fishing di Indonesia.
Pembangunan Tol Cikampek-Palimanan Rampung, Sebelum Puasa Diresmikan Presiden Jokowi
Rabu, 03/06/2015 10:00 WIBJalan tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) sepanjang 116 telah kelar dibangun. Rencananya sebelum bulan puasa jalan tol tersbeut akan diresmikan penggunaanya oleh Presiden Joko Widodo.
FOTO: Kapal Pengangkut Elpiji Terbalik di Balikpapan
Senin, 11/05/2015 00:45 WIBTim penyelamat berusaha mencari kapten kapal Kamarlan Siahaan (62) yang diduga terperangkap di anjungan kapal saat kapal pengangkut elpiji tabung 3 kg itu terbalik.
Program Seribu Kapal Nelayan Dituding Kebijakan Keliru
Rabu, 06/05/2015 02:00 WIBProgram seribu kapal (Inka Mina) yang dirintis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2010 dinilai tidak berdampak positif bagi kesejahteraan nelayan. Program tersebut justru dinilai sebagai kebijakan yang keliru.
FOTO: KRI Kapitan Pattimura Tangkap 5 Kapal Asing Ilegal
Sabtu, 02/05/2015 12:45 WIBKRI Kapitan Pattimura berhasil menangkap lima kapal motor dan 62 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand yang memasang bendera Indonesia, Malaysia dan Thailand saat sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kemlu Pastikan 18 ABK Shofuku Maru Dapat Haknya
Selasa, 17/03/2015 14:00 WIBKementerian Luar Negeri menyatakan telah meminta kesanggupan pemilik kapal Shofuku Maru yang terbakar untuk memenuhi kewajiban terhadap 18 anak buah kapal (ABK) selamat asal Indonesia.