-
Atasi Pemahaman Menyimpang UU, MPR Bentuk Lembaga Kajian Konstitusi
Rabu, 04/03/2015 10:00 WIBMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana membentuk Lembaga Pengkajian Konstitusi. Lembaga ini berfungsi untuk meluruskan kembali pemahaman pancasila dan UUD 45 yang kacau, serta sudah berada diluar acuan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).