-
Tuntutan CMNC untuk Pengurus Lama Cipaganti
Selasa, 30/06/2015 12:01 WIBPengurus lama PT Citra Maharlika Nusantara Corpora, Tbk (CMNC), yang dahulu bernama PT Cipaganti Citra Graha, Tbk/CPGT, sepertinya bakal menghadapi kasus hukum baru. Pengurus baru CMNC akan melakukan penuntutan terhadap Andianto Setiabudi dkk dengan pasal penggelapan seperti diatur dalam Pasal 374 KUHP yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal lima tahun.