-
Kejagung Kembali Periksa Alex Noerdin Soal Korupsi Dana Hibah dan Bansos
Rabu, 27/04/2016 19:36 WIBKejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dan bansos Provinsi Sumatera Selatan.
Alex Noerdin telah diperiksa dua kali oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Pemeriksaan pertama pekan lalu dan pemeriksaan kedua pada Selasa (26/4) kemarin.
"Kita sudah periksa pak Gubernur Alex Noerdin kemarin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/4).
Armin menyatakan Alex Noerdin akan kembali diperiksa, Jumat (29/4) mendatang. Pemeriksaan masih seputar adanya penggunaan dana hibah di pemda yang dipimpinnya.
"Kan dia gubernur perlu dukungan data, kita kasih kesempatan itu, Jumat kita periksa lagi," tutupnya. (Ainur Rahman/mon)
Membidik Tersangka Penyelewengan Dana Bansos Sumsel
Sabtu, 02/04/2016 20:00 WIBBerkaca dari sejumlah penyelewengan dana Hibah dan Bansos selama ini, pihak yang terseret adalah para kepala daerah.
Membongkar Penyimpangan Dana Bansos dan Hibah di Sumatera Selatan
Kamis, 03/03/2016 17:00 WIBPenyimpangan dana hibah ini ditengarai terkait proses politik di Palembang yang mengantarkan Alex Noerdin menjadi orang nomer satu di Sumatera Selatan 2014.
Isu Miring di Balik Kasus Bansos Medan
Kamis, 06/08/2015 18:00 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan untuk tidak mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara dari tangan Kejaksaan. KPK hanya akan fokus menangani kasus dugaan penyuapan hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.