-
Jangan Setengah Hati Usut BLBI
Senin, 23/04/2018 01:37 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara atas nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang akan segera dimulai. Inilah salah satu momentum besar bangsa ini untuk mengungkap skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tapi benarkah demikian?
Apakah cukup dengan satu terdakwa, kasus BLBI berarti tuntas? Bukankah masih banyak obligor yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban namun tidak jelas ke mana rimbanya sekarang.
Video ini akan mengulas lagi duduk perkara BLBI yang sebenarnya. Penting disimak mengingat betapa negara berpotensi rugi ribuan triliun akibat kasus ini.