Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Gamawan ditanya penyidik seputar Setya Novanto dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Tadi ditanya sekitar 40 menit ya. Ditanya dua hal kenal nggak sama Anang saya bilang saya nggak dan nggak pernah ketemu orangnya saja nggak tahu seperti apa. Kedua tentang Pak Novanto saya bilang saya enggak pernah bilang tidak pernah bicara dengan Pak Novanto ketemu di paripurna saja," ujar Gamawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (8/11).
Gamawan mengaku tidak mengenal Anang Sugiana. Bahkan Gamawan juga menyebutkan tak pernah bertemu dengan Anang dimanapun. Namun untuk Novanto, Gamawan mengaku kenal dengan Ketua DPR saat ini.
"Cuma dua bapak kenal dengan Anang, saya tidak kenal engga pernah ketemu. Dengan Pak Novanto saya tahu tapi enggak pernah ngomong itu pun di Paripurna dengan menteri lain ramai-ramai," kata Gamawan.
Saat menjabat Mendagri, Gamawan juga mengaku tidak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP. Apalagi menurut dia perusahaan peserta lelang tender proyek tersebut.
"Saya tidak pernah bahas anggaran nggak tahu," ucap Gamawan.
Dalam surat pemanggilan KPK, Gamawan mengatakan untuk diperiksa terkait Setya Novanto, Anang, dan Irman. Gamawan menyebutkan tidak ada nama tersangka dalam surat pemanggilan itu. "Ya Anang, Novanto, Irman dan seterusnya," kata Gamawan. (dtc/mfb)
Tiga dari empat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyalahgunakan wewenangnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Bukannya menjalankan penilangan, mereka justru melakukan pungli terhadap pengendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Arro Yuwono mengatakan mereka saat ini diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). "Sesuai komitmen Pak Kapolda bahwa yang melakukan pelanggaran diberikan punishment dan anggota yang berprestasi diberikan reward," kata Argo, Rabu (8/11).
Ketiganya yakni Bripka AM, Brigadir ES, Bripda ADP, dan Brigadir AMS (melarikan diri). Mereka ditangkap tim Unit II Opsnal Subbidpaminal Bidang Propam Polda Metro Jaya di flyover Mampang arah Jl Gatot Subroto, Jaksel pada Selasa (7/11).
"Mereka di situ memberhentikan pengendara, kemudian memeriksa surat-surat kendaraan pada jam ganjil-genap, akan tetapi tidak ditilang," ungkapnya.
Bukannya menindak pelanggar, mereka justru meminta uang damai kepada pelanggar. Seorang sopir truk memberikan uang Rp 50 ribu karena melanggar pada jam ganjil.
Beigadir AMS melarikan diri saat hendak diklarifikasi oleh Propam. Sementara Brigadir ES membuang barang bukti uang Rp 605 ribu yang diduga hasil pungli ke taman. (dtc/mfb)
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Irman dan Sugiharto, 2 terdakwa kasus korupsi e-KTP. Hukuman yang diperberat yaitu terkait uang pengganti.
"Sudah putus tanggal 2 November 2017," ucap Humas PT DKI Jakarta, Johanes Suhadi, Rabu (8/11).
Untuk pidana pokok, hukuman untuk Irman dan Sugiharto tidak berubah. Irman dihukum 7 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.
Yang berbeda yaitu terkait uang pengganti. Di putusan tingkat pertama, Irman dihukum membayar uang pengganti USD 500 ribu dikurangi pengembalian USD 300 ribu dan Rp 50 juta. Sedangkan terdakwa Sugiharto dihukum membayar uang pengganti sebesar USD 50 ribu.
Namun di putusan banding, Irman dihukum membayar uang pengganti sebesar USD 500 ribu dan Rp 1 miliar, dikurangi dengan yang telah dikembalikan ke KPK sebesar USD 300 ribu. Sedangkan untuk Sugiharto, PT DKI menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti sebesar USD 450 ribu dan Rp 460 juta dikurangi USD 430 ribu dan 1 mobil senilai Rp 150 juta yang telah dikembalikan ke KPK.
Banding itu diajukan jaksa penuntut umum karena KPK menilai ada fakta persidangan yang belum dipertimbangkan majelis hakim di pengadilan tingkat pertama. Menurut Kabiro Humas KPK Febri, putusan majelis hakim yang tidak mempertimbangkan beberapa fakta persidangan membuat sejumlah nama yang sebelumnya ada di dalam dakwaan menjadi hilang. Banding sudah diajukan jaksa KPK pada pekan lalu.
"Ada beberapa nama yang belum muncul di putusan tingkat pertama tersebut," ucap Febri sebelumnya. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah berencana membangun jalan nasional Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.600 kilometer dari Provinsi Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arie Setiadi Moerwanto pengembangan jalur jalan Pantaj Selatan Jawa ini akan bermanfaat untuk meningkatkan akses pariwisata disepanjang jalur tersebut.
"Jalur ini mempunyai potensi wisata yang besar, salah satunya Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, (7/10).
Ia menambahkan saat ini sudah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pembangunan insfrastruktur transportasi di Pansela. Bahkan saat ini sudah ada beberapa jalur jalan yang selesai dibangun dan dalam tahap pembangunan.
Menurutnya jika pembangunan insfrastruktur di selatan Jawa terkoneksivitas antarprovinsi dari Banten hingga ujung Jawa Timur maka pertumbuhan dunia pariwisata di masing-masing akan terus meningkat.
Dengan pembangunan jalan ini diharapkan kegiatan pariwisata tidak terpusat di beberapa daerah saja, seperti Bali. Maka tidak menutup kemungkinan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia akan semakin banyak.
Arie mengakui selama ini pembangunan jalur selatan Jawa kurang mendapatkan perhatian. Tetapi atas instruksi Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur di Pansela menjadi cepat. Untuk itu ia meminta seluruh warga untuk mendukung percepatan pembangunan di Indonesia ini.
"Memang untuk pembangunan di wilayah selatan Jawa lebih sulit karena kontur tanahnya yang berbukit serta curam. Tetapi di daerah itu mempunyai segudang objek wisata, sehingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk percepatan pembangunan jalan di selatan Jawa," ungkapnya.
Selain mengembangkan pembangunan Jalur Selatan Jawa. Saat ini Kementerian Perhubungan juga tengah mendorong konektivitas transportasi di Sukabumi dan Jawa Bagian Selatan. Dilokasi ini pemerintah segera membangun tiga infrastruktur penting. Yakni Tol Bogor, Cianjur dan Sukabumi (Bocimi), Jalur Ganda Kereta Api (Bogor Sukabumi, Cianjur hingga Bandung) dan Pelabuhan yang direncanakan akan dibangun dikawasan Sukabumi.
"Kita membangun tiga fasilitas sekaligus, pertama membangun jalan tol, kedua adalah membuat (jalur) kereta api double track dan konektivitas bogor-sukabumi-cianjur-bandung, ketiga kita akan membangun bandara," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi pada acara Dialog Sinergi Membangun Bangsa “Merangkai Konektivitas Selatan Jawa”, di Sukabumi pada Selasa (7/11).
Menurut Menhub untuk tahap awal pembangunan jalur kereta api double track akan diawali penyeselesain perlintasan kereta api di Cicurug pada akhir 2019. Untuk pembangunan ini Kementerian Perhubungan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang berasal dari APBN.
Sementara yterkait rencana pembangunan bandara saat ini Kementerian masih dalam tahab
feasibility study (FS) sekaligus pembebasan tanah. Menhub menargetkan pembangunan bandara di Sukabumi ini selesai pada 2020.
“Bandara karena masih pembebasan tanah kita akan selesaikan kurang lebih 2020, pembebasan tanah 2018, pembangunan 2019-2020,” ungkapnya, seperti dikutip dephub.go.id.
Menurutnya lokasi bandara Sukabumi nantinya akan direncakan berada diantara Sukabumi - Pelabuhan Ratu. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah Lembag Swadaya Masyarakat yang sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya resmi mencabut gugatannya. Pencabutan itu dilakukan karena alasan Perppu Ormas telah menjadi undang-undang oleh DPR. Pihak MK juga telah mengablkan penarikan gugatan tersebut.
"Menetapkan, menyatakan mengabulkan penarikan kembali permohonan para Pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat, seperti ditulis website MK, Rabu (8/11).
Menurut Arief, terhadap permohonan perkara ini, majelis telah melakukan beberapa kali pemeriksaan pendahuluan melalui Sidang Panel pada 7 Agustus 2017 dan Sidang Pleno terakhir pada 26 Oktober 2017. Dari pleno itu, penggugat menyatakan akan menarik gugatan.
"Dalam sidang pleno terakhir tersebut, para Pemohon menyatakan pihaknya menarik permohonan dengan alasan menurut pemberitaan media massa Perppu Ormas yang menjadi objek permohonan telah menjadi undang-undang," ucap Arief.
Para penggugat perkara dengan Nomor 50/PUU-XV/2017 itu diantaranya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia, Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia, Perkumpulan Hidayatullah dan Munarman.
Mereka menggugat Perppu Ormas karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan Pasal 12 UUD 1945 dan tidak terdapat hal ihwal kegentingan yang memaksa sebagaimana tertuang 22 ayat (1) UUD 1945.
Perppu Ormas yang diajukan presidsen Joko Widodo kepada DPR sendiri telah resmi dijadikan UU pada 24 Oktober 2017. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah sempat melakukan pengalihan dari minyak tanah ke gas elpiji untuk kegiatan rumah tangga, kini pemerintah berencana mengubah pola konsumsi gas elpiji ke pemakaian kompor listrik untuk kebutuhan rumah tangga. Rencana tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Kalau ini jalan, mungkin nanti PLN akan memperkenalkan adanya kompor induksi, kompor listrik," ungkap Jonan saat acara Pembukaan Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/11).
Menurut Jonan, inovasi kompor listrik dapat mengurangi impor gas yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram. Dimana swelama ini konsumsi LPG sangat besar sekali. Apalagi dari 6,5-6,7 juta ton setahun konsumsi LPG, sebanyak 4,5 juta ton adalah impor. Impor harus dilakukan karena gas yang dimiliki Indonesia adalah lean gas atau gas kering, dimana komponen C3, C4, dan C5 kecil sekali dan tipis sekali, sehingga tidak bisa dibuat gas LPG. Untuk itu pemerintah harus melakukan impor
"Banyak rumah tangga yang menggunakan tabung LPG 3kg, tapi masyarakat selalu nanya LPG-nya naik tidak harganya," ujarnya, seperti dikutip esdm.go.id.
Kompor listrik ini, lanjut Jonan, juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan kemandirian energi, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). "Ini sesuai Kebijakan Energi Nasional itu adanya kemandirian energi karena listriknya dihasilkan dari batubara, dari gas dalam negeri, dari air, angin, dan sebagainya. Jadi ini mohon juga didukung," pinta Jonan.
Kompor induksi adalah kompor listrik yang di tengahnya terdapat piringan pengantar panas. Harga kompor listrik dipasaran berwariasi, tergantung konsumsi listrik dan jenis kompor listrik, mulai dari sekitar Rp.200.000 dengan konsumsi listrik 300 Watt hingga harga di atas satu juta rupiah tergantung dari merk, fitur/aksesoris dan juga kapasitas.
Selain menyampaikan rencana penerapan kompor listrik, Jonan juga menjelaskan program-program prioritas Pemerintah di sektor ESDM, antara lain Program Kelistrikan 35.000 MW, listrik perdesaan untuk peningkatan rasio elektrifikasi, BBM Satu Harga, jaringan gas kota, konverter kit untuk nelayan, serta pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. (DKD). (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan melintas bagi sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin mendapatkan sambutan baik. Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, pelarangan itu toh, tak juga mengurangi kemacetan.
Karena itu, pasca penghapusan larangan bagi kendaraan bermotor, Tigor minta Pemprov DKI Jakarta diminta segera menyiapkan transportasi massal. "Saya setuju. Alasan saya, pembatasan sepeda motor melintas yang pernah diterapkan sebelumnya seperti di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Thamrin ini tak mengurangi kemacetan," kata Tigor, Selasa (7/11).
Dia berpendapat, kemacetan yang terjadi di Jakarta bukan disebabkan oleh sepeda motor. Mobil juga menjadi sumber kemacetan. Jika ingin ada pembatasan maka semestinya mobil juga mendapatkan perlakuan yang sama seperti sepeda motor.
Menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan kesediaan sarana transportasi massal bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi. "Cuma pembatasan tersebut dapat dilakukan kalau akses transportasinya sudah memadai sehingga orang sudah ada alternatifnya," tuturnya.
Penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin ini juga dianggapnya penghapusan diskriminasi. Menurutnya, penerapan pembatasan sepeda motor dan mobil dapat dilakukan dengan menjalankan program ganjil-genap.
Selain itu penerapan pembatasan sepeda motor dan mobil juga dapat dilakukan dengan menjalankan sistem electronic road pricing (ERP). "Misal di Sudirman-Thamrin, sekarang kan ada pembatasan ganjil-genap untuk mobil. Semestinya diterapkan juga untuk mobil dan motor juga," ujar Tigor.
"Jadi penerapannya, seperti ERP. Jadi mobil dan motor kena kebijakan. Rencana itu kan sudah dari 2010. Kalau di Singapura kan demand-nya tinggi, lewat situ kan lebih mahal bayarnya. Kalau mau dikurangi kemacetannya, cepat terapkan ERP. Kalau itu diberlakukan kan adil kan?" sambungnya.
Di waktu depan, Tigor berpendapat, setelah sarana transportasi massal tersedia, kendaraan pribadi bisa betul-betul dilarang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin. Tigor menegaskan, ke depan penting dipertimbangkan, mobil dan motor tidak boleh lewat kawasan Sudirman-Thamrin.
"Jadi hanya angkutan umum massal yang boleh ada di sana. Tapi syaratnya memang harus ada ketersediaan dulu. Kan menyehatkan dan kotanya jadi hijau. Menurut saya itu, jangan tanggung-tanggung kalau mau ada perubahan," ungkapnya. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana para penjual SIM card yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait peraturan registrasi kartu perdana terbaru, batal terlaksana. Aksi tersebut tidak jadi dilakukan karena tuntutan para pedagang akhirnya dipenuhi oleh pemerintah.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memutuskan untuk memberikan instruksi kepada seluruh operator seluler di Indonesia agar mengizinkan seluruh outlet resmi melakukan registrasi SIM card. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pertemuan antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen PPI Kemkominfo) dan KNCI.
Kemkominfo bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang perwakilannya turut hadir dalam acara yang diselenggarakan tadi malam di Jakarta, mewajibkan agar demo atau aksi yang diwacanakan oleh KNCI dibatalkan, karena permintaan mereka sudah dipenuhi.
"Demo atau aksi dalam bentuk apapun harus dibatalkan, karena permintaan mereka kami telah penuhi. Apabila tetap terselenggara demo atau aksi tersebut, maka keputusan kami akan ditarik kembali," ujar perwakilan dari BRTI.
Sebelumnya, KNCI dikabarkan akan menggerakan massa dari pedagang SIM card seluruh Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Rabu (8/11), jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh BRTI. Mereka pun sempat menyebar beberapa gambar yang mengumumkan aksi tersebut, sekaligus sebagai media untuk menarik partisipan agar turut bergabung.
"Kami meminta dan menginstruksikan agar semuanya (penjual SIM card) mematuhi keputusan ini. Kami tegaskan, demi keberlangsungan kesepakatan, demo atau aksi besok ke kantor DPRD dibatalkan walau dalam bentuk apapun juga," kata perwakilan dari DPP KNCI.
"Selanjutnya, mari kita bangun kesadaran bersama agar semua pedagang, outlet, menyatukan visi untuk menjaga industri seluler ini bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," ia menambahkan.
Pada Senin (31/10), empat perwakilan dari Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mengunjungi langsung kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang bertempat di Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta. Dalam pertemuan yang sifatnya terbatas tersebut, KNCI berbagi keluh kesahnya terhadap status pedagang kartu telepon yang mereka anggap seakan dinomorduakan oleh Kominfo.
Mereka mengatakan bahwa eksistensi pedagang dalam industri selular tersebut dapat terganggu, bahkan terancam hilang, akibat dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Bahkan, sebelumnya, mereka sempat mendatangi perusahaan-perusahaan penyedia layanan, namun hasilnya masih sangat minim. "Provider minta surat resmi agar mereka dapat bekerja sama dengan kami," ujar Qutni Tisyari, Ketua DPP KNCI..
Terkait hal ini, pihak BRTI, yang diwakilkan oleh Agung Harsoyo selaku Komisioner Bidang Teknologi, mengaku tidak dapat banyak membantu untuk masalah tersebut. Namun, BRTI tetap mencoba untuk memberikan peran dalam penyelesaian persoalan ini.
Terkait hal ini, KNCI merasa masih perlu untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang lain sebagai upaya penegakan keadilan bagi mereka. Salah satunya yang cukup mengejutkan adalah rencana mereka melaksanakan aksi unjuk rasa, yang direncanakan akan digelar hari ini.
"Kalau memang perlu kami akan menjalankan aksi unjuk rasa, tidak hanya di Jakarta, namun di kota-kota lain seluruh Indonesia. Rencananya akan dilangsungkan berbarengan dengan rapat itu. Namun, bisa juga dilaksanakan setelahnya jika hasil rapat tidak memuaskan kami," kata Qutni Tisyari. (dtc/mag)
Mahkamah Konstitusi mencatat sejarah penting lewat putusannya terkait pengakuan terhadap penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, pemerintah harus merespons cepat terkait terungkapnya konten porno dalam futir search aplikasi WhatsApp. Konten tersebut, kata Arwani, sangat meresahkan masyarakat, khususnya orang tua.
Dia menegaskan, pemerintah harus berikan tenggat waktu ke WhatsApp agar segera menghapus konten pornografi tersebut, agar jangan berlarut-larut. "Pemerintah harus bersikap tegas atas keberadaan imoji porno kepada penyedia aplikasi whatsapp tersebut. Karena secara tidak langsung, kedaulatan kebudayaan kita terancam dengan keberadaan imoji yang berkonten pornografi tersebut," tegas dalam rilisnya, Selasa (7/11).
Politisi F-PPP itu menegaskan, langkah menghapus konten itu penting untuk memastikan paparan konten pornografi tidak makin meluas diakses oleh publik. Apalagi aplikasi WA tersebut menjadi alat komunikasi yang populer yang digunakan oleh hampir semua kalangan usia, tidak terkecuali anak-anak.
"Kemajuan teknologi jangan sampai merusak dan mengancam moralitas dan kedaulatan kebudayaan negeri ini. Kemajuan teknologi harus diarahkan kepada daya saing yang positif demi kemajuan bangsa dan negara," pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan konten GIF atau format animasi sederhana yang memuat pornografi yang bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp di sistem operasi Android maupun IOS. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak dan memblokir konten porno di WA.
"GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah memprihatinkan," tegas Kharis.
Politisi F-PKS itu meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya untuk menindak hal yang meresahkan itu menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dimana setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan. “Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, perlu adanya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik. maka pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang,” imbuh Kharis.
Kharis menilai, Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut. Atau jika tidak mau, bisa dengan memblokir WhatsApp secara keseluruhan.
Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya. "Sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar," tutup politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (mag)
Polri didesak agar mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polri telah menurunkan ratusan penyidik untuk mengungkap kasus ini.
"Upaya-upaya untuk mengungkap tetap dilaksanakan. Kami tidak berhenti. Tim-tim ini sudah bahkan melibatkan kalau tidak salah dari Polda Metro dan Mabes 150-an orang untuk kasus (teror Novel) ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Setyo mengambarkan kasus Novel memiliki karakteristik sulit diungkap karena bukti yang dikantongi polisi untuk membuat terang pelaku teror sedikit.
"Kalau masyarakat mengatakan ´(kasus) ini kok cepat, ini kok cepat´, beda sekali ya. Kasus meme (Ketua DPR Setya Novanto) itu gampang sekali diungkap, tetapi kasus yang lain dengan bukti yang minim juga sangat susah untuk diungkap," terang Setyo.
Teror penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi sepulangnya Novel dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. 200 Hari telah berlalu namun pelaku belum jua ditemukan.
Publik mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun pihak kepolisian memandang hal itu tidak perlu dilakukan, karena polisi selalu mendapatkan perkembangan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk wacana pembentukan TPGF, menurut saya tidak perlu dilakukan, karena polisi sudah banyak kemajuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (7/11).
Argo menyebutkan, kemajuan itu di antaranya memeriksa saksi-saksi, hingga pemeriksaan CCTV melalui bantuan AFP (Australia Federal Police). Polisi juga telah membuat sketsa wajah yang dicurigai dengan harapan bisa mengidentifikasi pelakunya.
"CCTV di sekitar rumah korban itu juga kita periksa sampai ke Australia, AFP ya. Kemudian kami juga telah mengkonfrontir kepada saksi-saksi terhadap orang yang dicurigai untuk dibuatkan sketsa wajah," katanya.
Ia katakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan setiap perkembangan yang diperoleh pihak kepolisian.
"Setiap minggu kita anev (analisa dan evaluasi) seperti apa kemajuannya, kita koordinasikan juga ke KPK. Progresnya itu kita sampaikan, tetap ada progres setiap harinya," kata Argo.
Argo menyatakan, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Ia mencontohkan seperti bom di depan Kedutaan Indonesia di Paris yang sudah terjadi dua kali namun belum terungkap, padahal pelaku sudah teridentifikasi dari rekaman CCTV.
Menurutnya juga tidak menjadi jaminan suatu kasus dapat terungkap setelah dibentuk tim TGPF. "Ada beberapa TGPF yang sudah dilakukan, seperti di kasus ´98 itu penembakan sampai sekarang belum ketahuan siapa yang nembak. Terus kemudian kasus Munir, polisi sendiri yang mengungkap Polycarpus," tambahnya.
Argo menegaskan, polisi masih mampu mengungkap kasus itu. Hanya saja, polisi membutuhkan waktu dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
"Percayakan saja sama polisi, kita selalu ada progres. Jadi kalau nanti TPGF muncul, nanti banyak kasus yang lama ditangani kepolisian minta di-TPGF, jadi tidak perlu," tuturnya.
KPK mengingatkan soal harapan publik dan keluarga Novel sendiri agar kasus ini lekas terungkap.
"Saya kira kita lebih ke harapan dan keinginan dari keluarga Novel juga dan publik untuk menyelesaikan kasus ini. Karena sudah lebih dari 200 hari dan semakin bertambah hari pelakunya akan sulit ditemukan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Febri mengatakan sebenarnya domain rencana pembentukan TGPF bukan di tangan KPK atau Polri, melainkan Presiden. Soal desakan agar KPK mengajukan pembentukan TGPF kepada Presiden, komisi antirasuah ini masih akan membicarakannya di internal.
"Karena itu yang sebenarnya yang diinginkan beberapa pihak seperti yang disampaikan ke KPK. Tapi kami masih akan membicarakannya terlebih dahulu kewenangan yang dimiliki," katanya.
KPK mengingatkan agar semua pihak tetap optimis pelaku penyerangan terhadap Novel bisa ditemukan. Sementara itu kondisi penyidik senior KPK yang kini masih menjalani perawatan di Singapura itu tengah menghadapi proses jelang operasi tahap 2 terhadap mata kirinya.(dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan memblokir WhatsApp, apabila tidak segera memblokir konten pornografi, ramai menjadi pemberitaan diluar negeri.
Kantor berita ternama Inggris, Reuters misalnya menyebut ´Indonesia threatens to block WhatsApp messaging over obscene content´
"Indonesia pada hari Senin mengancam pemblokiran WhatsApp milik Facebook Inc dalam waktu 48 jam jika layanan itu tidak bisa memastikan bahwa gambar GIF mesum telah dihapus," tulis Reuters.
Menurut Reuters, otoritas Indonesia sudah beberapa kali memblokir layanan internet yang melanggar peraturan. Sebut saja Vimeo sampai Telegram yang dikatakan penuh dengan propaganda radikal.
Sementara Washington Post yang berbasis di Amerika Serikat menulis judul ´Indonesia threatens to block WhatsApp over sexual content´.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah meminta perusahaan internet itu untuk memblokir nama domain yang digunakan Tenor, pihak yang menyediakan file gambar animasi GIF di WhatsApp," sebut Washington Post.
Washington Post juga menyinggung tentang pemblokiran Telegram yang dilakukan bulan Juli lalu karena dimanfaatkan kelompok militan. Namun pemblokiran itu dibuka setelah pendiri Telegram Pavel Durov datang ke Indonesia dan berjanji mematuhi semua peraturan. (dtc/rm)