site-nav-wrap
Post title

PDIP Siap Berkoaliisi dengan PKS di Pilgub Jabar

PDIP hingga kini belum menentukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung dalam Pilgub Jawa Barat 2018. PDIP masih menggodok nama-nama yang sudah mengajukan diri bahkan berpeluang berkoalisi dengan PKS.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sedang memilah dari sisi rencana kebijakan. Menurutnya sangat penting untuk mempersiapkan paslon yang memiliki terobosan-terobosan kebijakan yang tak merusak tata ruang Jabar yang terkenal sebagai lumbung pangan.

"Agar segala keindahan di Jabar tidak dirusak oleh kebijakan yang tidak memperhatikan aspek-aspek kebudayaan dan tata ruang. Itu yang kami lakukan," papar Hasto, Sabtu (11/11).

Termasuk juga menyelamatkan sungai Ciliwung, sungai Citarum. Itu merupakan hal yang penting, yang harus dipersiapkan oleh PDIP.

Hasto kemudian membeberkan sejumlah nama yang sudah melamar ke PDIP. Pihak-pihak yang melamar ada dari dua unsur, internal partai dan eksternal.

"Dari eksternal itu kan ada Pak Dedi Mizwar, Pak Dedi Mulyadi, ada Ibu Neti Aher. Dari internal ada Pak TB Hasanuddin, ada Pak Puti Guntur. Ada beberapa nama (dari eksternal) Pak Anton Charliyan juga proses," terang dia.

Dalam memilih paslon, sambung Hasto, indikator yang dilihat tak hanya hasil survei elektabilitas. Selain rencana kebijakan tata ruang, PDIP juga melihat aspek pariwisata dan transportasi.

"Yang kami lihat adalah keteguhan dalam prinsip dan kemampuan untuk membawa Jabar kepada tata ruang, susunan keindahan alam rayanya, penataan wilayah lumbung pangannya, penataan pariwisatanya, transportasi publiknya. Kami siapkan sebaik-baiknya," paparnya.

Jelang digelarnya Pilgub Jabar, ada empat partai berkoalisi mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Keempat partai tersebut yakni Partai NasDem, Golkar, PPP dan PKB.

Sementara PDIP dan PKS sama-sama belum menentukan paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung. Hasto Kristiyanto mengatakan masih terbuka peluang koalisi dengan PKS.

Meski demikian, Hasto mengatakan partainya masih membuka pintu bagi partai lain. Begitu pula dengan PKB dan PPP meskipun sudah menentukan bakal cagub.

"Ya dialog terus dilakukan dan kemudian meskipun PDIP bisa maju sendiri. Tapi, kami juga membuka ruang komunikasi dengan beberapa partai termasuk dengan PKN, PPP sekali pun, meskipun mereka juga menyatakan mendukung Pak Ridwan Kamil," terang Hasto.

Menurutnya, PDIP menyadari dinamika politik bisa merubah keputusan apapun. Harapannya, PDIP bisa mengusung paslon yang berasal dari internal dan eksternal partai.(dtc/mfb)

Post title

Ridwan Kamil Tetap Tak Berpartai

Ridwan Kamil membantah tertarik untuk menjadi kader Golkar di masa depan. Wali Kota Bandung itu menyatakan, ia hanya berdiplomasi saat bertemu kader Golkar di jalan Anggrek Neli, Jakbar pada Kamis (9/11) lalu.

"Saya sudah sampaikan, itu adalah retorika. Jadi itu bahasa diplomasi saya," kata Ridwan usai jalan santai bersama kader NasDem di Tugu Proklamasi, Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (11/11).

Ridwan bercerita, banyak parpol berminat menarik dirinya sebagai kader. Bukan hanya Golkar, termasuk juga PPP dan PKB.

"Pernah ditanya PPP. Pak Ridwan bisa enggak jadi kader kami? saya jawab iya nanti lihat situasi. Ditanya PKB, Pak Ridwan bisa enggak jadi kader kami ? iya lihat nanti saya istikharah dulu, ditanya Golkar? iya nanti lihat situasi," ungkap Ridwan.

"Media jangan mengutip sepotong-sepotong lagi," kata dia.

Ridwan pun memastikan tidak akan menjadi kader partai politik manapun hingga pilkada Jabar 2018 selesai. "Jadi saya pastikan sampai pilkada saya tidak akan masuk partai manapun. Karena komitmen saya seperti itu. Sampai pilkada saya tetap posisinya bukan anggota partai," tegas Ridwan.

Sementara itu, Saan Mustopa, Ketua DPW NasDem Jabar mengatakan tidak akan membujuk Ridwan jadi kadernya. "Nasdem berkomitmen sejak deklarasi 19 Maret, Emil jadi milik semua partai, tidak boleh jadi kader manapun termasuk NasDem," kata dia.

Menurut Saan, sebaiknya sosok Ridwan Kamil tidak pas menjadi kader parpol lantaran Jawa Barat butuh pemimpin yang tidak sibuk mengurusi partai. Apalagi jika tersandera kepentingan partai.

"Kita butuh gubernur yang fokus konsentrasi membenahi Jabar dan tidak terbebani kepentingan parpol. Kita ingin Kang Emil terbebas dari kepentingan politik dalam memimpin Jabar," ungkap Saan saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

"Nasdem prinsipnya siapapun boleh dampingi Emil asal cocok apakah itu Golkar, PPP, PKB bagi Nasdem tidak ada masalah. Yang masalah itu jika dipaksakan, jangan memaksa Emil harus memilih kader partainya menjadi wakil, kalau enggak nanti keluar dari dukungan. Nah itu nggak boleh," kata Saan. (dtc/mfb)

Post title

Megawati Jagokan I Wayan Koster dan Cok Ace Maju Pilgup Bali


JAKARTA, GRESNEWS.COM - PDI Perjuangan akhirnya menetapkan pilihan untuk menjagokan I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali di Pilgub Bali 2018 mendatang.

Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan keputusannya itu, setelah menggelar Rakor penentuan  calon gubernur dan cagub Bali  hari ini di di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).

"Jadi orangnya kurus kecil, kalau orang Jawa bilang kayak nggak memper. Ya biar kalau dia yang saya suruh ya, saya jadikan dia. Tapi setelah lihat (dia) pintar juga, dia ini, doktor, insinyur, pakai (gelar) MM. Namanya I Wayan Koster," tegas Megawati.

Megawati memutuskan memasangkan I Wayan Koster dengan Tjokorda Oka atau Cok Ace, karena pihaknya memiliki alasan tersendri. Pemilihan Cok Ace menurut Mega sudah dipertimbangkan setelah menyeleksi bakal calon lainnya.

"Ini pasangan berdua saya minta masyarakat terutama Bali mohon doa restu tolong bantu saya supaya dua orang ini jadi. Saya merem saja deh masa orang Bali nggak sayang sama saya," kata Mega.

Mega mengatakan pemilihan cagub-cawagub ini dilakukan dengan melihat kapabilitas termasuk track record. Menurut Mega calon kepala daerah yang dipilih harus berpengalaman di legislatif.

"Saya ditanya ibu kalau milih pemimpin antara lain dasarnya apa? Kalau seorang masuk politik mau jadi eksekutif kalau menurut saya yang malang-melintang paling tidak minimum dia jadi anggota DPR. Apa DPRD II, DPRD I apa pusat. Karena mitranya pasti pemerintah-pemerintah daerah juga tingkat kabupaten/kota," tutur Mega.

Lewat pengalaman di legislatif, calo kepala daerah menurut Mega mengerti aturan perundangan termasuk jalannya roda pemerintahan. (dtc/rm)

Post title

Di KTT Asean Ke-31, RI Ajukan Konsensus Perlindungan Pekerja Migran

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akan menghadiri rangkaian KTT ke-31 ASEAN, di Manila, Filipina. Penyelenggaraan KTT ke-31 ASEAN ini masih dalam rangkaian peringatan 50 tahun berdirinya ASEAN, pada Minggu (12/11).

Salah satu agenda yang akan dilakukan pada acara tersebut, Presiden RI dan para pemimpin ASEAN lainnya dijadwalkan akan menandatangani ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers.

Dokumen Konsensus ASEAN ini merupakan bentuk nyata perlindungan bagi para pekerja migran sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dokumen Konsensus ASEAN ini akan diikuti dengan suatu Rencana Aksi dimana Indonesia memiliki peran aktif dalam penyusunannya.

"Rangkaian KTT ke-31 ASEAN juga akan menjadi forum penyampaian kepentingan dan perhatian Indonesia di kawasan, termasuk peningkatan daya tanggap ASEAN terhadap situasi di kawasan yang menjadi kepedulian bersama," tulis website resmi Kementerian Luar Negeri RI.                    

Selain itu, Presiden RI bersama pemimpin ASEAN lain akan melakukan pertemuan dengan ASEAN Business Advisory Council dan East Asia Business Council untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha di ASEAN dan Asia Timur.

Pertemuan ini digadang akan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk para pemimpin ASEAN di bidang ekonomi, mengidentifikasi sektor-sektor prioritas untuk dipertimbangkan para pemimpin ASEAN dan menyediakan umpan balik dan panduan bagi ASEAN menuju integrasi ekonomi yang semakin kuat.

Para Pemimpin ASEAN juga dijadwalkan melakukan pertemuan tingkat tinggi plus one dengan PBB, Uni Eropa, Kanada, India, Jepang, RRT, dan Korea Selatan, serta KTT ASEAN+3, dan KTT Asia Timur. (rm)

Post title

Wapres Juga Minta Kasus Laporan Pimpinan KPK Harus dengan Alat Bukti


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah penegasan Presiden Joko Widodo agar penangan kasus laporan surat palsu yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang  didasari dengan bukti, jika tak ada bukti maka kasusnya harus dihentikan. Kini giliran Wakil Presiden  Jusuf Kalla yang juga meminta penanganan kasus dugaan surat palsu dengan terlapor pimpinan KPK harus dengan alat bukti.

"Kan presiden sudah memberikan arahan, kapolri juga sudah memberikan arahan. Ya kalau memang ada buktinya silakan, jangan tanpa itu," tegas JK kepada wartawan usai membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/11).

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kepolisian menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan pengacara Setya Novanto atas dua pimpinan KPK apabila tidak ada bukti. Jokowi juga memastikan hubungan KPK dan Polri masih baik-baik saja.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tak berdasarkan bukti dan fakta. Saya minta dihentikan kalau ada hal seperti itu," kata Jokowi.

Agus dan Saut dilaporkan oleh Sandy Kurniawan, yang merupakan anggota tim pengacara Setya Novanto, dengan nomor laporan LP/1028/X/2017/Bareskrim. Agus dan Saut dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu serta menyalahgunakan kekuasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP. (dtc/rm)

Post title

Kemendagri Belum Terima Salinan Putusan Penghayat Kepercayaan

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima salinan lengkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penulisan penghayat kepercayaan di kolom agama di KTP. Ia mengatakan akan segera mengkoordinasikannya dengan pihak terkait.

"Baru diputus, belum kita terima salinannya dengan lengkap. Nanti setelah kita terima kita koordinasi dengan Kemdiknas datanya berapa, namanya (penganut kepercayaan) lalu kita rapatkan," kata Tjahjo setelah menghadiri Anugrah Pandu Negeri di Graha CIMB, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/11).

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan gugatan para warga penghayat kepercayaan. MK mengabulkan gugatan tersebut karena para penghayat kepercayaan memperoleh perlakuan berbeda dengan para penganut agama yang diakui di Indonesia.

Ketua MK Arief Hidayat menganggap gugatan para warga penghayat kepercayaan beralasan menurut hukum. Dia juga berpendapat, akibat adanya perbedaan penganut agama yang diakui dan penghayat kepercayaan di KTP membuat warga mendapatkan pelayanan berbeda di fasilitas publik.

Mesi sudah ada putusan MK, Tjahjo belum memutuskan apakah akan menuliskan penganut kepercayaan atau nama aliran kepercayaan pada kolom agama di e-KTP. Meski begitu, Tjahjo memastikan Kemendagri siap mengakomodasi warga yang menganut penghayat kepercayaan.

"Kita mengakomodir perubahan di e-KTP. Kalau dulu di kolom itu kan pedomannya pada UU agama yang sah di Indonesia. Kepercayaan kan bukan agama, tapi ini untuk kepentingan masyarakat supaya jelas keyakinannya. Ada prosesnya sabar, pelan-pelan," jelas Tjahjo. (dtc/mag)

Post title

KPK Tegaskan Punya Bukti Baru Tetapkan Setnov Tersangka

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya mempunyai bukti baru dalam kasus korupsi e-KTP untuk menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Selin bukti baru, KPK juga didukung oleh fakta-fakta yang sudah ada, yang tetap relevan digunakan untuk menjerat Novanto.

"Ada bukti baru, dan juga penanganan kasus ini tidak dapat dipisahkan dari konstruksi besar kasus e-KTP lainnya. Sehingga beberapa fakta-fakta yang sudah muncul sebelumnya itu kita tetap masih dapat digunakan dalam seluruh perkara KTP elektronik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jl. Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Febri mengatakan tidak ada celah lagi bagi Novanto untuk kabur dari jerat hukum terkait kasus ini. Proses penyelidikan pun akan meningkat ke proses penyidikan. "Seharusnya tidak ada celah lagi. Karena kita sudah lakukan pemanggilan bukan satu kali namun dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak datang dan ketika bukti permulaan sudah cukup kita temukan. Setelah penyelidikan kita dapat meningkatkan ke proses penyidikan," jelas Febri.

Febri juga optimis dengan bukti baru ini. Namun, ia belum dapat menyampaikan secara rinci bentuk dari bukti baru tersebut. "Jadi kami cukup yakin dengan bukti yang ada, dan kami yakin perkara ini punya kontruksi hukum yang kuat. Secara spesifik dan rinci kami belum bisa menyampaikan apa bukti yang dimiliki, karena tentu pengujian bukti dilakukan dalam proses persidangan. Namun, kami juga mendalami indikasi atau dugaan transaksi keuangan yang mohon maaf kami belum bisa sebutkan itu terkait dengan siapa aja. Namun bukti-buktinya sudah kita pegang," tutur Febri.

Febri juga menegaskan, KPK tidak menyalahgunakan wewenang ataupun memalsukan uang karena pembuatan surat itu dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Ia mengatakan dasar hukum dari surat tersebut kuat.

"Itu bukan pencekalan, tetapi pencegahan keluar negeri. Pencegahan keluar negeri yang kita lakukan terhadap Setya Novanto tentu kita mengirimkan suratnya kepada imigrasi karena ada kewenangan KPK, itu sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dasar hukumnya kuat sehingga menurut kami tidak ada penyalahgunaan wewenang ataupun kepalsuan disana," tegasnya.

Menurut Febri, Undang-undang KPK itu bersifat khusus. Di mana sejak dari proses penyelidikan, pihak KPK dapat menduga siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus E-KTP ini. "Karena UU KPK bersifat khusus, maka sejak proses penyelidikan kita sudah bisa sekaligus menduga siapa pihak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ini sudah kita lakukan kepada seluruh kasus yang ditangani oleh KPK, bisa penyidikan tanpa ada tersangka karena ada aturan yang bersifat khusus dalam UU 32 tahun 2002," paparnya.

"Kami fokus saja pada proses penanganan perkara saat ini. Nanti kita akan maksimalkan proses pembuktiannya dan kita cukup yakin dengan bukti-bukti yang ada kalaupun mengajukan pra peradilan tentu KPK juga tidak akan melarang itu," imbuhnya. (dtc/mag)

Post title

Jokowi Mengeluh Terlalu Banyak UU, Fahri Wacanakan Revisi UU 12/2011

JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Keluhan Presiden Joko Widodo selama ini, yang mengatakan DPR RI terlalu banyak membuat produk UU ditanggapi serius Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri pun mewacanakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
 
Tapi Fahri juga mengingatkan, usulan pembentukan UU justru lebih banyak datang dari pemerintah. "Padahal masalahnya, justru proposal pembuatan Undang-undang itu sebanyak 75 persennya berasal dari Pemerintah. Tapi, begitu menjadi kinerja, menjadi kinerja DPR. Itu kan tidak fair," kata Fahri, seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (10/11).

Untuk diketahui, sebelum ada UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebelumnya adalah UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU ini merupakan peraturan pertama yang mengatur tata cara pembentukan perundang-undangan yang berdasarkan asas peraturan perundang-undangan yang baik.

Namun karena ada beberapa hal dari isi UU Nomor 10 Tahun 2004 yang perlu di ubah, maka di buatlah UU Nomor 12 Tahun 2011 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang yang lama. Alasan dilakukan perubahan pada UU Nomor 10 Tahun 2004 adalah salah satunya tentang hierarki perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 secara limitatif menyebutkan empat peraturan perundang-undangan, yaitu UUD 1945, Undang-Undang, PerPu, dan Peraturan Pemerintah (PP).

Bukan itu saja, tambah Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu, kadang-kadang pemerintah juga membuat masalah dalam setiap pembahasan UU. Sehingga menurutnya, lebih baik diubah saja sistem pembahasan UU-nya.

"Caranya adalah, pemerintah tak usah ikut dalam setiap pembahasan, biar itu  murni menjadi tanggung jawab DPR. Nah, nanti di pembahasan terakhir, baru dibahas dengan Pemerintah, dan cukup menyatakan setuju atau tidak setuju. Pemerintah tidak usah terlibat," saran Fahri.

Tapi, Pemerintah boleh mengusulkan sebuah UU. Untuk pembahasannya, itu menjadi kewenangan utuh dari partai-partai. "Kenapa begitu, karena partai-partai itu enak, kalau lobi-lobi itu kan dekat dan bisa langsung diselesaikan. Nah nanti pemerintah, Presiden dalam hal ini tidak setuju, dia tolak itu nanti dalam pidato paripurna, sehingga itu tidak jadi," pungkas Fahri. (mag)

Post title

Selesaikan Masalah Papua, Pemerintah Diminta Bentuk Gugus Tugas

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Masalah penyanderaan dua desa di Papua, menunjukkan permasalahan Papua tak bisa diselesaikan secara parsial. Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah untuk membentuk gugus tugas khusus Papua. Gugus tugas ini akan bekerja untuk menyelesaikan persoalan Papua dan mendukung diplomasi luar negeri terkait isu Papua.

Sukamta menilai, pembentukan gugus tugas ini penting, menyusul kelompok kriminal bersenjata di Papua semakin memperlihatkan kekuatannya. "Kita ingin persoalan Papua dilihat secara holistik, dan diselesaikan secara tuntas, tidak parsial. Oleh karena itu, untuk jangka panjangnya, kita meminta agar pemerintah membentuk gugus tugas khusus Papua yang memiliki tugas tidak hanya menyelesaikan persoalan Papua di dalam negeri tetapi juga mendukung upaya diplomasi di luar negeri,” ungkap Sukamta, seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (10/11).

Dia ini menegaskan, di dalam negeri pendekatan keamanan penting dilakukan secara sistematis. Tim gabungan TNI dan Polri musti bekerja secara cermat, apalagi warga sudah menjadi sandera. Badan Intelijen Negara (BIN) yang memiliki kisah sukses merangkul tokoh separatis di Aceh perlu juga dilibatkan.

Namun yang tidak kalah penting, diperlukan adanya pendekatan kesejahteraan. "Tidak hanya dengan menggelontorkan dana yang besar dengan otonomi khusus. Tapi juga bagaimana agar dana yang besar bisa tepat sasaran serta pembangunan harus berbasis budaya masyarakat setempat," kata Sekretaris Fraksi PKS ini.

´´Jangan sampai upaya pembangunan menimbulkan ketegangan budaya di masyarakat. Kita ingin masyarakat Papua makin puas dengan pembangunan sehingga makin kokoh ikatan terhadap NKRI,´´ tambaj wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Terkait upaya diplomasi gugus tugas dengan dunia internasional, Sukamta menjelaskan, persoalan Papua memiliki rentang diplomasi yang amat luas. Ada negara yang mendukung Indonesia dan ada juga yang amat kritis. Negara besar hingga negara kecil memiliki kepentingan sendiri terhadap Papua. Itu harus diselesaikan dengan cara tersendiri.

´´Duta besar RI di luar negeri yang punya irisan soal Papua, diharapkan untuk bekerja bersama-sama, tidak sendiri-sendiri menyelesaikan persoalan di satu negara,´´ pungkas Sukamta. (mag)

Post title

Telkom Umumkan Pemenang Tahap I Undian IndiHome Paket Merdeka

Bertempat di tujuh lokasi regional PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar, pada hari Jumat (10/11), Telkom melaksanakan pengundian Tahap I untuk Program Promo IndiHome Paket Merdeka.

Post title

Nurul Arifin Gandeng Chairul Yaqin Hidayat sebagai Pendamping

Bakal Calon Wali Kota Bandung Nurul Arifin menjatuhkan pilihannya untuk maju bersama Chairul Yaqin Hidayat (Ruli) sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung di Pilwalkot Bandung. Menurut Nurul sejak awal dirinya sebagai kader Golkar sudah menjajaki komunikasi politik dengan sejumlah partai, salah satunya adalah Demokrat yang kini mengusung Ruli.

"Selama empat bulan saya menjajaki komunikasi akhirnya pilihan saya jatuh ke Ruli," ujar Nurul saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Kota Bandung, Jumat (10/11).

Nurul mengungkapkan, ada beberapa hal yang membuatnya terpikat dengan Ruli. Pertama, kata dia, Demokrat memiliki posisi strategis karena memiliki enam kursi. Sehingga dengan ditambah enam kursi dari Golkar maka tiket untuk Pilwalkot Bandung sudah di tangan.

"Kedua saya membutuhkan anak muda, Ruli ini melengkapi saya. Yang ketiga dia punya skill yang saya tidak punya. Dan saya lihat Ruli bisa jadi partner yang baik," beber Nurul.

Meski sudah mengantongi tiket, namun Nurul masih terus melakukan komunikasi dengan partai lain untuk ikut dalam koalisi yang sudah terbentuk antara Golkar dan Demokrat.

Sementara soal deklarasi, keduanya sudah sepakat tidak ingin terburu-buru. Sebab sesuai komitmen awal keduanya akan menjalankan apa yang sudah dijalaninya dengan perlahan.

"Kita menjunjung tinggi nilai-nilai politik dan pertemanan," katanya.

Sebagai langkah awal keduanya sudah memikirkan sejumlah program yang salah satunya adalah pembenahan fasilitas publik dan menambah insentif bagi pengurus RW.

Selain itu keduanya juga akan menyentuh sejumlah program yang saat ini belum dijalankan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan harapan Kota Bandung bisa menjadi kota wisata dan budaya.

"Kita ingin Kota Bandung menjadi kota yang asik didatangi bertaraf internasional tapi juga aman," katanya.

Sementara itu Ruli juga mengungkapkan kecocokannya dengan Nurul. Sebab sebagai perempuan sekaligus ibu, Nurul memiliki kepekaan dan kepedulian lebih pada masyarakat.

"Dengan adanya Teh Nurul ada pilihan bagi warga. Kali ini yang akan memimpin seorang Ibu dan akan menjadi Bunda bagi warga Bandung," ujarnya.

Soal penunjukan Demokrat terhadap dirinya yang dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi, Ruli mengatakan itu adalah sebuah perjalan politik. Sebab dirinya juga masuk di dua besar dalam konvensi yang digulirkan oleh partai berlambang bintang mercy itu. (dtc/mfb)

Post title

Golkar Pertanyakan Penetapan Tersangka Setya Novanto

Partai Golkar mempertanyakan penetapan tersangka Setya Novanto kali kedua ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP.

"Kita tunggu dulu surat pernyataan tersebut seperti apa, lalu kita akan rapat dulu internally dengan... supaya kita mendapat penjelasan dari tim hukum Pak Ketum (Setya Novanto) tentang langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Karena, kita kan nggak mau gegabah dan juga melihat ini penetapan ini berdasarkan apa?" ujar Politikus Golkar Dave Akbarshah Fikarno saat dihubungi, Jumat (10/11).

Menurut Dave, alasan KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka e-KTP harus jelas. Lagi pula, Novanto sama sekali belum menjalani pemeriksaan di KPK setelah memenangi praperadilan atas status tersangka e-KTP-nya yang pertama kali.

"Kalau berbeda, berbedanya tuh apa? Karena kan Ketum belum pernah diperiksa juga, kok tiba-tiba main dinyatakan tersangka lagi," sambung Dave.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait penetapan status tersangka kasus e-KTP. SPDP tersebut disampaikan pada minggu lalu kepada Setya Novanto (SN).

Dengan begitu, KPK resmi mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP lagi. Sementara itu, surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan KPK pada Selasa (31/10).

Novanto dianggap terlibat kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP bersama beberapa tersangka lain. Ini kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan.

"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Saut.

Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mantan anggota Komisi II DPR itu disangka melakukan korupsi bersama-sama dengan tersangka lain yang sudah ditetapkan, yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Markus Nari. (dtc/mfb)