JAKARTA, GRESNEWS.COM - PDIP dan Golkar terus berpolemik soal keinginan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk maju di Pilgub Jawa Timur 2018. PDIP sendiri secara halus meminta agar Emil tidak memikirkan untuk maju. Sementara Golkar menegaskan Emil sendiri yang bersedia untuk maju.
"Loh saya nggak tahu (soal permintaan PDIP-red), yang penting Emil mau atau tidak. Dan Emil mengatakan pada kita mau, itu aja," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11).
Emil diusulkan partai Golkar untuk mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2018. Berdasarkan hasil survei, Golkar melihat Emil memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. "Ternyata Emil ada 22 persen sementara yang lain ada di bawah. Nah kalau kita ingin menang, kita ikuti apa yang diinginkan oleh rakyat," kata Idrus.
Selain Emil, sebelumnya disebutkan Golkar juga mengusulkan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. Namun, dari dua nama tersebut, Idrus menyebut komunikasi yang paling intens dilakukan Golkar ialah dengan Emil. Golkar sudah menanyakan sejumlah hal kepada suami aktris Arumi Bachsin itu.
"Kita sudah banyak komunikasi dengan saudara Emil ya, kita sudah bicara panjang lebar bagaimana komitmennya dan kalau saudara Emil misalkan dipilih oleh Khofifah, bagaimana kontribusinya terhadap pemenangan posisinya seperti apa dalam rangka menggalang generasi milenial," terang Idrus dalam kesempatan yang berbeda, pada Senin (6/11).
Idrus mengatakan keputusan akhir tetap berada di tangan Khofifah. Namun, apabila Khofifah ingin memenangkan Pilgub Jatim 2018, ia merasa Khofifah harus mempertimbangkan hasil survei yang mengunggulkan nama Emil.
"Berdasarkan hasil survei itu, yang diinginkan rakyat adalah Emil. Yang lain itu dibawah 10 persen. Saya kira ini jelas. Ibu Khofifah karena ingin menang, juga harus mengikuti aspirasi dan keinginan rakyat," pungkasnya. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Musim hujan yang turun berkepanjangan dikhawatikan akan membuat proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) terhambat. Direktur Utama PT Jakpro Satya Heraghandi mengatakan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) sudah mencapai 50 persen.
"Sejauh ini LRT sesuai schedule kita mendekati angka 50 persen progressnya. Yang Kami khawatirkan cuma satu kalau seandainya musim hujannya berkepanjanganan," kata Satya di Kawasan Pembangunan Velodrome, Rawamanggun, Jakarta Timur, Minggu (12/11)
Satya mengatakan pihaknya akan menyiapkan strategi khusus. Yakni, dengan menyesuaikan peralatan hingga penggunaan teknologi. "Jadi, ada beberapa yang pertama lihat kan alat-alat lebih banyak. alat-alat berat yang dipakai lebih banyak. Kemudian shiftnya (pekerja) disesuaikan. Hal-hal lain yang berkaitan dengan teknologi juga Kami akan gunakan untuk lakukan percepatan. Kualitasnya tetap sama bagusnya, dan siapa tahu Kami bisa push sehingga budgetnya bisa turun juga," kata Satya.
Satya berharap pembangunan fisik LRT ini bisa selesai pada Desember 2017 mendatang. Jika selesai sesuai target, pemasangan rel kereta pun bisa dimulai. "Diharapkan di akhir bulan Desember itu kerjaan sipil sudah selesai. sehingga rel-rel sudah bisa kita pasang. Rel sendiri sudah datang semua dan bantalan-bantalan juga sudah siap. jadi relatif, Kami on schedule," ucapnya.
Meski DKI Jakarta dilanda Hujan, Satya tetap menargetkan proyek LRT ini selesai pada Juni 2018. "Targetnya tetap Juni 2018. itu sudah bisa dilakukan daripada operationnya. Tapi kalau operasi secara resmi Agustus 2018," Kata Satya.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, analisa dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin) proyek LRT sudah selesai. "Dari update untuk LRT dari Jakpro sudah dirampungkan andalalin. Tapi memang ada beberapa proyek infrastruktur lain belum," ujar Sandi.
Dengan demikian masih ada 9 proyek lainnya yang amdal lalinnya harus diselesaikan. Sandiaga menekankan dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggeber terus agar amdal lalin 9 proyek lainnya agar bisa selesai. Sebab, karena kajian tersebut belum rampung, terjadi kemacetan ekstrem di lokasi sekitar pembangunan.
"Nah, arahan Pak Gubernur jelas bahwa kami harus memastikan semua proyek infrastruktur apalagi yang bersinggungan dengan pelayanan masyarakat untuk lalu lintas, juga yang bersinggungan dengan kenyamanan mereka mobilitas harus mengantongi andalalin," tutup Sandiaga.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan amdal lalin beberapa proyek akan selesai bulan ini. "Untuk yang enam ruas flyover, underpass seperti Mampang-Kuningan, Matraman, pokoknya flyover, underpass. Itu yang November ini mungkin sudah akan keluar recomtext dari Dishub ya. Akan disampaikan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk dikeluarkan Andalalin. Itu untuk enam ruas underpass, flyover yang dikerjakan Dinas Bina Marga," papar dia di Balai Kota DKI siang tadi. (dtc/mag)
Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya KH Asep Syaefudin Chalim mewajibkan masyarakat Jawa Timur untuk memilih Khofifah Indar Parawansah dalam Pilgub Jatim 2018. Dia juga berharap Khofifah bisa segera mendapatkan pendampingnya di Pilgub Jatim dalam waktu dekat.
Menurutnya kewajiban memenangkan Khofifah dalam Pilgub Jatim 2018 sesuai dengan amanah kemerdekaan Indonesia yakni menjadi adil dan makmur.
"Kaitannya dengan Pilkada Jatim apa? Khofifah yang insyaAllah ikut Pilkada Jatim beliau adalah sosok yang akan mampu mewujudkan Jatim adil dan mampu dari sisi karakternya jujur dan dapat dipercaya kemudian berkemampuan. Indikatornya (Berkemampuan) beliau begitu kaya dengan gagasan dan wawasan, begitu gampang menyampaikan gagasan dan wawasan serta mudah dimengerti meski oleh masyarakat awam," katanya usai deklarasi Sahabat Khofifah di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Minggu (12/11).
Ia menegaskan kewajiban memenangkan Khofifah tidak hanya berlaku bagi masyarakat muslim di Jawa Timur saja tetapi berlaku seluruh golongan. "Fardhu ain-nya itu lintas background, bukan orang muslim saja. Melebihi syari dan taqlifi atau hanya sebatas orang muslim saja," tegasnya.
Asep mengaku tiap malam selalu berdoa untuk Khofifah agar segera mendapat pendampingnya sehingga bisa mengikuti Pilgub Jatim.
"Saya tiap malam nangis, segera dapat ada kepastian. Dari sisi beliau harus segera diusung partai pengusung sehingga legowo semuanya dan ini langkah startegis untuk memenangkan agar kalau ada kegiatan seperti ini (deklarasi pemenangan) beliau bisa hadir. Kalau sekarang ketua panitia keberatan karena tidak ingin dianggap mendahului partai pengusung meski bu Khofifah sebenarnya ingin hadir," ungkap Asep.
Ditanya terkait dua nama yang disetorkan tim 17 pada partai pengusung Khofifah. Asep bungkam karena takut dimarahi, namun ia memastikan akan segera diumumkan dalam bulan November ini.
"Kan masih digodok (2 nama), bulan ini pasti bulan ini pasti, secepatnya mudah mudahan. Ya kan tidak boleh membocorkan, saya nanti dimarahi teman teman saya dan saya jadi tidak berkarakter," jawabnya.
Ia juga berpesan dalam Pilgub Jatim agar seluruh calon bisa berkompetisi secara berkarakter dan berkemampuan. Asep juga menyebut hal ini juga menjadi tugas Sahabat Khofifah untuk mensosialisasikan mulai saat ini.
"Mensosialisasikan fardu ain kemudian mensosialisasikan tidak ada keputusan PWNU untuk mendukung Gus Ipul itu tidak ada. Marilah dalam berkompetisi pilkada ini berkarakter dan berkemampuan," pungkas Asep. (dtc/mfb)
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut tindakan KPK memanggil kliennya adalah inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Apabila nantinya KPK menggunakan upaya paksa, dia meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," ujar Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11).
Fredrich menyebut tindakan inkonstitusional KPK adalah terkait belum adanya surat persetujuan dari presiden untuk kembali memanggil Novanto. Dia juga merujuk pada putusan banding kasus e-KTP yang tidak menyebut keterlibatan Novanto.
"Mereka melakukan tindakan inkonstitusional. Itu tidak kita inginkan. Apalagi putusan pengadilan tinggi sudah sangat jelas. Mereka tidak terima, dan katanya mau kasasi. Kalau memang mereka malaikat, kenapa kalah terus?" ucap Fredrich.
Pada Senin besok (13/11) KPK kembali memanggil Novanto dalam agenda pemeriksaan. Dalam pemanggilan ini, Novanto diminta keterangannya sebagai saksi e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Sebagai saksi untuk tersangka yang sama, Novanto juga sebelumnya sudah pernah dipanggil pada 30 Oktober dan 6 November. Namun, saat itu dia konsisten absen dengan mengirim surat ke KPK.
Fredrich menyarankan agar Novanto tidak hadir dalam pemanggilan besok. "Kita berikan saran tidak hadir, karena KPK tidak punya wewenang untuk memanggil," ucap Fredrich. (dtc/mfb)
Gufron mengatakan, tahun 2019, Indonesia akan menghadapi sejumlah proses politik elektoral, di antaranya pilkada serentak, pileg, dan pilpres. Untuk itu, Panglima TNI haruslah sosok yang tegas dan mampu menjaga netralitas TNI.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Senin (13/11). Namun disebutkan pemeriksaan Setya kali ini tidak terkait dengan statusnya sebagai tersangka korupsi KTP Elektronik. Namun Setya diminta keterangannya sebagai saksi e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) Senin (13/11)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Minggu (12/11).
"Setelah penahanan ASS, penyidik masih perlu lakukan pemeriksaan intensif untuk tersangka ASS tersebut," tambahnya.
Anang sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis (9/11) pekan lalu setelah diperiksa oleh KPK.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi membenarkan adanya pemanggilan KPK terhadap kliennya tersebut.
"(Dipanggil sebagai) saksi itu, bukan tersangka. (Masih untuk) Anang, iya," kata Fredrich.
Namun terkait dengan rencana kehadiran Novanto, Fredrich mengaku masih belum bisa memastikan. Tim kuasa hukum masih akan mempelajari panggilan tersebut.
"Kita belum bisa kasih komen karena kita masih pelajari. Dan kita apa langkah yang kita ambil, akan kita beritahukan ke publik nanti Senin (13/11)," ujarnya.
Pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka yang sama, sebenarnya pernah dilakukan terhadap Novanto sebelumnya, yakni pada 30 Oktober dan 6 November. Namun, saat itu dia konsisten absen dengan mengirim surat ke KPK.
Namun, apakah Novanto akan dipanggil paksa untuk panggilan ketiganya, Fredrich berdalih KPK harus mengantongi izin Presiden lebih dulu. Dia lalu menyebut berdasarkan UUD 1945 Pasal 20A ayat (1), anggota dewan memiliki hak imunitas.
"Yang pertama UUD ´45, lalu kan UU MD3 pasal 225 ayat (5) kan menyatakan anggota dewan dalam menjalankan tugas bila dipanggil atau diperiksa wajib minta izin Presiden," tuturnya.
Sebelumnya dalam persidangan, eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto menyebut pernah meminta Anang menyiapkan uang USD 500 ribu dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam S Haryani.
Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP.
Anang yang ditetapkan KPK pada 27 September 2017 itu telah dua kali diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Dia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak menjadi saksi sebelumnya. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Permohonan perusahaan minyak asal Belanda Shell untuk meminta insentif di Blok Moa, Maluku ditolak Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Alasannya karena perusahaan tersebut di Blok Moa masih dalam tahap eksplorasi.
"Tidak (diberikan insentif). Ini masih eksplorasi dan minta insentif. Bagaimana caranya," kata Arcandra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (12/11).
Shell meminta insentif yang meliputi masa depresasi selama 2 tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi (investment credit) sebesar 150%.
Arcandra justru menyarankan agar Shell mengubah kontraknya menjadi skema bagi hasil gross split untuk proyek Blok Moa di Maluku, yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi. Sebab dengan perubahan tersebut perusahaan tidak perlu meminta insentif kepada pemerintah Indonesia.
"Kalau mereka mau, that´s good. Saya sarankan itu, kalau berani gross split. Jadi tidak usah insentif-insentifan," tandas Arcandra. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polres Dharmasraya, Sumatera Barat diserang sekelompok orang tak dikenal, Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB dinihari. Akibat penyerangan itu seluruh ruang di gedung utama kantor Polres mengalami kebakaran. Dua pelaku yang diduga menjadi pelaku penyerangan berhasil ditembak mati setelah sempat terjadi perlawanan dengan aparat setempat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto membenarkan peristiwa itu. "Iya Mako kami diserang pelaku dan dibakar," ujar Roedy, Minggu (12/11).
Hingga saat ini polisi masih melakukan olah TKP dilokasi kejadian.
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengungkapkan penyerangan Polres Dharmasraya diduga dilakukan oleh dua orang pria berpakaian serba hitam. Mereka melakukan penyerangan terhadap aparat Polres Dharmasraya saat kebakaran Mapolres terjadi. Penyerangan dilakukan saat anggota polres hendak menangkap mereka yang bersikap mencurigakan di lokasi kebakaran.
"Salah satu petugas pemadam kebakaran melihat dua orang dengan pakaian hitam sambil memegang busur panah. Kemudian personel Polres Dharmasraya langsung mengepung orang yang dicurigai tersebut," ujar Rikwanto, Minggu (12/11).
Kedua pelaku sempat menembakkan anak panah ke arah aparat. Karena pelaku melawan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku.
"Orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa busur panah ke arah petugas sehingga personel Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas setelah sempat menembakkan peringatan ke udara," urai Rikwanto.
Selain menembak mati para pelaku, polisi juga mengamankan selembar kertas berisi ´pesan jihad´. "(Barang bukti yang berhasil diamankan) 1 lembar kertas yang berisika Pesan Jihad dari ´Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah´," beber Rikwanto.
Selain pesan jihad polisi juga mengankan 1 buah busur panah, 8 buah anak panah, 2 buah sangkur, 1 bilah pisau kecil, dan 1 buah sarung tangan warna hitam. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jakarta Research and Public Policy (JRPP) menduga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta pelaksana proyek MRT (Mass Rapid Transit), yakni PT MRT Jakarta melanggar aturan terkait kerjasama penyediaan infrastruktur.
"Ngebut kejar target penyelesaian pembangunan MRT, jangan sampai jadi dalih proses kerjasama penyediaan infrastruktur tidak mengikuti mekanisme yang ada. Ada beberapa kerjasama yang dilakukan PT MRT Jakarta yang melanggar aturan," ujar Peneliti JRPP, Edwar Darwis dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (12/11).
Edwar menyebutkan kerjasama penyediaan infrastruktur yang melanggar aturan yaitu penyediaan layanan telekomunikasi (konektivitas seluler dan wifi) dan advertising di area operasional MRT. "Merujuk Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, kedua macam kerjasama itu (penyediaan layanan telekomunikasi dan advertising) tidak melalui tahapan dengan benar," jelas Edwar.
Sedangkan untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Edwar menyatakan rujukannya adalah Perpres No. 54 Tahun 2010. "Kami meminta agar Pemprov DKI Jakarta memerintahkan PT. MRT Jakarta untuk mengevaluasi dan melakukan mekanisme ulang proses kerjasama agar tidak menjadi masalah dan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di kemudian hari,´ tegas Edwar.
Edwar pun menambahkan PT MRT Jakarta telah menghabiskan dana sebesar Rp1 triliun untuk Opex (Operating Expenditure). "Uang yang sudah dikeluarkan untuk operasional sebesar itu (1 Trilyun) harus diaudit. Jangan sampai terjadinya markup akibat saat penganggaran menggandeng konsultan internasional yang nggak jelas," pungkas Edwar. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah menyandera 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, ditengarai dari kelompok Organisasi Papua Merdeka.
Meski kelompok itu menolak negosiasi yang dilakukan Satgas Terpadu dari Polri dan TNI, aparat keamanan tetap harus melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata, serta tidak menimbulkan korban jiwa.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin, terkait sikap keras kepala para penyandera. "Harus diwaspadai juga, karena kelompok bersenjata itu mengurung dua kampung, berarti jumlahnya pasti puluhan atau bisa jadi sampai ratusan," kata Hasanudin, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (12/11).
Dia menegaskan, untuk melakukan pemetaan agar satgas terpadu bisa melakukan tindakan secara terukur, maka Badan Intelijen Negara (BIN) juga harus terlibat secara penuh. "Sebab, BIN memiliki kisah sukses dalam merangkul tokoh separatis di Aceh," tambah Hasanudin.
Selain itu, kata dia, diplomat RI juga harus melakukan tindakan diplomasi yang efektif. "Saya yakin satgas terpadu dari polisi dan TNI bisa mengatasi persoalan itu. Namun, para diplomat juga jangan tinggal diam," tegas Hasanudin.
Tugas yang harus dilakukan para diplomat, menurut Hasanudin, adalah menjelaskan kasus ini ke dunia internasional agar tidak menimbulkan image buruk, mengingat persoalan Papua memiliki rentang diplomasi yang amat luas, ada negara yang mendukung Indonesia dan ada juga negara yang amat kritis. "Apalagi, Pak Jokowi sekarang ini sedang berada di Vietnam, menghadiri acara KTT APEC," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport. (mag)
Meski dua pimpinannya resmi dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerbitkan surat pencegahan palsu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantang mundur dalam menghadapi perlawanan dari Ketua DPR Setya Novanto.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri meminta agar buruh menerima penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). "Kenaikan sudah sesuai skema dan mengakomodir kebutuhan semua pihak sehingga tidak bisa didikte dengan aksi protes," kata Hanif, di Universitas Diponegoro Semarang usai acara seminar dan pelantikan pengurus Keluarga Alumni Perikanan Undip, Sabtu (11/11).
Hal itu diungkapkan Hanif menanggapi kenaikan upah pekerja setiap tahunnya selalu diwarnai aksi protes di beberapa daerah. Hanif menegaskan, pemerintah tidak bisa didikte dengan aksi protes karena penetapan UMP sudah dipertimbangkan dengan baik.
"Kita kan tidak bisa didikte, kita sudah mempertimbangkan yang terbaik, kepentingan pekerjanya. Dengan skema kenaikakan UMP berdasarkan PP 78 itu, upah buruh diberi kepastian naik. Hari begini upah naik 8,71% itu sudah sesuatu banget di tengah situasi ekonomi, situasi industri penuh tantangan seperti ini," kata Hanif.
Ia berharap para pekerja dan semua pihak bisa menerima keputusan tersebut. Hanif menjelaskan jika upah naik terlalu tinggi maka akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kenaikan upah yang terjadi setiap tahun itu predictable, nggak shocking. Beban kenaikan bisa diprediksi, membantu perusahaan membuat perencanaan keuangan. Membantu calon pekerja. Kalau kenaikan upah rasional akan membuat induistri berjalan, calon pekerja yang menganggur bisa masuk pasar kerja," jelas Hanif.
Untuk diketahui Kemenaker telah menetapkan kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71%. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan formula sesuai PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. "Saya minta semua pihak termasuk teman-teman pekerja untuk bisa menerima keputusan ini," imbuhnya. (dtc/mag)