JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan 4 lokasi wisata sebagai pilot project, dari 10 destinasi wisata "Bali Baru" dirancang sebelumnya. Empat destinasi yang akan difokuskan pengembangannya adalah Borobodur, Danau Toba, Mandalika dan Labuan Bajo.
Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya pengembangan itu difokuskan pada hal-hal yang terkait dengan masyarakat, seperti homestay. “Jadi akan ada model nanti homestay-nya," ujarnya, kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11) sore
Untuk homestay pengembangannya akan dibangun akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Termasuk untuk restorannya akan dibangun juga oleh PUPR. Sedang untuk toko cenderamata yang bertanggung jawab untuk pengadaan mengelolanya Kementerian Perdagangan. “Tadi poinnya adalah ada modelling, dan akan segera dieksekusi tahun 2018," tutur Arief.
Bahkan Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sudah mengirim surat kepada Menteri PUPR sebelum rapat terbatas mengenai model dimaksud.
Arif menyebut dalam rapat terbatas juga ada instruksi khusus Presiden terutama untuk Mandalika, yaitu membuat UKM Center, karena kalau tidak disiapkan tempat UKM-UKM yang ada nanti dikhawatirkan tidak teratur.
Arif mengaku besok akan ke Mandalika untuk melihat lokasi yang akan dialokasikan untuk UKM Center, terutama terkait keberadaan pedagang asongan. "Nanti kita tempatkan, kita fasilitasi, dan akan kita bina," ujarnya Arief.
Menurut Arif hal seperti itulah yang akan dijadikan model di semua destinasi. "Nanti UKM-UKM didahulukan sebelum pembangunan di dalam kawasan itu sendiri," tandasnya, seperti dikutip setkab.go.id.
Terkait pengelola, Menteri Pariwisatamengatakan, nantinya destinasi dan fasilitas yang dibangun itu dikelola oleh Badan Otorita. Ia menyebutkan, Danau Toba sudah ada Badan Otoritanya. Borobudur akhir tahun sudah ada juga Badan Otoritanya. Untuk Mandalika nanti yang membangun dan mengelola UKM center adalah ITDC (Indonesia Tourism Development Corporate), tapi diperuntukan untuk masyarakat.
"Saya minta tetap berbayar, meskipun untuk pengusaha kecil. Karena berdasarkan pengalaman, sesuatu yang digratiskan itu sangat tidak bagus, membuat orang tidak bertanggung jawab, rasa memilikinya tidak ada," ujar Arief.
Untuk Labuan Bajo, Menteri Pariwisata meyakini, pada triwulan I tahun 2018 sudah akan terbentuk Badan Otoritanya.
Mengenai 6 (enam) destinasi wisata lainnya yang tidak masuk prioritas, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengemukakan, tetap akan dikerjakan, tetapi tidak ikut dalam pilot project yang terkait pembangunan homestay, restoran, toko cenderamata, dan UKM center. (rm)
Polisi sudah memeriksa pengemudi mobil yang membawa Setya Novanto hingga mengalami kecelakaan. Polisi menyebut pengemudi mobil itu seorang wartawan.
"Pengemudi mobil Fortuner, Saudara Hilman Matauch SAB, wartawan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Halim menyebut ada 3 orang di dalam mobil, yaitu Setya Novanto, Reza, dan Hilman. Selain memeriksa Hilman, polisi memeriksa 3 saksi lainnya.
Saat itu, menurut Halim, mobil tersebut menuju kantor Metro TV. Halim mengatakan Novanto akan menjadi narasumber dalam salah satu program TV.
"Menuju ke kantor Metro TV di mana Saudara SN akan menjadi narasumber dalam program ´Prime Time News´," kata Halim. Hingga kini pihak Metro TV belum merespons terkait hal tersebut.
Halim mengatakan Hilman mengaku saat itu kurang berkonsentrasi sehingga terjadilah kecelakaan itu. "Pengemudi kurang konsentrasi, sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur," sebut Halim.
Polisi juga telah memeriksa tiga saksi yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan tersebut. Saksi pertama bernama Suwadi. Dia mengaku mendengar benturan dari jarak 30 meter.
"Ia kemudian mendekat ke TKP (tempat kejadian perkara). Didapati mobil Fortuner B-1732-ZLO menabrak tiang listrik. Kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis, dan lampu penerangan jalan menyala," ucap Halim.
Kemudian, saksi kedua bernama Akrom. Dia disebut sedang menunggu penumpang dan melihat kejadian itu dari jarak 5 meter. Dalam jarak 5 meter melihat mobil menikung menabrak pohon, kemudian menabrak tiang listrik.
Lalu, saksi terakhir bernama Arafik, selaku petugas derek. Dia mengaku melihat posisi mobil menempel di tiang listrik. Saksi melihat kerusakan mobil pada bagian kap mobil penyok, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian tengah pecah. Posisi kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang masih di aspal.
Sementara itu, Novanto saat ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan tim KPK sudah berada di RS itu sejak semalam.
Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi seperti apa kondisi Novanto. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menegaskan kontrak jual-beli yang telah diteken tidak bisa ditinjau ulang. Sebab, kontrak tersebut memiliki landasan hukum. Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang di Jakarta hari ini.
"Kontraknya sudah punya landasan hukum. Kalau proyek sudah ditandatangani kontraknya, seharusnya tak bisa ditinjau ulang. Karena kontrak sudah sah secara hukum," ujar Arthur dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Jumat (17/11).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kontrak jual-beli pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah diteken dengan PT PLN (Persero) telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak antara PLN dan produsen (IPP/Independent power producer). Bila kontrak tersebut ditinjau kembali akan berdampak pada iklim investasi.
Sebab bakal memberikan ketidakpastian investasi kepada perusahaan swasta atau investor yang menggarap PLTU tersebut. Dengan begitu, penunjauan ini akan menimbulkan kesan aturan dan perjanjian yang mudah berubah-ubah.
Dia mengatakan, peninjauan kontrak semestinya dilakukan sebelum perjanjian jual-beli (PPA/Power Purchase Agreement) diteken. Sehingga perjanjian tersebut dapat dipegang oleh kedua pihak. "Pertanyaannya, kenapa tidak dikaji atau tinjau sebelum PPA diteken? Ya, buat apa ada kontrak PPA kalau sewaktu-waktu bisa diubah," ujar Arthur.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Kementerian meminta agar PLN meninjau kembali kontrak jual beli PLTU berskala besar yang berlokasi di Jawa.
Peninjauan kontrak jual-beli pembangkit listrik ini hanya untuk proyek yang belum masuk tahap konstruksi atau belum mendapatkan Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, imbauan tinjauan ulang itu dimaksudkan agar tarif tenaga listrik semakin terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri. (mag)
Drama penyidikan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias (E KTP) antara Setya Novanto sebagai tersangka dengan KPK sebagai lembaga yang menyidik kasus ini, berjalan semakin seru.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas (Anas) mengincar pemilih milenial untuk mendulang suara di ajang Pilgub Jatim 2018. Untuk itu, Anas pun ebih sering menggunakan akhir pekan dan malam hari usai jam kerja untuk bersafari politik. Dalam tiga pekan ini, Bupati Banyuwangi itu terhitung sudah mengunjungi 32 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Lewat safari politik itu, Anas menyebut, dia ingin membangun dukungan politik dari para pendukung dengan rasa gembira, bukan dengan fanatisme. "Jika membangun politik dengan fondasi rasa gembira, tidak akan ada rasa sedikit pun untuk merendahkan atau menjelekkan pasangan calon lainnya," ujar Anas, Kamis (16/11).
Apalagi saat melebur di tengah kelompok milenial, Anas merasa lebih tertantang. Sebab, kelompok milenial dianggap lebih rasional dalam menyampaikan aspirasi. "Kami menekankan pada mereka (para pendukung) bahwa politik ini harus dibangun dengan rasa gembira, jadi kami membangun dukungan bukan dengan fanatisme. Politik itu jadi bagian yang penting untuk membangun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
"Maka tidak ada sedikit pun kita menjelekkan orang atau pasangan lain. Karena ini ciri politik milenial. Dan kelompok milenial pun lebih rasional, jadi mereka ingin menyampaikan apa yang dirasakan," imbuhnya.
Hasilnya, saat Anas berkunjung keliling Pantura, apa yang didapatkan justru di luar dugaan. Anas mengaku disambut begitu hangat oleh warga. Para pucuk pimpinan daerah yang ia temui juga tak kalah antusias. Kampanye yang diusung Anas pun lebih komunikatif dan inspiratif.
Seperti mengenalkan hasil ekonomi kreatif, mengenalkan digital marketing, berburu oleh-oleh, mengajak tamasya kuliner. Cara ini bagi Anas lebih efektif ketimbang ´membakar orang´ untuk menyudutkan pihak lain.
"Kampanye inspiratif, ngajakin mereka makan, kuliner, berburu oleh-oleh dengan fun. Ya, politik meja makan dan fun. Dan banyak respons positif. Kalau dulu mau dapat dukungan harus menyudutkan orang lain, kalau sekarang berubah. Ruang kita masih banyak," tutur Anas. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana pemerintah menghapus alokasi daya listrik 900 VA, 1300 VA dan 2200 VA untuk diseragamkan menjadi 5500 VA, mengundang pertanyaan dari banyak pihak. Banyak yang menduga ini merupkan manuver pemerintah menyelamatkan keuangan PT PLN (Persero) yang menanggung beban utang dalam proyek pembangunan pembangkit listrik dan terjadinya oversupply listrik.
Komisi VII DPR pun mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direksi PLN untuk menjelaskan rencana tersebut agar tidak membingungkan masyarakat. Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengatakan, perubahan alokasi daya itu bagi masyarakat secara otomatis akan menaikkan biaya pembayaran listrik setiap bulannya.
"Ini bikin gaduh, jangan membuat kegaduhan baru, kami akan panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN untuk meminta penjelasan program ini," tegas Eni dalam acara Dialektika Demokrasi ‘Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat?’ di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (16/11) seperti dikutip dpr.go.id.
Eni menambahkan, program penyederhaan golongan listrik tersebut perlu dilakukan pengkajian secara mendalam, apakah masyarakat benar-benar butuh penambahan daya atau tidak. Menurutnya, jika pemerintah mengklaim alokasi daya listrik ini tidak membebani masyarakat, maka Menteri ESDM harus menjelaskan.
"Kenapa pemerintah buat program ini, apa tujuannya, kalau untuk kepentingan rakyat tidak masalah, tapi kalau program ini buat gaduh, tolong lebih berhati-hati. Padahal, yang dibutuhkan adalah listrik murah," tegas Eni.
Eni melihat, pernyataan Jonan yang menilai masyarakat akan lebih leluasa menggunakan listrik jika ditambah dayanya, hal ini belum tentu benar karena kebutuhan listrik masing-masing rumah tangga berbeda. "Rakyat ini bertanya-tanya, biasa pakai 1.300 VA atau 900 VA non subsidi disuruh ke golongan 4.000 VA, masyarakat galau, abodemennya lebih mahal," kata Eni.
Politisi F-PG itu memaparkan, saat ini masih 18 juta rakyat yang masih membutuhkan subsidi listrik (900 VA), dan sebanyak 2.500 desa yang belum menikmati listrik. "Jadi, sebaiknya dana perubahan alokasi daya listrik dialokasikan untuk subsidi dan desa yang belum ada listriknya," ungkap politisi asal dapil Jatim itu.
Tapi, lanjut Eni, kalau alokasi daya itu untuk mobil dan kompor listrik, maka pemerintah harus mengkaji terlebih dulu dan menyiapkan infrastrukturnya dengan baik. "Mobil listrik itu mahal, dan kompor listrik harus disiapkan infrastrukturnya," imbuh Eni.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR M.Kurtubi memastikan alokasi daya itu sendiri untuk memberi kebebasan kepada masyarakat untuk konsumsi daya listrik, dan pemerintah mendorong investasi industri untuk meningkatkan lapangan kerja. "Alokasi penambahan dan pembebasan konsumsi daya listrik itu tidak dikenai biaya. Itu terserah masyarakat. Sebab, konsumsi listrik terus meningkat, dan agar lebih produktif dan mencerdaskan," kata politisi F-Nasdem itu. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menyusul status tersangka dan menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan DPR tetap solid dan tidak mengganggu kinerja pimpinan DPR RI. Menurutnya pimpinan DPR akan tetap kompak bekerja secara kolektif dan kolegial.
Pernyataan tersebut disampikan Fahri Hamzah, dari Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam untuk kunjungan ke Brunei, Kamis (16/11).
"Terkait kabar bahwa KPK telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua DPR, yang surat tersebut belum kami lihat maka pimpinan DPR tetap akan mengacu pada hak-hak konstitusional Pimpinan dan Anggota DPR RI sesuai ketentuan yang diatur di dalam perundang undangan berlaku," tutur Fahri.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini, status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR RI. Sebab dalam Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 hanya mengatur jika seorang pimpinan DPR RI berstatus sebagai terdakwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 86 Ayat (5) yaitu: Pimpinan DPR diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
"Untuk itu pemberhentian sementara pun terkait status terdakwa seorang pimpinan akan dilakukan dengan verifikasi yang sangat ketat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," tegas Fahri, seperti dikutip dpr.go.id.
MKD akan melakukan kajian mendalam atas status hukum terdakwa tersebut. Setelah MKD melakukan verifikasi atas status terdakwa, seorang pimpinan DPR RI berhak memutuskan untuk dilakukan pemberhentian sementara dan atau tidak.
"Dalam hal MKD berkeputusan untuk dilakukan pemberhentian sementara, maka keputusan tersebut harus dilaporkan ke paripurna untuk mendapatkan penetapan melalui mekanisme pengambilan keputusan," tambahnya.
Jika diputuskan oleh MKD, tidak dilakukan pemberhentian sementara, maka Pimpinan DPR yang berstatus sebagai terdakwa tetap pada tugas dan jabatannya dengan segala hak dan kewenangannya meski menjadi seorang terdakwa.
"Demikianlah hukum dan konstitusi kita menjaga keadilan dan kehormatan seorang manusia sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," tutur Fahri.
Ia menambahkan, dalam hal seorang pimpinan DPR RI yang berstatus terdakwa diberhentikan sementara setelah adanya keputusan dari MKD dan mendapatkan penetapan dari sidang paripurna dalam putusan akhir pengadilannya dinyatakan tidak bersalah, maka status dan jabatannya sebagai Pimpinan DPR RI akan dipulihkan dan dikembalikan.
"Artinya sehubungan dengan status tersangka, penahanan dan terdakwa terhadap salah seorang Pimpinan DPR RI maka tidak akan berimbas pada pergantian sampai memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan atau jika fraksi yang bersangkutan memilih mekanisme lain sesuai yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," papar Fahri. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wacana pemerintah untuk menawarkan pengoperasian sejumlah bandara dan pelabuhan kepada asing ditolak keras oleh anggota dewan. Mereka menilai keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara dan pelabuhan akan berpotensi melemahkan dan menghilangkan kontrol karantina.
"Jika pengoperasian sejumlah bandara dan pelabuhan diserahkan kepada asing, maka dikhawatirkan kontrol karantina menajdi lemah. Hal itu tentu akan menimbulkan kerawanan. Salah satunya, masuknya produk-produk pertanian ilegal dari luar yang membawa organisme hama/penyakit akan lebih semakin mudah masuk ke Indonesia," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/11).
Menurut Hermanto, organisme hama/penyakit yang terbawa masuk melalui produk-produk pertanian ilegal dari luar, akan masuk ke sistem tanah dan tumbuhan/hewan.
"Organisme tersebut kemudian menginfeksi tumbuhan dan hewan ternak kita. Akibat infeksi tersebut, produktivitas pertanian kita akan rendah. Hal ini tentu akan sangat mengganggu kedaulatan pangan kita," ujarnya, ujarnya seperti dikutip dpr.go.id.
Ditambahkan politisi Fraksi PKS ini, karantina saat ini merupakan benteng pertahanan negara yang berperan sangat penting dalam mencegah masuknya produk-produk pertanian illegal, pembawa hama dan penyakit.
"Karena itu jangan serahkan pengelolaan benteng pertahanan negara kepada asing," tegasnya. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menanggapi hilangnya setya Novanto dari pemanggilan KPK, Wapres Jusuf Kalla (JK) mendorong Golkar untuk segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mencari pengganti Novanto sebagai Ketum Golkar.
Menurut JK dengan menghilangnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto Golkar harus ada pimpinan baru yang pilih untuk memimpin Golkar. Untuk itu pergantian ketum menurutnya sangat mendesak.
"Harus ada yang pimpin Golkar. Harus segera. Kalau tidak, masa kapten menghilang tidak diganti kaptennya? Masa menghilang. Harus ada pemimpin baru yang muncul," tegas Ketum Golkar periode 2004-2009 itu.
Namun JK mengatakan menyerahkan mekanisme internal Golkar itu sepenuhnya kepada Golkar.
"Ya itu tergantung Golkar lah. Tapi harus segera," kata JK saat menghadiri menghadiri Rakernas NasDem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Menurut JK, harus ada yang memimpin Golkar. Untuk itu pergantian ketum disebutnya sangat mendesak.
JK meminta seluruh kader Golkar untuk tetap solid. Dia juga mengingatkan Novanto untuk taat pada hukum meski menjabat sebagai Ketua DPR.
"Harus tetap solid, tapi pimpinan harus tetap taat pada hukum. Dan baru dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari gini mana bisa dipercaya oleh masyarakat?" tukas JK.
Sejauh ini KPK masih terus memburu Setya. KPK mempertimbangkan memasukkan nama tersangka kasus korupsi e-KTP itu dalam daftar pencarian orang (DPO). Imigrasi memastikan tak ada laporan Novanto pergi ke luar negeri.
KPK telah mendatangi rumahnya, namun yang bersangkutan telah menghilang. Penyidik melanjutkan dengan melakukan penyitaan dirumah Setya yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. (dtc/rm)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan sembilan partai politik (parpol) yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan yang diajukan terkait pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu.
Dalam putusannya Bawaslu mengatakan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi. Mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. "Menyatakan KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara dan prosedur pendafatran partai politik peserta pemilu," ujar Abhan dalam sidang pembacaan putusan, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Abhan juga memerintahkan KPU untuk menerima dan memeriksa kembali kelengkapan berkas partai politik. KPU diperintahkan untuk melaksanakan putusan 3 hari kerja sejak pembacaan putusan dibacakan.
"Memerintahkan KPU RI memperbaiki tata cara dan prosedur pendaftaran PKPI dengan menerima dokumen sesuai ketentuan pasal 176 ayat 1 UU pemilu," kata Abhan.
Sembilan parpol yang diterima adalah PKPI Hendropriyoni, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka ,PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA. Sedangkan satu partai aduannya ditolak adalah PKPI Hari Sudarno.
Bawaslu menolak gugatan PKPI Hari Sudarno karena KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi karena menerima kepengurusan PKPI Hendripriyono sebagai parpol calon peserta pemilu 2019. Anggota majelis pemeriksa Fritz Edward Siregar mengatakan kepengurusan partai yang sah merupakan partai yang memiliki SK Menkumham.
"KPU dalam menerima pendaftaran parpol calon peserta pemilu hanya dapat menerima surat pendaftaran beserta dokumen persyaratan yang ditandantangani dan diajukan oleh pengurus yang ditetapkan dengan SK Menkumham RI," ujar Fritz.
"Dengan demikian KPU tidak berwenang atau berkewajiban untuk menerima pendaftaran selain dari pengurus yang ditetapkan dengan SK Menkumham," sambungnya. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menegaskan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian bisa dilakukan menjelang Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pensiun atau menunggu pensiun. Hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kami banyak ditanya orang kapan pergantian Panglima TNI. Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogrtif Presiden," kata TB Hasanuddin, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (16/11).
Terkait dengan adanya permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Presiden Jokowi untuk segera mengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan alasan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat, menurut TB Hasanuddin, alasan itu cukup masuk akal.
"Selain soal waktu dalam memproses penyeleksian Panglima TNI yang baru, Presiden juga dapat mempertimbangkan kesiapan Panglima TNI yang baru untuk bersinerji dengan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2018," imbau TB Hasanuddin.
Dalam proses pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin menjelaskan, nantinya Presiden hanya akan mengirim satu nama yang kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan. "Prosedur penggantian Panglima TNI, presiden nanti mengirim satu nama saja. Lalu diproses di Komisi I DPR, fit and proper test, apakah DPR menyetujui atau tidak. Kalau menyetujui, ya dilanjutkan. Kalau tidak menyetujui, presiden mengirim satu nama lagi, sampai kemudian disetujui DPR," paparnya.
Syarat menjadi Panglima TNI, lanjut TB Hasanuddin, yakni harus perwira aktif. Hal itu juga dipertegas melalui Pasal 13 Ayat (4) Undang-Undang TNI yang menyebutkan, bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Mereka yang pernah menjabat Kepala Staf atau sedang menjabat dan masih aktif, bisa dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ungkap dia.
Kemudian, kata TB Hasanuddin, di dalam UU TNI dinyatakan dapat digilir. Pergiliran ini dimaksudkan sebagai bentuk keadilan bahwa semua angkatan itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panglima TNI.
"Sekarang ini Angkatan Darat, sebelumnya Angkatan Darat juga. Kemudian sebelumnya dari Angkatan Laut. Jadi, kalau dilihat seperti itu, supaya adil ya Angkatan Udara. Tapi, kembali lagi, ini kan hak preogratif Presiden, jadi biar presiden yang memutuskan," pungkas TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, Jenderal TNI AD Gatot Nurmantyo sendiri menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015, dan akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta aparat keamanan mengendepankan langkah-langkah persuasif dalam menyelesaikan masalah penyanderaan di Papua. Kadin mengingatkan, agar semua pihak menjaga dan mengelola stabilitas keamanan dan politik Papua agar proses pembangunan di sana tidak terganggu.
´Kita minta aparat keamanan mengedepankan langkah-langkah persuasif sebab ini menyangkut nyawa manusia yang tidak sedikit," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H.Andi Rukman Karumpa dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (16/11).
Sebagaimana diketahui penyanderaan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap sekitar 1.300 warga yang bermukim di sekitar Kimberly hingga Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura. Pengusaha asal Papua ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi pendekatan persuasif TNI-Polri untuk menyelesaikan penyandraan di Papua. "Kita apresiasi, penggunaan senjata pilihan terakhir. Persuasif harus dikedepankan," ujar Andi.
Dia mengatakan, menjelang pemilihan umum dan Pilkada serentak wilayah Papua rawan disusupi oleh berbagai kepentingan, sehingga stabilitas di wilayah ini berpotensi bergejolak. Sebab itu, Kadin meminta semua pihak baik pemerintah pusat, TNI-Polri, Pemerintah Daerah menjaga stabilitas di wilayah ini.
Dia meminta agar gangguan keamanan di Distrik Tembagapura dilokalisir. ´Kita ingin stabilitas dijaga agar program-program pembangunan infrastruktur Pak Jokowi tidak terganggu," ujar Andi.
Dikatakan Andi, mencuatnya gangguan keamanan di wilayah timur Indonesia disebabkan minimnya pembangunan infrastruktur di wilayah ini selama ini baik infrastruktur perhubungan, telekomunikasi, dan energi. "Kalau infrastruktur bagus, pengawasan juga bagus. Pengacau keamanan larinya ke hutan-hutan yang minim infrastruktur, aman dia di sana," ujar Andi.
Sebab itu, Andi mengatakan menilai perhatian pembangunan infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK yang sangat masif untuk KTI sudah sangat tepat. Sebab itu dia meminta agar tempo pembangunan tersebut tidak mengendor meski diterpa oleh berbagai isu keterbatasan ketersediaan anggaran.
Tak hanya itu, sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menerapkan kebijakan satu harga bensin di Papua dan telah mendorong efisiensi dan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Papua lebih tinggi ke depan. Selain itu, pemerintah menetapkan proyek prioritas infrastruktur nasional sebanyak 13 proyek dengan nilai proyek sebesar Rp444 triliun.
Nilai proyek tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah Papua dan daerah lain. "Kita harapkan pembangunan ini dapat mengatasi ketimpangan Jawa dan luar Jawa ke depan dan membuka daerah-daerah terisolasi," papar Andi. (mag)