site-nav-wrap
Post title

Komisi III Menolak Beri Perlindungan Hukum untuk Setya Novanto

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi III DPR menolak memberikan perlindungan hukum kepada Ketua DPR Setya Novanto yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Komisi II beralasan  tak berhak untuk memberikan perlindungan kepada Novanto.

Sebelumnya  Setya Novanto, melalui pengacaranya, Fredrich Yunadi meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun Komisi III melalui Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyatakan komisinya tak berhak memberikan perlindungan.

"Bukan wilayah Komisi III melakukan perlindungan. Tapi sebagai pribadi jangan sampai hak-hak Pak Novanto dirugikan oleh apa pun yang berkaitan dengan urusan KPK ini," kata  Desmond di gedung DPR, Senayan, Senin (20/11).

Fredrich menyebut upaya hukum yang diajukan Novanto sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Tak hanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta bantuan hukum ke Komisi III DPR.

"Beliau sudah minta perlindungan hukum langsung ke Komisi III. Karena kan beliau biarpun Ketua (DPR RI), tapi kan yang membidangi hukum kan Komisi III. Jadi, beliau melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur hukum yang sebenarnya," jelas Fredrich, Senin (20/11).

Saat ini Novanto telah ditahan KPK di Rutan Kelas I KPK Cabang Jakarta Timur sejak semalam (19/11). Setya juga dinyatakan tidak perlu lagi mejalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu. (dtc/rm)

Post title

PNBP Subsektor Minerba Diklaim Lampaui Target


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Subsektor mineral dan batubara (minerba) telah melampaui target yakni Rp35 triliun, dari target Rp32,4 triliun untuk tahun 2017. Data dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan terhitung, per 17 November 2017 atau selama 11 bulan.

Angka PNBP tersebut berasal dari 3 jenis penerimaan, yakni royalti sebanyak Rp19,8 triliun (56,6 %), penjualan hasil tambang Rp14,7 triliun (42 %) dan iuran tetap mencapai Rp500 miliar (1,4 %). Tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batubara itu sendiri.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan itu terjadi peningkatan sebesar 29% dibandingkan penerimaan tahun 2016, dimana realisasi PNBP minerba pada tahun tersebut sebesar Rp27,1 triliun." Adapun angka PNBP minerba pada tahun 2015 mencapai Rp 23,8 triliun, " sebut website resmi Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono telah menyampaikan optimisme atas pencapaian target PNBP minerba 2017 dengan catatan tidak ada penurunan harga batubara acuan (HBA) hingga di bawah US$ 70 per ton,

Di berbagai kesempatan, Bambang juga mengatakan masalah penerimaan negara dari sektor minerba harus dipadukan dengan kebijakan jangka panjang. Batubara, misalnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) penggunaannya dalam bauran energi akan diturunkan. Oleh sebab itu, penerimaan negara akan sangat bergantung terhadap tingkat harga dan produksi dari para produsen. (rm)

Post title

Sikapi Status Setya Novanto MKD Akan Gelar Rapat Konsultasi Besok

JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR direncanakan menggelar rapat konsultasi bersama seluruh fraksi DPR untuk membahas posisi Ketua DPR Setyo Novanto yang kini terlilit kasus hukum, Selasa (21/11) besok. Rapat konsultasi ini untuk menentukan sikap terkait pergantian Ketua DPR.

Menurut Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, sebenarnya persoalan hukum Setya Novanto terkait  e-KTP kalau mengacu pada UU MD3 sudah jelas. Harus setelah mempunyai kekuatan hukum tetap baru kemudian bisa diambil satu tindakan, itu soal hukumnya e-KTP.

Namun dalam hal ini menurut Dasco para pimpinan Fraksi akan dimintai pendapatnya terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto. Sejumlah Frakksi sebelumnya mendesak Novanto dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPR. Salah satu Fraksi yang mendesak Novanto untuk dicopot adalah  F-NasDem dan F-PAN.

"Ini perkembangan terakhir juga ada beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang timbul ketika ketua DPR berhalangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan juga berdampak kepada marwah dan kehormatan DPR," jelas Dasco.

"Nah untuk itu, MKD besok akan mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah hal ini," tambah Waketum Gerindra ini.

Dasco mengungkapkan, telah ada laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto kepada MKD. Antara lain Novanto dilaporkan tak bisa menjalankan sumpah dan janji jabatan.

"Kan ada yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik itu bahwa ketika yang bersangkutan sudah ditahan ada dugaan pelanggaran etik. Kan tidak dapat melaksanakan sumpah janji dan jabatan, tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, tidak dapat adil kan ini tidak tahu ditahan selama berapa hari. sehingga ini kasus yang berbeda, ada juga desakan dari seluruh fraksi sehingga kita perlu menyamakan persepsi," ungkapnya.

Disebutkan Daskco dalam UU MD3, MKD dapat menggelar sidang dugaan pelanggaran etik tanpa harus melalui aduan. Namun, Dasco menurutnya hal itu, masih terdapat perbedaan pandangan antar-fraksi.

"Ya bisa begitu, tapi kan karena ini ada pendapat fraksi, pendapat-pendapat fraksi dari hal itu baiknya samakan supaya kesamaan persepsi ini  nggak jadi polemik," ujarnya. (dtc/rm)

Post title

Kapolri Minta Kontestan Pilkada Tidak Gunakan Isu Sara


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan para kontestan pilkada Serentak 2018 untuk tidak menggunakan isu SARA sebagai komoditas politik. Ia meminta para calon untuk menjual program dibanding menggunakan isu-isu sensitif.

Menurut Kapolri Pilkada serentak 2018 akan berjalan lebih mudah dan damai jika para kontestan tidak memanfaatkan isu SARA dalam kampanyennya. "Akan jauh lebih mudah kalau seandainya para kontestan-kontestan politik dan pendukungnya tidak memanfaatkan isu-isu sensitif yang dapat memecah-belah masyarakat biasa. Yaitu kesukuan, keagamaan dan ras (SARA). Jual program itu lebih baik," ujar Tito di gedung BEI,  Senin (20/11).

Tito  memahami setiap orang ingin memperjuangkan agama dan sukunya masing-masing. Namun, ia berharap hal itu tidak menjadi komoditas politik yang bisa mengoyak persatuan bangsa.

"Yaitu isu suku, agama dan ras. Tolong jangan bawa isu suku, agama dan ras. Meskipun kita tetap memperjuangkan agama masing-masing, akan memperjuangkan primordialisme, tapi jangan sampai itu menjadi komoditas, untuk menyerang yang lain sehingga mengoyak kebangsaan kita. Nah itu yang bahaya," ungkapnya.

Tito meyakini bahwa bangsa Indonesia telah terbiasa untuk mengikuti setiap pesta demokrasi. Sehingga masyarakat akan semakin matang dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul dalam demokrasi tersebut.

"Saya sampaikan tadi bahwa kita sudah terbiasa dengan pilkada, sudah terbiasa lebih dari 10 tahun, pilpres dan segala macam. Kita sudah mulai matang dalam berdemokrasi," ungkapnya.

Tito juga menambahkan pilkada akan sukses apabila TNI dan Polri kompak. Kedua institusi itu menjadi pilar penting bagi berjalannya pilkada yang aman dan damai.

"Adanya kunci utamanya adalah TNI dan Polri harus kompak. Dua kekuatan bersenjata ini, yang terbesar ini harus kompak, itu kunci utama," jelasnyanya. (dtc/rm)

Post title

PKB Harap Pendamping Ridwan Kami Sudah Ditentukan Akhir November

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar proses pemilihan pendamping Ridwan Kamil dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang bisa ditetapkan akhir November. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, masing-masing partai yang berkoalisi yaitu PKB, Golkar, PPP, dan Nasdem sudah sudah mengusulkan nama-nama calon yang bakal mendampingi Emil--panggilan akrab Ridwan Kamil.

"Masing-masing partai punya calon. Nanti akan ada pembicaraan yang diinisiasi RK untuk mencari titik temu soal pendamping RK nanti. Secepat mungkin kita akan berembuk," kata Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin itu usai melaunching Gerakan Cirebon Mengaji di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon yang digagas IKA PMII, Minggu (19/11).

Cak Imin mengatakan PKB telah mengusulkan tiga nama sebagai calon pendamping RK, yakni Anggota Komisi VII DPR RI Maman Imanulhaq, Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda, Anggota Komisi IV DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Nama-nama yang diajukan tersebut, lanjutnya, akan dikaji partai koalisi yang mengusung RK sebagai cagub.

Cak Imin mengklaim PKB memiliki suara yang kuat di wilayah Pantura. Sehingga pendamping RK dirasa tepat jika dipilih dari PKB. "RK sudah kuat di wilayah selatan. Kalau wakil dari Pantura itu sangat bagus. Dan PKB partai yang kuat di Pantura," katanya.

Sekedar diketahui, saat ini ketiga partai pengusung RK sedang berebut posisi calon wakil gubernur untuk mendampingi RK. Selain PKB, dua partai lainnya, yakni Golkar dan PPP mengusulkan kadernya. Golkar saat ini mengusulkan Anggota Komisi V DPR RI Daniel Muttaqien. Sedangkan PPP mengusulkan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

Sebelumnya, PKB berharap tak ada aksi sepihak dari partai koalisi dalam menentukan pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jabar. Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda sangat mengapresiasi partai koalisi pendukung Ridwan Kamil mengusulkan nama kader terbaiknya. Tapi tentu, kata dia, penentuan nama pendamping Wali Kota Bandung di Pilgub Jabar harus melalui kesepakatan koalisi. "Saya berharap tidak ada aksi sepihak," kata Huda, Jumat (17/11).

Sejauh ini, dia mengakui belum ada pertemuan secara formal dengan partai peserta koalisi untuk membahas masalah ini. Dia memperkirakan pertemuan baru akan dilakukan pada Desember mendatang. "Sejauh ini baru komunikasi secara informal. Semoga pertengahan Desember sudah ada pematangan politik di masing-masing partai (menyikapi nama pendamping Ridwan Kamil)," ujarnya.

Menurut Huda, penentuan sosok pendamping Ridwan Kamil di Pilgub Jabar harus segera disikapi. Sebab pendaftaran pasangan calon ke KPU itu akan dilakukan pada 10 Januari 2018 mendatang. "Tentu pertengahan Desember (sudah ada pematangan). Karena paling lambat kita mendaftarkan pasangan calon ke KPU itu tanggal 10 Januari," tutur Huda. (dtc/mag)

Post title

Cak Imin Didukung Jadi Cawapres di Pilpres 2019

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin mendapat dukungan untuk maju sebagai cawapres dalam ajang Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Deklarasi dukungan kepada Cak Imin itu datang dari lembaga yang menamakan diri "Marhaenis Hijau Ngahiji". Deklarasi tersebut dilakukan di Gedung Sancang, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Minggu (19/11).

Koordinator Marhaenis Hijau Ngahiji Acil Sopandi mengatakan Indonesia butuh sosok pemimpin yang bisa menyeimbangkan dua kekuatan utama yang menjadi landasan berdiri tegaknya NKRI. Dua kekuatan yang dimaksud, lanjut dia, adalah kaum Marhaen atau yang dikenal dengan istilah Nasionalis dan kaum Santri atau kaum religius. "Keyakinan kami didasarkan pada fakta yang menunjukkan bahwa pondasi terkuat bangsa yang kita cintai ini adalah kedua elemen tersebut," ujarnya.

Terlebih lanjutnya sejarah juga mencatat bahwa Kaum Marhaen dan Santri merupakan dua elemen yang selalu menjadi suaka politik bagi keberagaman Indonesia. "Dengan tekad bulat, kami Marhaenis Hijau Ngahiji menyatakan mendukung dan siap menjadikan Cak Imin untuk menjadi Wapres pada perhelatan demokrasi 5 tahunan di Pilpres 2019," tandasnya.

Selain mendeklarasikan dukungan, di lokasi yang sama juga dideklarasikan relawan untuk pemenangan Cak Imin yaitu ´Sahabat Muda Cak Imin Jawa Barat´ Pilpres 2019. Relawan ini diklaim sudah ada di 27 kabupaten dan kota.

Ketua Sahabat Muda Cak Imin Jawa Barat, Ahmad Riyadi menjelaskan, relawan ini terdiri dari anak muda berusia 20 sampai 30 tahun berlatar belakang profesi Mahasiswa, anggota Organisasi Kepemudaan (OKP), Santri dan pekerja.

"Landasan yang kami ambil untuk mendukung Cak Imin ini, berangkat dari kesadaran pemuda. Kami rasa sejauh ini pemuda kurang mengambil peran di setiap momentum - momentum yang kami anggap itu penting, terutama di Pilpres 2019," ujar Riyadi.

Menanggapi dukungan yang datang kepada dirinya, Cak Imin menyatakan dorongan dari masyarakat agar dia maju pada Pilpres mendatang menjadi motivasi baginya untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Menurutnya ia akan terus memantau perkembangan soal dukungan terhadap dirinya itu. Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya belum bisa memastikan untuk maju atau tidaknya sebagai cawapres nanti.

Lebih lanjut Cak Imin mengatakan keputusannya untuk maju atau tidaknya menjadi cawapres itu bergantung pada musyawarah para kiai. "Kita pantau terus. Dan keputusannya bergantung pada musyawarah para kiai, selain itu bergantung juga pada istikharah nanti," pungkasnya. (dtc/mag)

Post title

Pengacara Setnov Dibela AAN

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi dilaporkan beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil dengan tuduhan melakukan perintangan penegakan hukum. Namun, Aliansi Advokat Nasionalis (AAN) justru mengecam langkah pihak koalisi yang melaporkan Frederich itu.

Pendiri AAN Hudson Markiano mengatakan, langkah beberapa pihak melaporkan Fredrich Yunadi ke KPK terkait obstruction of justice, justru menghancurkan undang-undang advokat. "Atas tindakan sekelompok advokat yang melaporkan Pengacara SN dituduh melakukan obstruction of justice (merintangi penyidikan). Maka Aliansi Advokat Nasionalis mengecam oknum Advokat dan LSM yang berusaha menghancurkan UU Advokat," ujar  Hudson, dalam jumpa pers di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (19/11).

Hudson mengatakan hal tersebut sungguh ironis karena menurutnya banyak advokat yang hanya mengaku saja. Ia juga memperingati KPK untuk tidak merendahkan martabat advokat.

"Kami memperingati KPK jangan coba-coba merendahkan martabat advokat, jangan coba-coba mengkriminalisasikan advokat, KPK akan berhadapan dengan seluruh advokat dan sarjana hukum Se-Indonesia. Oleh karenanya agar KPK tunduk dan menghormati putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan UU advokat," jelas Hudson.

Hudson tidak dapat menjelaskan langkah selanjutnya setelah mengecam para pelapor Fredrich. AAN, kata dia, hanya merasa terganggu dan terusik karena ada advokat yang sedang menjalankan tugasnya untuk membela klien justru dilaporkan.

"Sementara kita akan mengecam karena kan menyangkut daripada masa depan penyidik. Ribuan advokat saya kira terusik akan terganggu dalam menjalankan tugas kita bayangkan jika advokat dalam membela kliennya kemudian orang bisa melaporkan nah ini kan dilaporkan ke KPK dan KPK merespon kan begitu, yang menjadi masalah kan begitu," ungkapnya.

Mereka menuding KPK memperlakukan Novanto secara tidak adil padahal kondisinya masih dalam keadaan sakit. Bahkan Hudson mengatakan KPK membangun opini kepada masyarakat.

"Mengapa KPK begitu luar biasa memperlakukan Novanto apakah KPK juga melakukan hal yang sama kepada tersangka yang lain. Kalau Novanto dinyatakan dia sakit ya dihormati. Ya bagaimana KPK memaksakan diri memeriksa seseorang yang sakit? dan saya kira pengacara juga menjelaskan hal itu ke penyidik namun kami melihat dari mereka ini kan luar biasa membangun opini," ujarnya.

Hudson Markiano menegaskan, advokat tidak boleh dikriminalisasi. Menurutnya sudah menjadi tugas pengacara untuk membela kliennya. "Kami tegaskan bahwa tidak boleh advokat dikriminalisasi, tidak boleh dibungkam dan tidak boleh ada upaya pembungkaman. Ini kan upaya membungkam. Kalau advokat membela klien itu sah-sah saja. Berbagai strategi akan dilakukan, sepanjang itu masih bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, why not," ujar Hudson.

Hudson menjelaskan jika dalam pelaksanaan tugasnya, seorang advokat dirasa merugikan orang lain hal itu dapat dilaporkan ke Badan Komite Etik Advokat. Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang bias.

"Saya kira begini bila ada advokat yang merasa dirugikan oleh orang lain atau menurut teman-teman atau oleh pihak-pihak tertentu yang diduga melanggar etik, Saya kira itu bisa dilaporkan ke Badan Komite Etik. Daripada kita membawa persepsi yang tidak ada ukurannya," jelas Hudson.

"Advokat kan dalam berkerja undang-undang. Itu jelas. Bagaimana etika advokat dalam menjalankan profesi. Mas bisa lihat undang-undangnya," sambung dia.

Hudson juga menuturkan terkait ucapan Fedrich yang akan melaporakan KPK ke Pengadilan HAM Internasional itu hal yang tidak dilarang. Karena ia meyakini memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum.

"Kami khawatir kriminalisasi ini sudah menjadi tensi yang sangat tinggi. artinya ketika memang sudah tidak mampu Indonesia, kenapa tidak? ada pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu apakah itu KPK, kita tidak tahu. Sehingga boleh, harus, ke pengadilan internasional," ungkap dia.

Namun Hudson juga menyebut bukan berarti semua advokat itu kebal hukum. Kalau ada advokat yang melanggar etika, bisa dikenakan sanksi sesuai dengan mekanismenya. "Tidak (kebal hukum). Kalau ada advokat yang melanggar etika ada mekanismenya. Saya kira negara ini negara hukum," tutup dia. (dtc/mag)

Post title

Tito Pastikan Aparat Terus Kejar KKB di Papua

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) tidak boleh kendor meski warga Tembagapura, Papua, sudah berhasil dibebaskan. Tito juga sudah sepakat dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk terus mengejar kelompok itu.

"Artinya masih ada potensi ancaman," kata Tito di Gedung Graha Adya Wicaksana, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

"Saya sudah sepakat dengan Panglima TNI, sama-sama operasi kita lakukan untuk pengejaran. Karena mereka ini kemarin hanya beberapa orang yang terkena operasi, sisanya masih melarikan diri dengan senjata," ujarnya.

Tito juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Jenderal Gatot dan jajaran atas operasi gabungan pembebasan warga lantaran operasi pembebasan sukses. "Ini menurut standar penanganan sandera, sandera bebas tanpa ada terluka atau meninggal dunia itulah operasi yang sukses," uajrnya.

Selain itu, kata Tito, langkah mitigasi untuk masyarakat yang sempat disandera juga harus dilakukan. Tito menyarankan para mereka dikembalikan ke tempat asalnya.

Pendulang liar merupakan masalah lama juga pernah dia alami selama dua tahun menjabat Kapolda Papua. Tito menyebut ada ribuan pendulang liar yang menimbulkan banyak permasalahan sosial seperti narkotika, HIV/AIDS, dan lainnya.

"Oleh karena itu sekarang momentum dengan adanya peristiwa ini mereka dibebaskan dievakuasi. Sebaiknya jangan kembali lagi. Selain bisa akan disandera lagi juga menimbulkan masalah sosial," tuturnya. (dtc/mfb)

Post title

Ajudan Setya Novanto Sekadar Jalankan Tugas

Polisi memastikan ajudan Setya Novanto, tidak mengetahui apa-apa soal kasus korupsi e-KTP. Dia mengatakan, ajudan hanya bertugas menemani Novanto layaknya ajudan pada umumnya.

"Oh enggak, memang dia ajudan ya? Ajudan menemani saja, enggak ada urusan apa-apa. Enggak ada keterkaitan apa apa," ucap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto, saat diwawancara di di Gedung Graha Adya Wicaksana, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

Rikwanto menambahkan, ajudan Novanto tidak ada urusan apa-apa. Dia menambahkan, ajudan tersebut juga sudah diperiksa oleh Propam.

"Sebatas yang dia ketahui saja ajudan ya menemani saja. tidak ada urusan dengan yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ajudan tersebut diperiksa Propam Mabes Polri berkaitan dengan kecelakaan yang dialami oleh Ketua DPR RI tersebut.

Argo memastikan anggota tersebut sudah dimintai keterangan di Mabes Polri. Hanya saja, Argo belum mengetahui siapa identitas anggota Polri yang menjadi ajudan Setnov itu.

"Semua pasti kita lakukan (pemeriksaan). Itu (ajudan Setnov) sudah dimintai keterangan di Mabes Polri," kata Argo, Jumat (17/11).

Sebelumnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin Siregar mengatakan identitas ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto adalah Ajun Komisaris Reza. "Reza adalah anggota Polri, berpangkat AKP," ujarnya Jumat, 17 November 2017.

Reza diperiksa tim Propam Mabes Polri. Ia dimintai keterangan mengenai kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya pada Kamis malam, 16 November 2017.

Menurut Martuani, Reza membenarkan kecelakaan tersebut sungguh terjadi. Berdasarkan keterangan dari Reza, ajudan Ketua DPR itu mengaku berada dalam satu mobil yang sama dengan Setya.

Setya mengalami kecelakaan ketika menumpangi mobil Toyota Fortuner hitam berpelat B-1732-ZLO, yang dikendarai jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch, pada Kamis pukul 18.30. Mobil menaiki trotoar hingga menabrak pohon dan tiang listrik. Penyebabnya, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat menggunakan telepon seluler saat menyetir.

Selain dinaiki Hilman dan Setya, saat itu mobil tersebut juga ditumpangi pria bernama Reza, yang duduk di samping pengemudi.

Akibat kecelakaan tersebut, Setya Novanto dikabarkan mengalami cedera di bagian kepala. Setya kini berada di Rumah Sakit Cipto MAngunkusumo setelah sempat dirawat di ruang VIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau. (dtc/mfb)

Post title

Kasus Setnov Merembet ke Kriminalisasi Advokat

Hudson tidak dapat menjelaskan langkah selanjutnya setelah mengecam. AAN hanya merasa terganggu dan terusik karena ada advokat yang sedang menjalankan tugasnya untuk membela klien justru dilaporkan.