Hari ini, Rabu (6/12) Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi meminta Pansus Angket untuk meneruskan langkah-langkah melakukan penyelidikan sesuai UU dan ketentuan yang berlaku dalam menunaikan kewajiban yang dimiliki oleh Pansus terutama untuk melakukan konfirmasi temuan-temuan yang ada. Hadir dalam acara ini perwakilan 7 fraksi dan Pimpinan Pansus terdiri Ketua Agun Gunanjar Sudarsa didampingi Wakil Ketua Pansus Edy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Taufikul Hadi dari Fraksi Nasdem.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, rapat konsultasi juga meminta Pansus Angket KPK untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat untuk dilaporkan ke Rapat Paripurna DPR apabila masa kerja Pansus dinyatakan selesai.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan upaya pemanggilan paksa terhadap KPK, Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dengan berpedoman UU MD3 dan tata tertib DPR, pihaknya bisa melakukan pemanggilan paksa. Namun Pansus juga mempertimbangkan proses hukum yang sedang berlangsung di MK termasuk kesibukan KPK, maka Pansus dalam posisi menunggu.
"Fraksi-fraksi memahami sikap Pansus sehingga tetap memberikan kesempatan kepada Pansus untuk tetap bekerja," jelas Agun, seperti dikutip dpr.go.id, Selasa (5/12).
Agun menambahkan, sebetulnya Pansus sudah menyusun rekomendasi kesimpulan ada 185 halaman. Namun dalam Rapat konsultasi ini akhirya memberi kesempatan kepada Pansus sambal menunggu keputusan MK Pansus diharapkan terus bekerja. Antara lain mensosialisasikan laporan Pansus ini dan secara formal sudah diserahkan ke fraksi-fraksi. Selain itu Pansus diminta menyiapkan opsi-opsi atas berbagai rekomendasi termasuk klarisifikais terhadap temuan-temuan yang didapatkan.
Agun mengatakan, Pansus Hak Angket KPK tetap akan memanggil KPK ke DPR tapi menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji keabsahan Pansus. "Kami juga mau mempertimbangkan dalam konteks proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, di mana sampai hari ini surat atas KPK yang belum bersedia hadir dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Maka, dengan pertimbangan tersebut, di mana kondisi objektif secara penuh Pansus menyadari dan melihat bahwa perkembangan perkembangan tugas-tugas yang dilakukan oleh KPK juga penuh dengan berbagai macam kesibukan aktivitas dan juga membutuhkan perhatian," ujarnya.
Dalam rapat, Pansus menyerahkan laporan setebal ratusan halaman kepada fraksi-fraksi di DPR. Intinya, Pansus tetap dipersilakan bekerja menyelidiki KPK sembari mempersiapkan opsi kesimpulan atau rekomendasi kerja yang akan disampaikan dalam rapat paripurna masa datang.
"Ada laporan komprehensif tadi disampaikan berapa ratus halaman tadi dirangkum. Keputusan aklamasi pertama rapat konsultasi pimpinan Dewan memohon meminta Pansus Angket meneruskan langkah penyelidikan sesuai UU dan ketentuan berlaku, terutama konfirmasi temuan yang sudah ada dalam Pansus Angket," ucap pimpinan DPR yang memimpin rapat konsultasi, Fahri Hamzah.
Selain itu, hasil rapat meminta Pansus menyiapkan rekomendasi yang berupa opsi kesimpulan Pansus untuk dilaporkan ke paripurna DPR yang akan datang. "Menyiapkan rekomendasi sambil menunggu putusan MK. Opsi kesimpulan Pansus Angket untuk dilaporkan di DPR apabila dinyatakan selesai," jelas Fahri. (dtc/mag)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan sejumlah alumni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kedatangan sejumlah alumni ITB tersebut untuk menyampaikan aspirasi hasil kajian atas reklamasi.
"Saya menerima kedatangan ikatan alumni ITB Jakarta yang menyampaikan aspirasi hasil kajian mereka terhadap reklamasi," kata Anies di Balai Kota, Selasa (5/12).
Anies menuturkan aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah alumni ITB tersebut berisikan poin-poin mengapa reklamasi menjadi sebuah masalah dan tidak perlu dilaksanakan. Selain itu, disampaikan gagasan terkait penataan kawasan pantai di Jakarta.
"Kami menyampaikan terima kasih ini akan menjadi bahan bagi kami dalam menyusun kebijakan," ujarnya.
Menindaklanjuti pertemuan ini, nantinya, kata Anies, Bappeda DKI berencana menggelar workshop terkait reklamasi. Workshop tersebut akan membahas aspirasi-aspirasi dan masukan terkait reklamasi.
"Insyaallah kita akan mengadakan workshop Minggu depan," ujarnya.
Tindak lanjut tersebut diapresiasi oleh salah satu alumni ITB sekaligus Ketua Presidium Alumni Perguruan Tinggi Se-Indonesia (Petisi) Tolak Reklamasi, Akhmad Syarbini. Akhmad Syarbini menyampaikan workshop tersebut nantinya akan melibatkan lima aspek.
"Aspek dari teknik dan lingkungan, aspek hukum, aspek sosial-ekonomi-budaya, dan aspek geopolitik dan hankamnas," tuturnya.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut alumni ITB Muslim Armas, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati, dan sejumlah SKPD terkait. (dtc/mfb)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum tahu draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta telah ditarik dari DPRD. Namun Sandiaga ingin memastikan Raperda juga mengatur penyediaan lapangan kerja.
"Saya belum di-update masalah ini. Nanti saya coba tanya sama tim hukum, sama Pak Anies sendiri ya," kata Sandiaga, Selasa (5/12).
Sandiaga mengaku punya sejumlah pemikiran terkait rencana tinjau ulang draf Raperda yang ditarik. Penarikan draf Raperda ini dibenarkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Menurut Sandiaga, Raperda tata ruang reklamasi menurutnya harus mengatur tentang ketersediaan lapangan kerja bagi warga Jakarta.
"Karena saya punya pemikiran, beberapa pemikiran memang ingin juga dilihat dari segi penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Sandiaga ingin warga Jakarta Utara mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebab Sandiaga melihat tingkat ekonomi di wilayah tersebut lebih buruk daripada daerah lain.
"Kami ingin betul-betul bahwa raperda itu bisa memastikan lapangan kerja bisa tercipta, khususnya di Jakarta Utara. Karena di situ ekonominya yang paling sulit kan," katanya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta dari DPRD. Dia ingin meninjau ulang seluruh pasal yang ada di dalam raperda tersebut.
"Kalau pencabutan itu suratnya sudah 22 November (2017). Jadi kami sudah mengirimkan surat, kami akan melakukan pengkajian lagi," kata Anies, Selasa (5/12).
Menurut Anies, aturan yang ada dalam Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Karena itu, perlu pengkajian dengan melihat segala aspek, dari geopolitik, ekonomi, hingga sosial.
"Karena situasi hari ini, tahun-tahun ini berbeda dengan situasi masa lalu. Nanti kami ingin bangun kawasan pantai Jakarta berdasarkan kondisi Jakarta hari ini, kondisi Jakarta sekarang dan ke depan," terang Anies.
"Kami harus melihat kembali, baik secara geopolitik, sosial, secara ekonomi, maupun lingkungan. Itu semua mengharuskan kajian," imbuhnya.
Pengkajiannya akan dikerjakan oleh tim khusus. Anies menekankan penarikan draf raperda yang merupakan payung hukum proyek reklamasi tidak terkait persentase kewajiban pengembang.
"Karena itu adalah salah satu (kajian) yang dibuat oleh tim penataan kawasan pantai. Penarikan itu bukan soal persentase sama sekali. Penarikan inilah justru untuk kami me-review keseluruhan. Baru dari sana kita melakukan pengaturan lewat perda," pungkasnya. (dtc/mfb)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis ke tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto masing-masing 4 tahun penjara. Ketiga terdakwa yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, serta dua wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani.
"Menjatuhkan pidana 4 tahun penjara kepada tiga terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Unggul Warsa Muktisaat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (5/12).
Tiga wakil rakyat ini terbukti melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11, dan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenai pasal 55 ayat 1 dan 2 dan pasal 64 ayat 1 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Mereka dianggap bersalah menerima uang suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febrianto.
Vonis majelis hakim yag dijatuhkan ke tiga terdakwa ini lebih ringan dibandingkan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 tahun.
Selain vonis kurungan empat tahun, ketiganya juga diwajibkan membayar uang denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan.
Sementara itu jaksa maupun penasihat hukum terdakwa mengaku pikir-pikir dengan putusan itu. Namun penasihat terdakwa Umar Faruq, Setiono mempertanyakan kenapa hanya tiga pimpinan DPRD ini yang dijadikan tersangka. Padahal uang suap tersebut diterima oleh semua anggota dewan.
Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto tertangkap tangan KPK Juli 2017 lalu. Ketiganya menerima uang suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febrianto sebesar Rp 470 juta. Wiwiet sendiri sudah divonis sehari sebelumnya, yaitu dua tahun penjara, sesuai dengan tuntutan jaksa KPK. (dtc/mfb)
Poltracking Indonesia merilis survei kandidat calon Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2018. Dari sejumlah nama yang masuk bursa, Dede Yusuf berada di posisi terkuat.
Survei ini melibatkan 1.200 responden dan dilakukan pada 10-15 November 2017 dengan metode multistage random sampling. Margin of error penelitian ini +/- 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Poltracking melakukan pertanyaan semi terbuka soal cawagub Jabar kepada responden. Ada 15 nama kandidat yang muncul. Pertama adalah Dede Yusuf dengan perolehan 25,7%, posisi kedua ditempati Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) 19,8%, dan Desy Ratnasari berada di posisi ketiga dengan perolehan 9,3%.
Kemudian Poltracking juga melakukan sejumlah simulasi pertanyaan tertutup. Salah satunya terhadap 3 nama yang disebut-sebut akan maju sebagai cawagub di Pilgub Jabar, yakni bacagub Ridwan Kamil, Daniel Mutaqien; pasangan Deddy Mizwar, Ahmad Syaikhu; dan Puti Guntur Soekarno. Hasilnya, Daniel, yang merupakan kader Golkar, berada di posisi tertinggi.
"Jika dalam Pilkada Jabar ada 3 kandidat calon wakil gubernur, Daniel Mutaqien (10,6%) adalah kandidat tingkat elektabilitas paling tinggi. Selanjutnya Ahmad Syaikhu (8,2%) dan Puti Guntur Soekarno (5,4%)," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda yang menyampaikan hasil survei dalam diskusi ´Peta Elektabilitas Kandidat Gubernur dan Preferensi Pemilih Pilkada Jawa Barat 2018´ oleh Poltracking Indonesia di Hotel Sari Pan Pasific, Selasa (5/12).
Namun Hanta mengingatkan persentase masyarakat yang tidak menjawab atau belum memutuskan pilihan masih sangat besar dengan nilai 78,8%.
Adapun hasil survei soal elektabilitas kandidat cawagub Pilgub Jabar adalah sebagai berikut:
Dede Yusuf 25,7%
Aa Gym 19,8%
Desy Ratnasari 9,3%
Daniel Mutaqien 4,9%
Uu Ruzhanul Ulum 3,8%
Rieke Diah Pitaloka 3,6%
Ahmad Syaikhu 2,5%
Saan Mustopa 1%
TB Hasanuddin 0,9%
Cellica Nurrachadiana 0,8%
Puti Guntur Soekarno 0,8%
Tatang Zaenudin 0,3%
Ineu Purwadewi Sundari 0,3%
Netty Prasetiyani Heryawan 0,2%
Burhanudin Abdullah 0,1%
Lainnya 4,6%
Tidak tahu/tidak jawab 21,4%
(dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VII DPR meminta agar pemerintah tak membebankan program BBM Satu Harga kepada PT Pertamina. Sebab membebankan program tersebut kepada Pertamina, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi perusahaan minyak nasional tersebut. Padahal Pertamina sendiri harus sehat, bagus, dan bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengatakan bahwa program BBM satu harga memang sangat bagus, namun program tersebut belum dapat dipastikan berjalan sukses jika setiap tahun anggarannya dibebankan kepada Pertamina.
"Harus ada solusi terbaik atas persoalan ini. Sehingga dengan begitu banyaknya biaya yang sudah dikeluarkan oleh Pertamina, hasilnya bisa sampai pada sasaran," ujar Eni saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Dirut PT. Pertamina di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Ia menyayangkan jika anggaran yang besar untuk mendukung program tersebut, tetapi manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat.
Ia juga menilai kebijakan tersebut dirasa tidak adil, jika dibebankan kepada Pertamina. Dimana Pertamina harus mengeluarkan banyak biaya untuk penugasan program BBM satu harga itu.
"Bayangkan kalau 150 titik yang direncanakan sudah selesai, berarti diperlukan biaya sebesar 3 triliun setiap tahun untuk mengoperasikan program BBM satu harga," jelasnya, seperti dikutip dpr.go.id.
Menurutnya implementasi dari program ini belum bisa dipastikan berjalan dengan baik seperti apa yang diinginkan Presiden Jokowi, dimana BBM satu harga sampai di tingkat masyarakat.
Berdasarkan pantauannya di lapangan, terutama dimana titik-titik yang menjadi sasaran Pertamina untuk melakukan program itu, ternyata harga tersebut baru sampai pada tingkat pengecer saja. "Belum sampai ke masyarakat. Lantas bagaimana dengan begitu banyaknya uang yang telah dikeluarkan oleh Pertamina, tetapi programnya cuma sampai tingkat pengecer saja," tanya Eni. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memperkuat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatakan bahwa PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) telah melakukan pengaturan harga motor skutik 110cc-125cc. Pengadilan menolak memori banding yang diajukan kedua produsen sepeda motor itu terkait kasus kartel skutik.
Majelis Hakim memutuskan menolak pengajuan keberatan yang diajukan pemohon keberatan I yakni YIMM dan keberatan II yakni AHM. "Menolak permohonan keberatan pemohon keberatan I dan II," ujar Ketua Majelis Hakim, Titus Tandi, di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (5/12).
KPPU pada putusan tanggal 20 Februari 2017, menyatakan Yamaha dan Honda terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, Majelis Hakim yang terdiri dari Titus Tandi dengan anggota I Wayan Wirjana, dan Maringan Sitompul juga menyatakan menghukum YIMM dan AHM dengan membayar biaya perkara Rp 700 ribuan.
"Perkara ini diputuskan pada 28 November 2017 dan dibacakan 5 Desember 2017," ucap Hakim Titus Tandi yang memimpin persidangan tersebut.
Sementara dari YIMM diwakili oleh kuasa hukum Eri Hertiawan, AHM oleh Deny Sidharta, dan KPPU oleh staff litigasi, Manaek SM Pasaribu.
Atas ditolaknya memori banding tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) berencana mengajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Deputy Head of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin mengaku tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut meskipun sejak awal AHM tetap membantah tuduhan KPPU terkait kesepakatan dan pengaturan harga bersama pesaing bisnisnya. Untuk itu pihaknya akan tetap mencari keadilan dengan melanjutkan menempuh langkah hukum berikutnya yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kami bisa bertahan dan berkembang berbisnis di Indonesia puluhan tahun karena kami patuh hukum dan selalu memberikan kontribusi ke negeri ini sehingga konsumen pun mempercayai kami, baik sebagai sebuah brand atau pun company. Keputusan ini mengecewakan kami karena itulah kami akan terus mencari keadilan karena kami menolak yang dituduhkan KPPU," ujar Muhib.
Ia membantah bahwa AHM melakukan persekongkolan dan mengatur harga dengan pesaing bisnisnya. Menurutnya AHM selalu berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif dengan mengacu dan patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku. AHM pun menjalankan persaingan bisnis secara sehat dengan gencar menggelar beragam program promosi dan marketing. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan kereta Light Rail Transit (LRT) akan dioperasikan pada akhir Juli 2018. Sebab pada April direncanakan gerbong-gerbong kereta LRT itu akan tiba di Indonesia dan pada bulan Mei-Juni akan dilakukan commisioning.
Pernyataan itu disampaikan Anies setelah bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melapor kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta membahas persoalan transportasi massal di DKI, di Kantor Kementerian Perhubungan pada Senin (4/12).
Dalam pertemuan itu dibahas tiga hal yakni soal LRT, transportasi massal, serta Elevated Loop Line (jalur lingkar layang).
"Kedatangannya ke Kantor Kemenhub untuk melakukan audiensi dengan Menhub terkait permasalahan transportasi di Jakarta," ujar Anies.
Koordinasi ini dilakukan karena permasalahan transportasi di Jakarta tidak saja terkait dengan persoalan penduduk di dalam provinsi tapi juga terkait dengan mobilitas penduduk di wilayah luar Jakarta yang penyelesaiannya memerlukan lintas wilayah.
"Intinya kita siap untuk bekerja bersama dengan Kemenhub untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan transportasi di Jakarta,” tegas Anies.
Untuk itu, menurut Anies Kemenhub dalam berkoordinasi dengan Pemprov DKI akan dilakukan melalui panitia atau tim kecil. Dimana tim ini akan menindaklanjuti untuk membahas permasalahan transportasi di DKI Jakarta.
"Kita sepakat untuk melakukan suatu koordinasi dengan membuat panitia kecil atau tim kecil yang akan membahas tindak lanjut pertemuan hari ini. Panitia atau tim kecil itu antara BPTJ dengan Kemenhub membahas semua hal dan berkoordinasi antara Pemprov DKI dengan Kemenhub," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub membenarkan juga mebberan telah melakukan pembahasan bersama Gubernur dan Wagub tentang beberapa ide dari Pemprov DKI yang sejalan dengan rencana Kemenhub yakni mengenai transportasi massal, Loop Line, Light Rail Transit (LRT) dan Electronic Road Pricing (ERP).
Menurut Menhub, permasalahan kemacetan disebabkan oleh padatnya lalu lintas oleh banyaknya mobilitas dari masyarakat yang tinggal di sekitar Jabodetabek. Berkaitan dengan hal tersebut, perlunya meningkatkan pelayanan angkutan umum.
“Pelayanan transportasi massal harus ditingkatkan, disediakan jalur khusus bus dari Bekasi ke Jakarta, Trans Jakarta lebih banyak akan semakin bagus bahkan bisa mencapai rute Tangerang dan Bogor. Dengan ini masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadinya untuk mobilitas sehari-hari sehingga masalah kemacetan dapat berkurang," papar Budi Karya seperti dikutip dephub.go.id.
Sedangkan terkait Elevated Loop Line dan ERP, Menhub mengatakan perlunya koordinasi untuk mempercepat pelaksanaannya.
"Perlintasan sebidang merupakan faktor penyebab terganggunya kelancaran lalu lintas, oleh karenanya jalur lingkar layang akan dibangun sehingga nanti tidak ada lagi perlintasan sebidang di Jakarta. Kemudian terkait ERP, perlu didorong dengan pengurus untuk percepatan serta perlunya pengelolaan wilayah utama dalam kaitannya untuk park and ride (parkir),” tutur Budi. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI meminta Jenderal Gatot tak memutasi Perwira Tinggi TNI Jelang pergantian panglima. "Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/12).
DPR juga akan menggelar uji kelayakan bagi Marsekal Hadi yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Panglima TNI. Hal itu berdasarkan dengan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI. "Maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR-R," tuturnya.
Hasanuddin mengapresiasi usulan Presiden Jokowi atas calon pengganti Panglima TNI dari latar belakang matra Angkatan Udara. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI. Kemudian pergantian dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, di mana dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari AD dan AL," jelasnya.
Seperti diketahui, Mensesneg Pratikno telah mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Senin (4/12). DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan.
Selain itu, Pimpinan Komisi I DPR menilai Hadi perlu segera berfokus mengamankan pemilihan umum. "Salah satunya pilkada. Yang paling utama adalah (karena) waktunya singkat menuju perhelatan pilkada dan pemilu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).
Sebagaimana diketahui, pilkada serentak bakal digelar pada 2018. Setahun kemudian, pemilu legislatif dan pilpres bakal digelar. Semua pengamanan hajatan politik itu perlu dipersiapkan dengan baik. "Dua-duanya ini kita harus pastikan Panglima TNI siap," kata Meutya.
Dia yakin Presiden Jokowi memilih orang yang tepat untuk menjabat Panglima TNI selepas Gatot. Komisi I DPR akan menggelar uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap Hadi dalam waktu dekat. "Hampir tidak pernah ya kita menolak, apalagi kalau calon tunggal. Kita yakini bahwa Presiden sudah memikirkan matang-matang sekali calonnya," ujar politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui nama Marsekal Hadi dibawa melalui surat Presiden Jokowi ke DPR yang disampaikan oleh Mensesneg Pratikno pagi tadi. DPR menargetkan menyelesaikan proses pergantian Panglima TNI ini sebelum memasuki masa reses pekan depan.
"Pergantian kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru. Hanya satu nama (tunggal) yang tadi disampaikan," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon setelah menerima Pratikno. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan, kerahasiaan data pelanggan sudah menjadi kewajiban oleh operator seluler. Begitu juga aturan yang telah diterbitkan pemerintah yang mengharuskan perusahaan menjaga kerahasiaan data pelanggan.
"Operator akan sangat hati-hati menjaga dan memelihara data pelanggan. Sanksinya sangat berat sampai pidana, yang paling berat sampai pencabutan izin operasi," ujar Ketua Umum ATSI Merza Fachys di Jakarta, Senin (4/12).
Hal itu diungkapkan terkait masih banyaknya kekhawatiran data rehistrasi ulang pelanggan prabayar, disalahgunakan, terlebih divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Merza menyebutkan dirinya tak menampik bisa saja di suatu operator ada oknum yang mengarah kepada penyalahgunaan data pelanggan.
Apabila demikian, kata Merza, maka oknum tersebut sudah harus bertanggungjawab dikenai pidana dan hukuman. Meski demikian, operator seluler sudah mendapatkan ISO 27001 yang tak lain merupakan sertifikasi kepada perusahaan yang sudah terjamin akan pengamanan informasi yang diakui secara internasional. "Sebagai perusahaan pasti menjaga data-data pelanggan," kata Merza.
Pada akhirnya, registrasi SIM card ini untuk menertibkan data-data pelanggan sehingga meminimalisir adanya kejahatan yang terjadi melalui seluler. Registrasi SIM card ini berlangsung dari 31 Oktober lalu hingga paling lambat 28 Februari 2017. "Setelah 28 Februari, data pelanggan akan semakin valid dan kepastiaan pelanggan," ucap Merza.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli mengatakan jika semua nomor seluler didaftarkan, maka akan semakin mudah mendeteksi kejahatan melalui seluler. "Apalagi nomor sudah terdaftar di operator, itu bisa dilakukan dengan mudah," sebutnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan registrasi SIM card prabayar yang saat ini sedang berjalan tidak menghalangi pelanggan untuk memiliki banyak nomor seluler untuk memenuhi kebutuhan layanan telekomunikasinya. Itu artinya, pelanggan dapat memiliki lebih dari tiga nomor seluler.
Untuk nomor kesatu hingga ketiga tersebut dapat didaftarkan melalui SMS ke 4444. Sedangkan untuk nomor berikutnya, pelanggan harus lakukan registrasi ke gerai operator yang bersangkutan.
"Satu NIK ini bisa dipakai tiga nomor yang registrasi via SMS atau online. Untuk nomor keempat dan seterusnya boleh registrasi tapi dilakukan ke gerai. Peraturan ini tidak membatasi jumlah nomor," ujar Ahmad M. Ramli.
Pernyataan dengan nada serupa juga diucapkan oleh Merza Fachys mengenai persoalan isu adanya pembatasan nomor seluler ketika registrasi SIM card. "Tidak ada pembatasan jumlah nomor. Sisanya, (untuk nomor keempat dan seterusnya) bisa lewat gerai," kata Merza.
Sampai siang tadi, Kominfo menyebutkan sudah ada 88 juta SIM card yang melakukan registrasi dari 360 juta SIM card yang beredar di seluruh Indonesia. Data itu diambil dari mulai diberlakukannya kewajiban registrasi pada 31 Oktober lalu.
Registrasi nomor seluler prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ini akan berlangsung paling lambat sampai 28 Februari 2018. Lewat dari tanggal tersebut, pelanggan tidak akan merasakan layanan komunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga berselancar di internet. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap kasus lahan Sumber Waras bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menemui pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras untuk membahas penyelesaian pengadaan lahan.
"Usulan dari Pak Sekda (Sekda DKI Jakarta Saefullah-red), tadi kami yang datang ke Yayasan Sumber Waras dan akan bersurat. Dalam beberapa hari ini Pak Sekda akan menjadwalkan pertemuan kami untuk menindaklanjuti temuan yang ada di BPK," kata Sandiaga, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Pertemuan tersebut diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Hasil audit BPK menyimpulkan pengadaan lahan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 191 miliar.
"Memastikan bahwa (pengadaan lahan) Sumber Waras ini segera selesai statusnya, lahannya, selesai status hukumnya, selesai juga status akuntansinya, sehingga kami bisa bukukan dan juga bisa segera dibangun rumah sakit," terang Sandiaga.
Pemprov DKI tengah berupaya membenahi laporan keuangan tahun anggaran 2017 supaya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Salah satu langkah agar predikat WTP didapat Pemprov DKI harus menyelesaikan masalah pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Ada dua opsi agar masalah tersebut selesai. Pertama, Pemprov DKI Jakarta harus menerima pengembalian kerugian negara Rp 191 miliar dari atau membatalkan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Bahwa untuk Sumber Waras itu menjadi temuan BPK. Kalau kita ingin mendapatkan predikat WTP kita mesti, opsinya pertama adalah menagih kerugian pembayaran atas kerugian negara, atau membatalkan transaksinya," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan perwakilan BPK tak akan diundang dalam pertemuan tersebut. Pemprov DKI Jakarta ingin polemik pengadaan lahan Sumber Waras diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami dulu berdua. Karena yang bertransaksi kan waktu itu Pemprov dan yayasan. Jadi kami akan kekeluargaan meminta penyelesaiannya," jelas kader Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI sedang menindaklanjuti hasil audit BPK. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil keputusan, apakah meminta pihak Yayasan RS Sumber Waras mengembalikan kerugian negara atau membatalkan pengadaannya.
"Sumber Waras, kami menunggu hasil dari audit WTP (wajar tanpa pengecualian) yang lagi terus kita lakukan. Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, yang pertama memohon pengembalian dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK, atau dibatalkan pembeliannya," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/11). (dtc/mag)