site-nav-wrap
Post title

Otto Hasibuan Akhirnya Mundur dari Pengacara Novanto


JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Salah satu pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan menyatakan mundur dari statusnya sebagai pengacara Ketua DPR tersebut. Pernyataan mundur itu telah disampaikan Otto melalui surat resmi yang ditujukan selain kepada Novanto juga ditembuskan kepada KPK.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum (Setya Novanto)," ujar Otto saat memberikan keterangan di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Oleh karena itu sejak saat ini Otto tidak lagi membela Novanto. Dalam beberapa bulan terakhit Otto bergabung bersama Fredrich Yunadi untuk menjadi membela Novanto.

"Jadi terhitung kemarin, berlaku hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi," tegas Otto.

Otto pun mengungkapkan alasannya mundur untuk membela Setnov. Salah satu alasanya karena hingga saat ini tak ada kesepakatan antara dirinya dengan Setnov soal cara pembelaaan yang akan dilakukan.

"Dalam perjalanannya, di antara kami dan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan, ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara," kata  Otto.

Menurut dia, upaya pembelaan jika tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara. Hal itu dapat menjadi kerugian buat dirinya dan Novanto.

Otto mengaku telah bertemu langsung dengan Novanto pada Kamis (7/12) di rutan KPK. Ia telah menyampaikan keputusannya untuk mundur dari tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Saya harus jujur kepada dia dan saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum," ucap Otto.

Otto sendiri mengaku, sebenarnya Novanto masih berharap agar ia bertahan. Namun Otto menyatakan keputusannya sudah bulat.

"Dia mengatakan, berharap kalau boleh Pak Otto tetap," ujar Otto menirukan penyaytaan Novanto.

Padahal, Perkara Novanto dalam kasus e-KTP saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan minggu depan, tepatnya Kamis, 13 Desember 2017, Novanto akan menjalani masa sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara perkaranya  praperadilan Novanto masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dtc/rm)

Post title

Pengalihan Jalan Tol ke Swasta Asetnya Tetap Milik Pemerintah

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan kepemilikan aset jalan tol meski dikelola pihak swasta, tetap menjadi milik pemerintah. Sebab baik tanah untuk bendungan, jalan tol atau infrastruktur untuk kepentingan umum, pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah, bukan investor, karena asetnya tetap akan menjadi aset pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Basuki menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang mempersoalkan nasib aset-aset infrastruktur yang dialihkan ke swasta, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang rencana pengelolaan jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara kepada pihak swasta, di Gedung DPR, Rabu (6/12) kemarin.

Menurut Basuki pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan jalan tol melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ditegaskannya, pembangunan jalan tol yang masif dilakukan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah guna menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia.

Namun dengan total kebutuhan pendanaan pembangunan jalan tol saat ini sebesar Rp 260 sampai Rp 300 triliun, porsi APBN yang digunakan tidak lebih dari tujuh persen dalam bentuk dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah itu diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.

Sementara itu pengusahaan jalan tol pada ruas yang layak ekonomi dan finansial seperti pada ruas tol dengan volume lalu lintas harian tinggi di kawasan perkotaan dibiayai sepenuhnya melalui investasi swasta. Namun pengusahaan jalan tol hanya terbatas pada hak pengelolaan jalan tol selama masa konsesi yang diberikan Pemerintah kepada swasta atau badan usaha yakni sekitar 40 tahun.

Sementara kepemilikan akan aset-aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah.
Menurut Basuki, pengalihan pengusahaannya oleh badan usaha jalan tol (BUJT) melalui perubahan kepemilikan saham dimungkinkan dengan memperhatikan kemampuan finansial, pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, pemenuhan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol dan peraturan perundangan.

"Jadi yang dialihkan hanya operasi dan pemeliharaannya. Seperti beberapa waktu lalu dilakukan penjaminan penghasilan Tol Jagorawi oleh PT. Jasa Marga kepada Investor, namun asetnya tetap milik Pemerintah," ujarnya, seperti dikutip pu.go.id.

Menurut Basuki, ada empat manfaat dari KPBU yakni berbagi risiko (risk sharing) antara Pemerintah dan swasta, transfer pengetahuan dari swasta kepada Pemerintah, target spesifik periode konstruksi membuat pihak swasta menyelesaikannya sesuai kesepakatan sehingga terhindar dari siklus anggaran multiyears dan keberhasilan suatu daerah menyelenggarakan KPBU menjadi pintu masuk investasi bagi pihak swasta lainnya.

Dituturkan Basuki dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang jalan tol baru yang akan diselesaikan ditargetkan bertambah sepanjang 568 Km, dimana hingga November 2017, sudah dioperasikan tol baru sepanjang 332 Km. "Sebentar lagi Tol Surabaya-Mojokerto, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono siap untuk diresmikan sehingga mudah-mudahan target 568 Km bisa tercapai pada akhir 2017. Pada tahun 2019 ditargetkan tambahan jalan tol bisa mencapai sepanjang 1.852 Km," tutur Basuki.

Basuki menamnbahkan melalaui skema KPBU, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi negara. "Dengan demikian dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur dalam bentuk direct government investment, " paparnya.

Terkait dengan aset infrastruktur ini Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis, memberikan masukan, agar diadakan rapat kerja gabungan yang melibatkan beberapa Kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan juga Kementerian Keuangan.

Mereka menyarankan agar aset tersebut untuk di kelola oleh BUMN dan BUMD, "Nanti akan kita bicarakan lebih detail lagi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," ujarnya. (rm)

Post title

Indonesia Putuskan Menolak Aktifkan Keanggotaannya di OPEC

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah sempat mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya di organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Belakangan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap membekukan keanggotaan di organisasi tersebut. Keputusan tersebut, menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita sesuai arahan pak Presiden tetap ´freeze´ dulu," ujar Arcandra, di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

Arcandra menjelaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata-mata akan didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

"Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," ujar Archandra.

Keputusan pemerintah Indonesia terkait status keanggotaan  ini, menurut Arcandra, telah disampaikan pihaknya melalui surat ke OPEC.

"Statusnya seperti apa adanya sekarang. Iya, kita ditawari sebulan yang lalu dan (sudah) kita jawab. Kita tetap pada kondisi untuk tetap di freeze," tegas Arcandra, seperti dikutip esdm.go.id.

Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal OPEC, menyamaikan bahwa Indonesia memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas undangan OPEC kepada Indonesia. Bagi Indonesia, OPEC memainkan peran penting dalam perekonomian dan kebijakan energi Nasional.

"Namun, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC," tulis surat Jonan itu.

Indonesia berharap untuk dapat melanjutkan keanggotaan OPEC pada waktunya dan secara aktif mengambil bagian dalam keseimbangan minyak global yang berkelanjutan di masa depan.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, pada 30 November 2016 lalu.

Keputusan itu diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari. Sidang OPEC meminta Indonesia memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

Putusan tersebut dinilai memberatkan Indonesia,  dimana kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN. Untuk itu Indonesia memilih membekukan keanggotaan di OPEC, sejak saat itu. (rm)

Post title

Desakan Menggelar Munaslub Golkar Menguat

Sejumlah Pengurus DPD I Partai Golkar melakukan pertemuan tertutup di rumah Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Pertemuan ini ditujukan untuk membahas rencana gelaran Munaslub Golkar dalam waktu dekat.

"Kami beberapa orang dipercayakan menemui dewan pembina. Setelah dewan pembina kami juga akan menjumpai dewan pakar dan dewan kehormatan," kata Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Ridwan Bae usai pertemuan di kediaman Ical di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Menurut Ridwan, Ical mendukung usulan DPD I Golkar se-Indonesia untuk segera menggelar munaslub mencari pengganti ketua umum Setya Novanto. Ia menyebut Ical memberi sejumlah masukan terkait gelaran munaslub nanti.

"Setelah mendengar arahan, petunjuk dan pendapat-pendapatnya sungguh hampir tidak berbeda dari apa yang menjadi harapan kami. Dan bahkan lebih menusuk kami lagi bahwa harus mengutamakan kesatuan dan persatuan," ujar Ridwan.

Sementara itu, Ical juga menyebut ia senang atas keseuaian pendapat antara DPP dan DPD I Golkar soal munaslub. Ia pun meminta DPP Golkar segera menggelar rapat pleno penentuan munaslub.

"Kita berharap DPP dapat menggelar pleno untuk mengubah rapat pleno yang lama, keputusannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Ical.

Ia juga menyebut ada enam orang bakal calon ketua umum Golkar yang menemuinya, berbicara secara intensif berkomunikasi dengannya.

"Yang datang sama saya Pak Airlangga, Pak Idrus, Pak Azis, Pak Priyo Budi Santoso, Pak Wisnu Suhardono, dan kemudian Mbak Titiek kita ketemu dan bicara sedikit. Nah itu ada enam yang menyatakan maju sebagai ketua umum," kata Ical.

Ia juga menekankan kepada semua orang yang berniat menjadi ketua umum Partai Golkar untuk menjaga persatuan dan kesatuan internal partai. Menurutnya siapapun yang menjadi ketua umum harus merangkul semua pihak di dalam kepengurusan partai.

"Saya sudah sampaikan pada semua tidak ada winner takes all. Tidak kalau menang hanya kubu ini yang masuk kepengurusan, tidak boleh hanya kubu ini yang ada pada pimpinan badan-badan kelengkapan di DPR. Harus semua masuk, semua calon yang ada masuk, hingga bersatu dan tidak ada kubu-kubuan lagi dalam partai Golkar," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah nama seperti Plt Ketua Umum Idrus Marham, ketua Korbid Ekonomi Golkar Airlangga Hartarto, anggota DPR Azis Syamsudin, hingga putri Presiden kedua RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan siap maju sebagai caketum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sebelumnya, Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak DPP Golkar segera menggelar munaslub. DPD I memberi tenggat sebelum 16-17 Desember untuk pelaksanaan munaslub.

"Kita akan monitor terus dalam waktu yang tidak terlalu lama, ini kalau aspirasi kita. Ketika para DPD I telah melakukan pertemuan dan setuju 16-17 Desember (munaslub)," kata Dedi di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (6/12) kemarin.

Pelaksanaan munaslub diharapkan tidak melebihi tenggat tersebut. Sebab, Januari sudah memasuki tahap pendaftaran Pilkada 2018. Bahkan, Dedi menyatakan bila hingga tenggat tersebut munaslub tidak dilaksanakan, DPD I akan mengambil langkah-langkah tegas kepada DPP.

DPP Golkar juga sepakat menggelar munaslub untuk menentukan ketua umum yang baru pengganti Setya Novanto yang akan menghadapi sidang perdana dugaan korupsi e-KTP pada 13 Desember 2017 mendatang. (dtc/mfb)

Post title

Akom Kembali Disebut Terima Jatah E-KTP

Jaksa KPK menyebutkan Andi Agustinus alias Andi Narogong menerima uang USD 7 juta dari Dirut PT Biomorf Johannes Marliem untuk mantan Dirjen Dukcapil Irman. Uang tersebut dibagikan oleh Irman untuk sejumlah pihak salah satunya pada politikus Golkar Ade Komaruddin.

"Selanjutnya Irman membagikan uang tersebut kepada Diah Anggraeni USD 300 ribu, Sugiharto USD 100 ribu dan sisanya USD 300 ribu untuk Irman," kata jaksa saat sidang tuntutan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/12).

Selanjutnya, jaksa menyatakan Ade Komarudin juga mendapatkan jatah uang USD 100 ribu melalui Drajat Wisnu Setiawan. Uang tersebut merupakan bagian milik Sugiharto.

"Adapun bagian Sugiharto USD 100 ribu diberikan kepada Ade Komarudin melalui Drajat Wisnu," kata jaksa.

Berikut rincian uang yang diterima sejumlah pihak:

1. Gamawan Fauzi mendapatkan sebuah ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya melalui Azmin Aulia serta uang Rp 50 juta yang berasal Andi Narogong, Johannes Marliem.
2. Tri Sampurno menerima uang Rp 2 juta dari Dedi Priyono
3. Ade Komaruddin menerima USD 100 ribu dari Irman melalui Drajat Wisnu.
4. M Jafar Napsah menerima uang USD 100 ribu
5. Beberapa anggota DPR yang seluruh berjumlah USD 12,8 juta

Namun dalam beberapa kesempatan, Gamawan dan Akom berulang kali membantah hal tersebut. (dtc/mfb)

Post title

KPK Cegah 7 Orang Terkait Kasus BLBI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 7 orang. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Termenggung.

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri pada 7 saksi. Yakni German Kartadinata alias Robert sejak 2 November 2017, Yusuf Swasya sejak 7 November 2017, Mulyati Gozali sejak 7 November 2017, Ferry Lawrentius Hollen sejak 9 Desember 2017, Benny Gozali 9 November 2017, Laura Rahardja sejak 28 November 2017, dan Maria Veronika sejak 28 November 2017.

Pencegahan ini berlaku hingga 6 bulan ke depan. "Tujuh orang tersebut merupakan saksi yang dibutuhkan keterangannya untuk penyidikan terhadap Syafruddin," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/12).

Syafruddin menjadi tersangka terkait penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

KPK menyebut Syafruddin mengusulkan disetujuinya KKSK perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Nilai itu disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara. (dtc/mfb)

Post title

Klarifikasi Komisi III DPR Bertemu Hakim MK

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan pertemuan komisinya dengan Arief Hidayat terkait fit and proper test calon hakim MK. Pertemuan tersebut lebih membahas jadwal fit and proper test.

"Pertama ditanya kesediaan dan kalau mau fit and proper, kapan senggangnya. Pak Arief katakan tanggal sekian sampai sekian mau ke luar negeri. Sudah sampai di situ. Hanya, karena tidak semua anggota itu ada, akhirnya disepakati, masuk masa sidang Bapak diundang lagi supaya formal begitu masa sidang," ujar Arsul, Kamis (7/12).

Selain itu, sebagian anggota Komisi III DPR sekaligus menyampaikan pendapatnya terkait usulan Arief diajukan kembali untuk ikut fit and proper test. Namun, Arsul membantah keras apabila terjadi lobi.

"Apakah kayak begitu disebut lobi? kalau lobi di ruang tertutup. Ini ada ruang di LG hotel, terus di ruang rapat ada meja untuk makan dan istirahat," jelas Sekjen PPP ini.

Pertemuan ini digelar di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat saat reses. Saat itu, Komisi III tengah membahas RKUHP sekaligus membahas agenda rapat Komisi III ketika sudah memasuki masa sidang.

"Jadi yang namanya Panja RKUHP sedang kebut selesaikan RKUHP. Nah, karena itu sebagian masa reses digunakan untuk rapat. Kalau reses rapat di DPR dan ruang komisi III dibersihkan, sterilisasi, maka diputuskan rapat sambil refreshing di Hotel Ayana," papar Arsul sekaligus menjelaskan alasan mereka menggelar pertemuan di hotel.

Arsul, yang saat itu diwakili koleganya Hasrul Azwar, menjelaskan pertemuan sebagian anggota Komisi III dengan Arief berlangsung singkat.

"Paling 15-20 menit, ngobrol yang lain saja. Kalau itu lobi, kan fraksi di DPR tak semua setuju angket. Nah, yang ikut di situ yang fraksi kontra-angket, katakanlah kalau mau lobi angket kan partai yang itu saja kan? faktanya PKS, PD, PKB yang tak ada dalam angket dukung Arief," imbuh Arsul.(dtc/mfb)

Post title

Miryam Terima USD 1,2 Juta Jatah Komisi II DPR

Miryam S Haryani politikus Hanura disebut menerima USD 1,2 juta untuk dibagikan ke Komisi II DPR. Hal itu diungkapkan jaksa KPK dalam surat tuntutan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awalnya, jaksa menyebut Andi bertemu Sugiharto (terdakwa kasus e-KTP lainnya) pada Februari 2011. Dalam pertemuan tersebut, Andi memberikan sebuah kertas pembagian uang untuk sejumlah pihak tertentu.

Pembagian uang sejumlah Rp 520 miliar kepada pihak tertentu, yakni kuning kode Golkar Rp 150 miliar, Demokrat kode biru Rp 150 miliar, PDIP kode merah Rp 80 miliar, Marzuki Ali kode MA Rp 20 miliar, Anas Urbaningrum kode AU Rp 20 miliar, Chairuman Harahap kode CH Rp 20 miliar, dan partai lainnya Rp 80 miliar.

Atas rincian tersebut, jaksa menyatakan Sugiharto melaporkan sebuah kertas pemberian Andi kepada Irman. Untuk menyamarkan transaksi, Andi bersama Irvanto Hendra (keponakan Setya Novanto) dan Ikhsan Muda bertemu di Singapura guna membahas pembentukan perusahaan PT Tristar PTE Ltd.

"Setelah pengesahan anggaran 2011, Andi memberikan uang melalui Vidi Gunawan dan Yosep kepada Irman 1,5 juta dolar," ucap jaksa saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor,Jakarta, Kamis (7/12).

Kemudian, jaksa mengatakan Irman memberikan uang USD 1,2 juta untuk Komisi II DPR melalui Miryam S Haryani. Sisa uang tersebut disimpan oleh Irman.

"Dan uang itu diberikan kepada anggota Komisi II DPR melalui Miryam dan sisanya dipegang oleh Irman," kata jaksa.

Pada Maret 2012, jaksa mengatakan Sugiharto memberikan uang USD 400 ribu untuk Markus Nari selaku anggota Komisi II DPR. Uang tersebut dimaksudkan untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP.

"Sugiharto memberikan uang kepada Markus Nari USD 400 ribu di Senayan. Uang tersebut bagian dari pemberian Andi dan ditambah Paulus Tanos USD 200 ribu," tutur jaksa.
(dtc/mfb)

Post title

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara buat Andi Narogong

Jaksa menuntut pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Andi Narogong diyakini jaksa terbukti terlibat kasus korupsi proyek e-KTP.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa pada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (7/12).

Jaksa menyatakan Andi Narogong bersama pihak lain mengarahkan perusahaan tertentu dalam hal ini konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Tiga konsorsium yang diminta Andi menang lelang proyek ini yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

"Terdakwa memiliki kenalan dengan para pejabat seperti Setya Novanto, Diah Anggraeni dan Irman mempunyai kedekatan menaruh wewenang untuk memenangkan anggaran di DPR. Terdakwa melakukan intervensi PNRI, Murakabri dan Astragraphia untuk memenangkan konsorsium tersebut," ucap jaksa.

Selain itu, jaksa menyatakan Andi Narogong memperkaya diri sendiri dan orang lain. Perbuatan Andi Narogong disebut jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39.

"Demikian adanya unsur terdakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi," ujar jaksa.

Jaksa juga menyatakan Andi Narogong mempunyai hubungan dengan Setya Novanto untuk membahas anggaran proyek e-KTP di DPR. Andi pun pernah bertemu dengan Setya Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat.

"Kemudian Andi bertemu Setya Novanto, Diah, Irman dan Sugiharto. Setya Novanto bilang ada proyek nasional ayo dukung bersama-sama. Atas mendapatkan dukungan Novanto Andi mengajak Irman bertemu Novanto di lantai 12 ruang fraksi Golkar di DPR," ucap jaksa.

Andi disebut jaksa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dtc/mfb)

Post title

Mengaku Tak Temukan Pelanggaran MA Hentikan Pemeriksaan Hakim Cepi


JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Mahkamah Agung (MA) akhirnya menghentikan pemeriksaan terhadap hakim Cepi Iskandar pengabul praperadilan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya terkait kasus e-KTP. MA berdalih tak menemukan pelanggaran etik oleh hakim Cepi saat menyidangkan praperadilan Setnov.

"Ya harus, harus dihentikan karena tidak ada data yang membuktikan bahwa dia melanggar etik," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/12).

Dituturkan Abdullah, MA telah memeriksa sejumlah saksi,  termasuk pemeriksaan terhadap hakim Cepi. Pemeriksaan dilakukan oleh badan pengawas (Bawas). Namun menurutnya  tidak ditemukan bukti pelanggaran yang dilakukan hakim Cepi.

"Ya harus di hentikan karena akan kasihan yang digantung," katanya.

Abdullah menegaskan, bahwa Bawas tidak akan tinggal diam jika ada hakim melanggar kode etik dan perilaku pedoman hakim. Hanya saja untuk kasus Cepi, Bawas tak menemukan pelanggaran itu.

"Jadi itu tidak bisa diidentifikasi sebagai pelanggaran, sampai hari ini Bawas tidak memberikan apa apa hasil pemeriksaan berarti tidak ada pelanggaran etik. Kalau ada dari dulu langsung tindak," ujarnya.

Diketahui gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto terkait penetapan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK jilid I diperiksa oleh Hakim tunggal Cepi. Dalam putusanya Hakim Cepi mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Novanto termasuk membebaskan Novanto dari status tersangka.

Putusan tersebut menuai kontroversi dikalangan penggiat anti korupsi hingga mereka melaporkan hakim Cepi ke Mahkamah Agung. Sementara KPK yang dalam hal ini dikalangkah oleh praperadilan pun tak menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama dan menahannya. Bahkan perkara saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk segera disidangkan. Sementara Setya Novanto bersama kuasa hukumnya merespon penetapan kliennya kembali menjadi tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke II. (dtc/rm)

Post title

Retno Bantah Amerika Konsultasi ke Indonesia Soal Akui Jerusalem


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan mengaku telah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia sebelum pemerintahan mengambil sikap mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Komunikasi itu dilakukan sebelum klaim ini diumumkan Presiden AS Donald Trump.

"Kami telah berkonsultasi dengan para teman, mitra, dan sekutu kami, termasuk Indonesia, sebelum Presiden Trump mengeluarkan keputusannya," ujar Donovan dalam pernyataan yang diunggah di situs Kedubes AS, Kamis (7/12).
 
Donovan mengatakan,  kendati pemerintahannya mendukung pengukuhan Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurutnya  Amerika Serikat tetap berkomitmen mencapai kesepakatan damai yang langgeng antara rakyat Palestina dan Israel.

"Presiden Trump juga menegaskan kembali secara publik bahwa Amerika Serikat mendukung status quo situs suci Bukit Kuil atau Haram al-Sharif. Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Trump dalam pengumumannya, ´Yerusalem kini, dan harus terus menjadi, tempat warga Yahudi berdoa di Tembok Barat, umat kristiani melintasi Jalan Salib, dan umat Islam beribadah di Masjid Al-Aqsa,"  tuturnya.

Atas pernyataan Donovan ini Menlu RI, Retno LP Marsudi menyatakan tak mengerti maksud pernyataan Dubes AS yang mengklaim telah berkonsultasi dengan Indonesia.

"Saya membaca ada berita yang mengatakan bahwa dubes AS klaim sudah konsultasi dengan Indonesia. Saya ingin tegaskan konsultasi ini maksudnya apa," ujar Retno kepada wartawan di sela-sela Bali Democracy Forum ke-10, di Indonesia Convention Exhibiton (ICE), Tangerang, Kamis (7/12).

Retno pun memaparkan upaya diplomasi yang telah dilakukannya sejak ada kabar rencana Presiden AS Donald Trump memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dia bahkan mengaku tekah sudah memanggil Dubes AS pada Senin (4/12) pagi. Saat itu, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS soal rencana tersebut.

"Dubes AS bertemu dengan saya, iya. Karena saya panggil dan yang saya sampaikan adalah posisi Indonesia untuk disampaikan kepada pemerintahnya," tegas Retno.

Pada Rabu berikutnya Retno kembali berbicara Dubes AS karena dia hendak menghubungi Menlu AS, Rex Tillerson. Hingga terjadi pembicaraan antara Retno dengan Tillerson pada Rabu (6/12) malamnya.

Namun dalam pembicaraa itu ia kembali sampai posisi Indonesia. "Saya sampaikan kembali bahwa pengumuman tersebut akan membahayakan proses perdamaian dan perdamaian itu sendiri. Dan pengakuan tersebut juga tidak sejalan dengan resolusi-resolusi DK PBB yang ada. Jadi posisi Indonesia jelas sudah kami sampaikan," tutur Retno.

Retno mengkhawatirkan  konteks ´konsultasi´ yang digunakan oleh Dubes AS jadi salah dipersepsikan. Retno memang berkomunikasi dengan Dubes AS dan itu adalah inisiatif Indonesia untuk menyampaikan sikap bahwa proses pemindahan Kedubes AS ini membahayakan proses perdamaian.

"Jadi sekaligus saya ingin meluruskan itu, bahwa konsultasi yang disampaikan oleh Dubes AS itu adalah komunikasi yang dimulai dari Indonesia memanggil Dubes AS untuk kita menyampaikan posisi kita," tegas Retno.

Atas keputusan Amerika tersebut,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan kecaman. Ia bahkan meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

"Mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," ujar Jokowi kepada wartawan di di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).

Jokowi menegaskan, Indonesia dan rakyatnya konsisten memberi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina. "Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah pembukaan Undang Undang Dasar 1945," ungkap Jokowi. (dtc/rm)

Post title

Kedubes Amerika di Jakarta Peringatkan Keselamatan Warganya


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Indonesia menyerukan warganya untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Peringatan itu dikeluarkan menyusul keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Langkah tersebut disadari pejabat kedutaan akan memicu sentimen negatif masyarakat Indonesia terutama kalangan muslim.

"Pengumuman bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem mungkin akan menimbulkan aksi protes, beberapa di antaranya berpotensi menjadi rusuh. Kedutaan Besar AS di Jakarta mengimbau warga AS hati-hati dan waspada dengan keamanan pribadi," tulis pesan Kedutaan Besar AS yang dirilis disitus id.usembassy.gov, Kamis (7/12).

Kedubes AS mewanti-wanti warganya untuk selalu berhati-hati. Mereka meminta warga AS meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan.

"Periksa ulang keselamatan pribadi anda,selalu waspada dengan lingkungan di sekitar anda, termasuk kegiatan lokal, dan selalu pantau berita lokal untuk memperbaharui informasi," ujarnya.

"Pertahankan tingkat kewaspadaan, ambil langkah tepat untuk meningkatkan keamanan pribadi anda, dan ikutilah instruksi otoritas setempat. Hindari lokasi demonstrasi, dan berhati-hatilah jika berada di kerumunan, aksi protes, atau demonstrasi," sambung pernyataan tersebut.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan pengakuan resmi bahwa Ibu Kota Israel adalah Yerusalem. Mereka juga berencana pemindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Pidato Trump ini disampaikan di Gedung Putih, Washington DC, pada Rabu (6/12) siang waktu AS, atau Kamis (7/12) dini hari waktu Indonesia.

Keputusan Trump ini jelas menuai berbagai kecaman dan aksi protes dari berbagai belahan dunia. Sejumlah warga di negara seperti Palestina, Turki, dan Yordania menggelar aksi protes turun ke jalan mengecam pengakuan tersebut. (dtc/rm)