site-nav-wrap
Post title

Pasangan Harnojoyo-Fitri Maju Pilwalkot Palembang Didukung PDIP

PDIP akhirnya resmi memberikan dukungan pada pasangan petahana Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, untuk maju di Pilwalkot Palembang pada 2018. Dukungan itu diberikan melalui surat rekomendasi yang ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Informasinya seperti itu (PDIP dukung Harnojoyo-Fitri), saya masih di Lombok ada rapat kerja nasional Asosiasi DPRD se-Indonesia," kata Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramandha Kiemas saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (8/12).

Surat dukungan dikeluarkan pada Jumat (8/12) di Jakarta, setelah digelar rapat di DPP PDIP pada 30 November lalu dan memutuskan keduanya untuk kembali bertarung. Dalam rekomendasi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palembang diinstruksikan untuk mendaftarkan keduanya ke KPU.

"Alhamdulillah sore ini saya bersama Bu Fitri resmi mendapat dukungan dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Serentak 2018 mendatang. Tentu dukungan ini tidak terlepas dari Ibu Fitri sebagai kader PDI Perjuangan dan bakti beliau," terang Harnojoyo setelah menerima surat dukungan di Jakarta.

Atas dukungan yang diberikan ini, Harnojoyo menilai apa yang diterimanya hari ini tidak terlepas dari dukungan kader-kader di daerah. Termasuk dukungan untuk tetap melanjutkan pembangunan kota yang menjadi salah satu tuan rumah Asian Games 2018.

"Tentunya ini merupakan bentuk dukungan resmi kader PDI Perjuangan juga, terutama dalam memberikan amanah dan kepercayaan untuk melanjutkan pembangunan Kota Palembang. Saya tentu sangat berterima kasih kepada semua kader, terkhusus yang ada di Palembang," tutup Harnojoyo.

Sebelumnya, Demokrat melalui Sekjen telah menyampaikan dukungan saat berkunjung ke Palembang beberapa waktu lalu. Sedangkan PAN, PKB, dan PBB telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mengusung pasangan Harnojoyo-Fitrianti Agustinda. (dtc/mfb)

Post title

Pembangunan LRT Jabodebek Gunakan Skema Korporasi


JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan skema pembiayaan pembangunan  Light rail Transit (LRT) Jabodebek dilakukan melalui pengelolaan oleh korporasi.Dalam hal ini pemerintah menunjuk PT Kereta Api sebagai investor utama dan PT Adhi Karya sebagai investor pendamping.

Peraturan terkait operasi atau pengelolaan melalui format korporasi tersebut akan segera disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Satu proyek kereta api yang biasanya secara penuh dibiayai oleh APBN, kini dilakukan dengan format baru, yakni melalui format pengelolaan oleh korporasi. Sekarang ini oleh BUMN tetapi bukan tidak mungkin nantinya ada suatu kolaborasi antara BUMN dengan BUMD atau BUMN dengan swasta. Jadi Kemenhub sangat bergembira dengan format baru ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat Konferensi Pers bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait Proyek LRT Jabodebek di Gedung BPPT I pada Jumat (8/12).

Disebutkan bahwa total anggaran untuk proyek LRT itu mencapai Rp29,9 triliun yang terdiri atas sarana, prasarana dan IDC (interest during construction). Dalam hal ini pemerintah mendukung proyek LRT melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,4 triliun kepada PT. Adhi Karya dan Rp7,6 triliun kepada PT. KAI (Persero).

Selain itu menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, PT. KAI (Persero) akan mendapatkan pinjaman dari perbankan sebesar Rp18,1 triliun dengan jangka waktu selama 17 tahun.

"PT.KAI mendapatkan PMN Rp7,6 triliun serta meminjam Rp18.1 triliun dalam jangka waktu pinjaman sampai dengan 17 tahun," jelas Sri.

Sedang pendapatan akan diperoleh LRT melalui tiket penumpang juga dari pendapatan Transit Oriented Development (TOD). " Namun sementara ini kita belum memperhitungkan secara detail tentang TOD, kita baru memperhitungkan income (pemasukan) dari pembayaran tiket," tutur Menhub Budi.

Ditambahkan Menhub, saat beroperasi tiket LRT akan dijual seharga Rp12.000 dengan kenaikan 5% pertahun. Sementara PSO (Public Service Obligtion) nantinya akan dihitung dengan satu jumlah tertentu di mana sebagian biaya dibebankan kepada penumpang dan yang lain akan ditanggung pemerintah.

"Rencananya harga tiket akan naik sekitar 5% pertahunnya," kata Budi Karya, seperti dikutip dephub.go.id.

Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan melalui struktur kombinasi pembiayaan antara APBN dengan PMN dan pembiayaan komersial ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan transportasi umum.

"Dengan dukungan pembiayaan tersebut, ini sangat baik untuk ke depannya sehingga kita bisa mempercepat pembangunan transportasi umum dan tentunya membuat cost lebih efisien dan sehat," ujar Rini.

Keempat Menteri juga menyepakati dan memberikan arahan agar tidak ada korupsi dalam proses pelaksanaan proyek LRT tersebut.

"Kita betul-betul ingin membuka secara transparan proses pengadaan termasuk pengadaan kereta dan semua pihak dapat melaksanakan kerjasama ini dengan azas adil dan transparan," tegas Menko Maritim Luhut.

Landasan dalam penyelesaian proyek LRT ini adalah Peraturan Presiden No.49 Tahun 2017, dalam Perpres tersebut telah diatur mengenai peranan masing-masing pihak baik Kemenhub, PT. KAI (Persero) dan PT. Adhi Karya. (rm)

Post title

SBY Angkat Suara soal Sikap AS atas Yerusalem

Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ikut merespons keputusan sepihak Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. SBY menyebut Presiden AS Donald Trump masih bisa membatalkan keputusannya.

"Belumlah terlambat bagi Presiden Trump utk membatalkan keputusan & kebijakannya yang "menetapkan" Yerusalem sbg ibukota Israel," kata SBY lewat akun Twitter @SBYudhoyono, Sabtu (9/7).

SBY yakin rakyat AS tidak ingin disalahkan sejarah akibat tindakan pemimpinnya. Sebab, klaim sepihak AS soal Yerusalem malah mengganggu perdamaian dunia.

"Saya yakin rakyat Amerika tidak ingin disalahkan sejarah akibat tindakan pemimpinnya, perdamaian & keamanan dunia terancam & memburuk," sambungnya.

Dalam cuitan yang diberi tanda *SBY*, presiden ke-6 RI ini juga mencuit dalam bahasa Inggris. Dua kalimat pernyataannya di-tweet ulang dengan versi terjemahan bahasa Inggris.

Soal klaim sepihak AS, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  sedang mengupayakan konsolidasi dengan para pemimpin negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Jokowi terus berkomunikasi via telepon dengan para pemimpin negara OKI guna mencari solusi atas permasalahan Yerusalem.

Jokowi berkomunikasi memastikan kehadiran pemimpin negara dalam forum OKI pada 13 Desember mendatang. Jokowi akan ikut menghadiri pertemuan tersebut di Istanbul, Turki.

Sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuat  dunai bergolak.Sikap Trump itu terbaca sejak pekan lalu dan baru diumumkan resmi pada Kamis dini hari kemarin.

"Dua hari yang lalu saya terkejut dan sampai sekarang masih dongkol dan jengkel," kata Jokowi dalam pidato pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (8/12).

"Kita ini sedang bicara mengantisipasi sikap Korea Utara. Eh, ternyata dikejutkan oleh sikap yang satunya lagi: pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," tutur Jokowi.

Ini adalah pernyataan tegas Jokowi kedua selama 24 jam terakhir terkait sikap AS yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pada Kamis siang kemarin, 11 jam setelah Trump membacakan sikap AS, Presiden Jokowi langsung menyatakan mengecam kebijakan tersebut.

Selama ini sejak zaman Presiden Sukarno, Indonesia berada di barisan pembela Palestina. Hubungan Indonesia dengan Palestina memang sudah terjalin lama. Bahkan sejak Bung Karno belum memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri karya M. Zein Hassan, dukungan rakyat Palestina untuk kemerdekaan Indonesia itu terjadi sejak 1944. Melalui siaran radio pada 6 September 1944 Mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dan seorang saudagar kaya Palestina, Muhammad Ali Taher mewartakan dukungan tersebut.

"Terimalah semua kekayaan saya ini untuk memenangkan perjuangan Indonesia," kata Ali Taher. Sejak itu masyarakat Palestina turun ke jalan melakukan aksi dukungan untuk kemerdekaan Indonesia.

Pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Di bawah Presiden Sukarno, Indonesia juga mendukung rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dari penjajahan Israel.

Indonesia tak pernah mau mengakui negara Israel yang diproklamasikan oleh David Ben-Gurion pada 14 Mei 1948. Itulah sebabnya sejak zaman Bung Karno Indonesia tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Bahkan pada 1957, Indonesia menolak bermain sepak bola melawan Israel jika pertandingan digelar di Tel Aviv maupun Jakarta. Indonesia hanya mau bermain di tempat netral tanpa lagu kebangsaan.

Sayang persatuan sepak bola dunia (FIFA) menolak usul RI. Padahal saat itu hanya tinggal satu langkah saja tim Indonesia lolos ke Piala Dunia. Indonesia tinggal memainkan pertandingan penentuan melawan Israel sebagai juara di wilayah Asia Barat.

Eks Wakil Komandan Pasukan Tjakrabirawa, Maulwi Saelan menceritakan bahwa Presiden Sukarno tetap melarang jika pertandingan itu digelar dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Israel. "Itu sama saja mengakui Israel," kata Maulwi menirukan Bung Karno yang dikutip Historia.id.

Saelan yang saat itu juga sebagai penjaga gawang tim nasional dan pernah membawa Indonesia menahan imbang Uni Soviet dalam Olimpiade di Melbourne, 1956 terpaksa menuruti titah Bung Karno. "Ya, kita nurut. Enggak jadi berangkat," kata dia. (dtc/mfb)

Post title

Stok Aman, Kelangkaan Elpiji Akibat Cuaca Ekstrim

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menyusul kasus kelangkaan gas LPG 3 kilogram (Kg) di sejumlah daerah yang memicu terjadinya antrian panjang konsumen gas LPG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan gas LPG. Pertamina menjamin gas LPG ukuran 3 kg bersubsidi selalu tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Pertamina untuk melihat dan memeriksa apakah benar terjadi kekurangan stok LPG di daerah. Dari hasil review ini, secara garis besar stok LPG aman, rata-rata sekitar 19-20 hari. Ini sesuai dengan rencana yang ada di Pertamina", tegas Arcandra  didampingi Dirjen Migas Ego Syahrial dan Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Muchammad Iskandar, Jumat (8/12).

Archandra menepis isu kelangkaan LPG yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini. Pihaknya tidak menampik  adanya kekurangan stok LPG di beberapa wilayah, namun menurut dia hal ini terjadi hanya di beberapa daerah saja, disebabkan kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini yang memang menjadi tantangan dalam proses pendistribusian ´gas melon´ tersebut.

Menurut dia dari pengamatan, kalau memang ada kelangkaan  pasokan, kemungkinan sifatnya hanya  sementara. Salah satu penyebabnya, Gorontalo misalnya, karena cuaca ekstrem beberapa hari belakangan, maka ada kendala dalam hal distribusi, sehingga kekurangan pasokan sementara. "Tapi Alhamdulilllah sekarang sudah berhasil diatasi", tutur Arcandra, seperti dikutip esdm.go.id.

Untuk mengantisipasi kelancaran distribusi di lapangan, Pertamina mengaku akan selalu melakukan check on the spot ke lokasi-lokasi yang terindikasi akan berkurangnya pasokan, terlebih adanya usaha penimbunan yang dicurigai oleh masyarakat saat ini.

Namun Pertamina mengatakan hingga saat ini belum menemukan unsur-unsur perilaku penimbunan dari para pelaku bisnis. Namun lebih ke permasalahan ada kebutuhan yang tiba-tiba muncul, seperti kegelisahan masyarakat karena dipicu peristiwa di Gorontalo yang case-nya karena ombak besar, sehingga kapal kita terlambat, sempat setengah hari putus. "Tapi malamnya langsung kita recover dan hari kedua sudah pulih", jelas Iskandar.

Diakui adanya kekhawatiran meningkatnya kebutuhan masyarakat menuju penghujung tahun 2017, hingga hal itu  juga menjadi perhatian Pemerintah. Hanya 2 minggu jelang libur besar perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru yang mengakibatkan meningkatnya kebutuhan konsumen untuk menggunakan gas LPG 3 kg.

"Kami akan menjamin ketersedian LPG, baik hari ini, esok, bulan depan dan Inshaa Allah kebutuhan ini akan kita penuhi berapapun masyarakat butuh untuk LPG ini," jelasnya.  

Archandra menegaskan bahwa kemungkinan akan ada peningkatan kebutuhan di akhir Desember ini, karena ada perayaan agama dan tahun baru. Untuk itu pihaknya sudah mengantisipasi, seandainya pasokan berkurang atau bertambahnya kebutuhan di akhir tahun.

Ia mengatakan, baik Kementerian ESDM dan Pertamina akan terjun langsung untuk memeriksa kondisi ketersedian stok LPG apabila terjadi kelangkaan kembali. Ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan laporan/pengaduan langsung melalui call center PT Pertamina di saluran 1 500 000 untuk memudahkan memetakan kondisi kelangkaan LPG di lapangan sehingga dapat ditindaklanjuti. (rm)

Post title

Tiga Kejari Riau Dievaluasi

Sepanjang tahun 2017, tercatat ada tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau tak melakukan penuntutan kasus korupsi di pengadilan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melakukan evaluasi atas hal tersebut.

Sugeng menjelaskan, selama tahun 2017 perkara yang ditangani langsung Kejati Riau dalam kasus korupsi dan TTPU ada 43 perkara. "Dari jumlah tersebut yang sudah naik kepenuntutan ada 29 perkara," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Sabtu (9/12).

Sugeng merincikan, untuk Kejari Pekanbaru penyidikan ada 1 perkara yang naik ke penuntutan 1 perkara. Untuk Kejari Dumai, penyidikan ada 3 perkara, namun belum ada yang naik penuntutan.

"Berati penuntutanya nihil dari penyidikan sendiri, tapi ada penuntutan dari perkara yang ditangani polisi," kata Sugeng.

Selanjutnya, Kejari Bengkalis ada 2 penyidikan kemudian 4 yang dinaikkan ke penuntutan. Kejari Kampar, ada 3 penyidikan, naik ke penuntutan 3 perkara.

Kejari Rohul, 2 perkara, 1 naik tahap penuntutan. Kejari Rokan Hilir (Rohil) ada 2 penyidikan dan naik ke penuntutan 6 perkara. Indragiri Hulu (Inhu) ada 4 penuntutan. Kejari Indragiri Hilir (Inhil) ada 2 penyidikan namun tidak ada yang naik ke penuntutan.

Selanjutnya, kata Sugeng, Kejari Siak 1 penyidikan yang naik penuntutan 1 perkara. Kejari Kuansing ada 6 penyidikan yang naik ke penuntutan ada 2. Kejari Kepulauan Meranti ada satu penyidikan namun nihil penuntutan.

"Dengan demikian selama tahun 2017 ini ada tiga Kejari yang nihil penuntutan yaitu Dumai, Inhil dan Kepulauan Meranti," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, masih nihil di dalam penanganan perkara dalam penuntutan artinya, ada penyidikan tidak optimal sehingga tahun ini tidak berhasil merampungkan penyidikan, sehingga tidak bisa naik ke penuntutan.

"Namun mereka juga menyidangkan perkara, tapi yang berasal dari penyidikan polisi. Di Kejari Dumai ada 3 penuntutan tetapi perkara dari kepolisian, Inhil ada 3 penuntutaan juga dari kepilisian dan Kejari Meranti ada 3 penuntutan juga dari pihak kepolisian. Perkara yang ditangani kejaksaan sendiri nihil penuntutan kasus korupsi.

"Artinya berarti kinerja Kajari dan jajaran Pidsus yang tiga tadi kala pamor dengan jajaran penyidik Reskrim di Polres bersangkutan," tegas Sugeng.

"Ini menjadi catatan bagi kita untuk kita evaluasi, dan akan kita dorong untuk jangan sama kalahlah, paling tidak sama-sama bekerja," tutup Sugeng. (dtc/mfb)

Post title

Hampir Rampung, Rancangan KUHP Masih Bermasalah

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembahasan R KUHP sudah berada di ujung penyelesaian. Walaupun Panja RKUHP dalam Jadwal Acara Rapat Komisi III DPR telah menargetkan selesainya R KUHP  pada akhir Desember 2017, Namun target pembahasan mengalami kemunduran.

Sebelumnya,  Panja RKUHP dalam Jadwal Acara Rapat Komisi III DPR telah menargetkan pembahasan pada Tanggal  5 Desember 2017 dengan agenda Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM. Agenda raker yang rencananya menyampaikan laporan ketua Panja RKUHP, pendapat mini fraksi, sambutan dari pemerintah terkait pembahasan RKUHP dan pengambilan keputusan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah RKUHP. Namun Raker tersebut tidak terlaksana.

Hasil pemantauan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP terhadap  pembahasan R KUHP sampai dengan Tanggal 4 Desember 2017, menunjukkan, RKUHP masih bermasalah. "Pertama, proses pembacaan ulang  Buku I RKUHP memang telah dirampungkan di tim proofreader pemerintah namun masih terdapat pasal-pasal yang pending (belum disepakati)  yang menjadi ranah keputusan Panja RKUHP," kata Ajeng Gandini Kamilah dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Sabtu (9/12).
 
Sebelumnya memang masih ada beberapa ketentuan hukum yang dipending yakni, soal hukum yang hidup dalam masyarakat (Pasal 2), pengecualian pemberlakuan pidana mati bagi WNI di negara Abolisionis (Pasal 8 Ayat (4)), dan permufakatan jahat dengan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati (Pasal 14 Ayat (3)). Kemudian Pidana Denda Kategori I bagi pelaku Percobaan tindak pidana (Pasal 20), Pidana maksimum 10 (sepuluh) tahun bagi tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup (Pasal 21 Ayat (2)), an Pembantuan (Pasal 23 Ayat (1) huruf a).

Berikutnya ada pidana tutupan (Pasal 62), Diversi, Tindakan dan Pidana bagi Anak mengenai kewajiban adat (Pasal 136), dan Sinkronisasi pasal-pasal yang mengatur ketentuan pidana mati.
Pasal pending dari Buku I tersebut yang semula terdapat sembilan hal yang dipending dalam perkembangannya hanya tinggal dua ketentuan, yakni terkait persoalan  hukum yang hidup dalam masyarakat/hukum adat dan pengaturan mengenai hukuman mati. Hasil proofreader Buku I yang telah disepakati Panja tersebut sudah dimasukkan  ke Tim Perumus Tim Singkronisasi Panja R KUHP.

Kedua, sedangkan hasil proofread atas Buku II masih belum diselesaikan, proses proofreader atas Buku II masih dilakukan oleh Tim Proofreader Pemerintah. Tim Proofreader pemerintah tersebut telah menelaah R KUHP hingga Pasal 603 (Bab XXV Tindak Pidana yang  Mengakibatkan  Mati atau Luka karena Kealpaan) dari total 567 pasal  Buku II  (Pasal 219 s.d. Pasal 786). Dengan demikian, Tim Proofreader telah menyelesaikan penelaahan 14 Bab di Buku II dari total bab di Buku II yang berjumlah 39 bab.

Tim proofreader saat ini masih menyelesaikan penelaahan  Buku II untuk kepentingan Tim Perumus Panja  RKUHP sebelum masa reses DPR tanggal 14 Desember di pekan depan. Untuk pasal-pasal yang masih dipending dalam Buku II,  mekanismenya pembahasannya sama seperti Buku I, yakni akan diputuskan di Rapat Panja RKUHP. "Selain diputuskan di Panja, hal-hal tersebut ada kemungkinan akan diputuskan juga dalam rapat kerja (raker) atau bisa jadi jika musyawarah tidak tercapai, maka akan dilakukan mekanisme voting," papar Ajeng.

Pembahasan paling alot dalam Buku II terdapat dalam Bab XVI Tindak Pidana Kesusilaan, bagian keempat terkait  Zina. "Pemerintah masih bersikeras mempertahankan perluasan tindak pidana zina yang ada di dalam KUHP saat ini. Zina dalam R KUHP diperluas akan menyasar seluruh pasangan tanpa syarat terikat perkawinan," tuturnya.

ICJR melihat proses pembahasan R KUHP di ujung tahun 2017 ini justru mulai mengendur, padahal fase ini merupakan fase penting untuk memastikan rumusan dan subtansi R KUHP yang lebih presisi. "ICJR juga melihat hasil dari pembaca tim proofreader pemerintah kurang terpublikasi lebih luas ke publik. Banyak perumusan baru yang disepakti kurang tersosialisasi," kata Ajeng.

Kesibukan DPR juga berimbas kepada pembahasan R KUHP. Dalam masa kerja sebelumnya hanya tiga dari dua belas hari jadwal rencana rapat tim perumus RKUHP, yang dapat dilaksanakan oleh DPR. Sebagian besar rencana jadwal rapat tersebut tidak terlaksana dikarenakan dua hal.

Pertama, karena anggota Komisi III yang notabene adalah anggota Panja RKUHP melaksanakan tugas Kunjungan Kerja (Kunker) ke Luar Negeri dari 22 November sampai dengan 30 November 2017. Kedua, proses proofreader tim pemerintah atas telaahan Buku II masih dalam proses telaahan dan belum dirampungkan seluruhnya, sehingga belum dapat ditindak lanjuti oleh Tim Perumus RKUHP di DPR.

Dari segi substansi ICJR dan Aliansi Nasional R KUHP masih menolak keras beberapa hasil kesepakatan dalam Panja R KUHP. Masih banyak ketentuan-ketentuan yang  seharusnya tidak perlu di atur dalam Buku II KUHP justru malah di kriminalisasi.

"Hasil R KUHP yang telah di bahas oleh Panja jelas akan menimbulkan gelombang kriminalisasi baru dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana Indonesia," pungkasnya. (mag)

Post title

LPSK: Keran Menjadi Pelapor Makin Terbuka

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Keran bagi masyarakat untuk berperan aktif sebagai pelapor suatu tindak pidana makin terbuka. Kali ini, inisiasi tersebut datang dari komunitas media yang berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat.

Dewan Pengawas LBH Pers Wahyu Dhyatmika menuturkan, pihaknya berencana meluncurkan sebuah portal bernama "Indonesialeaks" dalam waktu dekat. "Indonesialeaks" ini merupakan sebuah website yang diperuntukkan agar masyarakat bisa berkirim dokumen secara anonim perihal penyimpangan atau suatu tindak pidana yang diketahuinya.

Selanjutnya, menurut dia, penyimpangan atau dugaan tindak pidana yang dimaksud dalam dokumen itu akan diinvestigasi bersama demi kepentingan publik. "Rencananya ´Indonesialeaks´ akan diluncurkan tanggal 14 Desember mendatang oleh LBH Pers yang merupakan gabungan 15 organisasi, terdiri dari 10 media dan 5 NGO," ungkap Wahyu dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Sabtu (9/12).

Irvan yang juga dari LBH Pers menambahkan, jurnalisme investigasi penting untuk membongkar dugaan penyimpangan demi kepentingan publik. Kegiatan investigasi bersama sampai saat ini belum pernah ada. Apa yang akan dilakukan "Indonesialeaks" menjadi yang pertama.

"Sebagai antisipasi jika terdapat ancaman terhadap pelapor dalam prosesnya nanti, itulah hubungannya dengan LPSK," kata Irvan.

Irvan mengatakan, pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dengan LPSK, khususnya dalam memberikan perlindungan dan hak lainnya bagi pelapor maupun mereka yang melakukan jurnalisme investigasi. "Di awal, pelapor juga akan diberitahu tentang potensi risiko mereka berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan, LPSK aktif menginisiasi pelaporan dugaan penyimpangan melalui whistleblowing system (WBS). Bahasa yang dipergunakan bagi para whistleblower ini memang bermacam-macam, akan tetapi di LPSK, whistleblower dimaksudkan sebagai pelapor yang memberikan keterangan kepada penegak hukum.

"LPSK punya WBS, hampir mirip dengan ´Indonesialeaks´. Tapi, WBS, informasinya tidak dipublikasi, berbeda dengan ´Indonesialeaks´. Untuk itu, perlu didalami lebih lanjut untuk mencari titik temu dengan layanan yang disediakan LPSK. Tapi, bagi wartawan yang mendapat ancaman saat melaksanakan tugas dan telah melapor ke penegak hukum, mereka bisa mendapatkan perlindungan," kata dia. (mag)

Post title

TB Hasanuddin: Keputusan Presiden Tekan OKI Gelar Sidang Terkait Pernyataan Trump Sudah Tepat

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mendorong negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dan PBB untuk menggelar sidang terkait pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sudah tepat dan patut diapresiasi. Keputusan Presiden Jokowi tersebut menunjukan bahwa pemerintah Indonesia berkontribusi dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah yang semakin panas, ditambah pernyataan Trump belakangan ini menimbulkan permasalahan baru.

Terlebih lagi, Indonesia sejak Presiden RI ke-1, Bung Karno sudah berkomitmen untuk mendukung kemerdekaan bagi Palestina. "Bahkan, dalam amanah konstitusi menyebutkan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dalam bentuk apa-pun, termasuk prilaku Israel terhadap Palestina selama ini," kata Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Sabtu (9/12).

Hasanuddin mengatakan, harusnya Trump juga menyadari bahwa Amerika Serikat sebagai Dewan Keamanan PBB dapat menciptakan perdamaian dunia, tidak melakukan provokasi. "Karena pernyataan Trump itu justru bertentangan dengan rekomendasi dan aturan internasional," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, (6/12), menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Selain itu Trump, sekaligus memulai proses pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Terkait dengan itu, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan pernyataan perihal langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel menggantikan Tel Aviv. Presiden Jokowi menganggap langkah itu berbahaya, karena mengancam stabilitas dunia.

Jokowi pun akan mendorong negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dan PBB untuk menggelar sidang khusus. Jokowi juga meminta Menteri Retno Marsudi untuk segera meminta penjelasan dari Dubes AS di Indonesia. (mag)

Post title

Dedi Mulyadi: Golkar Siap Menjadi Partai Masa Depan

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, sebuah sistem partai yang sentralistik hanya berlaku pada partai yang bersifat komando. Di mana, sistem hanya dikomando satu orang.

Sedangkan Partai Golkar, kata Dedi, sebagai partai yang diisi banyak kader cerdas yang sangat kuat dinamika politiknya tidak cocok dengan sistem kepartaian yang bersifat komando.

"Golkar sudah sejak lama membangun civil society kepartaian, sejak zaman Pak Sarmowo jadi Sekjen, mempersiapkan diri menjadi partai yang di dalamnya terdapat orang orang yang bukan dari kalangan militer. Golkar sudah berhasil sejak zaman pak Akbar Tanjung," kata Dedi, saat acara Dialog Publik Golkar untuk Indonesia, Menyambut Partai Bersih Merakyat Berintegritas, di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Dikatakan Dedi, yang jadi persoalan adalah kenapa ketika Golkar dipimpin oleh kalangan sipil murni yang bukan militer tapi bersifat komando lebih dari militer.

"Ini yang harus segera dibenahi sehingga kalau nanti ingin dilakukan Munaslub maka sudah semestinya Golkar walaupun undang-undangnya sangat sentralistik dalam seluruh pengambilan keputusan politik, Golkar harus mempelopori perubahan dengan membuat delegasi kewenangan dari tingkat pusat ke tingkat daerah untuk berimprovisasi menentukan arah kebijakan daerahnya sendiri-sendiri," kata dia.

Kemudian, lanjut Dedi, Partai Golkar harus membangun partai yang sangat Indonesia, yang NKRI, yang didasarkan pada pluralisme kebudayaan pada setiap wilayahnya. Hal itu lantaran filosopi politik setiap daerah berbeda-beda.

Hal itu, sambung Dedi, yang bakal dilakukan oleh Partai Golkar. Golkar menurutnya, memiliki orang orang ideal yang tidak dimiliki oleh orang lain. Dengan demikian, ke depan, setidaknya setelah tahun 2019, Partai Golkar yang paling siap menyongsong era milenial.

"Kenapa, karena partainya sudah biasa berdemokrasi, biasa terbuka, biasa DPD dengan DPP berbeda pendapat, nggak problem bagi Golkar, dan Golkar siap menjadi partai masa depan," ujarnya.

Selain itu, kata Bupati Purwakarta itu, jika Golkar ke depan ingin menjadi partai yang futuristik, maka rekrutmen kepengurusan tidak boleh sembarangan.

"Ini harus segera dibenahi, orang yang memiliki pengalaman, yang duduk di DPD 1 harus berpengalaman di DPD II, yang duduk di DPP harus berpengalaman di DPD I. Sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak, sedikit saja tapi bermutu," tuturnya.

Dedi menambahkan, ke depan penyusunan anggota legislatif juga tidak boleh sembarangan, dia mencontohkan tidak boleh ada suami, istri, kakak, atau adik di dalam struktur legislatif.

"Golkar harus segera mendistribusikan kewenangan dan kekuatan itu pada banyak kader. Karena Golkar tidak kekurangan kader," pungkasnya. (mag)

Post title

Jokowi Akui Dongkol Dengan Sikap AS Soal Yerusalem

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tiba-tiba mengaku kota Yerusalem sebagai ibukota Israel, membuat Presiden Joko Widodo terkejut dan sampai sekarang ini masih mendongkol. Pasalnya, hal itu dilakukan saat semua negara sedang berbicara dalam forum internasional, mengantisipasi sikap Korea Utara.

"Eh ternyata dikejutkan oleh sikap yang satunya lagi, pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel. Ini sungguh sangat mengejutkan, menjengkelkan, membuat dongkol," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12) siang, seperti dikutip setkab.go.id.

Jokowi mengemukakan, waktu bertemu terakhir dengan dirinya, Donald Trump berbicaranya dengan nada yang baik. "Enak banget, senyum-senyum bahkan saat makan malam kebetulan berdampingan dengan Ibu Negara Iriana Jokowi. Ngajak ngomong istri saya terus-menerus sepanjang makan malam," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan sikap Indonesia yang mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Yerusalem sebagai Ibu kota Israel. Jokowi menegaskan, Indonesia meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

"Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia," kata Jokowi.

Presiden menegaskan, dirinya dan rakyat Indonesia tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. (mag)

Post title

Uji Materi Dicabut, Pansus KPK Tetap Bekerja

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah pihak yang sebelumnya mengajukan gugatan uji materi (Judicial Review) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), terkait keabsahan pembentukan Pansus Angket DPR terhadap KPK mencabut gugatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi (MK) . Adapun pemohon yang mencabut gugatan adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sebagai pemohon individu, Asfinawati mewakili YLBHI, Ilhamsyah dan Damar Panca Mulya dari KPBI serta Adnan Topan Husodo mewakili ICW

Menanggapi dicabutnya gugatan dengan nomor perkara 47/PUU-XV/2017 tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Pansus Angket tetap dapat bekerja. "Status Pansus Angket sebagai produk DPR yang juga telah disahkan di paripurna, tidak lagi memiliki halangan hukum apapun dalam bekerja. Maka ini sesuai juga dengan hasil rapat Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR yang menerima Pimpinan Pansus, agar Pansus terus bekerja," tegas Fahri, Jumat (8/12), seperti dikutip dpr.go.id.

 Menurut Wakil Ketua DPR bidang Korkesra itu, sudah waktunya Pansus Angket meminta aparat Kepolisian untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugasnya. Apabila ada pihak-pihak yang tidak mau dihadirkan secara sukarela, maka dalam panggilan ketiga, sudah bisa dihadirkan secara paksa.

"Kini, Pansus Angket sudah bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Pimpinan KPK. Tidak  ada alasan lagi untuk  tidak bisa hadir memenuhi panggilan Pansus Angket," tandas politisi asal dapil NTB itu.

Terkait pencabutan gugatan itu, Busyro Muqoddas mengaku hal itu dilakukan karena kecewa dengan insiden pertemuan Ketua MK, Arief Hidayat, bersama Komisi III DPR. "Kami sebagai warga negara termasuk teman-teman yang mewakili masyarakat sipil tadi kami mengajukan JR dengan harapan akan ada putusan yang jernih, yang benar adil dan menjauhkan dari pengaruh apapun juga. Tapi setelah ada masalah tadi, kedatangan yang bersangkutan (Arief Hidayat), ke Komisi III kami sepakat kita menjadi kecewa. Kecewa sekali dan putusannya kami menarik permohonan itu," ucap Busyro di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Busyro, dengan adanya pertemuan tersebut dia yakin hasil putusan terhadap gugatannya tidak akan sesuai rasa keadilan. Dia mengatakan, pertemuan Arief dan Komisi III DPR bisa mempengaruhi putusan, apalagi putusan itu dikaitkan dengan fit and proper test. "Kami semua melihat kedatangan yang bersangkutan ke DPR RI itu sebagai fakta yang kami memiliki rasa kekhawatiran yang cukup serius," ujarnya.

Sedangkan Adnan Topan Husodo selaku penggugat, mengatakan, dengan adanya pencabutan itu, diharapkan majelis etik MK melakukan tindakan. "Kita juga berharap majelis etik MK melakukan tindakan-tindakan yang perlu untuk kemudian menjernihkan kembali persoalan yang kemarin sempat muncul sekaligus memberikan kepastian pada masyarakat," kata Adnan yang juga peneliti ICW ini. (dtc/mag)