JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah menargetkan kajian tentang lokasi pemindahan Ibu Kota Negara akan selesai pada akhir Desember mendatang. Saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terkait pemindahan Ibu Kota itu.
Setelah kajian itu rampung Menteri PP/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro akan melaporkan hasil kajiannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bambang menyebut, saat ini telah ada beberapa pilihan daerah yang akan ditetapkan sebagai Ibu Kota. Nantinya, daerah-daerah tersebut akan dimasukkan dalam kajian.
"Sudah muncul beberapa kandidat, nanti akan disampaikan dalam kajiannya," ujar Bambang usai Sarasehan 100 Ekonom 2 di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/12).
Bambang hingga saat ini masih merahasiakan kandidat lokasi pengganti Jakarta tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa bakal calon Ibu Kota tersebut akan berada di luar Pulau Jawa. "Nggak boleh, yang pasti luar Jawa," ujarnya memberikan bocoran.
Dirinya berencana menyelesaikan kajian tersebut pada akhir Desember nanti. Sehingga ketika kajian tersebut selesai dapat langsung melakukan laporan kepada Jokowi.
Menurutnya pilihan Daerah a,b,c akan dilaporkannya ke presiden. "Akhir Desember selesai, baru lapor presiden. Sekarang hampir selesai," katanya.
Kajian yang dilakukannya itu terkait skema pembiayaan, perkiraan kebutuhan. Namun kajian belum terkait soal desain kota tersebut. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kendati didera kritik dan protes pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli MenPAN-RB bidang politik dan hukum, sepertinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan terus mewujudkan rencananya mengangkat istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang tersangkut kasus korupsi tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan bahwa proses pengangkatan Tin Zuraida sebagai staf ahli sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya proses seleksi juga telah dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kita undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Asman mengatakan, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya juga mengangkat dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah. Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena adanya pemberitaan terkait Tin terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
"Sudah menunggu satu tahun, ada tiga jabatan pimpinan tinggi. Seleksi secara terbuka, tiga terpilih dan yang dua nggak ada masalah. (Satu orang) karena pemberitaan, kita tunda. Selama satu tahun sejauh ini tidak ada fakta hukum. Nanti kalau ada fakta hukum, kita evaluasi, kalau ada fakta hukum yang menjadi dasar. Kalau nggak ada fakta hukum, nggak bisa bikin apa-apa," katanya.
Menanggapi polemik pengakatan Tin Zuraidah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sejauh ini lembaganya tak pernah dimintai pandangan soal pengangkatan Tin sebagai staf ahli MenPAN-RB Bidang Politik dan Hukum. "Waktu pengangkatan eselon I, TPA (Tim Penilai Akhir)-nya tidak meminta pendapat KPK," ujar Agus.
Seperti diketahui Tin merupakan pejabat MA yang juga istri dari Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Saat terjadi OTT terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution, pada April 2016. Tim KPK sempat menggeledah Rumah Tin-Nurhadi sempat digeledah.
Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin bahkan menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke dalam toilet.
Atas peristiwa itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK kendati statusnya hingga kini masih saksi. Belakangan Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA awal Agustus 2016. (dtc/rm)
Mayoritas anggota Fraksi Partai Golongan Karya DPR menolak Aziz Syamsuddin menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Setya Novanto. Anggota FPG yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Golkar, Ace Hasan Sadzily, mengatakan penolakan ini bukan bersifat personal, melainkan karena penunjukan yang tak sesuai dengan prosedur.
Atas penolakan itu, Aziz Syamsuddin mengaku sudah legowo. Padahal, menurut dia, penunjukan DPP tersebut sah. "Kalau soal prosedur itu debatable karena bisa pakai pasal ini, pasal itu," kata Aziz, Selasa (12/12).
"Ya namanya politik. Tapi saya legowo saja, karena saya tidak melakukan hal-hal yang ngotot," sambung dia.
Ditolak menjadi Ketua DPR, kini Aziz siap bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum Golkar di munaslub. "Bismillah. Karena ditolak (Ketua DPR) ya kita maju (caketum)," tegas Aziz.
Dia mengaku siap bertarung dengan Airlangga Hartarto dan Siti Hediati Harijadi alias Titiek Soeharto. Namun soal strategi, Aziz masih merahasiakannya. "Itu rahasia, jangan dibuka dulu," kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada dua politikus Golkar yang berniat memperebutkan kursi ketua umum. Selain Titiek, ada Airlangga Hartarto. Idrus Marham juga menyatakan siap maju ke gelanggang perebutan kursi Golkar-1.
Pada Sabtu akhir pekan lalu, Titiek Soeharto mengumpulkan sejumlah tokoh politik Orde Baru ke Jalan Cendana Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. Di kediaman mendiang mantan presiden Soeharto ini, Titiek, yang didampingi sang kakak, Siti Hardiyanto Rukmana (Mbak Tutut), mendapat banyak masukan dari tokoh Orde Baru.
Airlangga juga tak mau kalah. Pada Minggu, 10 Desember 2017, dia mengumpulkan pengurus DPP Partai Golkar di rumah dinas Menteri Perindustrian di Jalan Widya Chandra III Nomor 6, Jakarta Selatan. Sebelumnya dia juga hadir dalam sarasehan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), yang diketuai Ahmad Doli Kurnia. (dtc/mfb)
Prof Komariah Emong Sapardjaja saksi ahli yang didatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka Setya Novanto untuk kedua kalinya oleh KPK sah secara hukum. Pendapat mantan hakim agung itu membantah dalil yang diajukan tim kuasa hukum Novanto terkait asas ne bis in idem.
Asas ne bis in idem berkaitan tentang seseorang yang tidak dapat dituntut kembali karena perbuatan pidananya telah diputus hakim. Namun Komariah berpendapat bila asas ne bis in idem hanya berlaku pada pokok perkara, sedangkan Novanto belum dituntut.
Guru besar emeritus Universitas Padjajaran (Unpad) itu juga menegaskan bila praperadilan tidak mengulas tentang pokok perkara. Dengan demikian, menurutnya, asas ne bis in idem yang diajukan sebagai dalil tim kuasa hukum Novanto tidak tepat.
"Praperadilan itu sudah disebutkan tidak berbicara mengenai pokok perkara, hanya segi formal hukum acaranya. Jadi tidak ne bis in idem," kata Komariah saat memberikan pendapat hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12).
Dengan begitu, Komariah menyebut penetapan tersangka untuk kedua kalinya untuk Novanto adalah sah. "Boleh penetapan tersangka yang baru dengan syarat-syarat tertentu," imbuh Komariah.
Selain itu, tim kuasa hukum Novanto mempermasalahkan surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka Novanto yang pertama. Menurut mereka, sprindik pertama itu telah dibatalkan praperadilan jilid pertama sehingga ketika KPK mengeluarkan sprindik kedua maka tidak bisa dijadikan dasar. Namun Komariah menegaskan ketika KPK mengeluarkan sprindik kedua maka sprindik pertama tidak berlaku.
Hakim tunggal Kusno juga menanyakan perihal kapan gugurnya suatu praperadilan pada Komariah. Tentang gugurnya praperadilan memang menjadi hal krusial mengingat jadwal sidang Setya Novanto telah ditentukan.
"Bagaimana pendapat ahli soal Pasal 82 ayat 1 dihubungkan Putusan MK nomor 102? Kapan gugurnya praperadilan?" tanya Kusno dalam sidang praperadilan Novanto.
Komariah mengatakan bila pertanyaan Kusno itu sudah dijelaskan sebelumnya. Kusno pun merinci pertanyaannya yaitu terkait frasa ´mulai diperiksa´ dalam Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP. Komariah menjelaskan bila frasa itu berarti ketika surat dakwaan dibacakan, bukan ketika sidang perdana dibuka.
Berikut bunyi Pasal 82 ayat 1 huruf d dalam KUHAP:
Dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai maka permintaan tersebut gugur.
Seperti diketahui, sidang perkara pokok Novanto akan digelar pada Rabu, 13 Desember besok. Sedangkan, hakim Kusno telah merencanakan pembacaan putusan praperadilan akan dibacakan pada Kamis, 14 Desember 2017. (dtc/mfb)
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi bertemu dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki. Ada tiga hal utama yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu.
"Dan dalam pertemuan tadi, kita bicara hasil dari pertemuan Liga Arab. Kemudian yang kedua Menlu Palestina baru saja kembali dari Kairo, dan kita juga bercerita mengenai pertemuan yang ada di Kairo," kata Retno, Selasa (12/12).
"Ketiga, tentunya kita bicara persiapan untuk KTT OKI di Istanbul tanggal 13 Desember," sambungnya.
Pertemuan dilakukan di Amman, Yordania. Sebelumnya Menlu Retno sudah bertemu dengan Menlu Yordania untuk membahas penguatan diplomasi untuk kemerdekaan Palestina.
Pertemuan itu dilakukan di Amman, Yordania, pada Senin (11/12) pukul 21.15 waktu setempat. Retno mengatakan antara Indonesia dan Palestina memiliki elemen yang sama dalam persiapan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) Luar Biasa yang akan digelar di Istanbul, Turki.
"Prinsipnya elemen-elemen yang ingin dibawakan oleh Palestina dan elemen-elemen yang ingin dibawakan Indonesia relatif sama," tuturnya.
Retno mengatakan Palestina mengapresiasi Indonesia karena diplomasi yang terus dilakukan terkait pembahasan kemerdekaan negara yang masih dirundung konflik. Retno mengatakan kepada Riyad Al Maliki jika Indonesia akan meneruskan diplomasi bahkan ketika KTT OKI sudah selesai.
"Palestina tentunya mengapresiasi Indonesia, karena Indonesia dilihat sebagai negara non-Arab yang cepat, tanggap. Diplomasi tanpa diminta, baik diplomasi yang tidak terbatas pada anggota OKI tapi juga negara lain," ucap dia.
"Dan tadi dibahas Menlu Palestina, saya juga ceritakan komunikasi saya dengan berbagai Menteri Luar Negeri Eropa Barat. Terakhir komunikasi yang saya lakukan adalah dengan Menlu Inggris dan Menlu Jerman," imbuh Retno.
Sebelumnya, Retno juga sudah bertemu dengan Menlu Yordania Ayman Safadi. Pada kesempatan itu, Retno mengatakan Yordania memiliki peranan penting dalam konflik Palestina-Israel. Retno meminta Yordania memperkuat dukungan diplomasi untuk kemerdekaan Palestina.
Setelah ada pertemuan tersebut, Retno mengaku siap untuk mengikuti KTT OKI. Setelah itu dia akan ke Brussel, Belgia, untuk bertemu dengan Menlu Uni Eropa.
"Dan saya sampaikan juga, setelah dari Istanbul saya akan ke Brussel untuk bertemu Menlu Uni Eropa. Oleh karena itu Palestina sangat mengapresiasi gerak Indonesia untuk membantu kemerdekaan Palestina," pungkasnya. (dtc/mfb)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Made Oka Masagung terkait kasus korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP). Pengusaha itu disebut-sebut sebagai orang yang membantu permodalan proyek e-KTP.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Made Oka tiba di KPK dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket biru. Namun Made Oka enggan memberikan keterangan apapun. Dia tampak didampingi seorang pria yang mengenakan kemeja batik warna merah.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Made Oka dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Made Oka diperiksa untuk ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (12/12).
Sebelum Made Oka, Setya Novanto sudah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Febri juga menyebut bila Novanto diperiksa berkaitan dengan Anang yang juga sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Made Oka memang beberapa kali diperiksa KPK berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan dalam surat tuntutan Andi Agustinus alias Andi Narogong, perannya disebut terang benderang sebagai orang dekat Novanto.
Jaksa KPK menyebut Made Oka sebagai pengusaha yang dikenal Novanto kepada Johannes Marliem (Dirut PT Biomorf) dan Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthapura). Novanto menyebut Made Oka sebagai sosok yang akan membantu permodalan proyek e-KTP.
Selain itu, jaksa KPK juga menyebut commitment fee untuk Novanto diberikan melalui tangan Made Oka. Namun, Made Oka selalu bungkam ketika ditanya berbagai macam pertanyaan terkait hal itu. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini terget pengoperasian Light Rail Transit (LRT) Palembang pada Juni 2018 tidak akan meleset, jika hingga akhir Desember ini progres proyek LRT itu bisa mencapai 80 persen. Hingga 8 Desember 2017 kemarin progres pembangunan proyek LRT Palembang telah mencapai 77,31% .
"Progress LRT Palembang sudah mencapai 77,31% per 8 Desember 2017. Target akhir Desember 80%. Ini sudah sesuai target," ujar Menhub saat meninjau proyek pembangunan LRT Palembang, Minggu (10/12).
Disebutkan Menhub bahwa 3 kereta akan datang pada akhir Maret 2018, dari 8 kereta yang ditargetkan beroperasi pada akhir Juni. Namun demikian Menhub meminta PT. KAI sebagai operator LRT mendatangkan lebih cepat 2 kereta pada bulan Februari agar bisa segera bisa diuji coba.
"Saya minta ada satu percepatan. Keretanya didatangkan lebih cepat dari bulan Maret. Bisa di Januari atau Februari. Satu atau dua kereta dulu. Ini agar kita tahu persis apakah ada hal-hal tertentu yang harus diperbaiki, sehingga kita punya waktu yang cukup," katanya.
Terkait tarif yang akan dikenakan Menhub mengatakan LRT Palembang akan dipatok dengan tarif Rp5.000 dengan skema subsidi. Tarif ini akan ditentukan sama dengan angkutan kota, karena jika tidak, maka masyarakat tidak akan mau pindah ke LRT.
"Simulasinya akan kita detailkan dan akan kita bagikan ke publik bagaimana kita menetapkan tarif tersebut. Sosialisasi sekarang dilakukan oleh Pemda, kontraktor, Balai Perkeretaapian dan PT. KAI," jelas Menhub Budi.
Menhub menggadang proyek LRT tersebut sudah bisa dioperasikan saat gelaran ASIAN Games. LRT bisa juga digunakan oleh masyarakat, tidak hanya atlet. Untuk itu ia meminta data jumlah atlet yang akan hadir di Palembang dan mobilisasinya selama ASIAN Games segera ada kejelasan.
"Tapi hal ini akan kita lihat dan dikaji. Makanya informasi tentang jumlah dan kapan kedatangan para atlet itu penting agar dapat dikalkulasi," ujarnya, seperti dikutip dephub.go.id.
Menhub juga menyampaikan progres pengembangan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk menunjang ASIAN Games sudah cukup baik. Ia juga meminta ada percepatan pembangunannya, seperti pembangunan garbarata dan sky bridge yang menghubungkan Stasiun LRT dan terminal penumpang. Ia menargetkan semua pekerjaan itu dapat rampung di bulan Februari.
Untuk itu Menhub meminta PT Angkasa Pura II cabang bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuk berkoordinasi dengan pihak panitia ASIAN Games terkait jumlah atlet yang akan masuk dan meninggalkan Palembang selama perhelatan ASIAN Games 2018.
"Sebab hal ini berkaitan dengan movement yang kita rencanakan. Sekarang ini ada 130 flight. Informasi tentang jumlah dan kapan kedatangan para atlet itu penting agar dapat dikalkulasi karena itu menentukan jumlah penerbangan yang akan kita tambah. Jadi diketahui berapa yang dibutuhkan, sehingga dari sekarang sudah direncanakan" pungks Menhub. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mendukung pelaksaanaan program jaminan kesehatan nasional, pemerintah bersikap tegas kepada daerah-daerah yang kerap menunggak iuran jaminan kesehatan. Penyelesaian tunggakan tersebut akan dilakukan melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH).
Langkah tersebut sesuai Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana disebutkan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat dilakukan penundaan dan/atau pemotongan dalam hal daerah menunggak membayar iuran yang diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk maka pada 4 Desember 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 183/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut PMK tersebut pemotongan DAU dan/atau DBH dilakukan terhadap Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupatan/Kota) yang mempunyai Tunggakan, yang telah melampaui jangka waktu 1 (satu) tahun, yang sudah dilakukan upaya penagihan secara optimal oleh BPJS Kesehatan.
"Pemotongan DAU dan/atau DBH diperhitungkan sebagai penyelesaian Tunggakan," bunyi Pasal 2 ayat (3) PMK ini.
Namun sebelum dilakukan pemotongan, menurut PMK, terlebih dulu BPJS Kesehatan akan melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan besaran Tunggakan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki masing-masing pihak.
Bila Pemerintah Daerah tidak bersedia melakukan rekonsiliasi, dan/atau tidak menyepakati sebagian atau seluruh jumlah Tunggakan, maka BPJS Kesehatan dapat meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit nilai Tunggakan Pemerintah Daerah.
Dari hasil audit BPKP itulah, Direktur Utama BPJS Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk, akan menetapkan besaran Tunggakan Pemerintah Daerah. Selanjutnya berdasarkan penetapan besaran Tunggakan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan atau pejabat yang ditunjuk menyampaikan surat permintaan pemotongan DAU dan/atau DBH sebagai penyelesaian Tunggakan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Selanjutnya atas surat permintaan tersebut, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan perhitungan besaran dan tahapan pemotongan DAU/atau DBH, yang dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya permintaan pemotongan, besarnya penyaluran, sanksi pemotongan dan/atau penundaan lainnya, serta Kapasitas Fiskal Daerah yang bersangkutan.
Hasil perhitungan sebagaimana dimaksud akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan atas nama Menteri Keuangan.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud, Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Transfer Dana Perimbangan melaksanakan pemotongan DAU dan/ atau DBH, dilaksanakan pada saat proses penerbitan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar penyaluran DAU dan/atau DBH," bunyi Pasal 7 ayat (1,2) PMK seperti dikutip setkab.go.id.
Peraturan Menteri ini berlaku sejak diundangkan pada 4 Desember 2017.(rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif menegakan hukum untuk kasus korupsi. Hal itu dibuktikan selama kurun tahun 2016-2017 penegakan hukum telah menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,55 triliun. Selain itu sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur dan 64 bupati dan walikota yang dipenjarakan karena korupsi.
"Belum pejabat-pejabat, baik gubernur BI kalau tidak keliru ada 2 (dua). DPR/DPRD, saya enggak ngitung. Dan mayoritas adalah kasus penyuapan," ujar Presiden Jokowi saat sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.
Menurut presiden langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Namun demikian, Presiden mengaku heran karena dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan yang dipenjara karena kasus korupsi ini masih terus saja ada. "Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius," tandasnya.
Presiden menegaskan bahwa tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, sistem pelayanan, sistem administrasi semua harus dibenahi, semua harus diperbaiki, termasuk juga pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi untuk ditingkatkan dan terus ditingkatkan.
Jokowi menegaskan salah satu strategi pencegahan korupsi yang perlu ditekankan adalah pentingnya deregulasi. Ia mengatakan bahwa regulasi yang melindungi kepentingan publik, yang melindungi kepentingan masyarakat itu sangat-sangat penting.
Namun diakui Presiden, bahwa setiap regulasi itu seperti sebuah pisau bermata dua. "Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi objek korupsi," ujarnya. (rm)
Rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan 10 Fraksi di DPR selesai. Rapat yang digelar di lantai 3 gedung Nusantara III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12), membahas soal pengunduran diri Setya Novanto dari kursi ketua DPR dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Novanto itu menghasilkan beberapa keputusan.
Salah satu hasilnya ialah Bamus menerima pengunduran diri Novanto. Bamus juga membahas soal surat penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Novanto sebagai ketua DPR. Namun, terkait Aziz, Bamus DPR tak menyepakati Aziz sebagai ketua DPR.
"Semua surat yang masuk akan dibacakan. Yang dibacakan nomornya dan perihalnya," ujar Ketua F-Golkar Robert Kardinal usai Bamus.
Robert menegaskan Aziz Syamsuddin tak akan dilantik hari ini. Soal ketua DPR pengganti Novanto, Bamus menyerahkan kembali ke internal Golkar. "Nanti akan dibicarakan di partai sendiri. Tidak, tidak (Aziz tidak jadi ketua DPR)," ucapnya.
Bamus sempat menunda 15 menit rapat membahas surat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi Ketua DPR dan penunjukan Aziz Syamsuddin. Meski demikian, Bamus DPR telah menyepakati pengunduran diri Novanto.
"Tadi rapim kan ada surat dari Saudara Novanto menyatakan mundur dari Ketua DPR. Karena mengundurkan diri, ada mekanisme di UU MD3, mekanisme itu kita bahas di rapim," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (11/12).
"Kalau pengunduran diri karena sepihak pada rapim sudah disampaikan," ucap Fadli.
Fadli menjelaskan beberapa surat dari Fraksi Golkar juga dibacakan dalam rapat Bamus. Bamus DPR, dijelaskan Fadli, hanya bersifat memediasi perbedaan di lingkup internal Golkar.
Dijelaskan Fadli, ada kubu Golkar yang menolak Aziz sebagai pengganti Novanto dan ada yang setuju. "Kami menerima beberapa surat terkait Fraksi Golkar. Kita undang Bamus ini sebetulnya adalah rapat musyawarah, jadi memusyawarahkanlah karena ini menyangkut kepentingan DPR lembaga tinggi negara. Memusyawarahkan bagaimana ke depan," ungkap Fadli.
"Ada yang minta diganti, ada yang tunda," imbuh dia. (dtc/mfb)
Tin Zuraida panik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek rumah tinggalnya pada 2016. Tin merobek berkas dan membuang sejumlah uang senilai Rp 1,7 miliar ke toilet. Tin merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi.
Rumah Tin-Nurhadi diobok-obok KPK, usai KPK melakukan OTT atas Panitera PN Jakpus, Edy Nasution pada April 2016. Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016. Tapi kini, Tin menjadi staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) bidang politik dan hukum.
"Kalau di pusat, penertiban aparat (Kemenpan) saja sudah begini, bagaimana kita bisa tertib?" kicau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd , Senin (11/12).
Kicauan Mahfud MD itu juga dimention ke Kantor Staf Presiden, Men PAN-RB dan Presiden Joko Widodo. Cuitan Mahfud MD menuai banyak respon penggunan twitter.
"Yang bersangkutan secara teknis-yuridis memang masih aman. Tapi secara etis kan harus dijadikan pertimbangan serius, ya? Duh, negaraku," ujar Mahfud.
Menurut Kemen PAN RB, Tin Zuraida terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik. Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan," demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak diminta tanggapannya soal pengangkatan Tin Zuraida sebagai Staf Ahli MenPAN-RB. Padahal, KPK biasanya dilibatkan untuk pengangkatan pejabat tinggi di pemerintahan.
"Saya berharap ASN harus lebih ketat untuk menempatkan orang-orang di posisi tinggi di pemerintahan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.(dtc/mfb)
Surat penunjukkan Aziz Syamsuddin menjadi ketua DPR juga ditandatangani Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Sekretaris Dewan Pembina Golkar Fadel Muhammad protes.
"Hal ini sewenang-wenang saja, Pak Aburizal Bakrie mengambil langkah-langkah untuk penggantian dan tanda tangan sehingga membuat suasana menjadi tidak bagus," kata Fadel di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).
Fadel mengatakan DPR bukanlah milik Novanto. Oleh karena itu, proses pemilihan ketua DPR seperti penunjukan Aziz dinilai Fadel tidaklah benar.
"Tentunya yang paling utama adalah prosesnya tidak benar. Kemudian juga ini organisasi, bukan milik Novanto pribadi," ujarnya.
"Padahal dalam AD/ART itu, dan pada waktu pertemuan DPP dengan dewan pembina, Pak Idrus bersama Pak Aburizal Bakrie kami ikut hadir mengatakan apabila ada pergantian pimpinan di lembaga tinggi negara akan dibicarakan dengan para anggota," sambungnya.
Sebelumnya Fadel pun telah membenarkan bahwa Novanto menuliskan 2 surat. Yang pertama, menunjuk Aziz jadi Ketua DPR, yang kedua, menyatakan mundur dari Ketua DPR.
"Surat dari Mas Novanto ada. Suratnya diberikan kepada Golkar, Ketua Golkar, ketua fraksi, pimpinan DPR. Surat itu meminta Aziz sebagai penggantinya. Berikutnya menyatakan dia mundur dari Ketua DPR," ujarnya.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin menegaskan penunjukannya sebagai ketua DPR sah. "Yang penting tanda tangan ketua umum dan sekjen dan dewan pembinanya sah," ujar Aziz di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).
"Sabar tenang saja, sabar," ucapnya.
Dia hanya menegaskan penunjukan ketua DPR tak perlu melalui proses rapat pleno DPP Golkar. "Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," tegas Aziz. (dtc/mfb)