site-nav-wrap
Post title

Nasir Jamil: Dualisme Posisi Hakim Harus Diatasi

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta agar dualisme posisi hakim harus segera diatasi. Selama ini seorang hakim di satu sisi adalah seorang pejabat negara. Namun di sisi lain dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam praktiknya hakim juga masih berstatus seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, kata politisi PKS ini, dengan adanya RUU Jabatan Hakim yang sedang disusun oleh Komisi III, selain mengatur badan peradilan di Indonesia, juga akan mengelaborasi soal pengangkatan pembinaan, pengawasan, perlindungan dan juga pemberhentian seorang hakim.

"Poin-poin tadi penting, kalau kita kaitkan dengan regenerasi para hakim, sehingga nantinya ada standarisasi mulai dari hakim tingkat pertama, banding, sampai Hakim Agung," kata Nasir seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (15/12).

Di sisi lain, Nasir  berharap RUU Jabatan Hakim ini mampu mengangkat derajat, martabat dan keluhuran hakim-hakim di Indonesia. Dengan demikian, epercayaan publik terhadap peradilan akan semakin baik. Ia pun berharap, DPR dan Pemerintah agar tidak berlama-lama untuk menyelesaikan RUU jabatan hakim ini,

"Hal ini agar dualisme yang selama ini ada, tidak membingungkan para hakim. Karena seorang PNS itu kan berkarir sampai dia pensiun, tetapi kalau pejabat negara itu ada pemilihan kembali setelah masa jabatan selesai," tutupnya. (mag)


Post title

DPD Golkar Cabut Dukungan buat Ridwan Kamil

Pengurus DPD Golkar Jabar akan memberikan rekomendasi ke DPP untuk mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil. Pengurus tingkat Jabar mengklaim keputusan DPP itu ditolak oleh sebagian besar kader di daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Jumat (15/12/2017). Dalam rapat pleno tersebut hadir sejumlah pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sekretaris DPD Golkar Jabar Ade Barkah mengatakan rekomendasi pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien ini akan disampaikan pada Rapimnas Golkar di Jakarta pada Senin (18/12).

"Sekarang sedang dibuat surat (keputusannya), senin akan kita sampaikan, dan tadi sudah disepakati oleh semua pengurus bahwa hasilnya mengikat, artinya tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucap Ade saat ditemui usai rapat tertutup.

Ia mengklaim permintaan pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil karena kader golkar di daerah melakukan penolakan. Meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan DPP.

Wakil Ketua DPRD Jabar itu menegaskan keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang dan sesuai mekanisme partai. Salah satu indikatornya keputusan rapimda di Karawang yang sudah memutuskan mengusung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.

"Pokoknya pleno tadi bersikap bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP kami tolak, kami kembalikan. Kami meminta DPP untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan keinginan kader partai di daerah," jelas dia.

Ia menyebut pencabutan dukungan merupakan buntut sikap Ridwan Kamil yang tidak menunjukkan itikad baik untuk berkomunikasi serta menemui pengurus DPD Golkar Jabar. Padahal hal itu semestinya dilakukan sebagai bentuk konsolidasi.

"Setelah mendapat rekomendasi, tapi penggantinya (Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien) tidak ada yang datang, dua-duanya tidak sowan," tegas dia.

Menurutnya pengurus DPD Golkar Jabar yang menghadiri rapat pleno optimiatis tuntutan mereka akan dikabulkan oleh pengurus DPP. Dengan begitu, sambung dia, besar kemungkinan Wali Kota Bandung itu akan ditinggalkan.

"Ya seperti nya begitu, 91 persen (ditinggalkan)," kata Ade.(dtc/mfb)

Post title

KPK Juga Jerat Taufiqurrahman Pasal Gratifikasi

Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman kembali dijerat KPK dengan sangkaan gratifikasi. Penyidik KPK pun telah menyita 2 mobil Taufiqurrahman terkait kasus tersebut.

"Aset-aset yang sudah disita adalah 1 mobil Jeep Wrangler Sahara 4D tahun 2012 warna abu-abu dan 1 unit mobil Smart Fourtwo warna abu-abu tua," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (15/12).

Sebelumnya, Taufiqurrahman telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober lalu. Saat itu dia ditangkap dengan dugaan penerimaan suap terkait jual-beli jabatan di Nganjuk. Dengan demikian, ada 2 sangkaan yang menjerat Taufiqurrahman.

Gratifikasi itu, disebut Febri, berasal dari 2 rekanan kontraktor di Nganjuk. Tiap kontraktor memberikan Rp 1 miliar kepada Taufiqurrahman.

"Dari 2 rekanan kontraktor di Nganjuk masing-masing Rp 1 miliar terkait pembangunan infrastruktur di Nganjuk," ujar Febri.

Terkait sangkaan gratifikasi, Febri menyebut ada 5 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 27 Oktober 2017. Kelimanya adalah:

1. Ita Triwibawati selaku Sekda Kabupaten Jombang
2. Nurrosyid Husein Hidayat selaku PNS Kabupaten Nganjuk
3. Ahmad Afif selaku swasta
4. Syaiful Anam selaku kades di Sidoarjo
5. Sekar Fatmadani selaku PNS Kabupaten Nganjuk
(dtc/mfb)

Post title

Pemerintah Mulai Bangun Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi

        
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Pehubungan mulai melaksanakan pembangunan Double Track (jalur ganda) kereta api Bogor-Sukabumi Tahap I antara Cicurug-Cigombong.  Pembangunan jalur ganda direalisasikan untuk meningkatkan mobilitas perjalanan masyarakta dari kawasan Sukabumi-Bogor dan sebaliknya. Pengembangan jalur ganda Bogor-Sukabumi mengingat saat ini jalur rel kereta api yang telah ada dinilai kurang produktif.

"Perjalanan dari Bogor ke Sukabumi kurang lebih 2.5 jam dan jumlah perjalanan kereta api disini hanya 3 kali sehari dengan 6 rangkaian sehingga jumlah orang yang diangkut sedikit. Untuk itu pemerintah membangun jalur ganda pada lintasan tersebut," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan acara Groundbreaking Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi di Stasiun Cicurug, Kamis (14/12).

Pembangunan jalur ganda pada lintasan Bogor-Sukabumi pada tahap I akan dibangun sepanjang 7 km antara Cicurug ke Cigombong.

Menurut Menhub pembangunan jalur tersebut memiliki persoalan, karena jalur KA Bogor-Sukabumi adalah jalur yang menanjak dan berliku. Untuk itu jalur rel kereta api ini akan dibuat tanjakan dan tikungan menjadi lebih landai,  yaitu dengan menurunkan (ketinggian tanah) yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 meter agar terlalau menanjak.

Selain itu, kata Menhub, juga akan diatur jumlah stasiun yang akan dilewati pada lintasan jalur KA tersebut.

"Kita akan atur lebih jauh, kita akan lihat stasiun mana yang harus ditambah atau dikurangi karena kalau banyak berhenti akan lama (perjalanannya)," tutur Menhub, seperti dikutip dephub.go.id .

Dijelaskan Menhub bahwa lahan yang akan digunakan untuk pengembangan jalur ganda KA tersebut merupakan tanah kereta api dan sebagian tanah masyarakat. Sehingga biaya pembebasan lahan tidak akan terlalu tinggi

"Ini ada tanah kereta api, kita hanya minta kesediaan mereka untuk pindah dan tentu ada biaya pindah. Tapi juga ada beberapa tanah masyarakat," jelas Menhub.

Dengan  adanya jalur ganda ini, akan membuat konektivitas antara Bogor dan Sukabumi diharapkan akan lebih baik. (rm)

Post title

KPK Minta Keterangan Mantan KSAU Terkait Korupsi Heli AW 101


JAKARTA, GRESNEWS.COM -  KPK meminta keterangan mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101. Ia dimintai keterangan untuk tersangka  Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

"Agus Supriatna akan diminta keterangannya dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 dengan tersangka IKS (Ifan Kurnia Saleh)," ujar Kabiro Humas KPK kepada wartawan, Jumat (15/12).

Diketahui dalam pengusutan kasus korupsi pengadan Heli ini, KPK bekerja sama dengan POM TNI. Sejauh ini telah lima tersangka yang ditetapkan POM TNI,  di antaranya  Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Belakangan POM juga menetapkan Kolonel Kal FTS, berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Sementara dari pihak swasta, KPK telah menetapkan Irfan sebagai tersangka pada Jumat (16/6). Irfan diduga telah meneken kontrak dengan Augusta Westland, perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilainya mencapai Rp514 miliar.

Belakangan dalam  kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya justru Rp738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp224 dimana uang tersebut diduga dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. (dtc/rm)

Post title

Anies Cabut 2 Raperda Reklamasi yang Tengah Dibahas DPRD

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Asies Baswedan secara resmi mencabut dua dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi yang sebelumnya berada di tangan DPRD DKI untuk proses pembahasan. Pencabutan draf Raperda itu dengan dalih untuk dilakukan pengkajian.  

Draf Raperda tersebut saat ini sudah dikembalikan oleh DPRD  ke Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (14/12) kemarin. Dua raperda yang dicabut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

"Sudah diserahkan kemarin. Kita akan melakukan pengkajian. Jadi kita cabut raperdanya," ujar  Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12).

Anies sebelumnya mengatakan, aturan yang ada dalam Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta telah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Karena itu, perlu pengkajian untuk melihat segala aspek, dari geopolitik, ekonomi, hingga sosial.

"Karena situasi hari ini, tahun-tahun ini berbeda dengan situasi masa lalu. Nanti kami ingin bangun kawasan pantai Jakarta berdasarkan kondisi Jakarta hari ini, kondisi Jakarta sekarang dan ke depan," jelasnya.

Menurutnya pengkajian akan dilakukan oleh tim khusus. Namun Anies membantah bahwa penarikan draf raperda yang merupakan payung hukum proyek reklamasi itu terkait soal persentase kewajiban pengembang. Dimana sebelumnya poin tersebut menjadi poin krusial yang dipersoalkan para pengembang dalam pembahasan raperda tersebut.

"Karena itu adalah salah satu (kajian) yang dibuat oleh tim penataan kawasan pantai. Penarikan itu bukan soal persentase sama sekali. Penarikan ini justru untuk kami me-review keseluruhan. Baru dari sana kita melakukan pengaturan lewat perda," paparnya.

Menyikapi kemungkinan adanya konsekuensi hukum dengan pencabutan perda tersebut. Pihaknya akan membuatkan landasan hukum tersendiri. Hal itu untuk memastikan tidak adanya masalah yang timbul akibat pencabutan dua Raperda terkait reklamasi tersebut.

Menyusuul rencana pengkajian ulang terhadap Raperda Reklamasi itu, sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menarik dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi itu. Penarikan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada DPRD untuk mengkaji ulang dua raperda itu. (dtc/rm)

Post title

Fahri Menang PKS Meradang

Menurut Fahri, bukan hanya statusnya sebagai kader PKS yang pulih atas keputusan tersebut. Pengadilan, kata Fahri, menyebut dirinya masih pimpinan DPR hingga 2019. Karena itu, dia tak memusingkan surat dari F-PKS tersebut.

Post title

PDIP Unjuk Gigi Usung Ekonomi Gotong Royong

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tiga Pilar bertemakan ekonomi gotong royong. PDIP mengusung tema tersebut sebagai upaya menepis tudingan partai berlambang kepala banteng ini hanya memikirkan kekuasaan semata.

"Ini Rakornas sebenernya merupakan jawaban atas kritik dan otokritik pada partai. Selama ini partai dikatakan hanya memikirkan kekuasaan, politik, kepentingan-kepentingan sesaat. Kita harus berkata jujur," ucap Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga di kantor DPP PDI-P Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Eriko menyampaikan PDIP menaruh perhatian pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rakornas yang diselenggarakan pada 16-17 Desember mendatang itu adalah upaya PDIP menjembatani pendanaan UMKM.

"Saya sampaikan usaha kecil, menengah, mikro, inilah yang membuat Indonesia bertahan saat krisis sampai sekarang. Infonya dulu hanya 0,7 persen yang terlibat dalam UMKM, sekarang sudah 1,4 persen dari jumlah penduduk. Kalau negara ingin baik kondisi ekonominya minimal harus 2 persen yang terlibat dalam ini," ujarnya.

"Ini yang ingin kami tunjukkan, kerja nyata dari partai. Tidak hanya sekadar pameran, tapi juga ada kelas-kelas. Bahkan kami berikan link untuk pendanaannya. Biasanya hanya sekadar untuk dilatih dan ditampilkan, tapi nggak ditindaklanjuti," sambung Eriko.

Dalam Rakornas tersebut dikatakan akan hadir seluruh pimpinan kepala daerah, sekitar 10 ribu kader PDIP, dan diikuti oleh sekitar 1.400 peserta dari seluruh Indonesia. Selain itu akan ada 9 workshops yang bisa diikuti oleh seluruh peserta.

Ketua Panitia Rakornas, Mindo Sianipar menilai Rakornas ini nantinya akan menciptakan jaringan ekonomi yang luas. Ia menyatakan tidak ada jaringan ekonomi lain yang mampu menyaingi kekuatan jaringan PDIP.

"Jadi nanti tercipta jaringan. Adakah jaringan ekonomi yang mampu menjangkau desa-desa se-Indonesia lebih dari jaringan PDIP? No one, karena kehadiran warga kita ada di seluruh desa," tutur Mindo.

"Tinggal bagaimana kita menggerakkan yang tadinya hanya soal politik, tapi sekarang kita gerakkan ke ekonomi. Tentu nanti ada tesnya juga," imbuhnya. (dtc/mfb)

Post title

Puncak Arus Mudik Natal Tahun Baru di Prediksi 22-24 Desember


JAKARTA, GRESNEWS.COM – Puncak arus mudik angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 (Nataru) diprediksi akan terjadi tanggal 22 sampai dengan 24 Desember 2017. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk menangani arus angkutan natal dan tahun baru

"Puncak mudik akan terjadi mulai tanggal 22 Desember malam sampai tanggal 24 Desember. Oleh karenanya saya mengimbau bagi yang sudah libur atau cuti sebaiknya berangkat lebih awal karena tanggal 22 akan terjadi suatu lonjakan, begitu juga tanggal 23 dan 24," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kepada wartawan di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Rabu (13/12).

Terkait antisipasi arus mudik ini Menhub mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi untuk angkutan darat salah satunya dengan memeriksa kelaikan atau kondisi bus (rampcehck). Menurutnya, Kemenhub, Ditjen Perhubungan Darat sudah melakukan random cek terhadap bus-bus yang akan digunakan dalam angkutan nataru.

“Dalam waktu singkat kita akan lakukan double check juga pengecekan di lapangan. Ini kita lakukan secara intensif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak layak. Untuk itu, saya himbau pemilik kendaraan untuk melakukan cek dan tidak mengoperasikan kendaraannya yang tidak layak," tandas Budi.

Ia menyatakan tidak ada pembatasan kendaraan khususnya truk. Namun dia mengimbau agar truk tidak beroperasi pada tanggal 22 Desember.

"Memang tidak ada pembatasan kendaraan tetapi kami imbau mulai tanggal 22 Desember agar truk tidak beroperasi kecuali untuk mengangkut barang-barang pokok. Kami juga sudah minta pengangkutan semen dan baja tidak dilakukan kecuali sudah berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat," tambahnya, seperti dikutip dephub.go.id.

Terkait persoalan kepadatan Gerbang Tol Cikarang Utama, yang diduga akan terjadi saat puncak arus mudik nataru, Menhub meminta Dirjen Hubungan Darat untuk melakukan evaluasi rancangan arus angkutan nataru. "Cikarang Utama adalah jalur yang paling strategis. Saya menugaskan Dirjen Hubdat untuk melakukan evaluasi tentang rancangan flow seperti apa, dan kami sepakati tadi bahwa komando di lapangan adalah Kakorlantas," kata Menhub.

Menurut Menhub dari hasil koordinasi dengan stakeholder juga dibahas beberapa hal, diantaranya terkait rest area, bahan bakar minyak (BBM), layanan tol non tunai.

Terkait rest area misalnya,  pihaknya telah minta Dirjen Perhubungan Darat, Jasa Marga dan Korlantas untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar masuk rest area serta berkoordinasi dengan Polri di lapangan. Kemudian terkait BBM, dari hasil laporan Kementerian ESDM tidak ada kelangkaan pasokan BBM karena sudah dipersiapkan jumlah yang cukup dan akan mempersiapkan motor untuk distribusi. Sedangkan untuk layanan tol non tunai (e-toll), pihaknya juga minta disiagakan petugas di setiap gerbang sehingga dapat membantu pengendara yang tidak membawa atau kekurangan saldo kartu non tunai," jelas Menhub.

Sementara Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengantisipasi adanya longsor di jalur kereta api maupun jalan raya. Menhub juga secara khusus akan meminta Kementerian PUPR untuk menyiapkan traktor di tempat yang berpotensi longsor agar bisa bergerak cepat jika terjadi longsor. Selain itu, juga akan disiapkan petugas medis atau kesehatan di sejumlah titik jalur mudik. (rm)

Post title

MK Bolehkan Pernikahan Pasangan Satu Kantor

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memperbolehkan pernikahan pasangan yang bekerja dalam satu kantor, hal itu sesuai konstitusi dan hak manusia yang hakiki. Putusan itu menyusul dibatalkannya Pasal 153 ayat 1 UU No 13/2013 tentang Ketenagakerjaan oleh MK karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

"Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Arief Hidayat, saat membacakan putusan di gedung MK, Kamis (14/12/2017).

Arief menyatakan permohonan yang di diajukan 8 karyawan yakni, Jhoni Boetja, Edy Supriyanto Saputro, Airtas Asnawi, Syaiful, Amidi Susanto, Taufan, Muhammad Yunus, dan Yekti Kurniasih beralasan menurut hukum. MK menyatakan frasa ´kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama´ dibatalkan dan tidak mengikat.

Sebelumnya kedelapan orang itu meminta Pasal 153 ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan dibatalkan sepanjang frasa ´kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama´.

Pemohon menilai Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan kerap menjadi alasan bagi pengusaha untuk melarang perkawinan sesama pekerja dalam suatu perusahaan yang sama. Padahal menikah adalah melaksanakan perintah agama. (dtc/rm)

Post title

Hakim PN Jaksel Gugurkan Gugatan Praperadilan Novanto

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hakim tunggal penyidang gugatan praperadilan Setya Novanto akhirnya menggugurkan gugatan ketua DPR non aktif tersebut, Kamis (14/12). Hakim Kusno yang menyidangkan praperadilan tersebut beralasan karena pokok perkara yang menjerat Novanto telah disidangkan sehingga praperadilan digugurkan.

"Menetapkan menyatakan praperadilan yang diajukan pemohon di atas gugur," ujar Kusno dalam putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketetapan itu dibacakan Susno saat sidang menjelang putusan perkara praperadilan tersebut.

Dalam pertimbangannya, Kusno menyebut, berdasarkan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, praperadilan tersebut sudah seharusnya gugur. Kusno juga menyampaikan dasar pertimbangan berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 102/PUU/VIII/2016, yang memperjelas kapan gugurnya praperadilan.

"Memperhatikan bukti surat dari termohon, terbukti benar perkara pokok telah dilimpahkan," kata Kusno.

Rabu kemarin perkara pokok Novanto sudah dimulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat dakwaan juga telah dibacakan jaksa pada KPK meski diawali drama dari Novanto yang mengaku sakit.  Namun berdasarkan penilaian 4 orang dokter, Novanto dinyatakan dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan. (dtc/rm)