JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan saat ini kondisi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah lampu merah. Defisit APBN-P 2017 hingga akhir November sudah mencapai 2,2 persen. Dari penerimaan dan belanja yang ada, angka defisit diperkirakan akan menyentuh 2,92 persen.
Heri mengingatkan, pemerintah wajib berhati-hati, karena sudah mendekati zona warning yang disyaratkan UU Keuangan Negara sebesar 3 persen. Penerimaan terbesar pemerintah untuk mencegah membengkaknya defisit masih bersumber dari pajak. Namun, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar minus 2,79 persen dibandingkan dengan tahun yang sama.
"Dari data itu maka saya khawatir pemerintah akan mengalami kesulitan untuk memenuhi target penerimaan pajak di akhir tahun ini," kat Heri seperti dikutip dpr.go.id, Senin (18/12)
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri menyatakan, akan berusaha di sisa waktu yang sempit ini dengan tetap mengandalkan pajak. Menurut Heri, pemerintah akan kesulitan mengejar target pajak tahun ini, terutama target PPh Migas dan penerimaan Bea Cukai.
"Tantangan terbesarnya adalah soal ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global serta turunnya harga komoditas. Belajar dari pengalaman 2016 saja realisasinya hanya 65 persen dari target," jelas anggota F-Gerindara ini.
Ditambahkan Heri, penerimaan bea cukai per Juni 2017 hanya mencapai 30,12 persen. Otomatis penerimaan APBN akan bertumpu pada PNBP, terutama PNBP minerba yang selalu berada di atas 70 persen.
Jika dilihat trennya, maka fakta menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak terus melenceng dari rencana. Tahun 2015, realisasinya hanya Rp1.285 triliun atau melenceng dari target APBN-P sebesar Rp1.489 triliun. Tahun 2016 juga melenceng dari target APBN-P TA 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun.
"Pemerintah mesti bekerja lebih ekstra untuk mewujudkan seluruh target yang telah dipatok, melakukan reformasi perpajakan secara serius, dan mematok target penerimaan pajak dalam APBN yang lebih realistis. Selain itu, untuk tetap menjaga defisit, pemerintah juga harus melakukan penghematan belanja K/L yang dilakukan dengan realokasi belanja barang menjadi belanja produktif dan mendesak," tutup Heri. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi III DPR memastikan persoalan terkait LGBT dan kumpul kebo masuk dalam Rancangan Undang undang KUHP. RUU tersebut saat ini tengah dalam proses untuk diselesaikan dan ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang mendatang.
"Memang sekarang ini Komisi III sedang membahas RUU KUHP, jadi melakukan perubahan dan menggantikan KUHP yang sekarang menjadi KUHP yang baru. Sudah hampir selesai (pembahasannya), dan kita berharap masa sidang yang akan datang sudah disahkan," ujar anggota Komisi III Taufiqulhadi, Senin (18/12).
Taufiq mengatakan bahwa UU terkait LGBT dan kumpul kebo memang harus masuk dalam KUHP. Itu untuk memperkuat undang-undang yang ada terkait hal tersebut.
"UU LGBT itu kan sebelumnya tidak ada di dalam KUHP. Sudah ada (undang-undangnya), jadi kami memperkuat bahwa zina itu harus masuk dalam KUHP mendatang," tuturnya.
Menurutnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ada sekarang memang perlu direvisi karena kitab tersebut masih berisi undang-undang dari zaman Belanda yang kurang sesuai dengan hukum di Indonesia terutama terkait soal LGBT dan kumpul kebo tersebut.
"Kita ini bukan hukum Barat sekarang ini. Kalau yang berlaku sekarang ini adalah memang dibentuk 20 tahun sebelum merdeka, itu KUHP yang berlaku di Indonesia sekarang ini, dulu kan berlaku di Belanda. Dibawa ke Indonesia, kemudian disahkan menjadi UU di Indonesia," jelasnya.
Untuk saat ini pemerintah dan DPR mengajukan perubahan KUHP yang baru untuk menyesuaikan perkembangan hukum di Indonesia. Ia mengharapkan RUU tersebut dapa disahkan melalui masa sidang mendatang.
Sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak mengadili gugatan soal LGBT memicu polemik. MK sebelumbya menyatakan perumusan delik LGBT dalam hukum pidana masuk wewenang DPR-Presiden.
Gugatan itu sebelumnya diajukan guru besar IPB dkk, Euis Sunarti. Mereka meminta MK meluaskan makna pasal asusila dalam KUHP pasal 284, 285 dan 292. Termasuk meminta homoseks bisa masuk delik pidana dan dipenjara.
Namun keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi rumor bahwa persoalan LGBT tidak bisa dipidanakan. Bahkan Muncul tudingan MK pro dan mendukung LGBT.
MK sendiri dengan keras membantah jika pihaknya melehalkan LGBT. Mahkamah Konstitusi menampik seluruh rumor yang menyatakan lembaganya melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MK menegaskan seluruh hakim konstitusi mempunyai concern yang sama terhadap fenomena yang dipaparkan pemohon.
"Tidak ada satu kata pun dalam amar putusan dan pertimbangan Mahkamah yang menyebut istilah LGBT, apalagi dikatakan melegalkannya," demikian lansir juru bicara MK dalam siaran pers, Senin (18/12).
Putusan yang dimaksud adalah berkenaan dengan permohonan perluasan delik kesusilaan yang diatur dalam Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 KUHP. Pemohon meminta MK memperjelas rumusan delik kesusilaan yang diatur dalam pasal-pasal tersebut. Namun lima hakim berpendapat substansi permohonan itu sudah menyangkut perumusan delik atau tindak pidana baru yang mengubah secara mendasar, Dimana hal itu sesungguhnya wilayah ciminal policy yang kewenangannya ada pada pembentuk UU (DPR dan presiden).
(dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau kendaraan dua sumbu atau lebih untuk tidak beroperasi pada tanggal 22-23 dan 29-30 Desember 2017. Hal itu untuk mendukung kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Himbauan itu disampaikan Menhub seusai rapat bersama Menko Maritim, Kapolri, Panglima TNI, Menteri PUPR dan Menkes dan Video Conference Kesiapan Nataru di Markar Besar Polri, Senin (18/12).
Menhub juga menyampaikan dalam rapat tersebut diputuskan kewenangan pengaturan lalu lintas tersebut dilimpahkan pada Korlantas. "Jadi berkaitan buka tutup dari gate, penetapan policy-policy di lapangan kita berikan ke Korlantas," ujarnya.
Hal lainnya adalah memastikan tanggal 22-23 dan 29-30 Desember 2017 kendaraan lebih dari dua sumbu dihumbau untuk tidak beroperasi. Hal tersebut baru sekedar himbauan, apabila terjadi kemacetan akan dialihkan melalui jalur Pantura.
Sementara itu terkait pengaturan transportasi udara, Menhub menjelaskan untuk angkutan udara lebih difokuskan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia meminta otoritas bandara untuk menghitung secara jelas volume dari Bandara Soekarno-Hatta agar dapat ditentukan supply yang pas dalam menghadapi angkutan Nataru.
"Saya pikir untuk angkutan udara berkaitan dengan sarana tidak ada masalah, akan tetapi yang menjadi masalah adalah penumpukan pada tanggal 22, 23 dan 24, oleh karenanya saya menghimbau agar mudik sebelum tanggal 22," hibau Menhub, seperti dikutip dephub.go.id.
Untuk terus memastikan keselamatan, Kementerian Perhubungan terus melakukan ramp check secara terus-menerus dan meminta kepada jajaran Polri dan Dishub setempat agar menindak bus-bus yang tidak laik jalan yang masih beroperasi.
"Kita minta bantuan Polri dan Dishub untuk melakukan law enforcement menghentikan bus yg tidak laik jalan," ujar Menhub.
Sementara itu Direktur Jasa Marga Desi Aryani menambahkan untuk kelancaran angkutan Nataru pihaknya akan menghentikan segala kegiatan proyek disekitar ruas Jakarta-Cikampek.
“Aktifitas proyek di ruas Jakarta-Cikampek dihentikan dari tanggal 22 Desember 2017 s/d 2 Januari 2018, jadi tidak ada aktifitas proyek sama sekali,” jelas Desi.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan, proses pengambilan keputusan dalam menghadapi libur panjang Nataru agar lembaga terkait saling berintegrasi untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan kesalahan dalam bertindak.
"Proses pengambilan keputusan terintegrasi, sehingga demikian akan menghindari kemungkinan-kemungkinan kesalahan bertindak," kata Menko Luhut Panjaitan.
Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kepala Badan Pengelola Tansportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, Kakorlantas Royke Lumowa, dan Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto.(rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memastikan tidak ada infrastruktur energi yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi 6,9 SR yang mengguncang Kota Tasikmalaya dan sekitarnya hari Jumat (15/12) lalu. Kepastian itu dilaporkan Tim Tanggap Bencana Badan Geologi, Kementerian ESDM yang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikansesaat setelah kejadian gempa.
"Begitu tiba, Tim Tanggap Darurat Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM, langsung meluncur ke lokasi kejadian gempa bumi wilayah Kabupaten Tasikmalaya serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) setempat," sebut anggota Tim Tanggap Darurat, Nia Kurnia Praja seperti dikutip esdm.go.id.
Menurut Nia, setelah berkoordinasi, Tim segera memasang peralatan seismograf di kantor BPBD Kabupaten Tasikmalaya untuk memantau jika ada gempa bumi susulan. Di samping itu tim juga melakukan pemeriksaan ke daerah terdampak, yaitu kecamatan Salawu, Kecamatan Singaparna, dan kecamatan terdampak paling besar, yaitu kecamatan Manonjaya.
Dari hasil pemeriksaan, dilaporkan, pada umumnya kerusakan yang terjadi berupa retakan-retakan, langit-langit dan genteng yang berjatuhan serta beberapa bangunan yang roboh sebagian dan dindingnya miring.
Diperkirakan kerusakan bangunan yang terjadi, sebagian besar karena kondisi bangunan yang sudah tua dan kurang memenuhi syarat dari segi kualitas bangunan, serta berada pada batuan/tanah alluvial yang lunak, lepas dan gembur dan berlokasi di daerah pesawahan dan lereng bukit/tebing.
Namun demikian sampai saat ini tidak ditemukan atau pun dilaporkan adanya kerusakan pada jaringan PLN, Jalur BBM/ Pipa Pertamina dan infrastruktur lainnya milik Kementerian ESDM. Kerusakan bangunan yang paling parah, sementara ini terjadi di Kecamatan Manonjaya dan Cikatomas.
Tim Tanggap Darurat telah menyarankan dan merekomendasikan kepada warga yang bangunannya hampir roboh atau rusak berat, untuk sementara tidak menempati bangunan tersebut. Tim telah melakukan pengukuran mikrotremor di tiap lokasi terdampak. Tim Tanggap Darurat juga terus berkoordinasi dengan BPBD, BNPB, Kementerian PUPR dan instansi lainnya.
Hingga Senin (18/12), Tim Tanggap darurat menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan ke lokasi lainnya. "Selain melakukan pemeriksaan wilayah terdampak gempa bumi, Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberi rekomendasi teknis kepada pemangku kebijakan di daerah, agar saat terjadi kejadian yang sama masyarakat dapat mengantisipasinya," jelas Nia.
Diketahui, gempa 6,9 SR mengguncang Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Gempa yang berpusat pada kedalaman 107 km, berjarak 11 km barat daya Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Atau tepatnya di koordinat 108,11? BT dan 7,75? LS,
Guncangan gempa bumi ini dirasakan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Galunggung di Tasikmalaya, Papandayan dan Guntur di Garut dan Sundoro di Wonosobo dengan intensitas III - IV MMI (Modified Mercalli Intensity). Diinformasikan sejauh ini guncangan gempa bumi tidak berpengaruh kepada aktivitas gunungapi di sekitar pusat gempa bumi. (rm)
Partai Golkar mengusung Viktor Butinglu Laiskodat maju jadi cagub Nusa Tenggara Timur 2018. Viktor dipasangkan dengan Josep Naisoi. "Ya betul, dengan Yoseph Naisoi," ujar Ketua Harian Golkar Nurdin Halid di sela rapimnas Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12).
Viktor merupakan Ketua Fraksi NasDem yang sempat disorot lantaran pidatonya di NTT. Laiskodat melakukan pidato yang diduga menyinggung dukungan parpol tertentu terhadap aksi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang organisasi masyarakat.
Nurdin mengatakan pengusungan Viktor dilakukan pekan lalu. "Iya betul, Yoseph kan pengurus DPP Golkar. Sudah kami tetapkan beberapa hari lalu," kata Nurdin.
Sebelumnya, Partai NasDem akan mendeklarasikan dukungannya terhadap Viktor untuk maju di Pilgub NTT. NasDem bersama Golkar dan Hanura mengusung Viktor-Josep. Jumlah kursi pun telah melebihi dari syarat minimal.
"Betul, cagub NTT Viktor B Laiskodat, cawagub Josep Naisoi (politikus senior Golkar). Akan dideklarasikan pada 20 Desember 2017 di Lapangan Lasitarda Lasiana, Kupang," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate melalui pesan singkat, Senin (18/12). (dtc/mfb)
Antonius Tonny Budiono mengaku mengetahui ada pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) yang ingin memberi suap ke BPK. Duit suap itu dikumpulkan dengan cara patungan.
Tonny yang merupakan Dirjen Hubla nonaktif itu mengatakan anak buahnya itu meminta uang senilai 1 persen dari nilai proyek ke sejumlah galangan kapal. Uang itu disebut untuk keperluan tim BPK.
"Ada pegawai Kemenhub Ditjen Hubla dan di bawahnya di KSOP-KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) ada beberapa orang mengumpulkan sejumlah uang yang, katanya, untuk keperluan BPK?" tanya jaksa pada KPK Takdir Suhan kepada Tonny dalam persidangan terdakwa Adi Putra Kurniawan (Direktur PT Adhi Guna Keruktama/AGK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/12).
Menjawab pertanyaan itu, Tonny mengatakan saat itu pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kasubdit kapal barang menemuinya. Menurut Tonny, kedua pejabat itu menyampaikan maksudnya meminta uang dari beberapa galangan kapal untuk keperluan BPK.
"Pak Tonny, ini PPK pembuat kapal menghubungi beberapa galangan kapal minta uang 1 persen dari harga total untuk keperluan tim BPK´, saya katakan, ´jangan main-main karena itu bukan kelaziman´. Apalagi menurut mereka sebelumnya sudah diminta juga 1 persen," jawab Tonny.
Tonny menyebut peristiwa itu terjadi pada tahun ini, tanpa merinci kapannya. Selain itu, dia juga tidak menyebutkan berapa akhirnya nilai yang yang direncanakan diberikan untuk tim BPK tersebut.
"Laporannya tahun 2017," ucap Tonny.
Kemudian, Takdir menanyakan apakah Adi Putra juga dimintai uang untuk keperluan tim BPK tersebut. Namun, Tonny mengaku tidak pernah mendapatkan kabar itu. Menurutnya, hanya ada beberapa galangan kapal yang pernah mengadu kepadanya soal permintaan uang 1 persen dari nilai proyek.
"Kalau Pak Yongki (panggilan Tonny ke Adi Putra) tidak pernah cerita," sambung Tony.
Sebelumnya Tonny mengaku menerima uang suap Rp 2,3 miliar dari Direktur PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan. Uang itu disebut sebagai ´tanda terima kasih´ dari Adi Putra.
"Di penyidik ini Anda waktu bertemu bilang, ´Pak Tonny, ini ada ATM isinya Rp 300 juta, isinya sebagai terima kasih saya karena saya diajarin dan sekarang sudah jadi pemenang tender´. Benar begitu?" tanya hakim kepada Tonny.
Tonny dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Atas pertanyaan hakim itu, Tonny mengamininya. "Iya, Yang Mulia," jawab Tonny.
Menurut Tonny, Adi telah memberikan kartu ATM dan buku tabungan Bank Mandiri atas nama Joko Prabowo pada Agustus 2016. Tonny menyebut saat itu telah ada uang Rp 300 juta dalam rekening ATM.
Perkenalan Tonny dengan Adi terjadi pada 2015. Saat itu Tonny mengenal Adi sebagai Yongki. Pertemuan terjadi empat kali sejak Agustus 2016 hingga Tonny tertangkap tangan KPK pada Agustus 2017.
"Ada tiga sampai empat kali (pertemuan). Sampai terakhir itu tanggal 16 Agustus 2017 lalu. Dia bilang Pak Tonny, saya menang di Semarang, proyek pengerukan, dana di Joko sudah saya tambahkan," ucap Tonny.
Setelah itu, Tonny mengaku ada delapan kali transfer masuk ke ATM yang dia pegang. Total nilai transfer mencapai Rp 2,3 miliar.
"Kalau di BAP penyidik itu sebut ada delapan kali (transfer). Tujuh kali Rp 300 juta, dan satu kali Rp 200 juta. Totalnya Rp 2,3 miliar," sebut Tonny.
Setelahnya, Tonny mengaku menggunakan uang itu untuk kegiatan sosial. Sisanya sekitar Rp 1,7 miliar masih berada di dalam ATM.
"Bantu kegiatan gereja di Papua, bantu bangun sekolah di Papua, bantu biaya rumah sakit, bantu yatim-piatu," ucap Tonny.
Selain itu, jaksa pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Tonny. Menurut jaksa, ada penerimaan uang oleh Tonny dari KSOP Samarinda, Cornelius, sebesar Rp 200 juta. Tonny pun mengakuinya.
"Dari Cornelius, yang saat itu Kepala KSOP Samarinda, pernah memberikan kepada saya Rp 200 juta yang terbagi dalam tiga kali pemberian, (yaitu) Rp 100 juta, Rp 50 juta, Rp 50 juta. Pak Cornelius saya pindah dari Samarinda karena sering memeras kontraktor. Satu sisi Anda kan memindahkan dari Samarinda karena memeras kontraktor, tapi Anda terima uang dari dia," ujar jaksa membacakan BAP milik Tonny.
"(Penerimaan) sebelum saya pindahkan," jawab Tonny.
Namun Tonny tidak menjelaskan uang itu diberikan untuk tujuan apa. Ia hanya menyebut uang itu bukanlah terkait proyek pengerukan.
Tonny merupakan tersangka dugaan suap penerbitan izin pengerukan di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ia disangka melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sebanyak 142 proyek energi baru dan terbarukan (EBT) senilai Rp1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian ESDM mangkrak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, banyak pembangkit listrik EBT yang rusak dan terbengkalai setelah dibangun.
Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito dalam keterangannya di Jakarta hari ini mengatakan, EBT tersebut terbengkalai sebagai dampak dari regulasi yang selama ini tidak konsisten (inkonsisten) atau kerap berubah. "Ini dampak dari inkonsistensi regulasi yang ESDM tidak mau perbaiki," ujar Yaser, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Senin (18/12).
Yaser mengatakan, 142 EBT tersebut dapat dicegah dari mangkrak bila regulasi investasi EBT cukup mendukung. Sehingga sejak awal pengerjaan proyek EBT tersebut dikerjakan secara profesional. "Proyek-proyek ini kan jadi asal-asalan, sebab nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah daerah. Lalu Pemda cari mitra swasta. Tapi tidak ada swasta yang mau sebab harga listrik tidak menarik. Sementara, biaya investasi dan pemeliharaannya besar," ujar Yaser.
Yaser mengatakan, pada saat disusun harga EBT pada 2009, harga EBT dibuat semenarik mungkin guna menarik minat swasta. Namun belakangan, berbagai revisi membuat peminat EBT menurun. Dikatakannya, kebijakan ESDM akhir-akhir ini membuat perbankan dalam negeri sulit memberikan pinjaman kepada pengusaha karena sudah dipatok dengan tarif tetap dan rendah.
"Pemda juga kesulitan mencari mitra. Tidak ada mitra yang berminat dengan tarif segitu. Dengan tarif flat 85% dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP), mana ada swasta yang mau jadi mitra, biarpun bareng Pemda," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui penetapan tarif EBT tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017. Misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)/Angin, tarif listriknya ditentukan berdasarkan BPP setempat. Apabila BPP pembangkit setempat di atas rata-rata BPP pembangkit nasional, maka harga pembelian tenaga listrik dari PLTB paling tinggi 85% dari BPP setempat. Namun jika BPP setempat sama atau di bawah rata-rata BPP nasional, maka harga pembelian tenaga listrik dari PLTB ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
Yaser mengatakan, dengan tarif semacam saat ini, pengusaha tidak punya waktu untuk mengembalikan modalnya. Makanya, pengusaha tidak punya minat mengambil proyek-proyek EBT yang sudah dibangun pemerintah, sebab biaya investasi mahal sedangkan pendapatan sangat rendah. “Belum lagi proyek-proyek ini asal-asalan. Kita kalau ambil, harus ada ekstra capital untuk perbaiki mesin, bendungan, dan infrastruktur pembangkit, ditambah lagi biaya pemeliharaan,” papar dia.
Yaser memperkirakan target bauran energi dari EBT minimal 23% pada 2025 tidak akan tercapai. "Kalau dengan kondisi regulasi seperti saat ini, sudahlah, target pasti akan meleset," ujar Yaser.
Dia mengatakan, kondisi investasi EBT di Indonesia tidak bisa disamakan dengan di Uni Emirat Arab yang menjual dengan harga murah hanya US$2 sen per kwh. "Beda sekali. Disana, tanah gratis, cost fund sangat rendah, mereka diberikan insentif oleh pemerintah setempat, dan kondisi geografis sangat ringan sebab di padang gurun. Nah di Indonesia, geografisnya tahu sendirilah," papar dia. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan, sekarang bukan zamannya lagi mengancam-ancam saksi karena tindakan itu bisa dipidanakan. Saksi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bisa memberikan keterangan tanpa tekanan seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, perlindungan atas keamanan saksi dan keluarga, termasuk harta bendanya dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya, disebutkan secara jelas dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Begitu pula dengan hak saksi untuk memberikan keterangan tanpa tekanan.
"Kami mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak mengancam saksi atau keluarga mereka terkait keterangan yang akan diberikan kepada penegak hukum karena hak-hak saksi sudah sangat jelas diatur dalam UU. Bahkan, UU juga mengatur hukuman pidana bagi mereka yang berani menghalangi-halangi saksi dan keluarganya untuk memberikan kesaksian yang benar di persidangan," ujar Hasto, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Senin (18/12).
Hal tersebut ditegaskan Hasto menyikapi adanya pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan ancaman yang diterima tersangka kasus dugaan suap ketuk palu APBD Jambi Tahun Anggaran 2018. Ancaman diduga diterima tersangka dari salah satu pejabat di Provinsi Jambi. Bahkan, KPK juga telah mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tak menghalangi proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.
Hasto menjelaskan, jika memang ada saksi yang mengaku mendapatkan ancaman agar tidak memberikan kesaksian yang benar kepada penegak hukum, termasuk dalam kasus dugaan suap ketuk palu APBD Jambi Tahun Anggaran 2018, diimbau untuk segera mengajukan perlindungan ke LPSK. Untuk itu, LPSK berencana berkoordinasi dengan KPK untuk mencari tahu tentang dugaan ancaman yang diterima saksi dan keluarganya.
"Kita akan proaktif berkoordinasi dengan KPK untuk mencari tahu tentang hal ini. Jika benar ancaman itu nyata, kita imbau saksi untuk dapat kita lindungi. Begitu pula dengan pihak keluarganya di Jambi, LPSK akan segera ke lapangan untuk memastikan hal itu, sehingga potensi ancaman bisa diminimalisir dan saksi dapat memberikan keterangan dengan kepada penegak hukum tanpa takut terjadi apa-apa dengan keluarganya," ujar Hasto.
Kepada para saksi, Hasto juga mengatakan untuk tidak perlu takut akan ancaman-ancaman tersebut karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka. Khusus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mereka masih berpeluang untuk membantu penegak hukum dalam hal ini KPK, dengan memberikan keterangan sebenar-benarnya dan mengungkap siapa dalang dari balik kasus tersebut.
Kepada para tersangka yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum, lanjut Semendawai, kepada mereka berpeluang disematkan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau lebih dikenal dengan sebutan justice collaborator (JC). Khusus bagi JC, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban juga mengatur mengenai penanganan khusus bagi mereka seperti disebutkan dalam Pasal 10A.
Penanganan khusus dimaksud antara lain dalam proses pemeriksaan dan pemberian penghargaan, berupa pemisahan tempat penahanan dengan terdakwa yang diungkap pidananya, pemisahan berkas perkara, serta memberikan kesaksian di persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya. Sedangkan penghargaan yaitu keringananan pidana dan peluang mendapatkan pembebasan bersyarat. (mag)
Agus menjelaskan, kenaikan ini terjadi karena menjelang Natal dan Tahun baru 2018. Dia menjelaskan, pada minggu kedua Desember 2017 berdasarkan survei BI terjadi inflasi 0,42%. Secara year on year(yoy) di kisaran 3%.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah DPP Golkar mencabut rekomendasi dukungan calon gubernur Jawa Barat dari Ridwan Kamil, membuat tokoh usungan Golkar di Pilkada Jabar kini masih lowong. Hal ini rupanya dimanfaatkan oleh DPD I Golkar Jawa Barat untuk kembali mengapungkan nama Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai cagub.
Ketua Bappilu DPD I Golkar Jawa Barat Iswara mengatakan, meski usulan kepala daerah menjadi domain DPP, namun DPD Golkar Jawa Barat telah melakukan proses untuk mengusulkan calon gubernur kepada DPP Golkar. Menurutnya dalam proses tersebut seluruh pengurus di tingkat DPD kabupaten/kota Golkar se-Jawa Barat sepakat mendukung Dedi.
"Kalau kami, DPD kabupaten/kota saat itu sudah jelas dukungannya kepada Ketua DPD I," ujar Iswara di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/12).
Ia juga menjelaskan Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah tahu tentang pencabutan rekomendasi terhadap Ridwan Kamil. Iswara menyebut Dedi sedang berada di Jakarta untuk mengikuti Munaslub Golkar. "Pak Dedi sudah tahu adanya surat ini. Pak Dedi sudah ada di Jakarta untuk ikut munaslub," ucapnya.
DPD I Golkar Jawa Barat pun akan berkonsultasi dengan DPP terkait pengganti Ridwan Kamil. "Kami menerima surat pencabutan rekomendasi terhadap Ridwan Kamil. Hal selanjutnya kami akan rapatkan dan akan kembali berkonsultasi kepada DPP Partai Golkar setelah Munaslub," kata Iswara.
Ia berharap Golkar bisa membentuk koalisi besar untuk mendukung pasangan cagub-cawagub di Pilgub Jawa Barat. Golkar butuh 3 kursi lagi untuk dapat mengusung pasangan calon di Jawa Barat.
"Ini butuh proses ya. Karena pilkada di Jawa Barat ini sudah makin jelas ya. Gerindra sudah memutuskan Pak Sudrajat sebagai calon gubernur, Pak Ridwan Kamil sudah mendapat dukungan. Sepulang Munaslub kami akan membangun komunikasi secara intens dengan partai politik di Jawa Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketum Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto. Pencabutan itu tertuang dalam surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meski belum mengumumkan calonnya pada pilkada Jawa Tengah, Partai Banteng tersebut memberikan sinyal akan kembali mengusung Gubernur incumbent Ganjar Pranowo sebagai calon Gubernur Jateng 2018.
"Ketika kami mengadakan FGD (Focus Group Discussion), survei, ternyata mereka mengapresiasi pemimpin yangen diusung oleh PDIP. Kami memiliki tradisi untuk memberikan kesempatan dua periode selalu," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di sela acara Rakornas 3 Pilar PDIP di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (16/12).
Hasto mecontohkan sejumlah kepala daerah PDIP yang diberikan kesempatan memimpin ke periode kedua, diantara Djarot Saiful Hidayat sebagai Wali Kota Blitar, Joko Widodo sebagai Wali Kota Surakarta, Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya, dan Budi Sulistyono sebagai Bupati Ngawi.
Terkait kepastiannya penunjukan cagub Jateng itu, Hasto menyatakan PDIP sudah meneken tanda setuju. Hanya saja pengumumannya belum dilakukan. Bukan hanya untuk Jawa Tengah, namun calon gubernur untuk Jawa Barat juga demikian.
"Tidak hanya mengerucut, tapi sudah menandatangani," tegas Hasto.
Menurut Hasto PDIP akan menentukan tema khusus untuk mengumumkan cagub Jateng dan Jabar. "Tinggal masalah momentum saja, permasalahan koalisi tidak ada. Green light (lampu hijau) sudah ada," ujar dia.
Sebelumnya Ganjar sendiri menyebut bahwa PDIP baru akan mengumumkan nama bakal Cagub Jateng pada 4 Januari 2018. Ia menyebut bahwa PDIP akan mengumumkan nama calon pemimpin daerah secara bertahap.
"Kita (PDIP pengumumannya) bertahap. Ada hari ini (pengumuman calon) di beberapa provinsi dan insya Allah tanggal 4 Januari akan diumumkan (Cagub Jateng)," ujar Ganjar Pranowo di sela acara Nitilaku di UGM, Sleman, Minggu (17/12).
Sementara itu dalam kasus e-KTP nama Ganjar sempat disebut-sebut dalam dakwaan kasus e-KTP sebagai pihak yang dirayu oleh Setya Novanto untuk memperlancar proses pembahasan anggaran di Komisi II DPR. Jaksa KPK melalui surat dakwaan untuk Setya Novanto menyatakan Ganjar menolak permintaan itu.
Menanggapi hal ini Hasto menyatakan akan menghormati proses hukum. "Yang jelas kami hormati proses hukum yang terjadi. Kami tidak pernah melakukan intervensi ke KPK, tapi kami mengharapkan KPK juga tidak dipengaruhi oleh kepentingan," tandasnya. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Terpilihnya Airlangga Hartanto sebagai ketua Golkar mengganti Setya Novanto ternyata tak membawa keberuntungan bagi Walikota Bandung Ridwan Kamil yang akan maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat. Pasalnya dukungan Golkar yang telah diberikan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto kepadanya, justru mendadak dicabut Golkar dubawah kepemimpinan Airlangga.
Golkar telah mengubah dukungannya di Pilgub Jabar. Ketum Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien yang sebelumnya disahkan Setya Novanto.
Keputusan pencabutan itu tertuang melalui surat DPP Golkar yang dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham. Surat berstatus rahasia telah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12/2017).
Pencabutan itu mengacu tiga hal, yakni Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.
Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017, namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.
Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," tulis isi surat tersebut.
Terkait surat pencabutan tersebut, Wasekjen Golkar Ratu Diah Hatifah membenarkan. Menurutya surat tersebut sudah diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Iya benar soal surat itu, tapi belum kita publikasikan. Dikeluarkan oleh Golkar hari ini," ujar Ratu. (dtc/rm)