site-nav-wrap
Post title

Soal Yerusalem, Veto AS Bikin Panas

Hak veto yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS) atas draf Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menipiskan peluang terjadinya perdamaian di Palestina. Veto AS itu juga berpotensi membuat situsi dunia makin panas karena persoalan Yerusalem ini.

Post title

Putusan Munaslub Golkar Kader Korupsi Dipecat

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar memutuskan beberapa hal. Salah satunya kader yang terjerat korupsi akan dinonaktifkan atau dipecat.

"Komitmen Partai Golkar untuk melakukan citra atau gerakan cut off position masa lalu, terutama dari perilaku korupsi menjadi sebuah komitmen yang bagus," ujar Ketua Pemenangan Pemilu I Golkar Nusron Wahid di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).

Golkar, kata Nusron, juga sepakat pengurus baru yang akan segera dibentuk harus bebas kasus. Ini sesuai dengan komitmen Golkar untuk menjadi bersih.

"Siapa pun yang masuk kepengurusan Golkar dari pusat sampai bawah, harus clean and clear dalam angka coorporate governance sehingga kita tak bisa berspekulasi lagi," katanya.

Munaslub juga memutuskan soal pencalonan kepala daerah. Golkar berkomitmen mengusung calon yang bebas dari masalah hukum.

"Calon yang kita usulkan pilkada maupun apa pun kita koordinasikan tidak boleh bermasalah secara hukum. Bersih, clean and clear," tegas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron juga menjelaskan munaslub menyepakati Airlangga sebagai ketum. Soal periode jabatan Airlangga, muncul beberapa opsi sehingga akan diputuskan besok. (dtc/mfb)

Post title

Penyuap Bupati Rita Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dirut PT Sawit Golden Utama Hery Susanto Gun. Hery merupakan penyuap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari.

"HSG (Hery Susanto Gun) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Hery diduga memberi suap Rp 6 miliar kepada Rita. Uang itu disebut diberikan pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima (SGP).

Selain Hery, Rita, yang menerima suap, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rita telah ditahan sejak 6 Oktober 2017 di rutan KPK. Rita sendiri dijerat pasal berlapis.

Ia juga diduga menerima gratifikasi dari Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.  

Sebelumnya Rita mengaku baru menjalani pemeriksaan setelah dua bulan ditahan. "Belum ada pemeriksaan, saya sudah hampir 2 bulan nggak diperiksa. Disuruh senam, makan, tidur, makanya agak montok," kata Rita setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Rita mengaku hanya menandatangani perpanjangan masa penahanannya. Dia mengaku bakal ditahan sampai 2 Februari 2018, namun Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan perpanjangan penahanan Rita sampai 4 Februari 2017. Terkait perkembangan kasusnya, Rita mengaku tidak tahu.

"Perpanjangan penahanan hingga 2 Februari (2018). Saya belum tahu, kan terakhir diperiksa jadi saksi 2 bulan lalu," ujar Rita.

Sebelumnya saat pemeriksaan awal dia mengaku menunjukkan foto emas miliknya yang dijual kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP) Hery Susanto Gun. "Tadi saya kasihkan foto-fotonya, foto emas (senilai Rp 6 miliar)," ungkap Rita saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/10) setelah menjalani pemeriksaan.

Rita kembali meyakinkan urusannya dengan Hery adalah murni jual-beli emas. Itu sebabnya, Hery mentransfer duit Rp 6 miliar yang diduga KPK merupakan suap untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.

"Karena jual-beli saya, nggak ada masalah. Dan ini antara saya dan pembeli ibaratnya," tutur Rita.

Rita sendiri hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Hery. Namun dia juga dimintai konfirmasi sejumlah keterangan terkait Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga merupakan ketua pemenangan untuk Rita maju sebagai Gubernur Kalimantan Timur.

"Yang ditanya tentang hubungan kerja, apakah dia di tim sukses pemenangan, gitu saja," ucapnya.

Soal pemeriksaan unsur eks direktur, direksi, dan karyawan dari PT Citra Gading Asritama (PT CGA) beberapa waktu terakhir, Rita mengaku tidak tahu kaitannya. Hanya, dia mendengar Khairudin-lah yang berurusan dengan perusahaan milik terpidana Ichsan Suaidi.

"Saya juga nggak ngerti (urusan dengan PT CGA). Katanya Khairudin ada terima uang dari Pak Ichsan yang punya CGA. Dan saya nggak pernah ada punya bukti material dari Khairudin ke saya," tegasnya.

Namun dia menyebut memang ada beberapa proyek yang dikerjakan PT CGA. Hanya, dia tidak tahu proyek mana yang dikaitkan dengan kasusnya.

"Ada banyak banget (izin yang dikeluarkan)," tukas Rita.  (dtc/mfb)

Post title

Langkah Awal Panglima Baru Batalkan Putusan Lama

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan tersebut berisi penetapan Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad.

"Dengan demikian, maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan," demikian isi kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017.

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 yang dikeluarkan dan ditandatangni oleh Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan 85 perwira tinggi lainnya.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot, disebutkan bahwa Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun dini. Dengan adanya perubahan keputusan oleh Marsekal Hadi ini, maka Edy tetap menjadi Pangkostrad. (dtc/mfb)

Post title

KPK Siapkan Jerat Pasal Pencucian Uang Buat Setnov

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut laporan terkait transaksi Setya Novanto telah diserahkan seluruhnya kepada penyidik KPK. Namun isi laporan itu tidak dibeberkan PPATK.

"Sudah, sudah lama, kita jangan berbicara SN (Setya Novanto)-lah. Semua hal terkait diduga terjadi pelanggaran UU atau tindak pidana, PPATK itu punya kewenangan, diminta atau tidak, untuk menyampaikan hasil analisanya," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Selasa (19/12).

Ahmad tidak menyebut apakah ada transaksi yang mencurigakan dalam laporan itu. Namun dia tidak membantah bahwa penyidik KPK bisa menjerat Novanto dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pokoknya sudah kami serahkan. (Kemungkinan dijerat TPPU) insyaallah, itu penyidiklah yang bisa," kata Ahmad.

Dalam surat dakwaan Novanto, nama istri dan anaknya, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo, turut disebut memiliki saham di perusahaan yang menjadi holding PT Murakabi Sejahtera, yang ikut dalam konsorsium lelang proyek e-KTP. Ahmad mengatakan, apabila ada indikasi TPPU terkait itu, Deisti dan Rheza bisa dijerat.

"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan, tapi kuncinya, semua dibuktikan oleh penyidik KPK," ucap Ahmad.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Dian Ediana Rae mengiyakan apa yang disampaikan Ahmad. Rae pun memastikan PPATK siap apabila KPK masih membutuhkan data lain.

"Yang jelas sebetulnya kalau dilihat dari semua yang kita temukan pada hakikatnya sekarang ini seluruhnya sudah kita serahkan ke KPK. Artinya bahwa informasi yang ada di KPK itu sama dengan informasi yang ada di kita sebetulnya," ujar Rae.

"Tapi kan ini kasusnya bisa berkembang. Kalau itu berkembang, tentu kita akan memperhatikan itu. Jadi kita kan selalu ada kolaborasi yang sangat dekat dengan KPK. Jadi kalau ada perlu tambahan, misalnya transaksi ´X´ atau transaksi ´Y´, itu pasti ditambahkan ke kita," Rae menegaskan. (dtc/mfb)

Post title

Kementerian PU Telah Habiskan 106 Triliun untuk Proyek Infrastruktur

JAKARTA,GRESNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim progres fisik pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia telah mencapai 86,60 persen, per 17 Desember 2017. Sementara penyerapan anggaran telah mencapai Rp85,62 triliun dari total anggaran tahun 2017 sebesar Rp106,25 triliun.

Capaian ini dinilai lebih tinggi 2,11 % dibandingkan periode yang sama tahun 2016 ang sebesar 84,49 %. Demikian juga dari sisi penyerapan keuangan tahun 2017, Kementerian PUPR mencatat penyerapan lebih tinggi 3,86% dibandingkan tahun 2016 yakni sebesar 80,59 persen.

Ditargetkan untuk penyerapan anggaran tersebut dapat mencapai 95,72 persen atau Rp101,7 triliun. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti saat menyampaikan pengantar rapat koordinasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR dari seluruh Indonesia yang dibuka oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung Serbaguna Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/12).

Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber seperti Jaksa Agung Muda Intelejen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman.

“Progres penyerapan keuangan dibawah progres fisik karena masih ada yang dalam tahap penagihan maupun pemasukan data penyerapan ke dalam sistem emonitoring,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip pu.go.id .

Basuki mengatakan tujuan pelaksanaan Rakor ini untuk menyamakan pemahaman kebijakan anggaran tahun 2018 yang telah disampaikan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri yang kemudian dilanjutkan kepada pejabat di bawahnya yakni para Direktur Jenderal, Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa dan kini adalah para PPK.

Sementara untuk anggaran tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp107,38 triliun, Kementerian PUPR juga melakukan lelang dini seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Hingga 17 Desember 2017, dilaporkan sebanyak 1.442 paket pekerjaan senilai Rp8.89 triliun telah dilelang. Kementerian PUPR menargetkan sekurang-kurangnya 50% paket pekerjaan sudah dilelang pada Januari 2018, untuk selanjutnya bisa ditandatangani kontraknya.

Menurut Basuki, pelaksanaan lelang dini akan membuat pekerjaan pembangunan infrastruktur tahun 2018 dapat langsung dilakukan sejak awal tahun, sehingga penyelesaiannya lebih cepat dan dirasakan manfaatnya oleh publik. Umumnya waktu pelelangan memakan waktu sekitar 2 bulan.

Berdasarkan unit organisasi eselon I, pekerjaan terbanyak terdapat di Ditjen Bina Marga sebanyak 683 paket dengan nilai Rp6,53 triliun, Sumber Daya Air sebanyak 611 paket dengan nilai Rp 1,90 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 116 paket dengan nilai Rp 373,5 miliar, dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 4 paket dengan nilai Rp6,4 miliar. (rm)

Post title

KPK Nilai PT PLN Belum Terapkan Efisiensi Tata Kelola Kelistrikan

 
JAKARTA, GRESNEWS.COM - KPK menilai PT PLN belum menerapkan efisiensi tata kelola kelistrikan. Setidaknya KPK menemukan 5 poin persoalan dalam tata kelola kelistrikan di PLN yang harus segera ditindaklanjuti Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Lima poin yang ditemukan KPK dalam Kajian itu adalah minimnya kendali dalam penyediaan energi primer jangka panjang, kurangnya integritas perencanaan kapasitas listrik menimbulkan inefisiensi. JUga belum seragamnya tata kelola di masing-masing regional, maupun belum optimalnya pengelolaan pembangkit existing, dan pengelolaan suplai yang tidak sesuai optimasi akibat dari ketidakselarasan penyelesaian proyek pembangkit dan transmisi.

"KPK serius menangani kajian ini. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran 5 pimpinan KPK ikut dalam paparan kepada Sofyan dan jajaran PLN dari beberapa regional,"  ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (18/12).

Menurut Febri, hasil kajian tersebut harus ditanggapi PLN dengan perbaikan. Misalnya, proaktif mengamankan suplai energi menggunakan skema pembelian energi primer terkendali. PLN juga diminta merevisi kontrak jual-beli listrik dan memperbaiki model kontrak Take or Pay (TOP).

"Untuk menyeragamkan tata kelola, PLN direkomendasikan  menerapkan satu best practice di suatu regional untuk diterapkan di seluruh regional," tambahnya.

Ditambahkan Febri, beberapa aspek yang perlu diperbaiki pengelolaannya, antara lain audit pembangkit, monitoring proyek, mitigasi fraud dalam proyek, dan Better Operation & Maintenance (O&M) Practice.

Ia mengatakan bahwa hasil rekomendasi ini akan terus dipantau oleh KPK. Bahkan progres perbaikan akan diminta laporannya secara  berkala dari PLN.

PLN juga diminta menyampaikan rencana aksi kepada KPK paling lambat pekan kedua Januari 2018. "Penyampaian kemudian harus disertai dengan penyampaian pelaksanaan rencana aksi secara berkala setiap 3 bulan beserta kendala yang dihadapi dan rencana aksi berikutnya," ujar Febri. (dtc/rm)

Post title

Korupsi Anggaran Seluruh Pimpinan DPRD Sulbar Dijebloskan ke Tahanan

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Mappangara ditahan Kejaksaan terkait terkait korupsi anggaran APBD 2016, kini giliran dua wakil Wakil Ketua DPRD Sulbar yang ditahan.

Dua Wakil Ketua DPRD Sulbar yang ditahan adalah Munandar Wijaya dan H Harun. Mereka menjalani penahanan di sejak,  Senin (18/12).

"Penahanan terhadap para tersangka dilakukan sebagai wujud komitmen Kejati Sulsel-Bar dalam mendorong percepatan penuntasan perkara yang cukup menarik perhatian masyarakat di wilayah Sulsel-Bar," ujar Kajati Sulsel-Bar, Jan S Maringka,Selasa (19/12).

Menurut Jan, Munandar dan Harun diduga secara bersama-sama dengan unsur Pimpinan DPRD lainnya terlibat dalam praktik penyimpangan pengelolaan APBD Sulbar 2016. Jan memperkirakan akibat perbuatan para tersangka keuangan negara dirugikan hingga kurang lebih Rp80 miliar.

"Penahanan dilakukan karena 2 orang tersebut telah terpenuhi alasan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang baik syarat bersifat obyektif maupun subyektif untuk penahanan," jelas Jan.

Dalam kasus ini total seluruh unsur pimpinan DPRD Sulbar ditahan. Sebelumnya pada 11 Desember lalu, Kejaksaan telah menahan Ketua DPRD Sulawesi Barat Andi Mappangara dan wakilnya, Hamzah Hapati Hasan. Sementara menyusul Munandar Wijaya dan Harun menyusul seminggu berselang. (dtc/rm)

Post title

BNN Dalami Pencucian Uang di Kasus Diskotik MG

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Nasional Narkotika (BNN) tidak hanya akan mendalami tindak pidana narkoba dalam kasus home industry narkotika di diskotek MG. BNN juga melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

"Kasus masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba, akan disidik tindak pidana pencucian uang TPPU," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (18/12).

Menurut Arman, saat ini pihaknya masih mengejar dua orang yang ditetapkan masuk DPO, yakni Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank. Penetapan itu terkait kasus home industry narkotika di diskotek MG.

"Pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy (DPO) dan koordinator lapangan Samsul Anwar alias Awank (DPO). Kasus masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran," kata Arman.

Dalam kasus ini, BNN menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait home industry narkotika di diskotek MG. Kelima tersangka adalah Wa (43), Fer (23), DW (40), Mis (45), dan Fad (40). Arman menegaskan pihaknya sudah menahan kelima tersangka. "Sudah (ditahan)," imbuh Arman.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menengarai laboratorium sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional sudah berlangsung tahunan. Bagaimana modus operandi penjualan sabu liquid di diskotek tersebut? Arman Depari menjelaskan pembeli sabu liquid di diskotek tersebut haruslah terdaftar sebagai member. "Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu," kata Arman.

Arman mengatakan setiap pengunjung yang ingin membeli sabu liquid di diskotek tersebut harus memperlihatkan kartu keanggotaan kepada kapten. Selanjutnya, kapten akan meminta kurir menyiapkan sabu liquid tersebut. "Selanjutnya kurir mengontak penghubung dan penghubung meminta narkoba ke lantai 4 yang menjadi tempat penyimpanan dan produksi," lanjutnya.

Nantinya, penghubung akan menyerahkan pesanan tersebut kepada kurir serta meminta uang sesuai harga. Selanjutnya, kurir menyerahkan barang tersebut kepada tamu/pembeli. "Dia jual harga Rp 400 ribu per botol," ujar Arman.

Pemprov DKI sendiri telah mencabut izin diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke Blok W No 16, Jakarta Barat, hari ini. Hal tersebut didasari tindak lanjut investigasi tim gabungan Polri, BNN, dan Dinas Pariwisata DKI.

"Dengan ini disampaikan bahwa tanda daftar usaha pariwisata bar, musik hidup, diskotek MG International Club melanggar izin yang diberikan dan melanggar peraturan yang berlaku," demikian dikutip dari surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI yang beredar, Senin (18/12).

Dalam surat tersebut, diskotek MG International Club melanggar empat peraturan, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pelayanan terpadu satu pintu, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang kepariwisataan, Pergub Nomor 133 Tahun 2012 tentang pendaftaran usaha pariwisata, serta SK Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Nomor 5504/1.1.858.2 tertanggal 18 Desember 2017 tentang usulan pencabutan TDUP MG bar, musik hidup, dan diskotek.

"Atas hal tersebut, maka tanda daftar usaha pariwisata MG Club International dicabut dan tidak boleh melakukan operasional terhitung sejak tanggal surat ini," imbuh kutipan surat tersebut yang ditandatangani Kepala DPMPTSP DKI Edi Junaedi.

Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi DPMPTSP DKI Rinaldi membenarkan surat tersebut sudah dikeluarkan oleh pihaknya. "Iya benar," kata Rinaldi saat dimintai konfirmasi. (dtc/mag)


Post title

Nasib Airlangga dan Idrus Marham Pasca Munaslub

Agenda munaslub dipercaya hanya sebatas pada pembicaraan soal perubahan kepengurusan dan pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Juga ditengarai akan dibahas nasib sang Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Post title

Jokowi: Gonjang-Ganjing Golkar tak Baik untuk Politik Nasional

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, gonjang-ganjing yang dialami partai besar seperti Partai Golkar tak baik untuk perplitika nasional. "Jika Golkar gonjang-ganjing, jika Golkar tidak solid, jika Golkar tidak utuh, jika internal Golkar ramai, ini tidak bagus untuk Golkar maupun untuk politik nasional. Jadi saat saya menerima DPD I Golkar kemarin, yang saya minta jangan sampai Partai Golkar ini pecah, harus solid, harus utuh, pesan saya hanya itu," tegas Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar Tahun 2017 di JCC, Jakarta, Senin (18/12) malam.

Jokowi mengaku dirinya sempat was-was saat ada kabar Partai Golkar sempat memanas. Namun setelah didalami, Presiden Jokowi sampaikan bahwa hal itu ternyata hanya hangat-hangat kuku, tidak sampai panas.

"Oleh karena itu, ketika saya menerima surat permohonan untuk bertemu dari DPD I Golkar, saat itu juga saya terima, bahkan selesai acara seluruh ketua DPD minta foto satu-satu saya layani, karena mereka merupakan tamu istimewa saya," kata Jokowi, seperti dikutip setkab.go.id.

Dia menilai, Partai Golkar itu adalah partai besar. Jokowi mengakui, di Partai Golkar banyak politikus ulung di dalamnya, punya banyak teknokrat yang mumpuni, negarawan yang disegani, partai yang kekuatan kadernya paling merata di seluruh Nusantara, infrastruktur instrumennya sampai ke bawah, sampai ke desa, sampai ke RT.

Karena itu, Jokowi mengingatkan, jangan sampai pertentangan-pertentangan tersebut menyebabkan energi besar Partai Golkar itu habis, yang tidak ada manfaatnya. "Saya tahu ada grup-grup besar di Partai Golkar," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan, sebentar lagi akan masuk ke tahun politik. Soliditas Golkar dibutuhkan oleh negara Indonesia. Ia menyebutkan, masalah di Golkar akan mempunyai dampak politik yang besar terhadap politik nasional.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan Golkar yang solid akan menjadi Golkar yang produktif dan profesional. "Profesionalisme harus terus ditingkatkan oleh Partai Golkar. Banyak yang menyarankan bahwa Golkar perlu kembali ke jati diri pada identitas sebagai partai karya, partai yang bekerja" ujarnya. (dtc)