JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, posisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) aman, termasuk soal anggarannya. "Ya pokoknya semua aman. Sudah bisa terakomodasi. Timnya aman, anggarannya aman," kata Sandi, di Kawasan Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/12).
Sandi memastikan tim gubernur tersebut akan tetap ada dan bekerja untuk membantu percepatan pembangunan dalam masa kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Jadi alhamdulillah kita harus move on karena esensinya semuanya sama. Kita bisa sukses mendelivery program ini yang nanti akan kita sesuaikan," ujarnya.
Saat ditanya, apakah anggaran yang akan digunakan merupakan anggaran yang berasal dari APBD 2018 atau dana operasional, Sandi mengatakan hal itu masih belum ditentukan. "Mungkin nanti ditentukan sama tim yang sekarang dipimpin Pak Sekda. Yang penting delivery, semua lapangan kerja tercipta, pendidikan berkualitas ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Sandi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim Kemendagri untuk membicarakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia menyebut Kemendagri batal mencoret anggaran tim tersebut dari APBD DKI Jakarta 2018. "(Anggaran tim gubernur) sepertinya, kelihatannya nggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu dan alhamdulillah," kata Sandiaga.
Sebelumnya, melalui lampiran yang diterima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku heran dihapusnya TGUPP di eranya. Ia membandingkan dengan pemerintahan era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
"Yang menarik begini, dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. Dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi nggak boleh? ada apa?" kata Anies, Jumat (22/12).
Sementara, Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak pernah membedakan evaluasi terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan dengan gubernur sebelumnya. Kemendagri menegaskan hanya meminta anggota maupun anggaran TGUPP dirasionalkan.
"(Kemendagri) tidak membedakan dengan gubernur sebelumnya. Karena sebelumnya baik pak era pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) maupun era pak Jokowi (Joko Widodo) pembebanan anggaran TGUPP juga menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BPO)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin melalui pesan singkat, Minggu (24/12).
Syarifuddin menegaskan dalam evaluasi tersebut tidak menghilangkan TGUPP. Dirinya menuturkan, Kemendagri meminta anggaran maupun anggota TGUPP dirasionalkan.
"Ada hal yang perlu ditegaskan juga bahwa Kemendagri dalam evaluasinya tidak pernah menyatakan untuk menghilangkn TGUPP. Melainkan hanya minta dialihkan pembebanan anggarannya dan juga dirasionalkan," sebutnya. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mahkamah Agung memenangkan kepengurusan PPP Versi Romahurmuziy , menyusul ditolaknya gugatan lawan politiknya Djan Farid-Achmad Dimyati Natakusumah di tingkat Kasasi.
Sengketa berkepanjangan antara kepengurusan Romahurmusiy dan kepengurusan Djan Farid beberapa tahun terakhir harus diselesaikan melalui ranah hukum. Pihak Djan Faridz mengajukan gugat atas SK Menkum HAM Nomor M.HH- 06.AH.11.01 tertanggal 27 April 2016 yang mengesahkan susunan kepengurusaan Romahurmusiy. Dalam SK itu, ditetapkan susunan pengurus PPP 2016-2021 diketuai Romi dengan Sekjen Arsul Sani.
Atas SK pengesahan itu pihak Djan kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Dalam putusan hakim di tingkat pertama itu, Djan Faridz menang. Pada 22 November 2016, majelis hakim pun mencabut SK Kemenkum HAM tersebut.
Namun di tingkat banding, kondisi berbalik. Pada 6 Juni 2017, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta membatalkan putusan PTUN Jakarta dan menyatakan gugatan Djan Farid tidak dapat diterima.
Atas putusan itu pihak Djan Farid pun membawa perara tersebut ke tingkat Kasasi. Namun belakangan MA memutuskan menolak gugatan tersebut dan putusan kembali pada tingkat banding yang menolak gugatan Djan.
"Menolak permohonan kasasi PPP yang diwakili Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah," demikian lansir website MA, Senin (25/12).
Putusan Kasasi itu diketok pada 4 Desember 2017, oleh majelis yang diketuai Yulius dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Majelis kasasi menilai perkara yang dipersoakan merupakan kewenangan pengadilan umum, bukan PTUN.
"Karena penyelesaian atas substansi sengketa kepengurusan DPP PPP melalui peradilan umum belum disentuh dan diberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka gugatan TUN adalah prematur. Dalam arti belum dapat diadili oleh PTUN. Dengan kata lain PTUN belum berwenang untuk memeriksa mengadili sengketa ini," sebut majelis.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka kepengurusan PPP yang selama ini terjadi dualisme kepengurusan, kepengurusan yang dianggap sah adalah kepengurusan Romahurmusiy. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pasangan duet Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu kemungkinan besar akan kehilangan dukungan dari Koalisi Prabowo, Partai Gerindra, PKS dan PAN, yang sebelumnya memberi dukungan terhadap pasangan ini. Perubahan konstalasi ini menyusul ketertarikan koalisi ini untuk mendukung Sudrajat di Pilgub Jabar.
Nama Mayjen (Purn) Sudrajat tergolong muncul belakangan dalam bursa nama calon gubernur Jabar. Gerindra lebih dulu menyatakan dukungannya pada Sudrajat.Belakangan Gerindra meminta dukungan dua partai koleganya PAN dan PKS untuk sama-sam mendukung Sudrajat.
Sinyalemen itu disampaikan Sekjen PAN Eddy Soeparno di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (24/12).
"Tadi saya dengarkan Pak Sohibul bahwa teman juga sudah dengar bahwa PKS akan menyampaikan hari Rabu nanti kita akan menyampaikan internal mudah-mudahan PAN juga akan menyampaikan dalam waktu dekat," ujar Eddy.
Penyampaian kepututusan itu rencananya akan disampaikan tiga partai PKS, PAN dan Gerindra secara bersama-sama di Jabar.
PAN menyatakan membuka diri mengusung untuk Sudrajat di Pilgub Jabar, mengikuti langkah Gerindra. PAN kini mencoba menjalin komunikasi dengan Gerindra dan PKS.
"Ini ada dinamis, ada komunikasi terbaru dengan Gerindra, yaitu dengan munculnya Pak Sudrajat, Jenderal Sudrajat. Ada komunikasi yang dibangun antara PAN, PKS, dan Gerindra. Sedang dimatangkan," tutur Ketua DPP PAN Yandri Susanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/12).
Prabowo Subianto sebelumnya secara resmi mengusung Sudrajat di Pilgub Jawa Barat. Prabowo mengaku merayu PAN dan PKS agar dua partai ini mengikuti jejak partainya. Gerindra menamakan koalisi dengan PKS dan PAN, andai jadi terbentuk, dengan sebutan ´Koalisi Reuni´. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Arus balik libur panjang Natal dan Tahun baru 2018 diprediksi akan terbagi menjadi dua gelombang.Yakni pada 26 Desember dan gelombang tanggal 1 Januari 2018.
"Saya prediksi arus balik terbagi dua. Untuk masyarakat yang tertib kemungkinan akan kembali pada tanggal 26 Desember. Karena harus kembali bekerja," ujar Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Selasa (25/11).
Jika demikan, Royke memperkirakan kepadatan akan terjadi di gerbang Cikarang Utama menuju Jakarta dan di gerbang Tol Jagorawi. Namun, ia memprediksi arus balik akan lebih ramai pada gelombang kedua.
"Mengingat ada tiga hari kejepit menjelang tahun baru 2018, kemungkinan besar lebih banyak masyarakat yang kembali pada tanggal 1 Januari 2018 tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu untuk mencegah kepadatan arus balik itu, Royke mengatakan telah berkoordinasi dengan Kasatlantas di wilayah jajaran Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengaturan lalu lintas saat malam tahun baru agar tidak terjadi kepadatan. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan pihak Hong Kong memberi penjelasan untuk memperjelas duduk permasalahan terkait ditolaknya Ustaz Abdul Somad masuk ke negara Hong Kong. Selain itu, menurutnya, pihak pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga memfasilitasi agar alasan penolakan itu didapatkan jelas.
"Ya (harus beri penjelasan), agar tidak simpang siur juga. Dan pemerintah semestinya memfasilitasi untuk meminta keterangan dari pihak Hongkong atau China," kata Cholil ketika dihubungi, Minggu (24/12) malam.
Terkait penolakan ini, Cholil tidak dapat mengomentari terlalu jauh. Sebab belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Hong Kong. Meski demikian, dia meminta publik tidak terlalu cepat bereaksi atas peristiwa yang dialami ustaz asal Riau ini.
Menurutnya, penolakan seseorang untuk masuk ke negara lainnya punya beberapa faktor penyebab. Cholil mengatakan ini atas pengalaman temannya ketika hendak mengikuti seminar di Belanda. "Kemarin teman saya juga di Belanda begitu. Mau ikut seminar di Belanda, tapi ada persoalan visa, dia dikembalikan ke Jakarta," tuturnya.
Beberapa kemungkinan penolakan yang dilakukan pemerintah Hong Kong bisa saja disebabkan persoalan visa kunjungan yang dimiliki Somad. "Jadi bukan kita langsung menyalahkan di sana, kan otoritas negara sana. Tapi menurut saya, perlu jadi pelajaran kita untuk diketahui, dia itu dipulangkan kembali karena apa," ucap dia.
"Jangan main asumsi dulu. Siapa tahu visanya, visa tourism, sementara dia ke sana mau ceramah. Kan dianggap bekerja, karena dengan mengisi ceramah mendapatkan honor, kan begitu," sambung Cholil.
Hal senada disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Bagi Zulkifli Hasan yang paling mendasar dari kasus Ustaz Somad adalah keberpihakan negara pada rakyatnya. Dia mengatakan perlu ada penjelasan dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah China mengenai insiden ini.
"Kenapa Ustaz Somad dipulangkan? Karena stigma teroris pada muslim Indonesia? Atau karena apa? Penjelasan penting agar kejadian yang sama tidak terulang pada warga negara Indonesia yang lain," tuturnya.
Zulkifli Hasan menegaskan hubungan baik Indonesia dan China harus dijaga dengan prinsip setara dan saling menghormati. "Dalam posisi sejajar inilah negara melalui Kementerian Luar Negeri bisa meminta penjelasan pada pemerintah Tiongkok. Jangan sampai ada stigma terhadap Indonesia khususnya Umat Islam," tutup Zulkifli.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan akan memberikan perlindungan bagi siapapun warga negara Indonesia (WNI) yang mendapat masalah seperti ustaz Somad, meski penolakan itu merupakan hak kedaulatan pemerintah Hong Kong. "Intinya adalah Kementerian Luar Negeri pastikan bahwa perwakilan RI akan berikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara, sejauh situasinya memungkinkan, walaupun pada dasarnya keputusan mengizinkan atau menolak adalah hak berdaulat negara tersebut," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal.
Iqbal menjelaskan tindakan yang diambil oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait dengan penolakan kedatangan ustaz Somad oleh otoritas Hong Kong. Begitu mendapat kabar tersebut, KJRI Hong Kong langsung mengutus staf untuk memberikan pendampingan.
"Mendapatkan info tersebut, KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi. Konjen RI Hong Kong segera perintahkan staf KJRI untuk berikan pendampingan kekonsuleran," katanya.
Namun, karena proses interogasi yang dilakukan imigrasi Hong Kong ke ustaz Somad berlangsung cepat, pendampingannya pun tak bisa dilakukan. "Proses berlangsung sangat cepat, sekitar 1 jam, dan ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama sehingga KJRI belum sempat memberikan pendampingan kekonsuleran," kata Iqbal.
Iqbal juga menambahkan bahwa dalam praktik di dunia internasional penolakan suatu negara terhadap warga negara asing merupakan hak berdaulat negara tersebut. Dan negara tersebut berhak untuk tidak memberikan penjelasan.
"Sebenarnya keputusan untuk menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut. Secara hukum tidak ada kewajiban negara tersebut untuk menjelaskan alasannya," ujarnya.
Sebagai gambaran, kata Iqbal, imigrasi Indonesia sering menerima masukan dari berbagai pihak, mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi lantas mengambil kebijakan dengan menolak orang yang dilaporkan itu masuk ke Indonesia. "Dalam hal ini imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita," katanya. (dtc/mag)
Tiga partai yaitu Partai Gerindra, PAN, dan PKS sepakat untuk berkoalisi di 5 pilgub yang akan digelar pada 2018 nanti. Presiden PKS Sohibul Iman menyebut ada kemungkinan koalisi ini terus berjalan sampai digelarnya Pemilu 2019.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan kepada jajarannya untuk mengantispasi geng motor. Perintah ini terkait dengan aksi geng motor di Kota Depok, yang melakukan aksi penjarahan di sebuah toko pakaian.
"Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres, Kasat Serse untuk mengantisipasi dan kalau ada (geng motor) tindak tegas," ujar Idham, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kav. 55, Jakarta, Minggu (24/12) malam.
Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan aksi geng motor. Polisi diminta untuk segera menertibkan jika ditemukan adanya gerombolan pemuda bermotor yang nongkrong pada malam hari. "(Sasaran) patroli termasuk geng motor yang kita antisipasi," sambung Idham.
Mantan Kadensus 88 Polri itu juga mengimbau kepada jajarannya untuk menyalakan rotator saat berpatroli. Hal ini untuk memberikan rasa aman masyarakat atas kehadiran polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, geng motor kembali berulah. Di Kota Depok, kota yang menjulukinya dengan ´Kota Ramah Anak´, geng motor menjarah toko pakaian di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (24/12) dini hari.
Polresta Depok dalam waktu singkat menangkap gerombolan geng motor yang menjarah toko pakaian di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya. Total ada 24 orang yang diamankan polisi. "Sudah ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/12/2017) malam.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan total ada 24 pelaku yang ditangkap. "Sudah ditangkap 24 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan," ujar Putu.
Dari 24 orang itu, 17 di antaranya ditangkap di Pitara, Pancoranmas dan 7 lainnya ditangkap di bengkel wilayah Mampang, Pancoranmas. Mereka ditangkap pada Minggu (24/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Gerombolan geng motor itu menjarah toko Fernando (sebelumnya situlis Vernando) di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu dini hari. Jumlahnya sekitar 30-an berboncengan motor dan membawa senjata tajam, kemudian menjarah sejumlah celana jins di toko tersebut. (dtc/mag)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi memulai kegiatan Posko TelkomGroup Siaga Natal dan Tahun Baru 2017/2018 guna memastikan infrastruktur telekomunikasi dan layanan TelkomGroup tetap dalam kondisi prima menghadapi lonjakan trafiktelekomunikasi nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut dari 9 parpol itu, hanya 2 parpol yang bisa lanjut ke verifikasi faktual. KPU telah melakukan hasil penelitian atas tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap 9 partai politik.
"Dari 9 partai politik, 2 partai politik dinyatakan dapat melakukan verifikasi faktual, 7 (parpol lainnya) tidak dapat verifikasi faktual," ujar Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (24/12).
Di tempat yang sama, komisioner KPU Hasyim Asy´ari mengatakan 2 parpol yang lanjut ke verifikasi faktual yaitu PBB dan PKPI. Menurutnya, ada 2 hal yang membuat parpol lainnya tidak bisa lanjut yaitu terkait dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan hasil penelitian daftar anggota di tingkat kabupaten/kota.
"Dua parpol yang lanjut itu PBB dan PKPI, yang 7 (parpol) tidak dapat lanjut," ujar Hasyim.
"Ada 2 kemungkinan (ketidaklengkapan parpol), pertama yaitu dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat, yang kedua yaitu hasil penelitian daftar nama anggota di kabupaten/kota," imbuh Hasyim.
Namun, Hasyim mengaku tidak tahu apakah 7 parpol yang tidak dapat lanjut verifikasi faktual tersebut akan mengajukan gugatan kembali ke Bawaslu atau tidak. Ketujuh parpol yang tidak lolos itu Partai Idaman, Partai Suara Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Rakyat.
Partai Idaman termasuk dalam 7 partai politik (parpol) yang dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi faktual. Penyebabnya karena ada berkas dari partai besutan Rhoma Irama itu yang hanya berupa salinan.
"Dari bukti yang kita terima tadi, ada beberapa daerah yang tidak memenuhi syarat (TMS). Nanti kita cocokkan dengan data yang kita miliki," ujar Sekjen Partai Idaman Ramdansyah di kantor KPU, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Minggu (24/12).
"Dan sekarang mau kita rapatkan dengan pimpinan, apakah kita lanjut ke Bawaslu dan PTUN ini yang akan kita lanjutkan," imbuh Ramdansyah.
Ramdansyah menyebut ada beberapa berkas dari daerah yang tidak sampai ke Jakarta. Dia pun mengkritisi proses administrasi partai baru di KPU yang semakin berat.
"SK asli dibutuhkan teman-teman wilayah, (tapi) karena memang diperlukan KPU ya kami serahkan semua, (tapi) tadi ada yang bolong. Kedua, Sipol yang wajib di-upload, setelah kami upload, ada data yang TMS. Itu dalam berkas KPU TMS, DPC masuk ke KPU TMS juga. Kalau memang ini buktinya kita cukup, kemungkinan besar kita lanjut ke Bawaslu," ujar Ramdansyah.
"Kita sudah berjuang. Kalau boleh kami mengutip ahli kami, Dr Chusnul Mariyah, komisioner KPU 2004, ´untuk bikin partai 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan itu sangat berat sekali. Justru manajemen adminstrasi pemilu ini dapat membunuh partai baru, jadi sudah dihadang di awal´," imbuhnya. (dtc/mfb)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemendagri hanya meminta Pemprov DKI melakukan pengalihan anggaran TGUPP ke biaya penunjang operasional Anies dan merasionalisasikan anggotanya.
"Kami minta agar pembebanan anggarannya dialihkan dari yang semula dibebankan pada anggaran Biro Umum menjadi menggunakan anggaran biaya penunjang operasional (BPO) gubernur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin melalui pesan singkat, Minggu (24/12).
Syarifuddin mengatakan usulan anggota TGUPP yang diusulkan oleh Anies terlalu besar. Dia meminta anggota TGUPP dirasionalkan.
Ia menegaskan Kemendagri tidak pernah menyarankan agar TGUPP dihapus. "TGUPP tidak pernah disarankan untuk dihilangkan," jelasnya.
Syarifuddin belum sendiri belum mengetahui maksud titik temu antara Pemprov DKI dan Kemendagri terkait TGUPP yang disampaikan oleh Wagub DKI Sandiaga Uno. "Bagi kami tetap konsisten pada hasil evaluasi Mendagri, karena hasil evaluasi yang sudah ditetapkan dengan keputusan Mendagri itu yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," jelasnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim Kemendagri untuk membicarakan anggaran TGUPP. Dia menyebut Kemendagri batal mencoret anggaran tim tersebut dari APBD DKI Jakarta 2018.
"(Anggaran tim gubernur) sepertinya, kelihatannya nggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu dan alhamdulillah," kata Sandiaga usai menghadiri car free day di Rawamangun, Jl Pemuda, Jakarta Timur, pagi tadi.
Sandiaga menuturkan Kemendagri memiliki pandangan betapa pentingnya tim gubernur itu. Kata dia, Kemendagri memandang perlu tim gubernur untuk memastikan visi dan misi Pemprov DKI Jakarta selama kepemimpinan Anies Baswedan terwujud. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah Mahkamah Agung yang banyak membebaskan dan mengkorting hukuman para koruptor dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) dinilai mengecewakan para penggiat anti korupsi.
Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, PK sebagai jalan menuju kebebasan.
Sementara pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Fickar Hadjar, berharap pengawasan di MA ditingkatkan terutama untuk majelis yang menangani perkara PK. Terlebih kepada hakim agung yang mau pensiun.
"Demikian juga pengawasan terhadap hakim-hakim agung yang menjelang pensiun harus diperketat," ujar Fikcar, Minggu (24/12).
Fickar melihat ada kecenderungan hakim agung yang menjelang pensiun mengobral PK dengan meringankan hukuman para terpidana. Tentunya saja kecenderungan ini harus segera diawasi MA.
"Karena kecenderungannya hakim-hakim agung yang mau pensiun ini banyak mengobral dan menjual vonis yang kadang-kadang pertimbangannya melawan akal sehat," ujarnya.
Sebelumnya Mahkamah Agung mengkorting hukuman terpidana korupsi dalam suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis dari 10 tahun ditingkat kasasi menjadi 7 tahun atau mengembalikan hukuman pada tingkat banding. Putusan tersebut ramai diperbincangkan publik.
Sebelumnya MA juga mengkorting hukuman Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau dari divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi menjadi 10 tahun penjara di tingkat PK. Demikian juga dengan putusan PK terhadap Angelina Sondakh. Mantan anggota DPR itu awalnya divonis 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Tapi divonis PK menjadi 10 tahun penjara.
Menurut Fichar putusan terhadap OC Kaligis dan lainnya ini menjadi indikator adanya tirai hitam dunia peradilan termasuk profesi-profesi di dalamnya. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gunung Agung Bali dilaporkan kembali mengalami erupsi pada Minggu (24/12) siang. Gunung Agung sempat mengeluarkan asap tebal berwarna kelabu dengan durasi selama 10 menit pada pagi hari.
Namun demikian peningkatan aktivitas Gunung Agung itu dilaporakan tidak sampai mengganggu aktifitas warga, bandara setempat juga masih dizinkan untuk tetap beroperasi. Kegiatan pariwisata setempat juga tidak mengalami gangguan.
Erupsi terjadi pada Minggu pagi itu terjadi sekitar pukul 10.05 WITA. Erupsi disertai dengan asap kelabu tebal dengan tinggi kolom abu vulkanik sekitar 2.500 meter di atas puncak kawah mengarah ke Timur Laut.
"Erupsi hanya sesaat sekitar 10 menit saja. Pascaerupsi asap putih keluar dari kawah, dan kadang disertai hembusan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12).
Sutopo mengakui aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi. PVMBG juga sampai saat ini masih menetapkan Gunung Agung status Awas (level 4). Status Awas ini berlaku sejak (27/11) lalu.
Pada Sabtu (23/12) kemarin sekitar pukul 11.57 WITA Gunung Agung juga sempat mengalami erupsi dengan asap kelabu tebal setinggi sekitar 2.500 meter condong ke timur laut. Hujan abu disertai pasir tipis terjadi di sekitar lereng Gunung Agung, seperti di Tulamben, Kubu.
"Tidak ada dampak merusak dari kedua erupsi tersebut. Akivitas masyarakat di Bali normal. Justru banyak masyarakat di sekitar Bali menikmati erupsi. Tidak ada kepanikan di masyarakat. Saat ini masyarakat sudah teredukasi dengan cukup baik mengenai erupsi dan ancaman dari Gunung Agung," kata Sutopo.
Menurut Sutopo, masyarakat saat ini sudah mulai mengerti dan tidak mudah terpancing sengan berita Hoax. Untuk memperoleh informasi soal Gunung Agung pihaknya memang meminta masyarakat untuk mengacu pada informasi yang disamaikan PVMBG sebagai institusi yang kompeten terkait aktivitas gunungapi.
Menurut Sutopo keberadaan Pasebaya Gunung Agung yang didukung jaringan radio komunikasi melingkari Gunung Agung telah membuat informasi dapat cepat dan akurat sampai kepada masyarakat. (dtc/rm)