JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sepanjang tahun 2017 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menangani 215 kasus pelanggaran obat se Indonesia. Terbanyak kasus terkait pelanggaran obat tradisional.
Menurut Kepala kBPOM Penny Kusumastuti Lukito, pelanggaran obat tradisional itu jumlahnya mencapai 35 persen. "Itu yang paling besar, ya. Jadi mesti hati-hati sekali masyarakat yang menggunakannya," ujar Penny di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Sedang kasus lain yang ditangani BPOM diantaranya 25 persen pelanggaran terkait pangan, 20 persen kasus kosmetik, dan 30 persen kasus lain-lainnya. Sedang barang bukti obat dan makanan yang dimusnahkan terkait kasus tersebut mencapai Rp 112 miliar.
"Nilai ekonomi yang dimusnahkan sekitar Rp 112 miliar, mungkin lebih besar dari itu," ujar Penny.
Saat ini BPOM, sebut Penny, sedang berfokus mengawasi penjualan obat-obat yang dijual secara online. BPOM juga akan terus melakukan penindakan di wilayah yang rawan obat dan makanan ilegal.
"Penjualan online sangat intensif. Kami juga terus melakukan informasi, edukasi, dan fasilitas juga untuk pelaku usaha agar bisa meningkatkan fasilitas produksi distribusi dengan memenuhi standar yang ada," ujarnya.
Namun menurutnya penindakan akan terus diperkuat di wilayah-wilayah. Sebab banyak juga obat yang disalahgunakan, seperti Tramadol, Rihesinetil, Ariskoprodok. "Kemarin ada PCC, kita akan terus melakukan operasi," tambahnya.
Penny menyebut, ada lima wilayah yang rawan terjadinya produksi obat dan makanan yang ilegal. "Pusat (Jakarta), Bandung, Semarang, Serang, dan Surabaya," ungkap Penny. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembentukan Densus Antikorupsi akan ditentukan nasibnya setelah urusan Pansus Hak Angket di DPR selesai dengan KPK. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait nasib Densus Antikorupsi yang dirancangannya, saat acara rilis akhir tahun Polri di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).
Menurut Kapolri Timing pembentukan Densus Antikorupsi tidak tepatdan telah dianggap salah karah duluan. Karena ada Pansus di DPR. "(Pembentukan Densus Antikorupsi) itu dianggap mematikan KPK, padahal tidak," ujar Tito.
Ditambahkannya momen pembentukan Densus Antikorupsi yang bersamaan waktunya dengan kegiatan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan omongan-omongan miring tentang Polri.Padahal menurutnya rencana pembentukan Densus Antikorupsi sudah lama. "Kemarin agak ramai-ramai setelah ada Pansus. Oleh karena itu, biarkan isu Pansus selesaikan dulu. Pada saat yang tepat, kita akan bentuk," kata Tito.
Tito mengatakan, kelak jika waktu melahirkan Densus Antikorupsi sudah tepat, maka tak perlu lagi dilakukan pembahasan dengan Presiden Joko Widodo. Tito mengatakan hanya perlu berkoordinasi dengan MenPAN-RB Asman Abnur dan Menkeu Sri Mulyani.
"Tidak perlu sampai ke Presiden. Karena (proses pembentukan Densus Antikorupsi) sama seperti kita naikkan Direktorat Binmas seperti Korbinmas. Direktorat Antiteror jadi Densus 88 Antiteror. Cukup internal Kapolri, MenPAN, dan Menteri Keuangan," tutur Tito. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelayanan Kepolisian dan pelayanan lembaga peradilan adalah dua lembaga yang paling banyak memperoleh laporan publik karena banyak ditemukan mal administrasi sepanjang 2017. Hal itu diungkapkan Ombudsman Republik Indonesia saat menyampaikan paparan akhir tahun.
Disebutkan Ombudsman sepanjang 2017, telah menerima ribuan laporan masyarakat yang dikategorikan sebagai maladministrasi. Dari ribuan laporan, itu terbanyak merupakan laporan terkait pelayanan publik di bidang hukum.
"Dalam rentang 3 tahun terakhir, laporan masyarakat bidang penegakan hukum cukup banyak dan menjadi atensi publik adalah pelayanan kepolisian dan pelayanan lembaga peradilan," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Selama tahun 2017, Ombudsman menerima 7.999 laporan yang masuk baik dari pusat maupun kantor perwakilan. Laporan-laporan itu terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.
"5 jenis maladministrasi terbanyak menerima di atas 500 laporan masyarakat," tutur Ninik.
Menurur Ninik 5 maladministrasi terbanyak adalah maladministrasi soal penyimpangan prosedur, maladministrasi tidak memberikan pelayanan, maladministrasi tidak kompeten menerima, maladministrasi penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi permintaan imbalan uang dan jasa.
Dalam hal laporan layanan publik di bidang penegakan hukum, masyarakan kerap melaporkan terkait kepolisian, kejaksaan, peradilan, lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan dan lembaga negara seperti KPK, KY, KPAI, Komnas HAM, Kompolnas, Komjak, KPU dan Komnas Perempuan.
"Seperti permasalahan penyidikan oleh kepolisian, permasalahan ketidakjelasan penanganan perkara di tingkat MA, serta permasalahan lamanya pengiriman salinan putusan oleh MA kepada pengadilan pengaju," ungkap Ninik. (dtc/rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tak masuk kerja tanggal 2 Januari 2018. Dia menegaskan, tanggal tersebut bukanlah hari libur bersama.
"Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada 3 menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu, nah tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja," kata Asman di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Dikatakan Asman, kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya. "Jadi bukan hari libur bersama yang tanggal 2 (Januari 2018) itu," kata dia.
Asman mengatakan PNS yang tidak masuk kerja pada 2 Januari 2018 harus dikenai sanksi. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tinggal kita ikut saja sanksi itu. Jadi bisa peringatan tertulis, ada mengurangi tunjangan kinerja, bahkan menurunkan pangkatnya. Jadi kita berharap ke seluruh ASN ya ikutilah aturan yang sudah memang kita sepakati yang berlaku," katanya.
"Kemudian tanggal 2 itu hari kerja ya semua ASN yang ada di Indonesia. Saya harapkan masuk kerja semua di kantor," tambahnya.
Terkait hal ini, Asman juga berharap pimpinan ASN di daerah bisa melakukan pengawasan dengan ketat. "Mulai dari gubernur, wali kota, termasuk kementerian. Jadi kita berharap dengan sistem disiplin, ASN yang benar itu profesional, ASN yang kita harapkan benar-benar terjadi," katanya. (dtc/mag)
Peluang Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 terbuka. Meski sudah ditinggal Golkar, Ridwan Kamil kini mendapatkan dukungan baru dari Partai Hanura.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memeriksa Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pengembangan ini menurut KPK masih dalam tahap awal.
"Dalam rangka pengembangan perkara e-KTP, hari ini dibutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, yaitu Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/12).
Selain kedua orang itu, KPK juga menyebut sudah memeriksa beberapa orang. Namun, KPK tidak membeberkan lebih jauh soal penyelidikan baru itu. Hanya saja, KPK mengungkap dugaan pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus ini. "Kami masih terus dalami dugaan keterlibatan pihak lain," kata Febri.
Terkait kasus ini, banyak nama memang disebut terlibat dalam pengondisian proyek e-KTP hingga menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Hingga kini, KPK juga sudah memproses hukum 6 orang.
Empat di antaranya sebagai terdakwa, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah kasusnya sudah vonis, serta Setya Novanto yang masih proses pengadilan. Ketiga terdakwa pertama pun sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sementara di penyidikan KPK sedang merampungkan berkas Anggota Komisi V Markus Nari dan Anang Sugiana Sudihardjo. Sementara itu, Setya Novanto yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini, sudah memberikan eksepsinya atas dakwaan jaksa KPK.
Dalam eksepsinya itu, Setnov membantah menerima uang sebesar US$7,3 juta seperti yang didakwakan jaksa. Dalam eksepsi tersebut, Novanto juga mengaku tidak pernah ada kesepakatan fee kepada anggota DPR, menerima hadiah jam tangan Richard Mille, dan PT Murakabi tidak turut serta dalam peran mengejarkan proyek e-KTP ini.
Jaksa KPK sendiri enggan menanggapi nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto soal penerimaan uang. Menurut jaksa, hal itu sudah masuk dalam pokok perkara.
"Bahwa merujuk argumentasi penuntut umum sebagaimana tersebut di atas dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 156 ayat (1) KUHAP keberatan penasihat tersebut sudah memasuki materi pokok perkara," ujar jaksa saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)
"Untuk itu mengenai fakta apakah terdakwa benar-benar menerima sejumlah uang atau hadiah, apakah PT Murakabi Sejahtera relevansi atau tidak dengan perbuatan terdakwa serta mengenai siapa kesepakatan pembagian fee. Penuntut umum tidak akan menanggapi karena sudah memasuki pokok perkara," ucap jaksa.
Menurut jaksa, fakta penerimaan tersebut sudah diuraikan atau disampaikan dalam sidang terdakwa Andi Narogong. Fakta persidangan Novanto disebut menerima hadiah atau uang. "Apalagi fakta-fakta tersebut telah dipertimbangkan secara terang dalam putusan Andi Narogong," ucap jaksa. (dtc/mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya akan mengawasi lansung jalannya program sertifikasi tanah. Jokowi bakal memastikan agar target penyerahan sertifikat tanah di seluruh Tanah Air rampung di tahun 2025 mendatang.
"Tidak ada alasan semua harus pegang sertifikat. Target saya 2025 rampung urusan sertifikat artinya Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) enggak tidur, pokoknya saya kejar terus, saya ikuti prosesnya," kata Jokowi saat penyerahan secara serentak 1.082.950 sertifikat tanah untuk rakyat di tujuh provinsi yang dipusatkan di lapangan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/12), seperti dikutip setkab.go.id.
Guna memastikan program tersebut berjalan dengan baik, Presiden mengajak serta sejumlah jajarannya di Kabinet Kerja untuk turun langsung ke lapangan menyerahkan sekaligus mengawasi jalannya kegiatan penyerahan sertifikat di sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertugas menyerahkan sertifikat di Provinsi Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Provinsi Lampung.
Kemudian, Menteri BUMN Rini Soemarno di Provinsi Sumatra Selatan, Menteri PAN dan RB Asman Abnur di Provinsi Jambi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Provinsi Sulawesi Selatan, serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui sambungan videotron, Presiden menyaksikan dan mendengarkan langsung laporan para Menteri Kabinet Kerja terkait jumlah sertifikat yang dibagikan hingga jumlah masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya, Jokowi berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman serta digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif. "Kalau mau dipakai agunan ke bank hati-hati tolong dihitung, dikalkulasi bisa angsur enggak setiap bulan dihitung kalau bisa silakan," katanya.
Tak lupa menjelang tahun politik pada 2018 mendatang, Presiden mengingatkan masyarakat pentingnya merayakan pesta demokrasi secara adil, aman, damai, dan terhindar dari pertikaian antarmasyarakat, suku, maupun agama. "Saya titip jangan sampai Saudara dipanas-panasi, dikompori, sudah jangan dengerin pilih yang terbaik," tegas Jokowi. (mag)
Sejalan dengan hal tersebut, PT Kimia Farma (Persero) Tbk (Kimia Farma) bersinergi dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) untuk memperkuat digitalisasi di lingkungan bisnis Kimia Farma.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) akan segera rampung pada 31 Desember 2017. Stadion itu direncanakan akan di resmikan Presiden Jokowi pada 14 Januari 2018 bersamaan dengan tes event pertandingan sepak bola antara Timnas Indonesia versus Islandia.
Renovasi stadion utama ini menjadi salah satu dari 13 venue olahraga yang dibangun/direnovasi di Komplek GBK oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendukung Asian Games XVIII Tahun 2018 yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Palembang.
"Pertandingan bisa digelar di SUGBK karena proses renovasinya rampung akhir tahun 2017. Saya berharap Presiden Jokowi bisa sekaligus meresmikan SUGBK dan ikut menonton pertandingan tersebut," ujar Menteri Basuki saat meninjauan SUGBK, Selasa (26/12).
Menurut Basuki, pekerjaan renovasi SUGBK berkapasitas 76.000 penonton telah dimulai sejak Agustus 2016 dan dibangun lebih modern dari sebelumnya. "Saat ini pekerjaan tinggal proses perapihan dan pembersihan stadion termasuk area lapangan di dalam stadion," ujar Basuki, seperti disebut pu.go.id.
Beberapa pekerjaan seperti pemasangan rumput berjenis zoysia matrella, peralatan tata suara dan tata cahaya juga sudah selesai. Pencahayaan berkekuatan 3.500 lux atau dua kali lebih terang dari sebelumnya 1.200 lux. Namun dengan penggunaan LED lighting system, konsumsi listriknya lebih hemat hingga 50 persen dari lampu konvensional dan memiliki kualitas pencahayaan tiga kali lebih baik. Sistem pencahayaan terintegrasi dengan sound system yang berkekuatan hingga 80 ribu watt PMPO.
Selain itu kursi penonton menggunakan kursi baru yang lebih berkualitas jenis flip up yang memenuhi standar aksesibilitas evakuasi. Setiap kursi mampu menahan beban hingga 250 kg dan tidak mudah ditarik sehingga menahan aksi vandalisme.
Pemerintah menunjuk kontraktor PT. Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT. Penta Rekayasa Kerjasama Operasi (KSO) sebagai pelaksana pekerjaan renovasi SUGBK dengan nilai kontrak Rp 769,7 miliar.
Selain renovasi SUGBK, juga ada penataan kawasan GBK untuk menciptakan lansekap yang lebih berkualitas sebagai ruang terbuka hijau yang menyatu dengan bangunannya.
Pekerjaan penataan kawasan GBK dibagi menjadi dua yakni zona 1 dan zona 2. Untuk penataan kawasan zona 1 oleh kontraktor PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. dengan nilai kontrak Rp 275,5 miliar dan zona 2 oleh kontraktor PT. Waskita Karya (Persero), Tbk. dengan nilai kontrak Rp 355,2 miliar. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menerbitkan surat edaran tentang netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).
Surat Edaran itu berisi tentang rambu-rambu ASN dalam menghadapi 3 event demokrasi tersebut. Menurut Asman, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menteri PANRB juga mengingatkan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 41/PUU-XIII/2014 tanggal 6 Juli 2015, PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali kota/Wakil Wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali kota/Wakil Wali kota.
Asman mengutip Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, bahwa pasangan calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya.
Selain itu Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali kota atau Wakil Wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Hal itu sesuai Pasal 71 Ayat (2) UU Nomor: 10 Tahun 2016.
Selain itu Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali kota atau Wakil Wali kota, juga dilarang menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
"Ketentuan sebagai dimaksud berlaku juga untuk Pejabat Gubernur atau Penjabat Bupati/Walikota,” ujar Menteri PANRB dalam surat tersebut.
Dalam suratnya, Menteri PANRB Asman Abnur juga mengutip ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik," tulis Asman, seperti dikutip setkab.go.id.
Disebutkan contoh larangan dimaksud antara lai;
PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
PNS dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
PNS dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;
PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik;
PNS dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media social;
PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan;
PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
Terakhir Asman menyebur untuk menjamin efektivitas pelaksanaan Surat Menteri PANRB ini, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melakukan pengawasan teradap Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan instansi masing-masing. (rm)
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh seorang murid Habib Rizieq bernama Ratih Puspa Nusanti. Ratih tak terima gurunya itu dihina dengan sebuah foto yang mengenakan atribut Natal.
Ratih tiba di Bareskrim Polri bersama Sekjen DPP Front Pembela Islam Habib Novel, Kamis (28/12). Ratih membawa sejumlah bukti untuk diberikan kepada polisi.
"Saya sebagai umat Islam dan pribadi yang kebetulan jamaah Rizieq. Ada posting seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut Natal pakai topi Sinterklas. Atas posting itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," ujar Ratih.
Ratih menuturkan mendapatkan posting itu dari Habib Novel pada Rabu (27/12). Tak terima melihat foto itu, Ratih dan Novel pun memutuskan melaporkan Ade.
"Saya menemukan posting Ade Armando dari Ustaz Habib Novel ini," ujar Ratih.
Selain Ratih, Damai Hari Lubis, yang juga mengaku sebagai murid Rizieq, melaporkan salah satu akun Facebook milik Mario Ono. Damai juga tak terima Habib Rizieq dihina dengan disebut sebagai ´biang cabul´.
Akun atas nama Mario Ono ini juga dianggap menghina aksi 212, mengaitkannya dengan sebuah produk makan penyedap rasa. "Dia bikin Ajinomoto aksi 212, produk micin dan dihina juga Habib (Rizieq) dengan biang cabul, kata-kata lain juga ada yang cukup kasar. Ini benar-benar menghina ulama," ujar Damai di lokasi yang sama.
Ratih dan Damai mengatakan telah menyerahkan gambar posting Ade Armando dan Mario Ono sebagai bukti. "Saya nggak tahu itu siapa Mario Ono. Biarlah nanti penyidik yang cari ini akun siapa atau siapa si Mario Ono ini," ucap Damai.
Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi TBL/III2/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017. Sedangkan laporan Damai diterima dengan nomor TBL /IIII/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017.
Atas perbuatannya, Ade dan Mario diduga telah melanggar tindak pidana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 156 KUHP tentang SARA sebagaimana dalam UU ITE. (dtc/mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah tengah merancang pembentukan Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan ini menjadi pengembangan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang telah ada sebelumnya.
Masalah Dana Abadi Pendidikan menjadi pembahasan dalam Rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12) sore. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dana abadi pendidikan saat ini jumlahnya sangat besar telah mencapai lebih dari Rp31 triliun dan akan terus meningkat.
Untuk itu presiden meminta dana yang besar itu bisa dikelola agar bisa menjadi jembatan memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia hari ini dan di masa-masa ke depan. Oleh karena dana tersebut harus dikelola secara tepat, lebih produktif, lebih terukur, dan jelas manfaatnya bagi peningkatan kualitas SDM bangsa.
"Dimulai dari proses rekrutmen para penerima beasiswa yang harus mencerminkan masyarakat Indonesia yang majemuk, yang menjaring putra putra terbaik dari seluruh pelosok tanah air," tegas Presiden saat menyampaikan pengantar Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut dari Program Dana Abadi Pendidikan, di Istana Bogor, Rabu (27/12) sore.
Selain itu presiden menekankan dari segi bidang studi yang akan ditekuni dan dipelajari, harus mencerminkan kebutuhan Indonesia hari ini dan hari-hari yang akan datang. "Jangan asal mengirim ke luar negeri," pintanya.
Ia menekankan pentingnya ada pemetaan di bidang-bidang strategis yang sekarang ini tertinggal, dan harus mampu dikejar ketertinggalan pada bidang-bidang strategis untuk dikembangkan di masa yang akan datang.
Presiden, juga memberi arahan agar lokasi pendidikan tidak monoton, atau mengelompok di satu negara tujuan. "Kita lihat keunggulan dari negara-negara tersebut untuk dipelajari anak-anak muda kita," ujarnya, seperti dikutip setkab.go.id.
Presiden meminta dana abadi pendidikan bisa juga dipergunakan untuk membiayai penelitian yang mendorong daya saing bangsa yang berkaitan dengan pangan, energi dan mengantisipasi disrupsi teknologi, pengembangan digital ekonomi dan riset-riset produktif lainnya. "Asal hasil riset jangan menumpuk di perpustakaan," katanya.
Selain menyasar pelajar dan pemuda Presiden juga meminta agar dana abadi pendidikan juga bisa menyentuh sektor ketenagakerjaan. Untuk bisa diberikan kepada para pekerja yang saat ini mayoritas lulusan SD dan lulusan SMP, untuk meningkatkan keterampilan. Sehingga Dana Abadi Pendidikan tidak hanya divokuskan untuk bea siswa pendirikan tetapi juga pelatihan vokasi.
Untuk itu Presiden meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan presentasikan rancangan yang lebih jelas dan lebih matang untuk disampaikan kepadanya. Ddiantaranya terkait fokus arahan, bidang studi yang akan dikirim, kriteria penerima, tujuan universitas dan lain-lain.
“Bapak Presiden meminta diberikan lagi dua minggu lagi, termasuk berapa anggarannya yang nanti akan diakumulasi dalam dana abadi, bagaimana pengelolaannya, kemudian bagaimana untuk tata kelolanya, struktur organisasinya, dan kemudian policy-policy mengenai pengiriman untuk beasiswa maupun yang untuk bidang riset," kata Sri Mulyani usai mengikuti Ratas tersebut.
Menkeu mengakui saat ini sudah ada pemikiran berapa jumlah yang akan dikelola sebagai dana abadi dengan suatu policy khusus, hanya penganggarannya perlu dibuat lebih jelas lagi.
Menurutnya Presiden meminta agar masalah vokasi menjadi fokus yang perlu diperhatikan, dari sisi bidang studi yang sangat fokus juga harus menjadi perhatian.
"Seperti menunjang pertanian, ketahanan pangan, kemudian pariwisata dan bidang-bidang teknologi yang memang dibutuhkan Indonesia sekarang dan ke depan,” tambah Menkeu.
Terkait komposisi universitas yang selama ini didominasi oleh Eropa, seperti Inggris dan Belanda, Australia, Jepang dan Amerika, pemerintah akan melakukan diversifikasi termasuk ke negara-negara yang selama ini belum secara tradisional menjadi tempat belajar.
Sementara itu Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristek dan Dikti) Muhammad Nasir menyampaikan sesuai arahan presiden penerima beasiswa ke depan harus mencerminkan kemajemukan Indonesia.
"Kemajemukan itu adalah karena Indonesia itu sangat heterogen. Indonesia dari barat sampai timur. Maka kalau kita hanya berdasarkan pada kualitas saja kita akan problem pada anak-anak Indonesia yang secara umum mungkin yang tidak masuk dalam hal ini," jelas Menristek dan Dikti.
Ke depan, diakui Muhammad Nasir, perlu dilakukan afirmasi agar lebih menyebar dan diharapkan juga bisa mengakomodasi penerima beasiswa dari daerah-daerah timur. (rm)