JAKARTA, GRESNEWS.COM - Golkar secara resmi mengumumkan nama Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR pengganti Novanto yang mundur setelah terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP. Dengan demikian, Bamsoet adalah Ketua DPR keempat yang dilantik pada periode 2014-2019 yang akan dilantik pada pukul 16.00 WIB hari ini.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai sosok kandidat Ketua DPR RI, yakni Ketua Komisi III DPR Bamsoet sebagai anggota paling aktif dan cukup lama menjabat sebagai anggota dewan. Fahri pun mengaku pernah bersama dengan Bambang di Komisi III DPR.
"Dari sisi pengalaman dan penguasaan masalah, Bamsoet sudah sangat mumpuni untuk memimpin DPR," kata Fahri saat ditemui awak media pada Senin (15/1) di Gedung DPR RI, seperti dikutip dpr.go.id, Senin (15/01).
Menurutnya prinsip kerja Pimpinan DPR adalah kolektif kolegial, sehingga tidak memerlukan keterampilan hanya dari seseorang pimpinan saja, tapi secara bersama-sama. "Dengan Bamsoet, karena sudah saling mengenal akan lebih mudah berkoordinasi dan lagi-lagi secara kompak memimpin DPR ke depan," harap Fahri.
Memasuki tahun politik, Pimpinan DPR pun akan mengelola stabilitas politik, terutama stabilitas politik di DPR karena akan memengaruhi pergolakan politik secara nasional. "Ini tugas kita, karena Bamsoet orang lama, bersama Pimpinan lain akan mampu mengelola keadaan supaya lebih stabil," dia mengharapkan.
Bamsoet menjadi ketua DPR yang keempat pada periode 2014-2019. Ketua DPR pertama yang dilantik pada periode 2014-2019 adalah Setya Novanto. Novanto dilantik pada 2 Oktober 2014 bersama 4 pimpinan lainnya, yaitu Fadli Zon, Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah.
Pada Desember 2015, Novanto digoyang skandal ´papa minta saham´ dan disidang Mahkamah Kehormatan Dewan. Tepat sebelum MKD mengambil keputusan, Novanto mengirim surat pengunduran diri.
Kursi Ketua DPR sempat diisi Plt, yaitu Fadli Zon. Golkar akhirnya memilih Ade Komarudin sebagai Ketua DPR, yang kemudian dilantik pada 11 Januari 2016. Empat pimpinan DPR lainnya tetap pada posisi masing-masing.
Jabatan Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom sebagai Ketua DPR yang kedua tidak bertahan lama. Sempat dilaporkan ke MKD, Akom lalu diganti Golkar dari posisi Ketua DPR.
Posisi ketua DPR kembali diisi oleh Setya Novanto, yang namanya sudah direhabilitasi MKD. Novanto lalu dilantik lagi sebagai Ketua DPR ketiga selama periode 2014-2019 pada 30 November 2016.
Dinamika di tubuh DPR belum selesai. Novanto lagi-lagi mundur dari posisi Ketua DPR karena menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi e-KTP. Setelah pengunduran diri Novanto diterima DPR, jabatan Ketua DPR sempat kosong karena Golkar tidak kunjung menunjuk penggantinya hingga Bamsoet menggantikannya. (mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri dilaporkan masih terjadi. Hingga 9 Januari 2018 dilaporkan terdapat 14 kasus baru dari 11 kabupaten/kota di 4 propinsi, yakni DKI, Banten, Jabar dan Lampung. Namun sejauh ini dilaporakan tidak ada kasus yang meninggal.
Sebelumnya selama tahun 2017, dilaporkan KLB Difteri terjadi di 170 kabupaten/kota dan di 30 provinsi, dengan jumlah penderita sebanyak 954 kasus, dengan korban meninggal mencapai 44 kasus. Pada tahun 2018 tidak ada penambahan Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya KLB Difteri. Namun menurut Kementerian Kesehatan, 170 kabupaten/kota sebanyak 85 kab/kota sudah tidak melaporkan kasus baru. "Itu artinya KLB di 85 Kabupaten Kota tersebut bisa dikatakan berakhir," tulis rilis Kementerian kesehatan seperti dilaporkan situs depkes.go.id, baru-baru ini .
Disebutkan bahwa kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan lagi kasus baru selama 2 kali masa inkubasi terpanjang (ditambah masa penularan Difteri) sejak laporan kasus terakhir. Sehingga status KLB dapat dicabut setelah 4 minggu oleh pemerintah daerah.
Kemenkes menyatakan bahwa kasus KLB Difteri itu mengemuka pada pertengahan Desember lalu. Munculnya kasus KLB Difteri itu diduga karena adanya immunity gap, yaitu kesenjangan atau kantong kosong kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah. Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap Difteri, karena tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya.
Menanggulangi masalah ini Kemeterian Kesehatan melakukan Outbreak respons immunization (ORI). ORI merupakan standard operating procedure apabila terjadi KLB penyakit yang sebenarnya bisa dicegah oleh imunisasi (PD3I), dalam hal ini Difteri. ORI dilaksanakan langsung bila ditemukan penderita Difteri oleh Puskesmas. Sasaran ORI adalah anak berusia usia 1 s.d 19 tahun
ORI bertujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat dengan menutup immunity gap sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penularan. "Karena itu, ORI Difteri sebanyak tiga putaran perlu dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh dari bakteri corynebacterium diphteriae," tambah rilis tersebut.
Disebutkan, ORI putaran pertama sebagai upaya pengendalian KLB Difteri telah dilaksanakan pada pertengahan Desember 2017 di 12 kabupaten/kota di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Hingga 11 Januari 2018 cakupan di tiga provinsi tersebut rata-rata 68,36% dari total sasaran 7,9 juta.
Selain itu ORI telah dimulai di 12 kab/kota pada bulan Desember 2017 dan akan dilanjutkan secara bertahap di 73 kab/kota di 11 provinsi lainnya pada tahun 2018 dengan kriteria Kabupaten/Kota yang masih memiliki laporan kasus baru ; dan/atau 2) Wilayah kab/kota yang sering melaporkan terjadi KLB difteri dalam 2017; dan/atau 3) Wilayah kab/kota yang ada kematian Difteri; dan/atau 4) Wilayah dengan cakupan imunisasi rutin rendah dibawah 90%.
Sejauh ini pemerintah menjamin ketersediaan vaksin difteri (DPT-HB-Hib, DT dan Td) yang digunakan untuk kegiatan ORI dan kegiatan imunisasi rutin. Distribusi vaksin dilakukan secara berjenjang sampai di tingkat pelayanan.
Sasaran Pelaksanaan ORI Tahun 2017-2018 ini kurang lebih sebanyak 32.212.892 orang dengan kategori usia 1 s.d < 5 tahun (7.236.672 orang), usia 5 s.d < 7 tahun (3.684.049 orang), dan usia 7 s.d 18 tahun (21.292.171 orang).
Untuk penyediaan vaksin tersebut, Bio Farma sebagai BUMN produsen Vaksin dan Antisera terbesar di Asia Tenggara, berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan vaksin, khususnya vaksin Difteri. Vaksin produksi Bio Farma yang digunakan pada ORI dan program imunisasi nasional, diyakini terjamin kualitas, keamanan, khasiat dan mutunya. Sebab telah dilakukan pengujian untuk mendapatkan izin dari Badan POM, serta telah mendapatkan pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Saat ini produk vaksin Bio Farma sudah digunakan oleh lebih dari 130 negara, termasuk diantaranya 57 negara Islam.
Menghadapi KLB Difteri, Biofarma akan menambah kapasitas produksi vaksin dengan kandungan Difteri dengan memaksimalkan produksi, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga permintaan ekspor telah dinegosiasi untuk dijadual ulang setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Vaksin dengan kandungan difteri yang diproduksi Biofarma terdiri dari: 1) Vaksin DTP-HB-Hib (Pentabio) diberikan untuk anak usia 1-5 tahun; 2) Vaksin DT diberikan untuk usia 5-7 tahun; dan 3) Vaksin Td diberikan untuk usia diatas 7 tahun. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tahun ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak jurnalis pemula di Jakarta sebesar Rp 7.963.949. Jumlah ini meningkat dibanding upah layak 2016 sebesar Rp 7.540.000 dan 2015 sebesar Rp 6.510.40.
AJI melakukan survai 31 media dan diverifikasi datanya pada Desember 2017 lalu. Hasilnya hanya Harian Kompas yang memberikan upah layak kepada jurnalis pemula. Harian terbesar di Indonesia itu memberikan upah kepada jurnalis pemula Rp 8,7 juta per bulan.
"Mengapa perusahaan media-media besarnya lainnya mengupah lebih kecil, itu perlu ditelusuri lebih lanjut dan mestinya jadi pertanyaan besar jurnalis di masing-masing media," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dikutip dalam aji.or.id di Jakarta, Minggu (14/1).
Secara umum tahun ini ada kenaikan sedikit upah riil, tapi tetap di bawah standar upah layak. Upah layak yang dimaksud merupakan take home pay atau gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang diterima jurnalis pemula setiap bulan. Sedang jurnalis pemula merupakan reporter yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau masa kerja tiga tahun pertama.
Temuan lainnya, jurnalis pemula di BBC Indonesia menerima upah Rp 15 juta dan di Reuters Rp 12 juta setiap bulan. Walau keduanya bukan media nasional, dua media asing ini jauh lebih besar mengupah jurnalisnya dibanding perusahaan media besar di Indonesia, baik yang dimiliki keluarga maupun perusahaan publik (Tbk). Yang perlu dicatat, jurnalis di media asing telah memiliki pengalaman beberapa tahun di media nasional sebelum berpindah ke media asing.
Selain Harian Kompas dan dua media asing itu, upah jurnalis pemula berkisar dari Rp 3,1-6,4 juta. Kebanyakan media mengupah jurnalisnya sekitar Rp 4 juta. Bahkan ada beberapa media mengupah jurnalis pemula di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp3,35 juta. UMP DKI 2018 adalah Rp 3,64 juta.
Padahal mayoritas responden yakni para jurnalis bekerja lebih dari 8 jam dan tanpa pernah mendapat uang lembur. Artinya, jurnalis dibayar rendah, jam kerja panjang, dan tanpa ada kompensasi apapun atas kelebihan jam kerja mereka.
AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media. Dengan begitu, upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.
"Ini berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari jurnalisme amplop berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers," kata Nurhasim.
Menurut Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta Hayati Nupus, besaran upah layak tersebut diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. AJI Jakarta menghitung besaran tersebut berdasarkan 37 komponen dari 5 kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop.
Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu bekerja dengan professional. Selain itu jurnalis memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitas, seperti langganan koran dan belanja buku.
"Kami menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan publik, termasuk fungsi kontrol sosial media bisa berjalan lebih baik," kata Nupus.
AJI Jakarta bahkan menemukan ada sejumlah media yang masih mengupah jurnalisnya di bawah UMP. Kami juga menemukan masih terdapat jurnalis yang telah bekerja 10 tahun hanya diupah Rp 3,4 juta.
AJI Jakarta mendesak Dewan Pers agar mengubah Standar Perusahaan Pers agar upah mendekati upah layak. Saat ini, Pasal 8 Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 tentang Standar Perusahaan Pers hanya mewajibkan perusahaan pers untuk memberi upah kepada pekerja media sekurang-kurangnya sesuai dengan UMP minimal 13 kali dalam setahun.
Menurut AJI, mestinya, pengupahan jurnalis harusnya lebih tinggi karena jurnalis merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, berisiko tinggi dan rentan terkena masalah hukum.
Di luar upah layak itu, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada setiap jurnalis dan keluarganya. Termasuk memenuhi hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid dan cuti melahirkan.
Berdasarkan survei AJI Jakarta, umumnya media tak memberikan cuti haid kepada jurnalis perempuan dan tak menyediakan ruang laktasi. Hanya beberapa media yang memberikan hak cuti haid kepada jurnalis perempuan dan menyediakan ruang laktasi.
AJI Jakarta juga mencatat setidaknya terdapat 4 kasus PHK di perusahaan media, yaitu terhadap jurnalis anak perusahaan MNC Group dan belasan jurnalis GATRA. Sekitar 300-an jurnalis Koran Sindo diberhentikan akibat penutupan sejumlah biro daerah. Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, pada tahun yang sama Tabloid Genie dan Mom and Kiddie tutup dan mem-PHK hampir 42 orang pegawai.
AJI Jakarta juga menekankan pentingnya jurnalis berserikat. Berserikat adalah hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan diatur dalam UU Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Dengan berserikat, jurnalis memiliki benteng yang melindungi, memperkuat daya tawar, sekaligus dapat memperjuangkan hak-haknya.
Jumlah serikat pekerja di media saat ini masih minim. Dari sekitar 47.000 media, hanya ada sekitar 30 media saja yang memiliki serikat pekerja. AJI Jakarta terus mendorong jurnalis untuk berserikat dan mengkampanyekan upah layak untuk jurnalis. (mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kesehatan melaporkan adanya kasus penyakit Campak (Morbili) dan Gizi Buruk yang dialami sejumlah Balita di Kecamatan Agats, Kabupaten Asmat, Papua. Kasus Campak dan gisi buruk itu dilaporkan dilaporkan terjadi pada sejak 8 Januari 2018.
Kementerian kesehatan melaporkan para korban saat ini masih menjalani perawatan dan pengobatan di RSUD Asmat. Kemenkes mengatakan tetap memantau dan memberikan pendampingan terhadap upaya penanganan masalah tersebut yang sudah berjalan di tingkat Kabupaten dan Provinsi, selaku ujung tombak pelaksanaan pembangunan kesehatan di wilayahnya. "Kemenkes juga mengapresiasi media massa yang berkenan memberi perhatian besar bagi pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia, dalam hal ini yakni kesehatan masyarakat di Kabupaten Asmat, Papua," tulis Humas Kementerian Kesehatan dalam rilisnya, (14/1).
Kemenkes menyebutkan berdasarkan laporan Dinkes Provinsi Papua, saat ini telah dikirimkan 3 ton pemberian makanan tambahan (PMT), 800 vial vaksin campak dan 10.000 pcs jarum suntik 0,5 ml ke Kabupaten Agats. Disebutkan petugas kesehatan dari Dinkes Kabupaten Asmat masih berada di lapangan untuk melakukan imunisasi campak secara massal. "Kebutuhan obat lainnya sampai saat ini masih dilaporkan tercukupi," tambah rilis tersebut yang disiarkan melalaui situs depkes.go.id.
Kemenkes juga menyatakan, telah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Papua dan terus mengumpulkan sejumlah data yang dibutuhkan dalam menentukan langkah penanggulangan, baik itu bantuan yang dapat diberikan oleh pemerintah pusat dan/atau pemenuhan sumber daya yang dibutuhkan daerah dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan yang dimiliki antara pemerintah Provinsi dan Pusat.
Di tingkat pusat, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ditjen Pelayanan Kesehatan, dan Balitbangkes juga tengah menyiapkan tim yang akan melakukan visitasi, supervisi dan pendampingan bagi tenaga kesehatan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Agats, Papua, dalam waktu dekat.
Badan PPSDM Kemenkes juga akan melakukan intervensi, terutama dalam penempatan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di Kabupaten Asmat, baik melalui program Nusantara Sehat, wajib kerja dokter spesialis (WKDS), maupun penugasan khusus individu.
Disebutkan Kementerian Kesehatan telah menerima laporan bahwa RSUD Asmat menerima rujukan kasus campak atau morbili dan gizi buruk sejak 8 Januari 2018. Dilaporkan jumlah kasus campak tercatat sebanyak 22 pasien (6 pasien rawat inap, 16 pasien pulang rawat jalan). Sementara itu, untuk kasus gizi buruk dilaporkan sebanyak 8 pasien (2 pasien rawat inap, 5 pasien rawat jalan, dan 1 pasien meninggal dunia).(rm)
Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak misalnya, pemerintah kembali menghadirkan wacana pemberian hukuman kebiri kepada pelaku dan bukan pemberian layanan yang maksimal kepada korban.
Saat ini, imbuhnya, kebijakan pendidikan keagamaan dan pesantren hanya bersifat vertikal di Kementerian Agama, sehingga pemerintah daerah itu takut khawatir mau memberikan anggaran untuk pendidikan keagamaan dan pesantren karena terbentur UU Otonomi Daerah.
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Co-Founder OK OCE, Anthony Leong angkat bicara terkait adanya pemberitaan mengenai Program One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE) yang dikabarkan hanya sekadar pelatihan cuap-cuap. "OK OCE ini memang punya target awal memberikan motivasi usaha terlebih dahulu kepada masyarakat untuk berwirausaha, jadi yang penting masyarakat punya semangat dulu selanjutnya ke tahap praktik, pendampingan dan lainnya," kata Anthony dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (14/1).
Anthony memaparkan contoh OK OCE Stock Center yang kini dibekali praktik ilmu perdagangan saham. Selain itu, praktik tentang keterampilan wirausaha sudah sejak awal diberikan kepada peserta pelatihan OK OCE.
"Salah satunya OK OCE Stock Center kita sudah masuk kepada tahapan praktek, mulai dari praktek keterampilan analisa sampai perdagangan saham. Tapi praktek ini tentu harus diiringi dengan teori terlebih dahulu. Banyak member yang ekonominya melonjak karena adanya OK OCE. Ini kita sudah lakukan distribution of wealth and income," tutur Anthony.
Menurut Anthony, program OK OCE sudah berjalan cukup lama sejak masa kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno, adapun jumlah pesertanya yang telah mendapatkan pelatihan jika ditotal telah menembus angka 30 ribu orang. "OK OCE ini kan sudah lama, sudah dari masa kampanye kita kemarin sampai sekarang. Antusias masyarakat juga cukup besar, pesertanya saja yang kita latih secara keseluruhan sudah lebih dari 30 ribu orang," terang CEO Menara Digital itu.
Anthony menyebut juga ada korelasi antara OK OCE dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mampu melampaui pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk tahun anggaran 2017. Berdasarkan data yang diterima dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), target penerimaan pada tahun 2017 sebesar Rp35,36 triliun dan tercapai Rp36,1 triliun.
Itu, kata Anthony, berarti Pemprov DKI telah melampaui target sebesar 103 persen. "Sudah jelas ini, OK OCE membangkitkan optimisme masyarakat," katanya.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mempertanyakan efektivitas program OK OCE (One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship) yang digagas Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno sebagai salah satu program prioritas pemerintahannya.
Nur Afni mengaku menghadiri pelatihan program kewirausahaan dari Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) DKI itu di semua kecamatan di wilayah administrasi Jakarta Barat, kecuali Kecamatan Tamansari saat masa reses beberapa waktu lalu.
Dari hasil pengamatannya, Afni kecewa karena pelatihan yang diterima warga hanya berbentuk paparan lisan, bukan pelatihan teknis berwirausaha. "Latihannya itu, Bank DKI cuma memaparkan, ´Ini lho, saya punya pinjaman Rp5 juta sampai Rp50 juta dengan jaminan sertifikat rumah dengan bunga 13 persen´. Itu sama saja bohong," kata Afni dalam pertemuan Komisi B DPRD DKI dengan Kepala Dinas UMKM DKI Irwandi dan jajarannya, Selasa (9/1). (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bank Indonesia menegaskan virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan, virtual currency dilarang digunakan sebaga alat pembayaran di Indonesia.
"Setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah," jelas Agusman dalam rilisnya, Sabtu (14/1).
Agusman menyampaikan, dasar pelarangan itu adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Di situ dinyatakan, mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemilikan virtual currency, menurut Departemen Komunikasi BI, sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency.
Dalam rilis tersebut, BI juga menyampaikan bahwa nilai perdagangan virtual currency sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Hal itu dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency," jelas Agusman.
Bank Indonesia, jelas Agusman, melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
"Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran senantiasa berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen dan mencegah praktik-praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme," jelas Agusman. (mag)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Perindustrian kembangkan pembangunan klaster industri baja di tiga wilayah, yaitu Cilegon Banten, Batulicin Kalimantan Selatan, dan Morowali Sulawesi Tengah. Produksi dari kelompok manufaktur terpadu ini digadang akan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta mewujudkan kemandirian dari impor baja.
Menteri Peridustrian Airlangga Hartarto mengatakan, melalui pendekatan klaster ini, produk yang dihasilkan akan lebih berdaya saing serta memacu adanya inovasi dan peningkatan kualitas produk sesuai permintaan konsumen saat. "Ini, karena sifatnya saling melengkapi," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (13/1).
Menurutnya industri baja dikategorikan sebagai sektor induk karena produknya merupakan bahan baku utama yang diperlukan bagi kegiatan manufaktur di sektor industri lainnya. Bahkan, baja juga dibutuhkan sebagai komponen penting dalam sektor infrastruktur secara luas yang antara lain meliputi bangunan dan properti, jalan dan jembatan, telekomunikasi, serta ketenagalistrikan.
Oleh karenanya, disebutkan Airlangga, pemerintah menargetkan produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025 melalui pembangunan klaster industri baja di Cilegon, Banten. "Dengan adanya klaster 10 juta ton yang nilai investasinya mencapai USD4 miliar ini, memberikan multiplier effect melalui penciptaan lapangan pekerjaan, pemenuhan bahan baku industri dalam negeri, dan memberikan manfaat terhadap perekonomian nasional khususnya Banten," jelas Menperin, seperti dikutip kemenperin.go.id .
Kemenperin menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta kepada produsen baja PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Posco, Nippon Steel dan Osaka Steel agar berkolaborasi merealisasikan peta jalan pengembangan klater baja 10 juta ton tersebut.
Pembangunan klaster ini akan memberikan efek berantai berupa penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 45.000 orang dan tidak langsung sebanyak 375.000 orang. Selain itu juga akan ada pemasukan dari pajak sebesar USD 0,17 miliar dan kontribusi terhadap PDB sebesar 0,38 persen.
PT Krakatau Steel juga sudah bekerja sama dengan perusahaan Jepang, Sango Corporation dalam pengembangan produk baja wire rod untuk kebutuhan sektor otomotif dengan nilai investasi mencapai USD95 juta di Cilegon.
"Pertumbuhan industri pengguna baja di Indonesia terbilang cukup baik. Contohnya, industri otomotif, yang diproyeksikan pada tahun 2025 akan memproduksi 3 juta unit mobil sehingga membutuhkan sebanyak 1,8 juta ton baja otomotif," ungkap Menperin.
Sementara itu, kebutuhan crude steel (baja kasar) nasional saat ini sudah mencapai 14 juta ton, namun produksi industri baja dalam negeri sebanyak 8 juta ton per tahun. Kendati demikian, capaian produksi 8 juta ton tersebut, menempatkan Indonesia di peringkat keenam di Asia sebagai produsen baja kasar.
Adanya kondisi tersebut semakin memacu Kemenperin peningkatan kapasitas produksi industri baja nasional."Produksi industri baja dalam negeri terus dioptimalkan dan diarahkan pada pengembangan produk khusus bernilai tambah tinggi, misalnya untuk sektor otomotif, perkapalan maupun perkeretaapian. Sehingga kita tidak perlu lagi impor," tandas Airlangga.
Disebutkan Airlangga, selain di Cilegon, Kemenperin juga memiliki program pembangunan kawasan industri berbasis baja di Batulicin, Kalimantan Selatan. Dilokasi seluas 955 hektare ini diproyeksi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 10 ribu orang. Saat ini di lokasi sudah ada industri baja yang beroperasi, yaitu PT Meratus Jaya Iron and Steel dan telah dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan ferry.
Sementara untuk penyiapan sumber daya manusia yang siap kerja di kawasan industri Batulicin, tersebut Kemenperin telah menginisasi pembangunan Politeknik pada tahun ini, sehingga putra-putri daerah dapat berperan lebih aktif dalam membangun industri baja di kawasan tersebut.
Proyek selanjutnya, yakni pembangunan industri berbasis nikel dan baja tahan karat (stainless steel) di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah. Kawasan ini memiliki lahan seluas 2.000 hektare, dengan realisasi investasi sepanjang tahun 2015-2017 mencapai Rp80 triliun dan ditargetkan meningkat pada tahun 2019 mencapai Rp105 triliun. Pada periode 2015-2017, kawasan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 15 ribu orang dan ditargetkan pada 2019 akan membuka kesempatan lebih dari 40 ribu tenaga kerja.
Produksi dari kawasan tersebut, ditargetkan menghasilkan 4 juta ton stainless steel per tahun, dan pabrik baja karbon berkapasitas 4 juta ton per tahun. Jika produksi stainless steel bisa tercapai 4 juta ton per tahun, Indonesia akan menjadi produsen kedua terbesar di dunia atau setara produksi di Eropa.
Untuk meningkatkan daya saing industri baja nasional, Kemenperin telah jalan program strategis, antara lain memfasilitasi kerja sama investor asing dengan mitra dalam negeri, promosi investasi, pendampingan perolehan insentif bagi industri baja, dan perumusan regulasi yang mendukung industri baja.
Selain itu juga memfasilitasi pembentukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Baja, penerapan kebijakan penggunaan produk dalam negeri di proyek-proyek pemerintah maupun swasta, melakukan perbaikan dan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian industri baja nasional agar dapat tumbuh dan berkembang, serta mengusulkan harga gas yang kompetitif untuk industri baja nasional. (rm)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK utk tersangka FY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikutip dari kpk.go.id, Sabtu (13/1).
Namun Frederich merasa KPK telah melanggar aturan lantaran dirinya sebagai advokat hanya melakukan tugas dan kewajiban membela Setya Novanto sebagai kliennya.
"Saya difitnah padahal pasal 16 UU 18 Tahun 2003 sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," ujarnya saat menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1).
Ia membantah telah bersekongkol dengan dr Bimanesh Sutarjo untuk menyiapkan skenario saat Setya Novanto masuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau akibat kecelakaan. Fredrich meminta KPK membuktikan tuduhannya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan penangkapan Fredrich sesuai dengan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 17 KUHAP berbunyi: Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
"Jadi tidak mensyaratkan dipanggil dua kali. Syarat pemanggilan dua kali tersebut adalah untuk panggil paksa," ungkap Laode kepada wartawan, Sabtu (13/1).
Laode mengatakan penyidik telah memberi kesempatan kepada Fredrich untuk datang ke KPK tanpa paksaan kemarin (12/1). Surat panggilan untuk pemeriksaan itu sudah dilayangkan KPK kepada pihak Fredrich sejak Selasa (9/1) untuk hadir 12 Januari 2018, yang diatur di Pasal 112 KUHAP.
Pasal 112 KUHAP berbunyi: Penyidik yang melakukan pemeriksaan dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah, dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya surat panggilan dan hari orang itu harus memenuhi panggilan tersebut.
Sementara ayat 2 pada pasal itu berbunyi: Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik. Dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. Berbekal bukti kuat penyidik menjalankan Pasal 17 yakni dilakukan penangkapan. (mfb)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan siap mendukung kerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 di luar negeri. Komitmen kesepakat itu telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Mayerfas dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim di Kantor Kemenlu, Jumat (12/1).
"Adapun maksud dari Perjanjian ini adalah sebagai pedoman bagi KPU dan Kemenlu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tutur Sekjen Mayerfas dalam sambutannya.
Kementerian Luar Negeri yang membawahi 132 Perwakilan RI di luar negeri menyatakan berkomitmen untuk membantu kesuksesan dan kelancaran Pemilu di luar negeri tahun 2019, sesuai dengan amanat UU Pemilu No.7 Tahun 2017.
"Kami siap membantu dan memfasilitasi agar penyelenggaraan Pemilu di luar negeri berjalan dengan baik dan lancar," tandas Sekjen Kemlu, seperti dikutip kemlu.go.id.
Sahli Manajemen, Duta Besar Wajid Fauzi selaku Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) dalam laporannya menyampaikan kesiapan anggota Pokja untuk bekerja di ruang Sekretariat Pokja PLN yang berada di Lt. 5 Gedung Roeslan Abdulgani.
Disisi lain, Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim menyampaikan beberapa hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian, yaitu terkait data pemilih luar negeri, data pemungutan dan rekapitulasi suara, serta partisipasi pemilih di luar negeri.
Sebelumnya Kemlu telah menyerahkan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2019 kepada KPU pada 15 Desember. Setelah memperoleh daftar pemilih luar negeri dan data kependudukan, KPU akan melakukan sinkronisasi. Hal ini untuk mendapatkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilu 2019.
"KPU akan melakukan sinkronisasi DP4 dari Kemendagri dan data WNI di luar negeri dari Kemlu,"ujar salah satu Komisioner KPU Viryan Aziz, beberapa waktu lalu.
Penyerahan data ini dijadwalkan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu penyerahan data kepada KPU dilakukan maksimal hingga 17 Desember 2017.
"Sesuai PKPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019, Mendagri dan Menlu memberikan data kependudukan dan data WNI di luar negeri kepada KPU selambat-lambatnya 17 Desember 2017," jelas Viryan.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Kemenlu dan KPU ini diharapkan maka proses persiapan penyelenggaraan Pemilu bagi WNI di luar negeri dapat segera dilaksanakan. (rm)
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan optimis target rasio elektrifikasi sebesar 95,15% pada 2018 akan tercapai. Sebab rasio elektrifikasi pada 2017 juga telah melampai target, yakni sebesar 94,91% akhir 2017 dari target 92,75%.
Jonan mengatakan rasio elektrifikasi akhir 2017 mencapai 94,91% dari target 92,75%. Sementara untuk 2018 ditargetkan 95,15%. "Saya yakin tahun ini melebihi, minimal 97,50%. Dengan begitu saya mau (rasio elektrifikasi) 99,99% pada akhir 2019," kata Jonan di Bali, Kamis (11/1).
Untuk mengejar terget tersebut, Jonan akan melakukan upaya menambah pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) baik off grid dan on grid serta penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
"Banyak bangun pembangkit listrik EBT yang independen (off grid). ´Kan banyak di daerah-daerah Timur," ungkap Jonan, seperti dikutip esdm.go.id.
Pemerintah, menurut Jonan, akan menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun pembangkit listrik EBT off grid. Pengalihan penugasan ini dimaksudkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM bisa dimanfaatkan untuk program-program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU).
Selain pembangkit EBT off grid, Pemerintah juga gencar menggenjot pembangunan pembangkit on grid. Salah satu pembangkit EBT on grid yang segera beroperasi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap I. Bahkan, pembangkit dengan kapasitas 75 MW dari 30 turbin ini rencananya akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Januari 2018 ini.
Upaya lain Jonan adalah dengan pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar). "Tahun lalu hampir seribu desa dipasang. Tahun ini akan ada sekitar 1.500 desa yang dibagikan LTSHE," ujar Jonan.
Disebutkan Jonan dua program itu akan menjadi prioritas untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional di samping tetap menjalankan program-program normal, seperti listrik perdesaan dan 35.000 MW. (rm)