JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa perkara korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp1,4 triliun sedang ditangani Gedung Bundar.

"Kasus MPLIK sudah masuk Kejagung," kata mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arnold Angkouw, Senin (12/11), seusai pelantikannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dia menjelaskan, kasus yang melibatkan PT Telkom Tbk sebagai pemegang tender terbesar itu masuk penyelidikan di bagian intelijen. "Karena itu Pidsus dan Intel sedang koordinasi terus," ujarnya.

Sebagai informasi anggaran proyek itu berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek berlangsung sejak 2010. Kalangan anggota Komisi I DPR mendesak penuntasan kasus tersebut.

BACA JUGA: