JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020 untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibagikan tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 3.737 pada Jumat (11/9/2020), sehingga total 210.940 kasus COVID-19 di Indonesia.

Keputusan Gubernur Anies itu mendapat tentangan dari para pembantu Presiden Joko Widodo. Persoalan ekonomi yang menjadi pangkal masalahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan Indonesia dapat mengalami kontraksi ekonomi pada kuartal III-2020. Meski tidak sedalam kuartal II, tapi ia menilai hal itu masih harus terus diwaspadai. Lalu, bagaimana proyeksi pertumbuhan ekonomi dengan adanya PSBB kembali?

Direktur Institute for Budget and Policy Studies (IBPS) Muhammad Maulana menilai PSBB total jilid ll akan berdampak pada perekonomian dan turunnya transaksi jual beli karena otomatis orang tidak beraktivitas seperti biasa.

"Kelompok-kelompok yang mungkin akan terkena dampak, misalnya ojek online yang wilayah Jakarta. Ini sudah ada yang memperhitungkan kurang lebih terjadi penurunan sekitar 80% penghasilan ojek online yang ada di wilayah Jakarta," kata Maulana, yang juga pengajar FISIP Universitas Nasional (UNAS) Jakarta kepada Gresnews.com, Jumat (11/9/2020).

Lanjut Maulana, selain itu juga dampaknya pada sektor restoran dan rumah makan di sekitar kantor. Karena otomatis para pegawai ini bekerja dari rumah sehingga menurunkan penghasilan para pelaku usaha yang menyokong aktivitas perkantoran.

Sebenarnya, kata Maulana, kalau dilihat kebijakan PSBB jilid berikutnya ini pun belum bisa dipastikan akan mengurangi tingkat jumlah pasien COVID-19 secara keseluruhan.

"Saya kira yang mungkin bisa dilakukan (adalah) menegakkan hukumnya. Selama ini kan regulasinya itu sudah ada. Pak Anies itu seingat saya sudah tidak mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang PSBB di DKI. Tetapi implementasinya itu tidak cukup maksimal," tuturnya.

Menurut Maulana, penegakan hukum yang harus dikerjakan. Supaya perekonomian tetap berjalan dan juga masalah kesehatan tetap bisa terkontrol.

"Kemarin itu sudah cukup efektif ketika berjalan pelaku usaha secara bergantian. Seperti dipasar digunakan nomor ganjil dengan nomor genap dan itu sudah cukup baik. Cuma ketika sudah mulai terbuka lebar itu tak terkontrol lagi. Padahal harusnya itu tetap dijaga," ujarnya.

Bila semua dirumahkan maka daya beli masyarakat akan jatuh sehingga perekonomian masyarakat goncang.

Sementara itu menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, penerapan PSBB dari kacamata ekonomi akan menurunkan tingkat konsumsi masyarakat. Tingkat konsumsi masyarakat itu akan turun sangat signifikan karena ada pembatasan kegiatan di Jakarta.

"(Namun) keputusan untuk PSBB perlu kita apresiasi. Karena memang kesehatan di atas ekonomi," kata Huda kepada Gresnews.com, Jumat (11/9/2020).

Menurut Huda, hal itu karena tingkat konsumsi masyarakat lesu. Itu menimbulkan ekspektasi orang menjadi berkurang.

Jadi memang dampaknya kepada konsumsi dan ekonomi. Tapi sekali lagi itu perlu diapresiasi karena memang tindakan tegas perlu dilakukan saat ini. Mengingat tingkat penularan virus di Jakarta sendiri sudah tinggi.

"Yang pasti dan paling utama adalah pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Jadi adanya PSBB seperti bantuan sosial, baik bantuan pangan terus bantuan obat-obatan dan sebagainya. Saya rasa paling penting di situ," katanya.

Keseimbangan ekonomi bisa berjalan jika disasar kondisi permintaannya.

"Dari konsumsi masyarakat. Bisa dengan memberikan bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan lain sebagainya yang sifatnya menaikkan konsumsi masyarakat," ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menilai PSBB akan mengorbankan para pengusaha dan pekerja. Dampaknya semua dunia usaha bersiap untuk kembali tiarap.

"Tetapi jika keputusan Gubernur memang yang diyakini terbaik untuk menghentikan laju pandemi di wilayah DKI memang sebaiknya dipatuhi bersama, kita memahami untuk berbagi kesusahan," kata Danang melalui balasan WA kepada Gresnews.com, Jumat (11/9/2020).

Selain itu, kata Danang, Apa yang harus dilakukan, untuk dunia usaha yaitu agar menahan diri untuk ekspansi. Masalah terbesar ada di rantai pasokan (supply chain), akan banyak sirkulasi tagihan yang mandeg dan perlu diantisipasi secara bijak oleh masing-masing pihak.

"Harapan kita pada pemerintah agar lebih sinkron dan lebih saling komunikatif baik antar tingkatan pemerintah maupun horisontal antarmenteri," katanya.

Para pelaku usaha di kantor, hotel dan pabrik sebaiknya mulai melakukan instalasi pengamanan dengan disinfektan berteknologi tinggi.

"Sebagai contoh saat ini seperti aplikasi sistem UVC yang aman, yang dilengkapi sensor untuk manusia," tandasnya. (G-2)

BACA JUGA: