Keputusan Sepihak KLHK Dianggap Rugikan Reputasi WWF Indonesia
JAKARTA - Yayasan WWF Indonesia menyayangkan keputusan sepihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan berakhirnya kerja sama teknis kedua lembaga itu. WWF merasa tidak diberikan ruang komunikasi dan konsultasi langsung untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat seperti yang tercantum pada perjanjian kerja sama antara kedua lembaga.
"Keputusan sepihak ini merugikan reputasi WWF yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pembina dan Juru bicara Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Kamis (30/1).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakhiri perjanjian kerja sama teknis dengan Yayasan WWF Indonesia melalui Keputusan Menteri Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Yayasan WWF Indonesia, yang dikirimkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor S.79/MENLHK-SETJEN/ROKUM/SET.1/1/2020 tertanggal 13 Januari 2020. Surat dan Salinan Keputusan Menteri LHK diterima oleh WWF-Indonesia pada 23 Januari 2020.
Ia menjelaskan Yayasan WWF Indonesia akan melaksanakan keputusan pengakhiran PKS dan menyegerakan proses serah terima program kerja yang terdampak pengakhiran PKS kepada KLHK, baik di tingkat nasional maupun di tingkat tapak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WWF siap menjadi mitra kerja KLHK, selama masa transisi dan seterusnya, jika diminta.
Yayasan WWF Indonesia dapat dan akan tetap terus beroperasi di Indonesia melanjutkan kiprah dan kontribusinya pada pelestarian sumber daya alam hayati dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sebagai lembaga independen berbadan hukum Indonesia yang menjadi bagian dari kelompok masyarakat madani, Yayasan WWF Indonesia berhak melakukan kegiatannya di Indonesia berdasarkan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.
Yayasan WWF Indonesia tetap dan akan terus berkomitmen mendukung pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. WWF senantiasa siap bekerja sama dengan semua pihak dengan tujuan terwujudnya alam Indonesia yang lestari, serta membangun masa depan di mana manusia hidup selaras dengan alam, bagi kepentingan generasi sekarang dan mendatang. (G-2)
- Jawab KLHK, WWF Indonesia Klaim Kedepankan Akuntabilitas dan Transparansi
- Pemerintah Minta WWF Indonesia Ungkap Sumber Pendanaan
- Belum Ada Peluang Perpanjangan Kerja Sama WWF dan KLHK
- Seluruh Kegiatan WWF di Indonesia Harus Berhenti Desember 2019
- Pemerintah Resmi Hentikan Kerja Sama, WWF Indonesia Tunggu Arahan
- KLHK-WWF Indonesia Pecah Kongsi, Sebuah Ancaman Kekalahan Perjuangan Konservasi?