JAKARTA - Sektor kelautan dan perikanan masih menyisakan banyak persoalan setelah ditinggalkan Susi Pudjiastuti. Penggantinya, Edhy Prabowo, dinilai tak perlu lagi mengumbar janji bagi para nelayan, namun cukup segera melakukan program kerja yang pro-masyarakat.

Kepala Kajian Strategis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah menegaskan cara terbaik memperbaiki hubungan dengan nelayan dan masyarakat perikanan bukanlah membuat janji baru, tetapi mengevaluasi sejumlah regulasi dan memastikan program-program KKP tidak monoton dan bermanfaat untuk nelayan. "Beragam kebijakan sebelumnya lebih menghasilkan polemik ketimbang prestasi menyejahterakan nelayan," kata Niko kepada Gresnews.com, Selasa (29/10).

Menurut Niko, hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi sekaligus konsultasi sebaik-baiknya dengan nelayan dan masyarakat perikanan secara umum. Hal lain adalah terkait akses permodalan. Presiden telah menyampaikan agar Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan (BLU LPMUKP) harus digunakan oleh nelayan dengan mudah dan bermanfaat, jangan berbelit-belit. Namun belakangan justru nelayan mengalami kesulitan mengakses permodalan.

Begitu pula asuransi nelayan yang terkendala pendataan. Padahal ini adalah perintah undang-undang, dimana Menteri Edhy turut mengesahkan UU Perlindungan Nelayan yang di dalamnya terdapat penyelenggaraan asuransi kepada nelayan. Selama ini realisasinya lambat karena masalah pendataan.

Terakhir, mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil. Di sinilah menteri perlu memberikan perhatian agar tersambung dengan strategi industrialisasi perikanan nasional. Skema kemitraan usaha kecil, menengah dan besar harus semakin banyak agar kita menjadi pemain utama ikan di dunia.

Segudang permasalahan lain yang menyangkut nelayan tradisional dan nelayan kecil mesti diselesaikan. Di Sumatera Utara, konflik ruang laut antara nelayan pengguna trawl dan nelayan kecil juga belum menemukan titik temu yang imbang, hingga ditengarai pergantian alat tangkap yang ramah lingkungan pun belum terpenuhi.

Perihal rencana zonasi laut (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/ RZWP3), di Batam, masih ditemukan zona reklamasi yang menabrak area perikanan budidaya. Selain itu, nelayan kecil di Kepulauan Riau juga mengalami keterbatasan ketersediaan BBM serta seringnya intimidasi/penangkapan, penyitaan alat tangkap dan barang oleh Custom Diraja Malaysia.

Untuk petambak udang, masalah yang dialami oleh para petambak udang rakyat di Lampung adalah perihal janji peningkatan sarana prasarana fisik seperti irigasi, jalan, percepatan listrik dan air bersih yang belum tertunaikan oleh menteri pendahulu. (G-2)

BACA JUGA: