Misteri Pengendali Sunny Ridge dalam Akuisisi Lapangan Kepodang Blok Muriah
JAKARTA - PT Saka Energi Indonesia (SEI)—entitas anak PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN)—mengakuisisi 20% Participating Interest (PI) Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah, dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) yang berlaku efektif pada 16 Desember 2014.
Merujuk pada Laporan Keuangan PGN Konsolidasian per 31 Desember 2014, imbalan pembelian PI 20% itu sebesar US$40.403.000 (sekitar Rp570 miliar). Terdapat keterangan bahwa PC Muriah Ltd. (JOA Co-Venturer) tidak akan menggunakan hak preferential-nya.
Sejak pekan lalu, Gresnews.com melakukan penelusuran ke berbagai sumber dan mendalami sejumlah dokumen. Terdapat dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta (hampir mencapai Rp1 triliun). Jumlah kerugian negara tersebut diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar US$101,05 juta dan nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar US$31,78 juta. (BACA: Investasi PGN di Lapangan Kepodang Muriah Diduga Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun)
Perkara itu telah dilaporkan ke penegak hukum.
Kegiatan investasi hulu di Lapangan Kepodang Blok Muriah dilakukan pada sekitar 2014. Pada saat itu, tercatat Direktur Utama PGN (2008-2017) dijabat oleh Hendi Prio Santoso yang saat ini menjadi Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR). Menurut catatan dalam sebuah dokumen, Hendi menginisiasi akuisisi PI 20% itu yang disampaikan dalam rapat arahan 27 Juni 2014.
Transaksi dalam aksi korporasi itu dilakukan antara dua pihak: Saka Energi Exploration Production, B.V (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Selanjutnya pada Desember 2014 dilakukan pembayaran dari Saka Energi EP BV ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura. Pembayaran berlanjut Januari 2015 berupa Cash Call Payment ke Sunny Ridge di Singapura.
Setelah transfer dana dieksekusi, pada Maret 2015, barulah Deloitte melakukan valuasi. Nilai yang diperhitungkan sampai dengan 2026, namun nyatanya saat ini lapangan Kepodang telah berhenti produksi.
Siapakah pengendali SROL—perusahaan cangkang yang terdaftar di British Virgin Islands pada 15 Juli 2009—itu?
Menurut Offshore Leaks Database, Sunny Ridge Offshore Limited memiliki keterkaitan yang bersifat intermediary dengan Portcullis TrustNet (Singapore) Pte. Ltd.—yang memiliki keterkaitan dengan 250 entitas.
Menurut dokumen yang diperoleh Gresnews.com, aksi korporasi PGN itu memang dilakukan secara berlapis. Meskipun secara formal menggunakan nama Sunny Ridge, namun pengendali sesungguhnya ada di balik layar. Terdapat nama-nama perusahaan investasi/broker seperti NPC (TPG), ARLB, COL/AI. Di balik perusahaan-perusahaan itu terdapat nama-nama pengusaha nasional dan mantan pejabat negara/menteri.
Wartawan Gresnews.com Mohamad Fikri Hamidun, kemarin, mendatangi kantor PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta untuk mewawancarai Hendi Prio Santoso—yang kini menjabat Dirut Semen Indonesia—namun ditemui oleh sekretarisnya yang bernama Frida dan dijawab Hendi sedang dinas ke luar kota. Gresnews.com kembali mencoba mewawancarai Hendi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (9/10), dan secara khusus mengonfirmasi soal pengendali Sunny Ridge. Namun, pesan hanya dibaca tetapi tidak dibalas. (G-1)
- Terlalu Lama Mengendap, Kelanjutan Pengusutan Korupsi PGN Semasa Hendi Prio Santoso Ditagih Publik
- Penurunan Laba PGN Dampak Konflik Internal?
- Hendi Prio Santoso Jadi Dirut Semen Indonesia Lagi, Bagaimana Kasusnya di KPK?
- KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi PGN Semasa Dirut Hendi Prio Santoso Tidak Dihentikan
- LSM Anti Korupsi dan Serikat Pekerja BUMN Desak KPK Usut Bekas Dirut PGN Hendi Prio Santoso
- Anggota DPR Percayakan Pengusutan Kasus Korupsi PGN Semasa Dirut Hendi Prio Santoso kepada KPK
- Dugaan Korupsi PGN Semasa Dirut Hendi Prio Santoso Masuk Tahap Penyelidikan KPK