JAKARTA - PT PLN (Persero) mencatatkan kinerja keuangan tahun buku 2018 yang fantastis, dengan laba bersih perusahaan melesat 162% atau hampir tiga kali lipat dengan keuntungan hingga Rp11,57 triliun atau naik 162,31% secara tahunan dibandingkan dengan capaian laba bersih 2017 yang tercatat sebesar Rp4,41 triliun.

Laba bersih meroket kala pendapatan perusahaan tumbuh relatif stagnan dengan hanya mencatatkan kenaikan 6,89% year-on-year (YoY) menjadi Rp272,9 triliun dari sebelumnya Rp255,3 triliun. Rupanya ada pendapatan lainnya yang diperoleh PLN salah satunya adanya pengakuan piutang dari PGN sebesar Rp6 triliun atau penyaluran gas ke PLTGU Muara Tawar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja PLN Bintoro Suryo Sudibyo menjelaskan skema pengakuan piutang yang diungkapkan direksi PLN bahwa ini adalah lebih bayar PLN kepada PGN. "Saat pembaruan kontrak diketahui bahwa PLN selama ini membayar biaya sewa pipa miliknya sendiri (pipa gas Muara Tawar)," kata Bintoro kepada Gresnews.com, Senin (7/10).

Bintoro menjelaskan, sebelumnya ada temuan BPK yang menyebutkan bahwa PLN telah melakukan lebih bayar atas penggunaan pipa gas milik PLN sendiri, dari kontrak yang dilakukan selama tujuh tahun sejak 2008 sampai 2015. Karena ini temuan BPK maka rekomendasinya kelebihan bayar ini harus dicatatkan dalam pembukuan agar tidak hilang.

Pola pembayarannya oleh PGN tidak dilakukan dengan tunai tapi menggunakan skema pembelian harga gas untuk pengiriman berikutnya dengan harga bersih (net). Harga net dimaksudkan ini adalah harga biaya pokok gas saja dan itu untuk kontrak pada penyaluran gas ke PLTGU Muara Tawar saja. "Padahal selama ini pasokan gas dari PGN juga kembang kempis, entah sampai kapan sampai BEP-nya (lunasnya)," katanya.

Menurutnya dalam ilmu akuntasi ada istilah mirroring sehingga bila di pembukuan PLN ada piutang maka di pembukuan PGN juga ada utang. Namun bila di PGN tidak ditemukan maka sudah seharusnya ditelusuri mengapa tidak masuk pembukuan rugi. "Dalam kasus ini Direksi PLN lakukan fraud kemungkinannya kecil, gak tahu kasus lainnya," ucap Bintoro.

Dalam laporan keuangan PLN 2018, PLN juga mendapatkan pendapatan kompensasi senilai Rp23,17 triliun terkait penggantian biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah, di mana selisih tersebut belum diperhitungkan dalam perolehan subsidi pemerintah.

Sementara itu, pos penghasilan lainnya melesat dari Rp3,21 triliun pada 2017 menjadi Rp15,66 triliun tahun lalu, karena ada pembayaran piutang pemerintah sebesar Rp7,46 triliun. (G-2)

BACA JUGA: