JAKARTA - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengakui telah menerima dana sebesar US$3 juta (Rp42,5 miliar kurs hari ini) dari Ford Foundation Foundation untuk periode 2017-2022. Namun, penggunaan dana tersebut sama sekali tak berkaitan dengan kampanye sawit melainkan sebagai program penguatan kapasitas kelembagaan.

Sebelumnya Gresnews.com memasukkan ICW sebagai organisasi penerima dana Ford Foundation Foundation. Ford Foundation adalah pendiri/donatur utama program Climate and Land Use Alliance (CLUA). Baca: Potret Pendanaan di Balik Kampanye Sawit LSM Indonesia.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menjelaskan ICW bukan lembaga yang melakukan kampanye sawit namun fokus pada isu-isu korupsi. Memang isu korupsi ini lintas sektor bahkan lintas isu karena bisa muncul masalah korupsi termasuk soal perizinan lahan, misalnya, tapi tak terkait dalam dana program ini. Adnan mengatakan telah cukup lama bekerjasama dengan Ford Foundation Foundation. Selama ini Ford Foundation Foundation menjadi salah satu lembaga donor yang memiliki reputasi dengan jaringan yang luas dan mempunyai kantor perwakilan di setiap benua.

Menurut Adnan, nama program yang didapatkan ICW dari Ford Foundation adalah Building Institutions and Networks (BUILD). Tujuan program ini agar LSM/NGO yang mendapatkan dana itu dapat memperkuat diri mereka dari sisi kapasitas, manajemen organisasi, kelembagaan, dan strategi advokasi. "Jadi program itu fokus di penguatan organisasinya bukan aktivitas keluarnya," kata Adnan kepada Gresnews.com, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Salah satunya untuk perluasan kantor ICW tersebut ke belakang, dengan pertimbangan selama ini tak memiliki akses keamanan. Program lainnya juga bisa berupa pelatihan terkait peningkatan kemampuan personal di organisasi. Program BUILD dari Ford Foundation ini berlaku selama lima tahun sejak 2017 dan berakhir di 2022. Namun pada 2020, Ford Foundation akan melakukan evaluasi untuk menentukan pemberian dana untuk program ini dilanjutkan atau tidak.

Adnan menjelaskan semua program donor dari luar negeri melalui persetujuan pemerintah. Sangat tidak mungkin dana dari luar negeri bisa masuk tanpa ada koordinasi dengan pemerintah, baik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretariat Negara (Setneg) atau kementerian teknis terkait lainnya. "Begitu juga awal masuknya pendanaan dari Ford Foundation, diawali proses administrasi dan perizinan dengan kementerian terkait,” kata Adnan. (G-2)

BACA JUGA: