JAKARTA - Pendirian Bank Infaq yang diinisiasi oleh mantan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno dinilai merupakan suatu hal yang baik. Dengan catatan harus ada sebuah kesadaran peminjam untuk mengembalikan dalam bentuk infak sehingga dana bisa terus bergulir.

“Pengembalian berupa infak dan disalurkan kembali ke pengusaha-pengusaha sangat mikro juga sebuah sistem yang dibilang bagus,” kata peneliti Center of Innovation and Digital Economy dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (2/9).

Huda menilai Bank Infaq menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu pengusaha-pengusaha sangat mikro untuk berkembang. Namun, Huda berpendapat, perlu ada semacam perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Bank Infaq dan sejenisnya karena kegiatan tersebut termasuk kegiatan pengumpulan dana. “Semacam konsultasi dulu pengurus Bank Infaq ke OJK.”

Di laman Facebook Bank Infaq terdapat penjelasan dari pengurus Bank Infaq. “Bank Infaq bukanlah lembaga keuangan bank seperti bank konvensional atau bank syariah,” demikian tertanda Moehammad Nachrowi (Pengurus Bank Infaq Prima Al Ihsan) dan Zulkifli Hamar (Pengurus Bank Infaq Al Barokah). CC: Rezza Artha, Safri Haliding, Angga Arsa, Chridono Ht. Utomo.

Dijelaskan bahwa Bank Infaq adalah program di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia. Konsepnya bekerjasama dengan masjid, musala, dan majelis taklim. Dana yang dipinjamkan hanya bisa dilakukan untuk warga sekitar cabang bank. Besar pinjaman hanya untuk usaha supermikro Rp1 juta-Rp5 juta dan hanya berlaku untuk kelompok (5-9 orang). Pinjaman tidak dikenakan bunga atau bagi hasil. Namun setiap peminjam wajib memberikan infak dengan jumlah yang tidak ditentukan (sukarela). Dana infak akan dikelola oleh pengurus bank untuk disalurkan kepada yang lainnya. Akad pinjaman berdasarkan janji antara peminjam dengan Allah SWT melalui formulir peminjaman yang sudah disiapkan yang akadnya dimulai atas nama Allah SWT dan disaksikan serta disetujui oleh pengurus Bank Infaq setempat.

Sementara itu, merujuk pada Akta Yayasan Gerakan Infaq Dunia yang diperoleh Gresnews.com, pengesahan yayasan itu pada 28 November 2018. Kedudukan notarisnya di Semarang, Jawa Tengah. Kedudukan Yayasan di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam susunan pendiri tercantum nama Chridono Harso Tri Utomo, Rezza Arief Budy Artha, Aris Jatnika, Hendratmoko, dan Wawan Trisnawan. Pembina adalah Rezza Arief Budy Artha dan Aris Jatnika. Pengurus terdiri dari Chridono Harso Tri Utomo (ketua), Safri (sekretaris), dan Wawan Trisnawan (bendahara). Pengawas adalah Hendratmoko.

Rezza Arief Budy Artha adalah Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah DKI Jakarta. Selain itu, Ketua Umum Yayasan Sedekah Karimah Ummah. Data di Kadin Kota Semarang mencantumkan Rezza sebagai penanggung jawab PT Melista Capital, yang bergerak di bidang jasa konsultan bisnis dan manajemen. (G-1)

BACA JUGA: