JAKARTA - Bank Infaq—yang diresmikan oleh bekas Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno—dinilai masih sebatas isu. Apalagi, peluncurannya dilakukan tepat seminggu sebelum pencoblosan Pemilu Presiden pada 17 April 2019.

“Saya belum menemukan kebenaran faktanya. Itu kan hanya isu,” kata anggota Komisi XI DPR (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan) Muhammad Sarmuji saat ditemui oleh Gresnews.com, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (29/8).

Anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Golkar itu menyatakan kalau yang disebut Bank Infaq itu hanya sebatas pertemuan, pengajian, dan majelis taklim dari masjid ke masjid, hal itu ada di mana-mana. Dia menegaskan, pendirian bank itu tidak mudah. Harus mengikuti prosedur dan pengajuan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau misalkan Bank Infaq itu ada, dimana? Izinnya kapan? Dananya darimana?” kata anggota parlemen dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.

Gresnews.com mendatangi alamat dua lokasi yang tercantum dalam publikasi Bank Infaq, yaitu di Lebak Bulus dan Cipete Selatan, Jakarta. Disebutkan lokasi Bank Infaq terletak di Masjid Al Barokah (Lebak Bulus) dan Masjid Al Ihsan (Cipete). Kantor—dalam pengertian seperti kantor bank—tidak ditemukan di situ. Sejumlah warga yang ditemui tidak mengetahui apa itu Bank Infaq.

Bank Infaq disebutkan berada di bawah payung Yayasan Gerakan Infaq Dunia. Menurut dokumen akta yayasan, tidak tercantum nama Sandiaga Uno di situ. Ketua Badan Pengurus adalah Chridono Harso Tri Utomo. Ketua Dewan Pembina Rezza Arief Budy Artha. Kedudukan yayasan tersebut di Bekasi, Jawa Barat.

Namun, di laman Facebook Bank Infaq terdapat penjelasan dari pengurus Bank Infaq. “Bank Infaq bukanlah lembaga keuangan bank seperti bank konvensional atau bank syariah,” demikian tertanda Moehammad Nachrowi (Pengurus Bank Infaq Prima Al Ihsan) dan Zulkifli Hamar (Pengurus Bank Infaq Al Barokah). CC: Rezza Artha, Safri Haliding, Angga Arsa, Chridono Ht. Utomo. Terdapat nomor ponsel: 08111992434 yang dicantumkan, namun hingga berita ini ditulis, panggilan kami ke nomor itu belum diangkat juga.

Dijelaskan bahwa Bank Infaq adalah program di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia. Konsepnya bekerjasama dengan masjid, musala, dan majelis taklim. Dana yang dipinjamkan hanya bisa dilakukan untuk warga sekitar cabang bank. Besar pinjaman hanya untuk usaha supermikro Rp1 juta-Rp5 juta dan hanya berlaku untuk kelompok (5-9 orang). Pinjaman tidak dikenakan bunga atau bagi hasil. Namun setiap peminjam wajib memberikan infak dengan jumlah yang tidak ditentukan (sukarela). Dana infak akan dikelola oleh pengurus bank untuk disalurkan kepada yang lainnya. Akad pinjaman berdasarkan janji antara peminjam dengan Allah SWT melalui formulir peminjaman yang sudah disiapkan yang akadnya dimulai atas nama Allah SWT dan disaksikan serta disetujui oleh pengurus Bank Infaq setempat.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Gresnews.com, Kamis (29/8), menyatakan berbeda dengan Bank Wakaf Mikro yang terdaftar dan diawasi OJK, Bank Infaq tidak terdaftar dan berizin OJK. (G-2)

BACA JUGA: