JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik perkara suap yang berhubungan dengan perizinan proyek Meikarta. KPK mengarahkan pengusutan pada tindak pidana korporasi yang bisa menyentuh aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tidak menutup kemungkinan pucuk pimpinan pengendali perseroan dijerat oleh KPK.

Lippo Group Deputy Chairman James Riady beberapa kali diperiksa oleh KPK dan pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Bandung pada 7 Februari 2019. "Sejauh ini pasar memberikan reaksi sentimen negatif atas kasus yang menimpa Meikarta terkait Bupati Bekasi Neneng," kata pendiri LBP Institute Lucky Bayu Purnomo kepada Gresnews.com, Jumat (23/8).

Menurutnya berbicara soal Lippo Group, terkait kasus Meikarta, emiten di bursa yang mengalami sentimen negatif adalah Lippo Cikarang (LPCK). Saat ini harga per lembar sahamnya Rp1.385 terkoreksi sekitar 1%.

Dalam jangka menengah sebenarnya LPCK mendapatkan sentimen positif ketika Meikarta melakukan topping off atau tutup atap empat tower di dua blok bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8). Apalagi harganya terjangkau hanya sekitar Rp120 jutaan.

Investor, lanjut Lucky, terkait kasus hukum Meikarta ini reaksi pasar bersikap membatasi pembelian saham dengan rasio terbatas. "Reaksi pasar ini mempertimbangkan rencana perseroan kedepannya, bila berhasil membangun reputasi dapat membaik," ujarnya.

Proyek Meikarta menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dkk pada Oktober 2018. Saat ini terdapat dua putusan berkaitan dengan kasus tersebut:

Putusan Nomor 121/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg atas nama terdakwa Billy Sindoro yang divonis hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp100 juta. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding pada 14 Mei 2019.

Putusan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg atas nama terdakwa Neneng Hasanah Yasin yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp68,4 juta, pada 29 Mei 2019. (G-2)

BACA JUGA: