JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk keluhkan penundaan pengucuran pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh DPR pada saat sidang paripurna beberapa waktu yang lalu. Sebab tertundanya pemberian PMN, berdampak pada nasib proyek-proyek infrastruktur yang tengah ditangani kedua perusahaan itu.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk M.Choliq mengaku proses perjalanan proyek-proyek yang tengah dikerjakannya menjadi terhambat karena penundaan PMN. Sehingga PT Waskita berencana akan menjual jalan tol dibawah kewenangannya.

Sebab saat ini Waskita Karya telah berencana mengakuisisi beberapa jalan tol yang akan menelan biaya sebesar Rp10 triliun. Dia menambahkan dana sebesar Rp10 triliun tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi 3 ruas jalan tol.

"PMN dibekukan tidak masalah karena bisnis tol kami sangat baik. Kalau kami tidak punya duit, ya tol dijual. Ngapain bingung," kata Choliq, Jakarta, Kamis (10/12).

Seperti diberitakan BUMN konstruksi dan investor tol ini menyatakan merencanakan   mengakuisisi 12 jalan tol. Untuk itu pada 2016 pihaknya mengalokasikan capex (capital expenditure) Rp 10 triliun untuk akuisisi jalan tol. Untuk itu investasi ini akan dibiayai dari pinjaman hingga penerbitan surat utang (obligasi). Choliq enggan membeberkan  ruas mana yang bakal diakuisisi oleh Waskita Karya.

"Bisa 1 sampai 3 ruas, tergantung panjangnya," katanya.

Menurutnya hingga saat ini telah ada 12 tol yang diakuisisi pihaknya. Salah satu tol yang telah suskses diakuisisi ialah Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Jawa Barat.


Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman. Menurutnya jika pengajuan PMN oleh Jasa Marga ditolak oleh DPR, maka Jasa Marga akan menerbitkan saham baru (right issue). Hal itu dilakukan karena Jasa Marga membutuhkan modal yang sangat besar untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek jalan tol. Dituturkannya proyek-proyek jalan tol yang kini tengah digarapnya diantaranya proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan dengan panjang 99 Kilometer (Km), Manado-Bitung dengan panjang 34 Km.

Menurut dia pembangunan jalan tol dibutuhkan agar pembangunan Indonesia merata dan tidak terpusat di wilayah Indonesia bagian barat. Untuk itu, Adityawarman mengaku akan berusaha untuk memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI terkait tujuan pengajuan PMN oleh Jasa Marga.

"Kita akan kasih penjelasan kepada Komisi VI. Apa sih kebutuhannya dari PMN, untuk apa, bangun apa," kata Adityawarman.

CARI OPSI PEMBIAYAAN - Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan meski PMN ditolak dalam sidang paripurna DPR RI, masih ada beberapa opsi pembiayaan infrastruktur yang bisa mereka tempuh. Pertama, melalui revaluasi aset perusahaan BUMN. Hanya saja jika perusahaan BUMN melakukan revaluasi aset, perusahaan tidak mendapatkan cash flow, namun memberikan ruang perusahaan tersebut untuk meminjam kepada perbankan. Sebab dengan merevaluasi aset rasio utang perusahaan kepada perbankan menjadi lebih rendah.

Kedua, khusus untuk perusahaan publik bisa melakukan right issue. Hanya saja jika perusahaan BUMN publik melakukan right issue kendala utamanya adalah saham milik pemerintah akan terdilusi oleh saham milik publik. Namun untuk melakukan right issue, Kementerian BUMN masih menimbang apakah perlu meminta izin kepada DPR atau tidak. Untuk itu, Rini mengaku perlu membicarakan secara lebih mendalam kepada Kementerian Keuangan.

"Bagaimana perusahaan publik melakukan right issue? Apakah kita meminta izin kepada DPR untuk melakukan right issue? karena saham pemerintah akan terdilusi," kata Rini.

Menurutnya opsi-opsi tersebut harus dipertimbangkan oleh pemerintah karena BUMN sebagai perusahaan milik negara diharuskan berkembang dan melakukan aktivitas sesuai yang diprogramkan. Disatu sisi, perusahaan BUMN juga membutuhkan dana agar dapat melakukan pembangunan terutama infrastruktur.

Rini mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan kembali PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Untuk itu, dia mengaku akan melakukan pembicaraan lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan dan Presiden Joko Widodo apakah PMN diajukan kembali dalam APBNP atau tidak.

"Ini belum tahu diajukan dalam APBNP atau tidak. Ini masih dibicarakan lebih lanjut tapi tentunya opsi-opsi itu harus kita lihat," kata Rini


BACA JUGA: