JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tengah mencari alternatif pendanaan terhadap perusahaan BUMN menyusul ditolaknya pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN)  oleh DPR. Sejumlah opsi telah mulai dikaji  Kementerian tersebut untuk mempertahankan rencana pembiayaan program pemerintah di bidang infrastruktur.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan meski PMN ditolak DPR, menurutnya masih ada beberapa opsi pembiayaan infrastruktur oleh BUMN. Pertama, melalui revaluasi aset perusahaan. Namun jika opsi revaluasi aset ini yang dipilih, perusahaan tidak mendapatkan cash flow, tetapi ada tambahan ruang untuk meminjam kepada perbankan. Sebab dengan merevaluasi aset rasio utang perusahaan kepada perbankan menjadi lebih rendah.

Kedua, khusus perusahaan BUMN publik bisa  melakukan right issue. Hanya saja jika melakukan right issue kendala utamanya saham milik pemerintah akan terdilusi oleh saham milik publik. Oleh karena itu dalam melakukan right issue, Kementerian BUMN harus memastikan apakah perlu meminta izin kepada DPR atau tidak. Untuk itu, Rini mengaku perlu membicarakan persoalan itu secara lebih mendalam kepada Kementerian Keuangan.

"Bagaimana perusahaan publik melakukan right issue? Apakah kita meminta izin kepada DPR atau tidak? karena saham pemerintah akan terdilusi," kata Rini, di Jakarta, Selasa (10/11).

Menurutnya opsi-opsi tersebut harus dipertimbangkan pemerintah karena BUMN sebagai perusahaan milik negara diharuskan berkembang dan melakukan aktivitas sesuai yang diprogramkan. Disatu sisi, perusahaan BUMN juga membutuhkan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur sesuai program yang dirancang pemerintah.

Rini mengaku, saat ini belum memiliki rencana mengajukan kembali PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Untuk itu, dia akan melakukan pembicaraan lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan dan Presiden Joko Widodo,  apakah PMN akan diajukan kembali dalam APBNP atau tidak.

"Ini belum tahu diajukan dalam APBNP atau tidak. Ini masih dibicarakan lebih lanjut tapi opsi-opsi itu harus kita lihat," kata Rini.

PLN TETAP OPTIMIS - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengatakan ditolaknya PMN oleh DPR, PLN akan mencari cara untuk membiayai program-program pembangunan yang direncanakan oleh perusahaan. Dia menuturkan untuk membiayai proyek kelistrikkan, PLN akan melakukan pinjaman jangka pendek kepada perbankan.

Menurutnya pinjaman dilakukan jika modal perusahaan dirasa kurang untuk membiayai proyek-proyek tersebut. Rencananya perusahaan akan meminjam kepada beberapa bank milik pemerintah, dana yang akan dipinjam PLN sebesar Rp20 triliun. Meski PMN belum disetujui oleh DPR, Sofyan memastikan tidak ada proyek yang ditugaskan oleh pemerintah menjadi terbengkalai.

"Kalau ada kekurangan likuiditas, kita akan ambil dari perbankan. Kan kita sudah ada perhitungannya," kata Sofyan.

Tak mengucurnya dana PMN yang direncanakan akan diberikan kepada PLN senilai Rp 10 triliun, juga tak membuat menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman
Said khawatir. Meski PMN ditunda, rencana PLN merealisasikan target pembangunan listrik 5000 MW dari seluruh target 35.000 MW akan tetap diupayakan. Sudirman mengaku masih memiliki harapan masih ada solusi untuk merealisasikan program listrik tersebut.  Sebab program percepatan proyek listrik 35.00OMW berlangsung hingga 2019.

"Saya masih punya harapan, bahwa pada akhirnya kita punya solusi dan sekarang saya belum perlu khawatir," katanya di Hotel Dharmawangsa, kemarin.  

Sebab meski kemarin disepakati PMN masuk APBN 2016, tetap butuh waktu juga untuk pencairannya. Sehingga menurut saat ini belum perlu dikhawatirkan. Menurutnya PMN yang dialokasikan ke sektor energi antara lain ditujukan ke PLN sekitar Rp 10 triliun dan ke anak usaha Pertamina Rp 1,6 triliun. "Jadi semuanya sekitar Rp 11,6 triliun. Sedangkan total PMN yang diajukan pemerintah tahun depan Rp 40 triliun," katanya.

SEBAGIAN BUMN KOLAPS - Namun tak seluruh perusahaan BUMN merasa aman dengan penundaan pemberian PMN. Ada sejumlah perusahaan BUMN yang kian terpuruk dengan tertundanya pengucuran PMN ini. Sebut saja PT  Sang Hyang Seri dan PT Pertani, dua perusahaan BUMN di bidang perbenihan ini bahkan nyaris kolaps jika tak diberikan kucuran PMN. Apalahi BUMN ini menerima penugasan sebagai penyalur bantuan beni subsidi ke Petani.  Dengan kondisi ini dikhawatirkan penyaluran benih subsidi akan terganggu, lantaran keuangan perusahaan tengah krisis.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Hasil Sembiring mengungkapkan kondisi BUMN benih yang bertugas menyalurkan benih ini tengah kolaps dan menanggung beban defisit keuangan.  "Padahal sesuai peraturan pemerintah, penyaluran benih bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh BUMN benih," katanya usai Rakernas Kementerian Pertanian di Hotel Bidakara, Senin (9/11).

Hal itu menurutnya juga terlihat dari serapan anggaran penyaluran benih bersubsidi yang masih rendah. Baru terserap sekitar 60.000 ton atau baru 10% dari target penyaluran. "Kondisinya memang BUMN penyalurnya kolaps. Bukan karena barang tidak ada, tapi karena BUMN ini dalam keadaan koma," jelasnya.

Menurut Hasil, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah restrukturisasi keuangan BUMN yang kolaps. Utang-utangnya  perlu di-reschedule ulang. Juga perlu ditambah penyertaan modal negara (PMN). "Memang ada Rp 250 miliar ke masing-masing BUMN tapi masih di hold kan. Paling tidak kalau PMN ini cair bisa membantu memperbaiki modal," tambah Hasil.

Untuk itu ia menyarankan harus dilakukan perbaikan manajemen di dua BUMN bidang benih itu. Salah satu caranya dengan dilakukan merger. Sebab jika BUMN yang tidak sehat maka benih subsidinya tak akan tersalur.

TAK ADA UANG - Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menilai penundaan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN Tahun Anggaran 2016 tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, hingga saat ini pemerintah belum punya uang untuk memberikan dana PMN yang berasal dari APBNP 2015 kepada perusahaan BUMN.

Ia mengatakan hingga awal tahun ini pemerintah belum tentu memiliki uang untuk memberikan dana PMN kepada perusahaan BUMN. Sebab, dana PMN dalam APBNP Tahun Anggaran 2015 kepada perusahaan BUMN sebagian masih belum cair. Dia menambahkan jika dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu agar PMN dibahas kembali dalam APBNP, belum tentu pemerintah memiliki uang.

"Toh mau disetujui di paripurna, mau disetujui dalam APBNP, uangnya kan belum ada juga. Jadi pengaruhnya juga tidak ada," kata Azam kepada gresnews.com. (dtc)
 


BACA JUGA: