GRESNEWS.COM - Beberapa waktu lalu kami sudah memperkenalkan makna istilah akuisisi. Kali ini kami bahas jenis-jenis akuisisi, berapa macam dan bagaimana pengaturannya?

Di dalam tips yang membahas mengenai merger, konsolidasi, dan akuisisi (Gresnews.com 27 April 2013) telah disebutkan bahwa akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan dengan cara membeli saham mayoritas perusahaan tersebut, sehingga menjadi pemegang saham pengendali.

Hal itulah yang membedakan akuisisi dengan merger atau konsolidasi. Yakni akuisisi tidak meniadakan eksistensi dari masing-masing badan hukum. Dibaca dari berbagai literatur, akuisisi ini ada dua jenis:

1. Akuisisi Yuridis: pengambilalihan saham dari perusahaan yang bersangkutan.
2. Akuisisi Ekonomis: pengambilan aset dari perusahaan tersebut, misalnya mesin produksi, peralatan, ataupun Hak Cipta yang terkait di dalamnya.

Adapun yang diatur lebih lanjut dan diberlakukan pada Perseroan Terbatas adalah Akuisisi Yuridis, bukanlah akuisisi yang ekonomis. Akuisisi ini pun dapat dilakukan dengan lima cara berdasarkan tujuannya:

1. Akuisisi Horizontal: yaitu akuisisi yang terjadi antara dua perusahaan yang sejenis. Tujuannya adalah memperoleh kedudukan ekonomi yang lebih kuat.
2. Akuisisi vertikal: akuisisi yang dilakukan oleh dua perusahaan yang mempunyai proses produksi dan perdagangan yang terkait. Misalnya perusahaan bahan baku dengan perusahaan distributor. Tujuannya untuk menjaga kelangsungan usaha.
3. Akuisisi Konsentrik Pemasaran: yaitu akuisisi yang dilakukan guna memanfaatkan saluran distribusi yang sama di berbagai produk. Misalnya pabrik sabun dengan toko-toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Tujuannya jelas, yaitu efisiensi biaya.
4. Akuisisi Konsentrik Teknologi: yaitu akuisisi yang dilakukan antara dua perusahaan yang memiliki teknologi yang sama, meskipun saluran distribusinya berbeda. Misalnya, perusahaan produksi motherboard computer (Desktop PC) dengan perusahaan chips dengan integrated circuit.
5. Akuisisi Tipe Konglomerat: yaitu akuisisi yang dilakukan oleh dua perusahaan yang memiliki jenis bisnis yang berbeda. Adapun yang menjadi tujuan semata-mata untuk memperbesar kerajaan bisnisnya.

BACA JUGA: