Irwandy, Universitas Hasanuddin

Awal Maret nanti, pandemi COVID-19 akan “merayakan” ulang tahunnya yang pertama di Indonesia.

Pada umurnya yang hampir genap setahun, virus ganas ini telah menginfeksi lebih dari 1,3 juta orang dan 35 ribu lebih di antaranya tidak bisa diselamatkan.

Masalah yang sangat serius adalah semua kebijakan untuk mengendalikan pandemi atau bahkan untuk sekadar menekan angka kasus penularan saat ini masih menunjukkan kegagalan.

Dalam setahun terakhir, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan dan strategi untuk mengendalikan virus corona. Walau istilahnya berubah-ubah, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Transisi, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), intinya sama: membatasi pergerakan masyarakat.

Agar seolah-olah baru, pemerintah Indonesia bulan ini kembali mengeluarkan kebijakan baru yakni PPKM Mikro.

Setali tiga uang dengan berbagai kebijakan sebelumnya, PPKM Mikro saat ini juga memiliki potensi kegagalan yang sama. Setidaknya ada tiga kelemahan mendasar mengapa berbagai kebijakan tersebut gagal total mengendalikan pandemi saat ini.

Tidak adanya visi bersama

Kelemahan paling mendasar dari berbagai kebijakan pengendalian COVID-19 di negeri ini adalah tidak adanya visi bersama (pemerintah dan masyarakat) yang dapat menggambarkan secara jelas tujuan akhir yang ingin dicapai.

Padahal Indonesia sebelumnya telah punya sejarah manis melalui visi Anak Indonesia Bebas Polio yang telah menginspirasi dan mengantarkan Indonesia meraih sertifikasi bebas polio dari WHO pada 2014.

Saat ini, pesan komunikasi utama dari pemerintah yang terus digaungkan hanya “Adaptasi Kebiasaan Baru” dan “Ingat Pesan Ibu”.

Narasi komunikasi ini memiliki kelemahan karena secara tersirat dimaknai hanya sebagai sebuah ajakan kepada masyarakat untuk dapat menerima kondisi saat ini, yakni hidup dengan kebiasaan baru bersama virus corona di tengah aktivitasnya sehari-hari.

Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak seolah menjadi target akhir yang ingin diwujudkan. Padahal seharusnya tujuan utama yang ingin dicapai adalah membuat angka kasus COVID-19 di Indonesia menjadi nol. Adaptasi kebiasaan baru hanya satu tahapan proses.

Secara sederhana, visi merupakan sebuah kondisi ideal yang ingin dicapai pada masa depan.

Sebagai perbandingan, pentingnya sebuah visi yang jelas ini telah diperlihatkan efektivitasnya di Melbourne Australia dengan kebijakan “Go for Zero”.

Pesan tersirat dari visi kebijakan tersebut jelas memperlihatkan bahwa tujuan akhir dari kebijakan mereka adalah membuat kasus COVID-19 menjadi nol dan mereka beberapa kali telah berhasil mewujudkannya.

Pada 15 Februari lalu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengeluarkan wacana untuk menargetkan Indonesia bisa mengendalikan pandemi pada 17 Agustus 2021.

Wacana ini dapat menjadi sebuah langkah awal untuk mulai mengembangkan visi bersama. Namun kita berharap target visi tersebut harus lebih realistis dan terukur dan mampu menginspirasi seluruh masyarakat untuk bergotong-royong mewujudkannya.

Strategi yang reaktif dan tidak jelas

Kelemahan dari berbagai kebijakan pembatasan dari tingkat nasional hingga level kelurahan seperti PSBB, PSBB Transisi, PPKM hingga PPKM Mikro adalah tidak ada standar yang jelas kapan sebenarnya berbagai pembatasan tersebut harus diberlakukan.

Berbeda dengan beberapa negara seperti Selandia Baru, Wales, Inggris hingga Korea Selatan, yang menggunakan tingkatan klasifikasi level pengetatan, semua strategi yang ada di Indonesia saat ini benar-benar memperlihatkan tidak adanya hubungan satu dengan lainnya dan dilahirkan secara reaktif dan tiba-tiba.

Selain itu, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 juga telah lama menilai kondisi kabupaten dan kota dengan membagi menjadi zona merah, orange, kuning dan hijau.

Namun pada saat itu strategi pewarnaan ini tidak memiliki kejelasan dan ketegasan konsekuensi yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota ketika masuk ke dalam zona tertentu.

Kita perlu ada kejelasan ambang batas dan konsekuensi yang timbul.

Walau telah terlambat berbulan-bulan, kini pemerintah mungkin mulai mencoba memperbaikinya melalui kebijakan PPKM Mikro. Ini sebuah langkah yang tepat. Namun pekerjaan berat selanjutnya adalah bagaimana mengkomunikasikan hal itu dengan baik ke masyarakat.

Hal ini penting mengingat salah satu faktor keberhasilan Selandia Baru mengendalikan pandemi adalah karena adanya kebijakan strategi yang jelas, konsisten dan transparan dalam proses pengambilan keputusan pengetatan atau pelonggaran yang dilakukan pemerintah.

Dengan kejelasan dan transparansi, masyarakat hingga pelaku usaha akan menjadi sadar dan ikut bertanggung jawab untuk segera mengendalikan pandemi di lingkungannya.

Mereka akan memiliki kontrol dan kesadaran untuk menilai situasi dan mengupayakan pengendalian di wilayahnya agar pembatasan yang selama ini dirasakan menyulitkan mereka, menjadi tidak perlu diterapkan.

Pembatasan dilakukan tanpa peningkatan kemampuan pelacakan

Strategi pembatasan sosial atau wilayah yang selama ini dilakukan pemerintah belum dibarengi upaya serius untuk meningkatkan jumlah pengetesan, pelacakan, dan isolasi.

Padahal agar lebih efektif, sebuah upaya pembatasan harus diikuti dengan kegiatan pengetesan, pelacakan dan isolasi secara besar-besaran. Sebuah kajian studi terhadap 22 artikel ilmiah dari berbagai negara telah membuktikan hal ini.

Hingga Januari 2021 kemampuan rasio lacak-isolasi (RLI) di Indonesia rata-rata hanya 1,48 orang . Angka tes di pertengahan Februari ini juga anjlok 24,76% dibanding awal bulan sebelumnya.

Kementerian Kesehatan, dalam usulan penambahan anggaran penanganan pandemi tahun ini, hanya merencanakan 10% dari total seluruh anggaran yang diusulkan untuk kegiatan pengetesan dan pelacakan.

Akibatnya, ke depan potensi terjadinya efek yo-yo pertumbuhan kasus dapat terjadi.

Efek yo-yo adalah fenomena terjadinya penurunan jumlah kasus pada waktu pengetatan namun ketika diperlonggar, kasus akan kembali meningkat tajam.

Hal ini terjadi karena kita gagal menemukan orang-orang yang terinfeksi virus, khususnya mereka yang tanpa gejala.

Hasil kajian pada sembilan riset pengamatan dan 13 riset pemodelan menyimpulkan bahwa akibat pengetasan dan pelacakan yang tidak berjalan baik, diperkirakan ada sekitar 75% kasus tidak bergejala yang tidak berhasil ditemukan di masyarakat.

Mereka inilah nantinya yang akan kembali meningkatkan angka pertumbuhan kasus.

Idealnya kebijakan lockdown –Indonesia tidak pernah lockdown seperti Selandia Baru atau Australia– hanya dilakukan sekali pada awal intervensi. Langkah ini untuk memberi ruang waktu yang cukup agar sistem pelacakan kasus memiliki beban kerja yang lebih ringan dan cepat untuk menemukan kasus positif dan mengisolasi minimal 80% kontak erat.

Sebuah studi literatur terhadap 32 artikel menemukan bahwa jika terjadi perlambatan penemuan kasus positif hingga 4-5 hari (standar ideal 2-3 hari) dan kasus kontak erat yang diisolasi kurang dari 60%, maka semua intervensi yang telah dilakukan tidak akan efektif untuk mengendalikan pandemi.

Selain lebih efektif, strategi isolasi penderita dan kontak erat akan menimbulkan dampak ekonomi yang lebih rendah dibandingkan melakukan isolasi wilayah. Sebuah uji pemodelan yang dimuat di Nature membuktikan hal ini.

Dalam jangka waktu pendek, pemerintah harus segera memperbaiki ketiga kelemahan tersebut.

Untuk jangka panjang, pemerintah saat ini harus mulai fokus berinvestasi pada upaya peningkatan kemampuan sektor kesehatan masyarakat, pengawasan, dan fasilitas perawatan kesehatan dasar.The Conversation

Irwandy, Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: