Bimandra Djaafara, Imperial College London; Fahrin Ramadan Andiwijaya, London School of Hygiene & Tropical Medicine; Fiona Verisqa, UCL; Ihsan Fadilah, King`s College London; Kartika Saraswati, University of Oxford; Nursidah Abdullah, Swansea University, dan Rizka Maulida, University of Cambridge

Kebijakan pemerintah Indonesia tidak memasukkan kelompok usia lanjut di atas 60 tahun dalam gelombang pertama program vaksinasi COVID-19 gratis berpotensi membuat dampak program vaksinasi dalam menurunkan jumlah kematian tidak maksimal.

Mulai 13 Januari lalu pemerintah memprioritaskan vaksin tahap awal (Januari-April) untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan penduduk berusia 18-59 tahun. Namun, vaksin CoronaVac dari perusahaan Cina Sinovac itu belum akan digunakan untuk meningkatkan kekebalan pada penduduk berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan itu bermasalah karena jumlah kematian yang besar terkait virus corona di Indonesia – tertinggi kawasan Asia Tenggara – didominasi oleh kelompok usia di atas 60 tahun (45% dari total kematian terkonfirmasi COVID-19).

Selain itu, kebijakan ini tidak konsisten dengan petunjuk teknis penahapan prioritas penerima vaksin yang dikeluarkan pemerintah pada 4 Januari 2021. Petunjuk tersebut juga mencakup rekomendasi teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan prioritas vaksin tahap pertama pada tenaga kesehatan, lalu petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) pada tahap kedua (Januari-April).

Tapi, juru bicara program vaksinasi pemerintah Siti Nadia Tarmizi kemudian menyatakan pemerintah akan memprioritaskan penduduk berusia 18-59 tahun untuk divaksinasi pada gelombang pertama setelah tenaga kesehatan.

Menurut pemerintah, ada dua alasan kelompok usia lanjut tidak masuk prioritas vaksin gelombang awal.

Pertama, efek proteksi lintas kelompok yakni vaksinasi yang diberikan pada usia produktif yang banyak berkegiatan di luar rumah akan melindungi kelompok usia tua yang lebih banyak di rumah, terutama jika mereka tinggal bersama dalam satu rumah (multigenerasi).

Kedua, belum adanya data mengenai keamanan vaksin di kelompok usia lanjut. Karena itu pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada usia 18-59 tahun.

Selain itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejauh ini hanya membolehkan pemakaian vaksin CoronaVac untuk kelompok usia 18-59 tahun.

Kami akan memberikan argumentasi untuk menyanggah dua alasan pemerintah tersebut dengan data di bawah ini:

1. Keamanan vaksin untuk usia lanjut

Pada September 2020, Sinovac merilis hasil riset sementara uji fase 1 dan 2 untuk keamanan vaksin CoronaVac – vaksin serupa diuji fase 3 di Bandung – untuk orang sehat berusia di atas 60.

Hasil interim ini menunjukkan bahwa vaksin CoronaVac memiliki imunogenisitas (kemampuan memicu kekebalan tubuh) yang baik terhadap virus penyebab COVID-19. Vaksin juga aman untuk kelompok usia di atas 60 tahun yang ditunjukkan dengan tidak adanya efek samping serius terkait vaksin pada relawan uji klinis.

Di Turki, yang juga menguji klinik fase 3 vaksin CoronaVac dan memakainya, prioritas program vaksinasi setelah izin penggunaan darurat di sana adalah untuk tenaga kesehatan dan orang usia lanjut (di atas 65 tahun).

Bahkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, yang berusia 66 tahun menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac sebagai tanda dimulainya program vaksinasi COVID-19 di Turki.

Bukti empiris mengenai keamanan dan efikasi vaksin CoronaVac di populasi usia lanjut pun sudah beredar di media. Sayangnya, data ini tampaknya tidak dievaluasi oleh BPOM.

2. Keampuhan vaksin dalam mencegah penyebaran virus

Berdasarkan hasil-hasil uji klinis berbagai macam vaksin COVID-19 yang sudah beredar, vaksin COVID-19 sejauh ini terbukti mampu menurunkan risiko munculnya gejala klinis COVID-19 dengan berbagai derajat efikasi (keampuhannya).

Namun, uji-uji tersebut belum menjawab dengan andal, seberapa baik vaksin-vaksin tersebut dalam menghentikan atau mengurangi laju penularan maupun infeksi.

Protokol uji klinis fase 3 vaksin CoronaVac di Brasil, misalnya, secara jelas menguraikan bahwa uji klinis tersebut didesain untuk menjawab dua pertanyaan utama, yaitu (1) seberapa besar efikasi vaksin CoronaVac dalam menurunkan risiko COVID-19 bergejala dan (2) apakah vaksin tersebut aman untuk diberikan pada populasi kelompok umur dewasa (18-59 tahun) dan lansia (di atas 60 tahun).

Baru-baru ini, hasil interim uji klinis fase 3 di Brasil, yang menunjukkan efikasi terhadap angka kejadian COVID-19 bergejala sebesar 50,39% (dengan interval kepercayaan 95%: 35,26-61,98%), juga mengikutsertakan data untuk relawan berusia di atas 60 tahun.

Hal ini sesuai dengan protokol uji klinis mereka yang salah satunya menguji khasiat dan keamanan vaksin CoronaVac untuk populasi tersebut.

Karena itu, klaim pemerintah Indonesia bahwa vaksin CoronaVac dapat memberikan proteksi lintas kelompok perlu kita pertanyakan.

BPOM mestinya lebih komprehensif telaahnya

Paparan di atas menunjukkan bahwa data mengenai keamanan dan efikasi vaksin CoronaVac untuk populasi berusia di atas 60 tahun seharusnya sudah tersedia untuk ditelaah lebih lanjut oleh BPOM.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran, Kusnandi Rusmil, mengatakan bahwa penggunaan data keamanan untuk lansia dapat diambil dari uji klinis di negara lain.

BPOM memiliki hak dan kewajiban untuk meminta data-data tersebut untuk ditelaah lebih lanjut sehingga rekomendasi penggunaan vaksin CoronaVac di Indonesia dapat diperluas ke populasi usia lanjut dengan segera.

BPOM seharusnya mempertimbangkan hasil interim uji klinis secara lebih komprehensif dan rinci dari tiap lokasi uji klinis vaksin sejenis, dan tidak hanya menekankan apa yang diujikan di Indonesia saja.

Terutama karena sampel uji klinis CoronaVac di Indonesia relatif terbatas, baik dalam hal jumlah (hanya 1.640 partisipan) dan karakteristik (seperti cakupan usia partisipan 19-59 tahun).

Perbedaan jumlah dan karakteristik sampel tiap lokasi uji klinis ini bisa jadi mempengaruhi perbedaan (atau kemiripan) efikasi dan keamanan vaksin, yang seharusnya dievaluasi secara proporsional, berdasarkan data keseluruhan lintas lokasi uji klinis.

Terlebih karena data tersebut sudah bisa membantu menepis ketidakpastian mengenai efek vaksin pada usia lanjut.

Proses telaah data ini harus segera dilakukan agar revisi rekomendasi untuk memprioritasikan kelompok usia lanjut, bila efikasi dan keamanannya sudah teruji, bisa segera dilakukan pada gelombang pertama vaksinasi.

Di tengah tingginya angka kematian di kelompok usia lanjut akibat COVID-19, penuhnya fasilitas kesehatan di berbagai kota, dan terbatasnya pasokan vaksin di gelombang pertama, pemerintah seharusnya juga memprioritaskan populasi usia lanjut pada program vaksinasi gelombang pertama.

Dengan memprioritaskan vaksinasi untuk populasi usia lanjut, diharapkan kematian dan beban rumah sakit akibat COVID-19 bisa dikurangi secara signifikan di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin pada gelombang pertama vaksinasi.


Para penulis merupakan anggota Divisi Analisis dan Rekomendasi Kebijakan Kesehatan, Badan Otonom Unit Kesehatan, Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK).The Conversation

Bimandra Djaafara, PhD student in infectious disease epidemiology, Imperial College London; Fahrin Ramadan Andiwijaya, Research Assistant at Faculty of Medicine, Universitas Mataram. MSc Public Health Student, London School of Hygiene & Tropical Medicine; Fiona Verisqa, PhD candidate in Biomaterials and Tissue Engineering, UCL; Ihsan Fadilah, NIHR Fellow, Department of Biostatistics and Health Informatics, King`s College London; Kartika Saraswati, DPhil student in Clinical Medicine, University of Oxford; Nursidah Abdullah, MSc, Public Health and Health Promotion, Swansea University, dan Rizka Maulida, PhD Student, Centre for Diet and Activity Research (CEDAR) MRC Epidemiology Unit, University of Cambridge

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: