Irwandy, Universitas Hasanuddin

Hingga akhir tahun kemarin, angka kematian tenaga kesehatan Indonesia akibat COVID-19 telah mencapai 523 kasus atau bertambah hampir 10 kali lipat dibanding Mei lalu. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi di Asia Tenggara.

Ini berarti secara rata-rata sejak kasus kematian pertama dilaporkan di negeri ini, setiap hari ada dua tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19.

Pada Mei 2020, saya pernah mengingatkan pemerintah tentang pentingnya mengambil langkah strategis untuk segera melindungi para tenaga kesehatan dari kematian akibat COVID-19.

Saat itu jumlah kematian tenaga kesehatan di Indonesia mencapai 55 kasus kematian.

Namun hingga akhir 2020, data menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal melindungi para penjaga benteng terakhir tersebut dari serangan virus corona. Hal yang mengkhawatirkan adalah kematian tenaga kesehatan justru lebih banyak terjadi di fasilitas kesehatan non-COVID.

Karena itu, saya mengusulkan sejumlah langkah yang bisa diambil pemerintah, dengan didukung organisasi profesi, tenaga kesehatan, rumah sakit, hingga puskesmas yang bisa efektif untuk mencegah kematian tenaga kesehatan.

Kematian justru di fasilitas kesehatan non-COVID

Kasus infeksi dan kematian saat ini terjadi tidak hanya menimpa tenaga kesehatan yang bertugas di unit khusus atau rumah sakit rujukan COVID, tapi juga terjadi di unit yang tidak melayani pasien secara langsung hingga fasilitas layanan primer yang tidak melayani pasien COVID.

Studi di Inggris menemukan bahwa angka infeksi yang menimpa para tenaga pembersih rumah sakit lebih besar (34,5%) dibandingkan infeksi yang terjadi pada tenaga kesehatan di ICU (14,8%). Hal ini mungkin karena upaya pencegahan dan penggunaan APD yang maksimal selama ini telah diterapkan di ICU, namun pada unit yang tidak melayani pasien secara langsung menjadi terlupakan.

Selanjutnya sebuah riset di Qatar di 14 rumah sakit dan melibatkan lebih dari 28 ribu responden menemukan bahwa 95% kasus penularan terjadi di fasilitas kesehatan non-COVID-19. Hanya 5% yang terjadi di fasilitas kesehatan khusus COVID-19.

Fenomena di Indonesia menunjukkan hal yang serupa. Temuan kasus kematian justru lebih banyak menimpa para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan primer, yang bukan melayani pasien COVID-19 secara khusus.

Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali

Butuh waktu hampir setahun dan 523 kematian tenaga kesehatan, hingga pemerintah baru mulai serius menghadapi masalah ini.

Pemerintah merespons banyak kematian ini dengan rencana membentuk bidang perlindungan tenaga kesehatan di Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Walau terlambat, ini merupakan sebuah langkah yang tepat.

Pada awal masa pandemi, tingginya angka kematian tenaga kesehatan mungkin sesuatu yang sulit dihindari oleh negara mana pun. Pada saat itu COVID-19 adalah penyakit yang baru. Pengetahuan kita terhadap mekanisme penularan dan pencegahan hingga ketersediaan alat pelindung diri yang sesuai standar masih terbatas.

Namun, setelah hampir setahun perang melawan COVID-19, penyebab tingginya angka kematian tenaga kesehatan menjadi jauh lebih kompleks. Masalahnya, lebih dari sekadar menyiapkan alat pelindung diri yang memadai dan meningkatkan pengetahuan pencegahan penularan.

Bahkan solusinya tidak sesederhana dengan hanya memprioritaskan para tenaga kesehatan mendapatkan vaksin di gelombang pertama. Program vaksinasi tidak akan dapat langsung menghilangkan permasalahan tingginya infeksi dan kematian di tenaga kesehatan.

Program vaksinasi masih memiliki segudang masalah seperti tingkat efektifitas vaskin, lama kekebalan yang diperoleh dan bertahan setelah divaksin, tingkat penerimaan sasaran/masyarakat, rencana waktu program vaksinasi yang lama (15 bulan) untuk memvaksin seluruh sasaran agar kekebalan komunitas dapat terbentuk hingga sifat alamiah mutasi virus.

Sejarah bahkan telah mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada satu pun pandemi yang benar-benar berakhir karena hadirnya vaksin.

Apa yang perlu dilakukan? 5 langkah utama

Pemerintah harus segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas COVID-19 bidang perlindungan tenaga kesehatan. Untuk jangka panjang, pemerintah harus menjaga ketersediaan alat pelindung diri, memperbarui pengetahuan dan keterampilan pencegahan untuk para tenaga kesehatan.

Selanjutnya untuk jangka pendek, pemerintah setidaknya fokus pada 5 hal utama berikut.

Pertama, memperbaiki sistem pelaporan dan keterbukaan data infeksi dan kematian tenaga kesehatan. Hal ini penting karena tanpa adanya data yang akurat dan terbuka, kita tidak akan dapat membuat kajian dan perencanaan yang tepat serta mendapatkan masukan dari berbagai stakeholders kesehatan. Manajemen data harus bagus dan mudah diakses.

Sebagai contoh di Amerika Serikat, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) sebagai lembaga resmi pemerintah selalu mengumumkan data terbaru dan hasil kajian tenaga kesehatan mereka yang terinfeksi atau meninggal akibat COVID-19.

Di Indonesia, kita hanya dapat mendapatkan data seperti ini dari lembaga-lembaga non-pemerintah seperti Laporcovid19 atau tersebar di berbagai organisasi profesi kesehatan.

Fokus kedua, Kementerian Kesehatan harus segera membuat kebijakan secara nasional tentang pengaturan beban kerja tenaga kesehatan selama pandemi.

Hal ini penting karena telah banyak bukti ilmiah menunjukkan bahwa beban kerja yang tinggi selama era pandemi telah berpengaruh terhadap tingginya angka infeksi dan kematian tenaga kesehatan.

Selama pandemi, tenaga kesehatan telah bekerja dengan intensitas waktu kerja yang panjang dan dalam lingkungan yang berat.

Sebuah studi di Wuhan Cina menemukan bahwa tingginya beban kerja ditambah kualitas istirahat yang rendah telah meningkatkan risiko tertular di kalangan tenaga kesehatan.

Beban kerja yang tinggi dapat menimbulkan kelelahan, stres hingga depresi yang berakibat pada penurunan imunitas diri. Akhirnya berujung pada risiko infeksi dan kematian yang meningkat.

Fokus ketiga adalah pemerintah harus punya program untuk meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan yang bekerja bukan di fasilitas pelayanan kesehatan khusus COVID-19.

Selama ini sepertinya semua terlalu fokus pada pencegahan dan perlindungan hanya pada rumah sakit yang melayani pasien COVID-19. Padahal, angka penularan dan kematian ternyata lebih banyak terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan yang bukan melayani pasien COVID-19 secara khusus.

Fokus keempat, pemerintah perlu meningkatkan pembinaan, pengawasan hingga peningkatan sarana prasarana pelaksanaan program pencegahan infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Selama ini kita masih terlalu fokus melakukan upaya dan meningkatkan sarana pencegahan penularan dari pasien ke petugas kesehatan. Dampaknya, ruang-ruang interaksi sosial antar sesama tenaga kesehatan maupun peserta didik di fasilitas kesehatan menjadi terlupakan.

Hal ini penting karena saat ini risiko penularan antartenaga kesehatan menjadi jauh lebih besar. Sebuah penelitian di Qatar menemukan bahwa penularan antar sesama tenaga kesehatan telah menyumbang 45% dari jumlah kasus sedangkan penularan dari pasien hanya sebesar 29%.

Fokus terakhir, pemerintah perlu mengembangkan program perlindungan khusus bagi para tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi. Mereka yang berusia lanjut dan atau memiliki penyakit penyerta harus mendapat perlindungan lebih tinggi.

Misalnya, kebijakan yang dapat dibuat seperti pengaturan shift kerja, pembatasan jam kerja hingga pelarangan bekerja pada lokasi yang berisiko tinggi dapat diberlakukan.

Langkah ini bukan pekerjaan mudah, pemerintah harus berkolaborasi dengan asosiasi profesi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan hingga para tenaga kesehatan itu sendiri untuk menekan angka kematian tenaga kesehatan agar tidak terus meningkat.The Conversation

Irwandy, Ketua Departemen Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

BACA JUGA: