JAKARTA, GRESNEWS.COM - Surat terbuka penyanyi Anggun C Sasmi di Facebook kepada Presiden Joko Widodo membela gembong narkoba Serge Atalaoi terus menuai kontroversi. Serge oleh pengadilan Indonesia dijatuhi hukuman mati karena terlibat pembangunan pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia yang berada di Tangerang, Banten. Ia lolos dari eksekusi mati pada Rabu dini hari (29/04) lantaran mengajukan upaya hukum yaitu gugatan atas grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Setelah surat terbuka itu, menuai kritikan dari penggemar atau nitizen. Atas hal itu, ia kembali membuat surat terbuka di akun Facebooknya, kali ini ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Kritikan pun kembali membanjiri laman Facebooknya. Berikut surat lengkap penyanyi asal Cilacap, Jawa Tengah yang kini bermukim di Prancis yang diupload pada 2 Mei lalu dalam wall Facebooknya yang dikutip Gresnews.com, Senin (4/5/2015).

To the People of Indonesia.

Belakangan ini ada kontroversi tentang opini saya mengenai hukuman mati yang kebanyakan datang dari hujatan netizen di social network dan ini penjelasan saya.

Saya adalah seorang ibu, darah saya 100 persen Indonesia. Seorang ibu yang mencintai anaknya seperti layaknya semua ibu di Indonesia. Dan tentunya saya menolak, berperang dan membenci narkoba juga semua pihak yang membantu membuat atau menjualnyaNarkoba adalah musuh manusia yang menghancurkan hidup dan memecahkan keluarga. Narkoba memperkayai mafia juga orang yang gemar korupsi di belakang kepedihan orang-orang kecil. Tentu saja saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci narkoba. Mereka yang membuat dan menjual racun narkoba harus diadili dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya di penjara.

Saya juga seorang pembela Hak Asasi Manusia. Saya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia tertulis larangan membunuh manusia.

Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa yang dibalas nyawa tidak akan mengembalikan hidup korban. Kematian bukanlah keadilan. Untuk saya, hanya Allah semata yang mempunyai hak atas hidup dan mati manusia.

Saya ingin hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada para kriminal. Saya membenci koruptor yang membantu bandar narkoba menjalankan bisnis penjualan bahkan lewat penjara. Saya ingin adanya proyek bantuan kepada keluarga dari korban narkoba, seperti Ibu Ephie Craze yang surat terbukanya amat dan sangat menyentuh saya.

Saya berada di posisi yang sama seperti semua ibu dan istri yang akan selalu berada disisi korban narkoba. Tetapi saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak berhasil membasmikan kejahatan.

Berpendapat seperti ini bukan berarti menyangkal darah yang mengalir di nadi saya atau mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang saya hormat dan cintai. Ini hati saya yang berbicara.

Semoga Allah memberkati

Surat terbuka untuk masyarakat Indonesia ini sontak kembali mendapat reaksi dari nitizen. "Kamu berangkat dari rasa kemanusiaan yang baik . Tapi... tapi... kenapa kamu pakai paradigma Barat ?  Saat Sadam Husein digantung, saat Amrozi didor, saat TKW diperkosa n dieksekusi kenapa mulutmu BISU ? Itu permasalahannya. Indonesia adalah negaraku, kenapa kau menghujatnya ?" komentar salah seorang pengguna Facebook,  Papi Sadewa Nggun.

Tapi tidak semua komentar bernada negatif. Seperti dituliskan seorang pengguna facebook memberikan dukungan buat Anggun. "Saya sangat percaya kalo Anggun tetaplah salah satu putri bangsa Indonesia yg membawa nama harum Indonesia, soal kontroversi hukuman mati itu adalah hak berpendapat setiap orang, jadi saran saya mba Anggun jangan berkecil hati dengan kontroversi ini. Semangat mba," kata Ambar Dewi Pratiwi.

Siapakah Serge yang dibela Anggun? Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, ia merupakan salah satu pembangun pabrik narkotika terbesar ketiga di dunia yang ia bangun bersama 21 orang lain di Serang, Banten. Polri lalu melakukan penggerebekan besar-besaran pada 11 November 2005 dan menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kilogram sabu, dan sejumlah mesin pembuat ekstasi.

Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu berkapasitas produksi 100 kilogram ekstasi per minggu. Dengan satu kilogram ekstasi berisi 10 ribu butir pil yang tiap butirnya laku dijual Rp 100 ribu, maka pabrik ini setiap minggunya memiliki omset Rp 100 miliar.

Dari pabrik ini, total tersangka yang ditahan adalah 21 orang. Sembilan orang di antaranya dihukum mati, yaitu:
1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui
(dtc)

BACA JUGA: