OJK Siap Digandeng KKP Tingkatkan Akses Keuangan Nelayan
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Niat pemerintah untuk meningkatkan akses keuangan nelayan disambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Kusumatuti S. Soetiono mengatakan, jaminan kesejahteraan dan hak nelayan sudah seharusnya ditingkatkan karena mereka sebagai salah satu penggerak sektor ekonomi produktif.
"Modelnya kebijakan ini nantinya bersifat Bussines to Bussines (B to B). Inti kerjasama antara kami dan pihak KKP yaitu membangun mekanisme pembiayaan dan pelayanan kepada nelayan," katanya dalam jumpa pers di Gedung Soemitro OJK, Jumat (21/11).
Karena itulah nantinya OJK akan menjadi partner KKP untuk melaksanakan program tersebut. Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Lucky FH Hadibrata berharap program yang akan dibentuk ini nantinya bisa benar-benar menjamin hak nelayan. "Sebenarnya sasaran yang akan dibenahi bukan hanya nelayan namun termasuk petani juga," kata Lucky.
Ia menambahkan, seluruh regulasi dan program akan diputuskan nanti pada tanggal 27 November. "Nanti dalam pertemuan itu, rencananya kami akan sama-sama memutuskan kesepakatan bersama terkait program ini," ujarnya.
Sebebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah merencanakan program peningkatan akses keuangan untuk para nelayan. Sektor yang akan menjadi target dari kebijakan ini adalah akses asuransi dan kredit perikanan.
"Kebijakan ini secara umum dimaksudkan untuk menekan angka kredit agar tidak memberatkan nelayan. Sehingga pemerintah melalui KKP ingin menerapkan program pemberlakuan suku bunga yang lebih rendah," kata Susi.
Susi mengatakan, permasalahan yang sering dihadapi nelayan selama ini adalah mereka masih dikategorikan sebagai kelompok usaha mikro bisnis. Artinya mereka tidak bisa mengkonsumsi gas elpiji 3,5 kg yang relatif lebih murah. Untuk itu, pemerintah menilai para nelayan seharusnya dimasukan ke dalam kategori pelaku UMKM agar mereka dapat secara nyata merasakan kesejahteraan di tingkat industri perikanan.
- 2019, Seluruh Nelayan Bakal Terima Asuransi
- Beleid Khusus Lindungi Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam
- REKLAMASI DATANG, NELAYAN CILINCING MALANG
- Perlindungan Lemah ABK Indonesia Bermasalah
- Kontradiksi Sertifikasi Tanah Nelayan
- Pulang Kandang, Pasca Ditahan di Penang
- Dilema Nelayan dan Izin Kapal Angkut