JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghapuskan subsidi bahan bakar minyak untuk kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) mulai mendapat protes dari para nelayan, khususnya dari kawasan Papua. Ketua Koperasi Nelayan Mina Mandiri Kota Sorong, Papua Barat, Jati Yudha Marau, mengatakan, kebijakan itu akan sangat memberatkan nelayan di Papua.

Alasannya, keadaan geografis di Papua mengharuskan unit kapal di sana mau tak mau memang harus dalam ukuran besar atau dengan kata lain kapal yang digunakan di atas 30 GT. "Karena itu saya tidak setuju subsidi BBM kapal di atas 30  GT subsidinya dicabut," kata Yudha kepada Gresnews.com, di Jakarta, Jumat (14/11).

Menurut Yudha, apabila harga solar bersubsidi dinaikkan hingga Rp2.000 nelayan masih menyanggupi. Namun apabila dicabut maka nelayan akan menolak. "Kami khawatir banyak tenaga nelayan yang kehilangan pekerjaan karena tidak bisa melaut," ujarnya.

Dia berharap pemerintah justru lebih konsisten memberlakukan moratorium terhadap kapal asing. "Kebijakan itu sudah tepat, itu bisa menjamin nasib nelayan lokal," ujar Yudha.

Yudha menyebutkan saat ini terdapat 32 unit kapal yang dikelola oleh koperasinya. Sebagian besar nelayan yang bekerja di sana adalah masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.

Meski begitu, kata dia, kapal yang beroperasi di Papua ramah lingkungan. Para nelayan, kata Yudha, sadar akan keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki. "Nelayan kami di sana menggunakan alat tangkap yang tradisional berupa alat pancing dari bambu dan kapal kayu," ujarnya.

Karena itu, dia berharap agar Susi meninjau ulang kebijakan menghapus subsisi BBM bagi kapal 30 GT. Yudha bilang, koperasi dan komunitas nelayan tidak akan diam dan akan terus merespons kebijakan KKP. "Apabila tidak didengar, maka kami akan menggelar aksi dalam skala besar". tutupnya.

Pagi ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan rapat dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas (BPH Migas) Andy N. Someng. Rapat membahas soal pemangkasan subsidi BBM. Usai rapat, Andy mengatakan, Susi akan menghapus subsidi BBM untuk kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT).

Alasannya, kapal-kapal di atas 30 GT dimiliki oleh pengusaha, bukan nelayan kecil. Pertemuan berlangsung pukul 09.00-10.30 WIB. "Nah nanti yang 30 GT ke atas itu yang nanti mungkin dikurangi atau tidak sama sekali," kata Andy usai pertemuan di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Menurut Andy, penggunaan BBM subsidi oleh kapal di atas 30 GT cukup besar, yaitu mencapai 70% dari total alokasi BBM subsidi nelayan tahun ini sebesar 1,8 juta kiloliter (kl). Saat ini jumlah kapal di atas 30 GT sebanyak 5.329 unit, di mana 1.240 unit adalah kapal eks asing.

"Penggunaan BBM subsidi bagi nelayan ini paling besar untuk kapal di atas 30 GT. Kalau perbandingannya itu 60-70% dari total alokasi," paparnya.

Namun untuk kapal di bawah 30 GT, pemerintah memastikan tetap akan memberikan jatah BBM subsidi. Sebagai tindak lanjut kontrol pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran bagi nelayan, pemerintah telah merancang kartu nelayan khusus.

"Jadi kapal 30 GT ke bawah itulah yang akan kita berikan utamakan untuk pemberian BBM subsidi. Memang yang punya hak kapal di bawah 30 GT itu. Kartu nelayan untuk salah satu kontrol agar tepat sasaran," jelasnya. (Everd Daniel/Gresnews.com/dtc)

BACA JUGA: