JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tepat pukul lima sore hari, hujan lebat turun di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Seorang perempuan paruh baya agak kesulitan menaiki tangga berbahan alumunium yang dipinjam dari tetangga. Ia berusaha membetulkan atap rumahnya yang bocor sendirian.

Kendati air deras tumpah dari langit, ia tak putus asa menggelar terpal berwarna hitam guna menutupi gentengnya yang bocor. Jangankan sekadar genteng bocor bagi Nurlaela, guru eks SMP 56 Melawai Blok M, Sutiyoso Gubernur DKI Jakarta saat itu juga dilawan. Ya Nurlaela adalah tenaga pendidik yang menolak Sutiyo melakukan tukar guling tanah SMP 56 Melawai dengan PT Tata Disantara.

Nurlaela masih nekat mengajar para siswa SMPN 56, yang ketika itu sudah disegel pihak Pemprov DKI dalam rangka tukar guling lokasi sekolah. Pada tahun 2000 Departemen Pendidikan Nasional melakukan tukar guling lokasi SMPN 56 dengan PT Tata Disantara, anak perusahaan PT Abdul Latief Corporate. Lokasi sekolah dipindahkan ke kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Namun Nurlaela bersama kawan-kawannya yang bersikukuh mempertahankan SMPN 56 Melawai. Meski sudah disegel, mereka tetap setia mengajar para murid di sana. Akibatnya, Nurlaela dilaporkan oleh Sutiyoso dengan tuduhan menggelar pendidikan ilegal dan pemalsuan rapor murid.

Nurlaela pun kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru lewat keputusan Sutiyoso. Padahal Nurlaela dan kawan-kawan mengajar di situ karena kenyataannya eks murid-murid SMPN 56, sulit diterima di sekolah lain sehingga terancam tidak bersekolah.

Nurlaela sudah bebas dari berbagai tuduhan karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2006 lalu menyatakan kasus tersebut batal demi hukum. Dengan itu, seharusnya, Nurlaela mendapatkan kembali haknya sebagai PNS. Nyatanya, menurut kuasa hukum Nurlaela, Lambok Gultom, yang bersangkutan hingga kini belum mendapatkan kembali haknya.

Lambok mengatakan, untuk mendapatkan kembali status PNS-nya, Nurlaela harus melakukan gugatan terhadap Pemprov DKI, sebagai pihak yang mencabut status PNS. Jika tidak, bisa juga dilakukan upaya mediasi. "Kita sedang mencoba menghubungi Gubernur DKI Jakarta untuk menilik kembali keputusan yang dibuat Sutiyoso," ujarnya kepada Gresnews.com, Jumat (18/4).

Dengan menilik kembali, ia berharap agar gubernur saat ini, Joko Widodo, dapat mencabut keputusan yang dibuat Sutiyoso selaku gubernur sebelumnya.  Sejauh ini, kata Lambok, pihaknya masih terus melakukan proses mediasi terhadap beberapa petinggi.

Pengembalian status PNS itu sangat penting buat kelangsungan hidup Nurlaela.  Sejak status PNS nya dicabut, ia hanya hidup dari uang pensiunan suaminya sebesar Rp 600 ribu per bulan. "Coba bayangkan, Rp 600 ribu di Jakarta, cukup untuk apa?" ujarnya pada Gresnews.com, Senin, (28/4).

Walau status tersangkanya telah dicabut, itu tak membuahkan apa-apa bagi perempuan yang pernah mendapatkan Pilar Award Penghargaan Anti Korupsi 2006. Hak-haknya tak dikembalikan, bahkan kasus korupsi yang coba ia bongkar, seret di tingkat Mahkamah Agung.

Kini ia tinggal di rumahnya tinggal sepetak berukuran 3x4 meter. Dua petak lainnya sudah rubuh, lapuk. Yang sepetak itu penuh barang-barang yang diselamatkan dari kebocoran.  "Kalau malam hujan deras, saya tak bisa tidur, banjir," keluhnya.

Di sela-sela menaruh ember tadahan air yang bocor ia bercerita akan janji politisi yang tidak bisa dipercaya. Ada anggota komisi X DPR RI, yang berjanji memberikan uang sejuta setiap bulan. Nyatanya, ia hanya sekali saja memberikan uang dalam amplop sebesar lima ratus ribu dan itu pun disertai tulisan dalam amplop "buat beli kacang" .

Ia melanjutkan kisahnya. Kemarin, November tahun lalu tepatnya, ia sempat pergi ke Balai Kota Jakarta, di sana ia ingin bertemu Ahok untuk curhat mengenai masalahnya. Tapi yang ditemui lagi-lagi birokrasi alot, "Saya di suruh ke lantai tiga, lalu setelah ke lantai tiga dioper lagi ke lantai dua, sampai di lantai dua naik ke lantai tiga di ajak ngobrol panjang lebar sampai Ahok pulang. Ternyata dia ada di lantai dua," sesalnya.

Ia berhenti bercerita, sambil mengeluarkan hp ia melanjutkan, "Ini sms saya ke Ahok," dalam sms tersebut tertuang niat meminta bantuan untuk renovasi rumah. Ia berjanji akan menyicil pinjamannya setiap bulan.

Dari sms itu diketahui Ahok memberikan kewenangan pada staf yang bernama Natanael untuk mengurusi masalahnya. Namun apa dikata "Maaf, dana kami terbatas, terima kasih atas pengertiannya," begitu balasan yang Nurlaela terima. "Rencananya, esok saya akan menemui Helmi Yahya atau Surya Paloh, semoga dia bisa membantu," harapnya.

BACA JUGA: